;

Debitor UMKM Dominasi Program Restrukturisasi Kredit

Ekonomi Hairul Rizal 19 Sep 2021 Koran Tempo, 9 September 2021
Debitor UMKM Dominasi Program Restrukturisasi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keberlanjutan program restrukturisasi kredit perbankan untuk dapat dioptimalkan oleh debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19. Hingga Juli 2021, total outstanding restrukturisasi kredit sebesar Rp 778,91 triliun dengan 5,01 juta debitor. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menuturkan, sebanyak 72 persen dari jumlah tersebut merupakan debitor segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wimboh mengatakan UMKM memang menjadi segmen yang paling rentan terkena dampak pandemi karena aktivitas usahanya berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat. Adapun sektor UMKM yang paling banyak memanfaatkan fasilitas restrukturisasi, antara lain, retail, perdagangan besar dan eceran, akomodasi, serta makanan dan minuman. Segmen UMKM diplot sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih, kegiatan ekonomi saat ini ditopang oleh lebih dari 50 persen transaksi dalam negeri. Wimboh berujar, implementasi restrukturisasi kredit sejauh ini terbilang efektif membantu segmen UMKM, terbukti dari geliat usaha yang mulai membaik. Hal itu ditunjukkan pula dengan pertumbuhan kredit segmen UMKM yang sudah kembali positif, yaitu di atas 2 persen.

Tags :
#UMKM
Download Aplikasi Labirin :