;
Tags

Ekonomi Makro

( 699 )

Mengejar Keadilan: Peta Jalan Baru DJP Perluas Basis Pajak di Era Digital dan Ekonomi Hijau

Amal_KIS 30 Apr 2026 Tim Labirin

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan langkah strategis untuk lima tahun ke depan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi napas baru bagi otoritas perpajakan Indonesia untuk bertransformasi menjadi penggerak pembangunan bangsa yang berintegritas. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah komitmen DJP dalam memperkuat kerangka regulasi, khususnya melalui Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang berfokus pada perluasan basis pajak demi menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.

Urgensi di Balik Perluasan Basis Pajak

Langkah DJP dalam menyusun RPMK tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang Lebih Adil tidak muncul tanpa alasan. Terdapat urgensi mendalam yang melatarbelakangi kebijakan ini. Pertama, pemerintah memandang perlunya landasan hukum yang kuat dan mutakhir untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, regulasi yang ada harus mampu menangkap potensi penerimaan dari perusahaan global agar tercipta level playing field dengan pelaku usaha domestik.

Kedua, sejalan dengan komitmen global Indonesia menuju Net Zero Emission, pembentukan landasan hukum bagi pajak karbon menjadi prioritas yang mendesak. Pajak ini bukan sekadar instrumen penerimaan, melainkan alat kendali untuk mendorong praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan. Terakhir, regulasi ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terkait mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol, sebuah sektor yang terus berkembang seiring masifnya pembangunan infrastruktur nasional.

Tiga Bidikan Utama RPMK Baru

Dalam kerangka regulasi Renstra 2025-2029, RPMK ini secara spesifik akan mengatur tiga area besar yang akan diimplementasikan secara bertahap:

1.    Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri: DJP menargetkan aturan ini rampung pada tahun 2025. Fokusnya adalah menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak digital luar negeri agar lebih efisien dan transparan.

2.    Pajak Karbon: Regulasi mengenai pajak karbon direncanakan selesai pada tahun 2026. Hal ini menjadi tonggak penting bagi DJP dalam mendukung agenda ekonomi hijau pemerintah.

3.    PPN Jasa Jalan Tol: Mekanisme pemungutan PPN untuk sektor ini dijadwalkan akan tuntas regulasinya pada tahun 2028.

Mewujudkan Regulasi yang Proaktif dan Adaptif Penyusunan RPMK ini merupakan bagian dari sasaran strategis DJP untuk menciptakan regulasi administrasi pajak yang proaktif dan adaptif. Otoritas perpajakan menyadari bahwa tantangan ke depan, seperti shadow economy dan digitalisasi yang masif, memerlukan respons hukum yang cepat namun tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Melalui penguatan kerangka regulasi ini, DJP berharap dapat menekan policy gap dan meningkatkan rasio perpajakan terhadap PDB yang selama ini masih menjadi tantangan besar. Dengan basis pajak yang lebih luas dan adil, penerimaan negara diharapkan dapat optimal. (Zain)

Menakar Dampak Formula Baru HPM Nikel Terhadap Ekosistem Hulu dan Hilir

Amal_KIS 30 Apr 2026 Tim Labirin

Jakarta. Wajah industri nikel tanah air resmi mengalami perubahan per 15 April 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 144.K/2026 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Aturan ini mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) yang selama ini menjadi acuan transaksi bijih nikel di Indonesia. Namun, perubahan ini membawa dampak yang berbeda, perubahan ini seperti angin segar bagi penambang sekaligus awan mendung bagi para pengelola smelter.

Perubahan paling fundamental dalam beleid baru ini adalah dimasukkannya nilai mineral ikutan seperti kobalt (Co) dan besi (Fe) ke dalam rumus perhitungan HPM. Selama ini, unsur-unsur bernilai ekonomi tinggi tersebut seolah menjadi bonus bagi pembeli karena belum dihargai secara optimal dalam formula lama yang hanya berbasis kadar nikel (Ni).

Keuntungan di Sektor Hulu

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono, melihat revisi ini sebagai kemenangan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan formula baru, harga jual bijih nikel, baik tipe saprolit maupun limonit, dipastikan terkerek naik.

Khusus untuk bijih nikel kadar rendah atau limonit, kenaikannya diprediksi sangat fantastis, bahkan bisa melampaui 100%. Penyebab utamanya adalah kandungan kobalt dalam limonit yang kini mulai diperhitungkan secara nyata, sehingga keuntungan yang diperoleh penambang akan mengalami kenaikan yang signifikan.

