Nirwan dan Indra Bakrie Diminta Bayar Utang Rp 22,67 M
Perwakilan keluarga Bakrie sudah datang menemui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian utang ke negara Rp 22,67 miliar. Perwakilan ini datang setelah ada pemanggilan terhadap PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Juru bicara Keluarga Bakrie sudah menanggapi pengumuman Satgas BLBI. Terutama, mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.
Menurut juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Merespons pernyataan juru bicara keluarga Bakrie, Rionald tetap bersikukuh dengan pemanggilan yang sudah dilakukan. "Usaha Mediatronika, dalam catatan kami, memang ada kewajibannya (utang)," kata Rionald.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023