;

DJBC: Penindakan Barang Ilegal Capai Rp 12,5 Triliun hingga Juli

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 29 Aug 2021 Investor Daily, 27 Agustus 2021
DJBC: Penindakan Barang Ilegal Capai Rp 12,5 Triliun hingga Juli

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) terus melakukan penegakan hukum untuk kegiatan atau barang-barang ilegal. Selama 2021, sudah ada 14 ribu kasus penindasan dengan nilai mencapai Rp 12,5 trilliun. "Sekalipun baru mencapai Juli 2021, tendensi ini akan menjadi basis kami untuk terus memperkuat langkah penindakan dari sisi kepabeanan dan cukai," ucap Dirjen Bea Cukai Askolani dalam media briefing DJBC, Kamis (26/8). Bila dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir maka terjadi kenaikan penindakan. Pada 2018, ada 18 ribu penindakan degan nilai barang mencapai  Rp11 trilliun. Pada 2019, DJBC melakukan 21 ribu penindakan dengan nilai barang mencapai Rp5,6 trilliun. Sedangkan di 2020, DJBC  21,900 penindakan dengan nilai barang  Rp6,3 trillliun.

Berdasarkan hasil kajian dari UGM Yogyakarta pada 2020 menyebutkan, tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai  4,8%. Askolani mengatakan meski 4,8% masih lebih rendah dibandingkan Vietnam yang sebesar 23% dan Singapura 13,8%, namun pihaknya tetap akan gencar mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kemenkeu melakukan operasi gempur melalui kolaborasi dengan Polri dan TNI, asosiasi pengusaha barang kena cukai maupun pemerintah daerah untuk menekan peredaran barang ilegal. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dan merapikan kegiatan ekonomi menjadi lebih konsisten.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wijayanta mengatakan, dengan tingginya operasi penindakan maka penerimaan cukai meningkat  juga meskipun ada variabel lain yang mempengaruhi. DJBC melakukan operasi  gempur bersama seluruh pemangku kepentiingan terkait. "Kami juga melakukan operasi di daerah pemasaran. Landing spot untuk rokok ilegal dari luar negeri itu banyak sekali, sehingga kita harus sempurnakan. Demikian juga didaerah produksi dan pemasaran ini harus kami sinkronkan secara baik," kata Wijayanta. (YTD)

Tags :
#Bea Cukai
Download Aplikasi Labirin :