Smelter Dalam Tekanan Besar

Namun, kegembiraan di hulu berbanding terbalik dengan kondisi di hilir. Bagi industri pengolahan (smelter), kenaikan HPM adalah tambahan beban biaya produksi (COGS) yang signifikan di tengah tren harga nikel global yang masih fluktuatif.

Smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) kini terjepit. Di satu sisi, mereka harus membayar bahan baku lebih mahal, sementara di sisi lain, mereka menghadapi lonjakan harga energi (batu bara dan BBM) serta kondisi pasar global yang mengalami overproduksi NPI.

Kondisi lebih kritis dialami oleh smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang mengolah limonit menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Industri ini sudah lebih dulu tertekan oleh lonjakan harga asam sulfat (bahan baku utama pelindian) yang naik tinggi dari di bawah US$ 100 per ton menjadi US$ 250 per ton dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hitungan PERHAPI, kombinasi kenaikan harga limonit dan asam sulfat bisa mendorong biaya produksi MHP hingga menembus angka US$ 17.000 per ton. Angka ini sangat riskan karena sudah mendekati harga pasar nikel di London Metal Exchange (LME).

Dilema Penerimaan Negara dan Keberlanjutan

Pemerintah, melalui Dirjen Minerba Tri Winarno, menegaskan bahwa perubahan formula ini adalah langkah optimalisasi pendapatan negara dari sumber daya alam, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan harga acuan yang lebih tinggi, otomatis royalti yang masuk ke kas negara juga akan meningkat.

Meski demikian, PERHAPI mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap daya tahan industri hilir. Jika keekonomian pabrik pengolahan sudah tidak lagi menarik, ancaman penghentian operasi smelter bisa menjadi kenyataan. Jika ini terjadi, efek dominonya akan sangat panjang, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga target hilirisasi nasional yang terancam mandek.

Kini, bola panas ada di tangan para pelaku industri. Bagaimana mereka melakukan efisiensi operasional akan menjadi penentu: apakah formula baru ini menjadi momentum kejayaan mineral Indonesia, atau justru menjadi titik balik lesunya investasi di sektor hilir.(Zain)

Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi

raharjo06 09 Feb 2026 Tim Labirin

Investasi di sektor kendaraan listrik melonjak tajam hingga 155 persen sepanjang tahun 2025. Di tengah gelontoran insentif fiskal yang masif, pemerintah perlu mulai memetakan potensi penerimaan negara dari ekosistem ini demi menjaga keseimbangan fiskal jangka panjang tanpa mematikan gairah industri.

Laju transisi energi di sektor transportasi Indonesia menunjukkan grafik yang menggembirakan. Berdasarkan data realisasi investasi tahun 2025, sektor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencatatkan pertumbuhan investasi sebesar 155 persen dengan tingkat realisasi mencapai hampir 90 persen dari target nasional. Di sisi konsumsi, populasi kendaraan listrik yang kini menyentuh angka 330 ribu unit menjadi sinyal kuat bahwa pasar domestik mulai merespons pergeseran teknologi ini secara nyata.

Pencapaian ini patut mendapatkan apresiasi sebagai buah dari konsistensi kebijakan hilirisasi nikel dan intervensi stimulus fiskal yang agresif. Berbagai kemudahan, mulai dari PPN Ditanggung Pemerintah hingga pembebasan pajak barang mewah, dan pembebasa bea masuk, telah menjadi mesin utama penarik minat investor dan konsumen. Namun, kebijakan ini membawa konsekuensi pada hilangnya potensi penerimaan negara (tax expenditure) dalam jumlah yang signifikan. Saat ekosistem mulai terbentuk, tantangan berikutnya bagi otoritas fiskal adalah mulai memetakan potensi pajak dari rantai nilai yang muncul tanpa menghambat pertumbuhannya.

Optimalisasi pajak tidak harus berarti menekan penjualan unit kendaraan yang saat ini sedang dipacu. Contohnya, Pemerintah dapat mengoptimalkan potensi dari Pajak Pertambahan Nilai atas layanan pengisian daya dan pertukaran baterai yang akan tumbuh seiring peningkatan populasi kendaraan.

Di sisi hulu, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan melalui mekanisme pajak karbon bagi proses produksi yang belum sepenuhnya menggunakan energi hijau. Selain itu, dalam jangka Panjang, sinkronisasi data konsumsi energi melalui sistem digital pada infrastruktur pengisian daya dapat menjadi basis penghitungan pajak jalan yang lebih adil di masa depan, menggantikan skema konvensional pajak bahan bakar minyak yang perlahan akan menyusut.

