Mewaspadai Tumpukan Utang Saat Pandemi
Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan belanja pemerintah meningkat. Tekanan ekonomi yang berdampak pada seretnya penerimaan negara, utang menjadi jalan ninja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, pemerintah perlu waspada. Masih banyak tantangan yang bakal mempengaruhi kemampuan fiskal ke depan. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun. Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,85%.
Posisi ini, naik Rp 55,27 triliun bila dibanding posisi Juli 2021. "Kenaikan utang karena ada peningkatan belanja, terutama sektor kesehatan seperti penyediaan vaksin, infrastruktur kesehatan, dan hal lain terkait kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial," kata Kemkeu dalam dokumen APBN KiTA, dikutip Senin (27/9).Pemerintah memang berencana mengerem utang lewat optimalisasi skema non utang, terutama pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Namun, posisi utang hingga akhir tahun bakal lebih tinggi dari akhir 2020 karena membiayai defisit anggaran tahun ini.Beban bunga utang pun semakin berat. Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2022, outlook pembayaran bunga utang tahun ini Rp 366,2, naik 16,59% dibanding realisasi tahun 2020.
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023