Ramai Suara Perpanjangan Moratorium
Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menyebut moratorium lahan sawit penting untuk meningkatkan produktivitas. Wakil Ketua DMSI, Sahat M. Sinaga, meminta pemerintah memperpanjang kebijakan menunda pemberian izin operasi untuk perkebunan kelapa sawit melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 yang berakhir pada 19 September lalu. Sahat menilai, moratorium juga mendorong produktivitas petani rakyat. Apabila moratorium dihentikan, Sahat menyebutkan, dampaknya akan buruk bagi produktivitas petani rakyat. Selain itu, target sertifikasi sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk kebun milik petani rakyat akan sulit tercapai.
Perpanjangan Inpres Nomor 8/2018 tentang Moratorium Sawit juga dipercaya bakal menjamin masa depan tata kelola sawit yang lebih baik dan berkelanjutan. Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan PP Nomor 24 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja tidak mengatur larangan perusahaan sawit melakukan ekspansi lahan di kawasan hutan. Pada bulan lalu Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 4,7 miliar. Produk minyak sawit merupakan kontributor terbesar, yaitu 19 persen dari ekspor bulanan sebesar US$ 21 miliar yang sebagian besar dikirim ke Cina dan India. Menurut Satria, industri CPO juga memegang kunci pemulihan ekonomi karena mempekerjakan sekitar 4 juta petani.
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023