;

Materai Elektronik Bisa Menambah Penerimaan

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 30 Aug 2021 Kontan, 30 Agustus 2021
Materai Elektronik Bisa Menambah Penerimaan

Pemerintah tengah mempercepat pembuatan meterai elektronik agar bisa diimplementasikan awal 2022. Selain untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik, meterai digital ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara lantaran tarif meterai sudah menjadi Rp 10.000. Agenda tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. Beleid yang melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini mulai berlaku 19 Agustus 2021.Guna mempercepat implementasi meterai elektronik, pemerintah menugaskan Perum Peruri membuat meterai elektronik dan mencetak meterai tempel. Perum Peruri juga yang mendistribusikan dan menjajakan meterai elektronik bisa melibatkan pihak ketiga.

Download Aplikasi Labirin :