Untuk menjaga momentum ini, diperlukan strategi peralihan yang presisi dari era subsidi menuju kemandirian industri. Peta jalan insentif harus dirancang secara transparan dengan menentukan batas waktu yang jelas, sehingga pelaku usaha dapat melakukan perencanaan investasi jangka panjang dengan pasti. Pola insentif juga perlu digeser menjadi berbasis kinerja, di mana keringanan pajak diberikan berdasarkan realisasi investasi hulu atau pencapaian tingkat komponen dalam negeri yang lebih tinggi.

Keberhasilan elektrifikasi tahun 2025 adalah fondasi penting bagi pertumbuhan berkelanjutan industri otomotif dalam negeri. Namun, transisi ini bukan sekadar soal mengejar angka penjualan, melainkan membangun ekosistem yang sehat secara ekonomi dan berkelanjutan secara fiskal. Dengan memetakan potensi penerimaan baru sejak dini, pemerintah dapat memastikan bahwa revolusi hijau ini tidak hanya membersihkan udara, tetapi juga tetap mampu menopang pembiayaan pembangunan nasional secara mandiri dan kompetitif di kancah global.

Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan

raharjo06 08 Feb 2026 Tim Labirin

Indonesia mencatatkan surplus perdagangan yang gemuk sepanjang 2025. Namun, ketergantungan pada Tiongkok, Australia, dan Brasil menunjukkan rapuhnya struktur industri kita. Di tengah upaya pemerintah mengejar kedaulatan pangan dan hilirisasi, angka defisit ini menjadi rapor merah yang menuntut terobosan kebijakan, bukan sekadar janji.

Di atas kertas, neraca perdagangan Indonesia 2025 adalah sebuah pesta. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyuguhkan angka yang sanggup membuat pengambil kebijakan bernapas lega, surplus USD 41,05 miliar. Namun data menunjukkan sebuah ironi. Di balik total angka hijau tersebut, kantong perdagangan kita justru bocor di tiga titik utama. Kita kalah bertarung dengan Tiongkok, Australia, dan Brasil. Defisit dengan ketiga negara ini bukan sekadar urusan kalah angka, melainkan cermin dari ketergantungan menahun yang belum sepenuhnya tuntas meski berbagai program penguatan domestik telah digulirkan.

Tiongkok tetap menjadi raksasa yang tak terelakkan. Dari negeri itu, mesin-mesin pabrik dan bahan baku penolong mengalir deras. Ini adalah paradoks industri kita, semakin kencang pabrik di Karawang atau Morowali berputar untuk mengekspor barang, semakin besar pula kita harus merogoh kocek untuk membeli "otak" dan komponen dari Beijing. Pemerintah sebenarnya telah mencoba membendung ini dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Namun nyatanya, rantai pasok lokal kita masih tertatih mengejar spesifikasi teknologi Negeri Panda.

Cerita dari Australia dan Brasil memiliki kerumitan berbeda. Dari Australia, keluarnya devisa kita bukan karena kegagalan cetak sawah, melainkan karena ketergantungan abadi pada gandum, komoditas yang tak punya basis produksi di tanah air namun menjadi nyawa bagi industri mi instan dan roti kita. Di sini, program ketahanan pangan menghadapi tembok alam, kita mengonsumsi apa yang tidak bisa kita tanam. Sementara dari Brasil, aliran pakan ternak dan produk agrikultur lainnya terus mengalir, menunjukkan bahwa efisiensi produksi di seberang samudera masih jauh melampaui kemampuan industri hulu kita.

Agar surplus dapat berkelanjutan, pemerintah perlu berani mengambil langkah ekstrem. Pertama, kebijakan hilirisasi harus bergeser dari sekadar mengolah bahan mentah menjadi penguasaan teknologi komponen. Insentif pajak tidak boleh lagi diberikan secara borongan, melainkan dikunci khusus bagi investor yang mau membangun pabrik mesin hulu di Indonesia, guna memutus ketergantungan pada Tiongkok.

