;

DPR dan Pemerintah Belum Satu Kata di Revisi UU Pajak

Sosial, Budaya, dan Demografi Hairul Rizal 23 Sep 2021 Kontan, 20 September 2021
DPR dan Pemerintah Belum Satu Kata di Revisi UU Pajak

Tak mudah bagi pemerintah untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang baru. Sejumlah fraksi di DPR belum satu kata dengan pemerintah terhadap sejumlah poin penting revisi kelima UU No 6/1983 tersebut. Diluar sikap dan pandang fraksi DPR, Wakil Ketua Hipmi Anggawira berharap DPR dan pemerintah agar menimbang masak-masak rencana untuk menurunkan batasan pengusaha kena pajak (PKP) yang saat ini 4,8 miliar. Harapannya, rencana ini ditunda agar usaha kecil pulih dari efek pandemi dan bisa memulihkan omzetnya. 


Tags :
#RUU
Download Aplikasi Labirin :