Investasi AAJI di Saham dan RD Tembus Rp 312 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan investasi menembus Rp 312,4 triliun di instrumen saham dan reksa dana (RD) semester I tahun ini, melambung 20,4% dibanding Rp 259,5 triliun periode sama tahun lalu. Lonjakan tersebut mendorong penempatan dana di seluruh instrumen mencapai total Rp 510,5 triliun, meningkat 14,7%. Dari total dana investasi Rp 510,5 triliun yang dikelola 59 perusahaan asuransi jiwa yang bergabung dalam AAJI, yang terbanyak 61,19% ditempatkan pada instrumen saham dan reksa dana. Rinciannya, investasi yang disalurkan melalui instrumen saham tumbuh sekitar 26% (year on year) menjadi Rp 144,79 triliun, sedangkan di reksa dana naik 15,9% (yoy) menjadi Rp 167,58 triliun. Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4% dan 32,8% dari total investasi industri asuransi jiwa pada semester I tahun ini. “Kenaikan kontribusi pada portofolio saham khususnya, disebabkan oleh kondisi pasar modal Indonesia yang semakin kondusif di semester I-2021. Kondisi tersebut ditandai oleh membaiknya indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 22%, jika dibandingkan dengan periode sama di 2020,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2021 secara online, Selasa (14/9).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, total penempatan dana investasi industri asuransi jiwa pada semester I-2021 mencapai Rp 510,5 triliun, tumbuh 14,7% dari semester I-2020 senilai Rp 445,2 triliun. Hal ini berjalan seiring dengan peningkatan kinerja industri asuransi yang membaik pada semester pertama tahun 2021.
AAJI mencatat, hasil investasi semester I-2021 melambung 122,6%, menjadi Rp 4,9 triliun. Sementara itu, pada periode sama tahun lalu, investasi perusahaan asuransi yang bergabung dalam AAJI tercatat rugi Rp 21,64 triliun. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon juga menekankan, pada saat pasar saham terkoreksi cukup dalam tahun 2020, industri asuransi jiwa relatif tidak menarik investasinya di pasar saham, meskipun hal ini berimbas pada penurunan investasi AAJI sepanjang tahun lalu. Hal itu seiring koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. Sementara itu terkait investasi di SBN, lanjut dia, masih dibutuhkan oleh industri asuransi karena memberikan imbal hasil yang cukup stabil.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023