Core Tax System Berefek Tahun 2021
Pengadaan sistem teknologi informasi baru DJP berdasarkan Perpres nomor 40/2018. Namun, sistem core system baru akan beroperasi mulai 2021, dan efektif sepenuhnya pada 2023. Pada saat ini, pengadaan masih memasuki tahapan procurement atau bidding agen pengadaan. Agen akan bertugas melaksanakan lelang, sekaligus menentukan pemenangnya. Selanjutnya, pada tahun depan, memasuki tahap deployment alias pendefinisian semua proses bisnis oleh Ditjen Pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023