Standar Baru Investasi Pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merancang standar penilaian untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha di sektor pariwisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan standar ini dibangun agar Indonesia tidak bergantung pada ease of doing business (EODB) dari Bank Dunia, yang kredibilitasnya kini terancam. “Kami ingin ada satu asesmen terhadap competitiveness (daya saing),” kata Sandiaga, kemarin. Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan skandal EODB tak sedikit pun mempengaruhi Indonesia. Pemerintah dan pengusaha, kata dia, bisa berfokus membangun sektor bisnis yang tahan krisis lewat investasi baru, misalnya sektor sumber daya air, ekonomi hijau, industri kesehatan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kepada Tempo, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Enoh Suharto Pranoto, mengatakan proyek kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata bisa menjadi penampung investasi baru. Dia mencontohkan proyek KEK Lido di Bogor, Jawa Barat, yang ditargetkan meraup permodalan hingga US$ 2,4 miliar. Ada pula KEK Likupang di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang diproyeksikan menarik investasi hingga Rp 164 miliar pada masa pembangunan tiga tahun pertama. “Nilai investasi KEK bisa terus naik dengan adanya usul baru,” katanya.
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023