;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Bank Dunia: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tak Berubah

25 Oct 2019

Laporan kemudahan berusaha terbaru yang dirilis Bank Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada di posisi ke-73. Laporan Doing Bussiness 2020 yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10), menyatakan Indonesia hanya sedikit mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyatakan sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas. Salah satu faktor yang mendukung proses untuk memulai bisnis adalah adanya sistem layanan integrasi terpadu elektronik (OSS) untuk kemudahan berusaha bagi para investor. Laporan ini juga menyoroti sistem pengisian deklarasi bea cukai yang memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas batas.

Navigasi Perpajakan, Insentif untuk Industri Perbukuan

24 Oct 2019

Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri perbukuan nasional melalui penerbitan PP No.75/2019 tentang Pelaksanaan UU No.3/2017 tentang Perbukuan. Insentif fiskal diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk impor peralatan, bahan baku cetak, dan pembebasan atau pengurangan pajak. Pemberian insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan tata niaga perbukuan yang mencakup penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, dan penetapan harga eceran buku.

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Pembentukan BPN

24 Oct 2019

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan atau pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat ini di Kabinet Indonesia Maju. Pernyataan ini sekaligus menepis wacana akan adanya pembentukan BPN. "Tidak ada perubahan kelembagaan sampai sekarang, jadi kita tetap beroperasi seperti sekarang," kata Sri Mulyani dalam seremoni penyambutan dan penyerahan memori jabatan di Kantor Kementeiran Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).

For stronger tax authority

23 Oct 2019

The government's plan to give greater authority and autonomy to the Directorate General of Taxation seems much closer to realization. However, learning from the experiences of other countries that have developed strong revenue service agencies, there are at two key prerequisites for a semiautonomous state revenue agency (SRA). First, internal-control mechanism for the planned SRA. The provision should include such technical detils as rules on how the governing board (commissioners) and officials of the internal-control departement should be recruited, how the SRA's operations should be audited and how and to whom the SRA should give its accountability. We should magnanimously concede that the main barrier so far has not been due to its lack of autonomy, but rather the lack of integrity and technical competence of many of its officials. The second prerequisite is that the annual tax returns of all tax auditors and other senior executives recruited for the new revenue agency should first be examined and cross-checked against their bank accounts as well as their asset declarations and those of their spouses to confirm their integrity.

Pasar Obligasi Negara Diprediksi Tetap Semarak

22 Oct 2019

DJPPR Kementerian Keuangan kembali melelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) untuk pembiayaan APBN 2019 besok. Penawaran yang masuk pada lelang kali ini diperkirakan bakal kembali tinggi (oversuscribed) seiring dengan sentimen positif perekonomian dalam negeri. Ekonom PT Pefindo, Fikri C. Mengatakan pasar surat utang saat ini sedang menghadapai tren suku bunga acuan yang terus turun. Sejak Juli lalu, Bank Indonesia telah tiga kali menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate hingga 75 basis point ke level 5,25 persen.

Adapun lelang yang digelar hari ini menyodorkan tujuh seri SUN yaitu SPN03200123, SPN 12200703, FR0081, FR0082, FR0080, FR0079, dan FR0076. Kemenkeu menetapkan target indikatif dalam pelaksanaan lelang ini mencapai Rp 15 triliun dengan target maksimal Rp 30 triliun. Lelang pada enam seri SUN terakhir merupakan pembukaan kembali (reopening), kecuali SPN03200123 sebagai seri baru. Sepanjang tahun ini pemerintah berencana menerbitkan SBN senilai 825,7 triliun melalui 24 kali lelang. Dananya akan digunakan untuk menutup defisit dalam APBN 2019 yang dipatok 1,84 persen dari produk domestik bruto. Hingga 8 Oktober, pemerintah sudah 20 kali melelang SUN.

Fikri mengatakan sentimen positif lainnya juga berasal dari kondisi politik domestik. Dia menilai, pelaku pasar cenderung optimistis bahwa Presiden Joko Widodo akan memiliki menteri di bidang ekonomi dari kalangan profesional.

Navigasi Perpajakan, Mekanisme Konfirmasi Status WP Diperluas

21 Oct 2019

Mekanisme konfirmasi status wajib pajak (KSWP) terus diperluas. Setelah sebelumnya diterapkan di Kementerian BUMN, kini Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan yang sama. Melalui Permenaker No.18/2019, ke­menterian itu akan mengecek ke­patuhan para wajib pajak (WP) sebe­lum memberikan layanan publik. Tujuan implementasi KSWP ini mencakup dua hal. Pertama, KSWP merupakan pelaksanaan Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, sehingga perlu dilakukan aksi pencegahan korupsi dalam pemberian layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan. Kedua, salah satu bentuk aksi pencegahan korupsi perlu dilakukan melalui peningkatan pemantauan dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi WP melalui KSWP. Jenis layanan yang dikenakan kewajiban antara lain permohonan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Lintas Provinsi (SIU-LPTKS).

