Kanal Baru Penyalur Bantuan
Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung melalui Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Skema ini berbeda dengan sebelumnya, saat bantuan diberikan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). TNI dan Polri dilibatkan untuk mencairkan ketegangan yang kerap terjadi dengan pedagang kaki lima serta pemilik warung makan saat penegakan disiplin protokol kesehatan.
TNI dan Polri bisa mempercepat penyaluran bantuan sampai ke penerima, sekaligus mengeliminasi potensi penyalahgunaan bantuan. Poin utama penyaluran BLT adalah jaminan tidak adanya tumpang-tindih penerima. Banyaknya kanal penyaluran BLT, dari pemerintah kabupaten/kota hingga TNI dan Polri,memunculkan risiko penerima bantuan ganda. Sinkronisasi data sampai saat ini merupakan sebuah kemustahilan di Indonesia sehingga akan terjadi tumpang-tindih penerima bantuan.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023