Kedua, menghadapi defisit gandum dari Australia, strateginya bukan lagi memaksakan tanam, melainkan diversifikasi pangan secara radikal. Pemerintah harus serius mendorong industri pengolahan tepung berbasis singkong atau sagu agar bisa mensubstitusi sebagian kebutuhan gandum. Tanpa insentif bagi industri yang mau beralih ke bahan baku lokal, kita akan terus menjadi "nasabah tetap" bagi petani Australia.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Menutup celah defisit ini bukan soal membarikade impor dengan birokrasi, melainkan memastikan program kedaulatan pangan dan industri benar-benar mematikan mesin impor di titik pangkalnya. Surplus memang layak dirayakan, tapi lubang-lubang dagang ini adalah sinyal bahwa kemandirian ekonomi kita masih harus diperjuangkan di setiap jengkal lantai pabrik dan piring makan rakyat.

Mengurai Peluang dan Tantangan BPI Danantara: Dampak Krusial pada Pengelolaan Fiskal

S_Pit 17 Oct 2025 Tim Labirin

Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi salah satu kebijakan ekonomi paling signifikan selama satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo. BPI Danantara, yang berfungsi sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) berkapasitas besar, dirancang untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset strategis negara, termasuk tujuh BUMN raksasa seperti Pertamina, PLN, dan bank-bank milik negara, dengan total aset yang dikelola diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis pemerintah untuk menciptakan sumber pendanaan investasi non-APBN, mendukung program-program pembangunan prioritas, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset. Namun, di balik ambisi tersebut, pembentukan entitas super ini memunculkan dualitas risiko dan peluang yang harus dicermati secara mendalam, terutama implikasinya terhadap stabilitas fiskal dan penerimaan perpajakan.

Dari sudut pandang ekonomi makro dan pengelolaan fiskal, BPI Danantara menawarkan beberapa potensi positif jangka Panjang. Pertama, terkait penciptaan nilai asset. Konsolidasi aset-aset BUMN diharapkan dapat menciptakan sinergi dan efisiensi yang pada gilirannya meningkatkan profitabilitas. Pengelolaan aset secara profesional dan strategis oleh BPI Danantara berpotensi menghasilkan return investasi yang tinggi. Peningkatan nilai dan keuntungan ini akan memperkuat fundamental ekonomi dan secara bertahap memperluas basis pajak di masa depan.

Kedua, diversifikasi pendanaan pembangunan. BPI Danantara dapat berperan penting dalam menarik modal asing dan domestik untuk membiayai proyek infrastruktur besar tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN. Dana yang dikelola, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan alokasi efisiensi anggaran, dapat berputar lebih cepat di sektor riil, mengurangi tekanan pada defisit fiskal, dan membebaskan ruang fiskal APBN untuk kebutuhan belanja sosial.

Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan mitigasi serius, khususnya karena BPI Danantara melibatkan aset vital yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi kas negara. Terdapat potensi pengurangan penerimaan jangka pendek. Demi menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan modal BPI Danantara, entitas ini atau anak usahanya berpotensi diberikan insentif atau perlakuan khusus di sektor perpajakan. Jika insentif ini berlaku pada BUMN yang sebelumnya merupakan penyetor pajak dan dividen besar, maka APBN dapat mengalami tekanan finansial karena hilangnya sumber penerimaan rutin. Kondisi ini terjadi di tengah kebutuhan anggaran yang tinggi untuk program-program baru dan pembayaran utang jatuh tempo.

Selain itu, risiko salah kelola tetap akan membayangi perjalanan BPI Danantara kedepannya. Pengumuman kasus dugaan korupsi di salah satu BUMN yang direncanakan bergabung ke BPI Danantara menjadi alarm keras terkait isu Good Corporate Governance (GCG). Pengelolaan aset triliunan rupiah membutuhkan integritas dan transparansi tertinggi. Jika terjadi salah investasi atau, yang lebih parah, korupsi di dalam BPI Danantara, kerugian yang timbul akan menjadi beban utang dan tanggung jawab fiskal negara. Kegagalan ini pada akhirnya berisiko ditutup melalui peningkatan penerimaan perpajakan di sektor lain atau menaikkan rasio utang nasional.

Oleh karena itu, pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi. BPI Danantara memegang kunci penting dalam masa depan pendanaan pembangunan Indonesia. Keberhasilannya bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengeliminasi kerawanan yang ada. Langkah fundamental yang harus dilakukan adalah menetapkan kerangka GCG yang independen dan transparan untuk meminimalisir risiko moral (moral hazard) dan korupsi. Selain itu, perlu adanya kajian fiskal yang cermat untuk memastikan bahwa kebijakan insentif pajak yang mungkin diberikan tidak mengorbankan penerimaan APBN secara drastis dalam jangka pendek, dan bahwa manfaat jangka panjangnya benar-benar mampu menutupi potensi kerugian tersebut.

