Tata Kelola Dana Reses : Menyoal Gaji KD dan Pertanggungjawaban Reses
Sejak Krisdayanti ungkap pendapatannya sebagai anggota DPR, publik mempertanyakan gaji anggota DPR dan dana reses yang diperoleh. Hal ini mengingatkan kembali efektivitas reses anggota DPR dan praktiknya selama ini. Dana reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama ini seolah tidak pernah jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya kepada publik. Padahal, setiap anggota DPR menerima ratusan juga setiap kali reses berlangsung. Pengakuan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Krisdayanti, dalam akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, 13 September 2021, menyingkap sedikit bagaimana dana reses itu dikelola. Dana itu rupanya langsung mengalir ke rekening pribadi anggota DPR. Setiap tanggal 1 setiap bulannya, ia mendapat Rp 16 juta, dan kembali menerima kiriman Rp 59 juta pada tanggal 5. Di luar pendapatan itu, anggota legislatif yang berlatar belakang penyanyi itu juga menerima dana aspirasi dan uang kunjungan daerah pemilihan (kundapil). Pelantun lagu ”Menghitung Hari” itu juga menyebutkan dana aspirasi itu sebagai dana wajib untuk anggota DPR, yang disebutnya sebagai uang negara. Ia menerima Rp 450 juta, lima kali dalam setahun, untuk dana aspirasi.
Terlepas dari klarifikasi KD ataupun penjelasan pimpinan DPR, pertanyaan selama ini tentang dana reses dan penggunaannya oleh anggota DPR belum terjawab dengan jelas. Selama ini tidak pernah ada pertanggungjawaban dana reses secara rinci dan transparan kepada publik. Di situs resmi DPR pun demikian halnya.
Wajar jika publik mempertanyakan soal besarnya gaji DPR dan dana reses yang mereka terima. Selama ini, kerap kali ada kesenjangan antara apa yang menjadi aspirasi rakyat dan kebijakan DPR.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023