;

Satgas Kejar Tagihan ke 13 Pengemplang BLBI

Ekonomi Hairul Rizal 17 Sep 2021 Kontan, 16 September 2021
Satgas Kejar Tagihan ke 13 Pengemplang BLBI

Satu per satu pemerintah lewat tangan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai memanggil para debitur pengemplang dana BLBI. Setelah sebelumnya memanggil empat debitur, pemerintah kini langsung memanggil 13 debitur sekaligus. Dalam pengumuman pemanggilan di media nasional, Rabu (15/9), Ketua Satgas BLBI, Rionald Selaban langsung memanggil 13 nama obligor. Antara lain; Andrus Roestam Moenaf dan Pingkan Warrow.  Yang menarik, dalam daftar nama pemanggilan tersebut, ada dari keluarga Bakrie, Yaitu ada Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie serta Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Perusahaan tersebut punya utang sebesar Rp 22,7 miliar. 

Satgas juga memanggil Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoel Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry Selain itu Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib. Satgas BLBI memastikan, jika para debitur atau pengemplang dana BLBI ini tidak menunjukkan batang hidungnya di Lapangan Banteng, akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.  Total kewajiban BLBI mencapai Rp. 110,45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan Satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban di atas Rp 50 miliar. Apabila sampai dengan pemanggilan tahap ketiga tidak hadir, Satgas akan mengumumkan pemanggilan ini ke publik. Boyamin pesimistis cara pemanggilan ini efektif menagih utang. Ia menilai lebih efektif jika dipidanakan.

Tags :
#Keuangan
Download Aplikasi Labirin :