DPR dan Pemerintah Belum Satu Kata di Revisi UU Pajak
Tak mudah bagi pemerintah untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang baru. Sejumlah fraksi di DPR belum satu kata dengan pemerintah terhadap sejumlah poin penting revisi kelima UU No 6/1983 tersebut. Diluar sikap dan pandang fraksi DPR, Wakil Ketua Hipmi Anggawira berharap DPR dan pemerintah agar menimbang masak-masak rencana untuk menurunkan batasan pengusaha kena pajak (PKP) yang saat ini 4,8 miliar. Harapannya, rencana ini ditunda agar usaha kecil pulih dari efek pandemi dan bisa memulihkan omzetnya.
Tags :
#RUUPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023