DPR Minta Tarif Murah Pengampunan Pajak
DPR beralasan tarif rendah untuk menaikkan peserta tax amnesty, meski efek jera minim. Anda yang ingin ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty bersiaplah! Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan program pengampunan pajak dibuka lagi pada 2022 nanti. Program pengampunan pajak ini sesungguhnya molor dari target awal pemerintah yakni 1 Juli sampai 31 Desember 2021. Molornya rencana ini lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mundur. Pertama soal pelaksanaan tax amnesty Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Bangsa (PKB) minta program pengampunan pajak digelar 1 Januari - 30 Juni 2022. Kedua dan menjadi poin menarik yakni terkait tarif pengampunan pajak. Nyaris semua fraksi minta tarif lebih minim dari usul pemerintah yakni PPh final 15% atau 12,5% bagi peserta yang kurang dalam pengungkapan program Tax Amnesty 2016-2017. Adapun peserta baru dalam tax amnesty, tarifnya 30%.
Tags :
#Pajak PenghasilanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023