Reformasi yang Belum Tuntas

18 Oct 2019

Pengampunan pajak tak hanya menyisakan cerita manis. Dibalik limpahan data ribuan triliun, ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. Dari sisi tingkat partisipasi misalnya, jumlah wajib pajak yang ikut programa pengampunan pajak kurang dari 1 juta orang, atau hanya 2,4% dari wajib pajak yang terdaftar pada 2017 yakni di angka 39,1 juta. Sementara itu, untuk uang tebusan hanya mencapai Rp114,5 triliun dari target Rp165 triliun. Realisasi repatriasi juga sama, dari janji dalam pembahasan DPR sebesar Rp1.000 triliun, otoritas pajak ternyata hanya bisa merealisasikan sebesar Rp146,7 triliun.

Catatan miring lain yang menyelimuti pengampunan pajak adalah kenyataan bahwa program tersebut menjadi modus para kriminal untuk menghindar dari kewajiban perpajakan. Data per September 2019 menunjukkan rasio kepatuhan wajib pajak masih di angka 70%. Angka tersebut jauh dari standar yang ditetapkan oleh OECD yakni di angka 85%. Di sisi lain, dan repatriasi yang sudah jatuh tempo mencapai Rp 12,6 triliun.

Akhir-akhir ini kembali terdengar kabar akan adanya pengampunan pajak jilid II. Pakar DDTC Darusaalam menganggap setelah pengampunan pajak, tak ada lagi pengampunan pajak jilid 1 atau jilid 2. Penegakkan hukum harus menjadi prioritas, terutama bagi wajib pajak yang tidak pernah atau setengah hati dalam mengikuti pengampunan pajak.

Pecut Pertumbuhan dengan Regulasi

18 Oct 2019

Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan kinerja di tengah gejolak kondisi perekonomian, baik global maupun domestik. Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur industri asuransi saat ini masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan industri keuangan lain seperti perbankan. DAI mengusulkan pembuatan regulasi mengenai kewajiban asuransi bagi pemilik kendaraan bermotor. Usulan tersebut penting untuk dipertimbangkan dan dijadikan regulasi karena asuransi kendaraan bermotor merupakan kontributor terbesar untuk kerugian yang didera oleh industri asuransi. Selain itu terdapat usulan mengenai pengembangan regulasi digitalisasi asuransi untuk mendukung praktik bisnis agar paperless dan memanfaatkan e-signature.

Selain regulasi, DAI menjelaskan bahwa insentif merupakan salah satu instrumen yang dapat menggenjot penetrasi asuransi. Insentif pajak misalnya dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk memiliki polis. Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai manfaat pemberlakuan insentif tersebut. menurutnya, insentif pajak akan memberikan efek domino yang positif. Di sektor asuransi jiwa, menurutnya, pemberian insentif dapat meningkatkan penetrasi asuransi karena semakin banyak masyarakat yang membeli asuransi. Dengan proteksi tersebut, masyarakat memiliki mitigasi risiko finansial sehingga dapat mendorong stabilitas perekonomian.

Enggar Relakan Tekstil demi CPO

18 Oct 2019

Pemerintah berencana menurunkan bea masuk sejumlah produk hulu dan bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) asal India menjadi 0%. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan itu dilakukan agar produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya asal Indonesia dapat terjaga pasarnya di India. Menurutnya, guna menjamin keberlangsungan ekspor CPO RI ke India, pemerintah negara tersebut ingin mendapatkan perlakuan yang sama dengan China terkait bea masuk produk hulu TPT dalam kerangka Asean-China Free Trade Area (ACFTA).

Menteri Enggartiasto menyebutkan selama ini sejumlah produk bahan baku dan produk hulu TPT asal India rata-rata dikenakan bea masuk 5%. Sementara itu, produk serupa dari China dikenai bea masuk 0% lantaran adanya ACFTA. Dia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak akan mempengaruhi rencana pemerintah menerapkan tindak pengamanan (safeguard) terhadap impor TPT dari hulu hingga hilir. Pasalnya, kebijakan pengenaan bea masuk 0% tersebut hanya dilakukan kepada produk yang tidak masuk dalam pengenaan tindak pengamanan. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan bahwa pengusaha tidak keberatan apabila pemerintah berencana menetapkan bea masuk 0% untuk produk bahan baku dan hulu TPT. Namun demikian, dia meminta agar pemerintah menetapkan kebijakan itu hanya untuk produk-produk yang tidak bisa diproduksi di Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta agar pengenaan bea masuk 0% tidak dikenakan pada produk viscose fiber dan nylon filament. Pasalnya, menurutnya produk filamen nilon di dalam negeri tingkat utilitas masih rendah yakni 50% dari total kapasitas produksinya sebesar 40.000 ton/tahun.

RI Tempati Peringkat Teratas Potensi Keuangan Syariah Global

18 Oct 2019

Pada tahun lalu Indonesia berada di peringkat keenam. Tahun ini, kita berada di peringkat pertama pada Global Islamic Finence Report (GIFR) 2019 dengan skor 81,93 dan menyalip negara GCC dan Malaysia yang mendominasi peringkat atas sejak 2011. GIFR merupakan laporan tahunan yang dipublikasikan Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge-IIF) dan diproduksi oleh Cambridge IFA, sebuah organisasi think tank global untuk industri perbankan dan keuangan yang berbasis di Inggris. Berdasarkan data OJK pada Juni 2019, aset keuangan syariah Indonesia, tidak temasuk saham syariah dan Baitul Malwat Tamwil (BMT) mencapai US$ 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29%. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 500 triliun. Selain perbankan syariah, Lembaga Keuangan Non Bank Syariah memiliki aset tercatat Rp 102 triliun.