Pajak Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pajak karbon bisa dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru suatu negara, termasuk Indonesia yang saat ini sedang menyusun aturan pajak emisi karbon atau pajak karbon dan kini masih terus dalam proses pembahasan dengan DPR. Salah satu negara yang telah lama sukses menerapkan pajak karbon dan layak menjadi rujukan penerapan pajak tersebut adalah Inggris, negara itu sudah menjalankan kebijakan itu lebih dari 20 tahun.
Head of UK Climate Change Unit Philips Douglas mengatakan, pada awal penerapan pajak karbon di Inggris memang tidak mudah karena banyak mendapatkan perlawanan dari industri besar yang menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting dan menghambat usaha. Namun demikian, kunci utama penerapan pajak karbon sejatinya adalah membagi atau mendata sektor mana saja yang menghasilkan karbon terbesar dan data harus didukung dengan bukti ilmiah dan valid.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Chandra Wijaya mengatakan, pajak karbon
adalah pajak yang dikenakan terhadap pemakaian
bahan bakar berdasarkan kadar karbonnya.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023