Apindo Desak Pemerintah Moratorium PKPU dan Kepailitan
Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) mendesak pemerintah menerbitkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait moratorium
penundaan kewajiban pembayaran
utang (PKPU) dan kepailitan. Alasannya,
peningkatan kasus permohonan kepailitan
dan PKPU di seluruh pengadilan niaga
menghambat pemulihan ekonomi nasional.
“Perpu ini bisa memperbaiki
Undang-Undang Nomor 37
Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan PKPU,” ujar Ketua Umum
Apindo Hariyadi Sukamdani,
Selasa (7/9).
Dia menjelaskan, selama
pandemi Covid-19, total kasus
kepailitan dan PKPU mencapai
1.298 kasus sampai dengan Agustus
2021. Jumlah ini diperkirakan
terus meningkat serta akan
terjadi kepailitan masal, pemutusan hubungan kerja (PHK),
pengangguran, sehingga secara
nyata telah mengganggu upaya
pemerintah dalam program
Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN).
Haryadi mengungkapkan,
moratorium proses hukum
kepailitan juga dilakukan oleh
banyak negara, seperti negara-negara Uni Eropa yang
terangkum dalam An International Guide to Changes in
Insolvency Law in Response to
Covid-19 yang terbit tanggal 1
Desember 2020. Isinya, setiap
negara menerapkan moratorium
insolvency/bankruptcy sesuai
dengan kondisi perekonomian
masing-masing negara untuk
jangka waktu tertentu.
Negara-negara yang melakukan moratorium terkait permohonan kepailitan dan PKPU,
kata dia, antara lain Singapura,
Inggris, Jerman, Australia, Rusia, Republik Ceko, Belgia,
Hungaria, Belanda, Polandia,
Austria, dan Yunani.
Sementara itu, Bank Dunia
menyatakan, kebijakan sementara (temporary measure)
berupa moratorium dalam
masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang wajar, tidak
akan memengaruhi penilaian
kemudahan berusaha (ease of
doing business/EoDB) ataupun
menurunkan kepercayaan investor asing. Ini dengan catatan
Pemerintah memiliki penjelasan
yang komprehensif dan memiliki kepastian waktu.
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023