Dengan manajemen risiko yang hati-hati dan tata kelola yang profesional, BPI Danantara dapat benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, alih-alih menjadi beban fiskal dan penerbit utang baru di masa mendatang.

Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun

HR1 30 Jun 2025 Kontan

Kinerja sektor konsumsi pada semester I 2025 masih tertekan, dengan sejumlah emiten besar menunjukkan hasil yang mengecewakan. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dan PT Unilever Tbk (UNVR) diperkirakan mencatat penurunan penjualan masing-masing 6,5% dan 9% yoy pada kuartal II 2025. Menurut Andrianto Saputra, Analis Indo Premier Sekuritas, hal ini mencerminkan tren downtrading—konsumen beralih ke produk lebih terjangkau.

Andrianto menilai margin kotor (GPM) ICBP dan UNVR membaik berkat turunnya harga CPO dan Brent, tapi MYOR dan SIDO menghadapi tekanan marjin akibat mahalnya harga kopi dan kakao. Meski hasil MYOR diprediksi di bawah ekspektasi pada kuartal II, ada peluang pemulihan marjin di semester II berkat tren penurunan harga komoditas. Indo Premier pun mempertahankan rekomendasi netral untuk sektor konsumsi, dengan saran selektif pada saham ICBP dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang dianggap lebih stabil.

Sementara itu, Christy Halim, Analis BRI Danareksa Sekuritas, melihat apresiasi nilai tukar rupiah sekitar 4% sejak puncaknya April 2025 sebagai katalis positif yang bisa menekan biaya impor bahan baku. Program bantuan subsidi upah (BSU) juga dinilai mendukung belanja rumah tangga. Christy memproyeksikan pendapatan sektor konsumer tumbuh 6,4% di 2025, dengan laba inti naik 5,2%, berpotensi menembus 8,7% pada 2026, ditopang efisiensi biaya operasional. Secara valuasi, sektor ini dinilai atraktif dengan PE ratio 12,7 kali, di bawah rerata lima tahunnya. Pilihan utama BRI Danareksa adalah ICBP dengan target harga Rp 14.000 per saham.

Abdul Azis Setyo Wibowo dari Kiwoom Sekuritas Indonesia mengingatkan risiko ketidakpastian global seperti perang di Timur Tengah yang bisa meningkatkan harga minyak dan memicu volatilitas rupiah. Ia menilai harga barang yang tinggi masih bisa menekan daya beli meski pemerintah telah meluncurkan stimulus.

Sektor konsumsi masih dinilai netral dengan tantangan lemahnya daya beli masyarakat, tekanan harga bahan baku, dan risiko global. Namun, ada peluang perbaikan selektif pada emiten tertentu seperti ICBP, yang diperkirakan mencatat kenaikan penjualan 7,3% yoy pada kuartal II 2025, didorong kenaikan harga jual mi instan dan penurunan harga CPO.

Dampak Dinamika Geopolitik Timur Tengah terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ayunda 26 Jun 2025 Tim Labirin

Beberapa waktu terakhir, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, kembali menjadi sorotan utama. Mungkin sebagian dari kita beranggapan bahwa gejolak di kawasan yang begitu jauh tidak akan berdampak signifikan bagi Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa dinamika di Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas perekonomian global, termasuk Indonesia. Artikel ini akan menguraikan bagaimana konflik tersebut memengaruhi kita dan langkah-langkah antisipasi yang ditempuh pemerintah.

Latar Belakang Konflik dan Implikasinya

Pada pertengahan tahun 2025, dunia menyaksikan eskalasi konflik bersenjata antara Israel dan Iran selama 12 hari, yang berpusat pada isu program nuklir Iran yang belum terselesaikan. Meskipun gencatan senjata berhasil dicapai pada 25 Juni 2025 melalui mediasi Presiden AS Donald Trump, situasi tetap rentan. Pelanggaran singkat oleh Israel dan bantahan Iran terkait serangan rudal mengindikasikan bahwa ancaman perang lanjutan masih tinggi jika upaya diplomasi gagal.

Tekanan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Minyak Global

Salah satu dampak paling signifikan dari konflik ini adalah lonjakan harga minyak global. Timur Tengah, khususnya wilayah Teluk Persia, merupakan jantung pasar energi dunia. Oleh karena itu, setiap instabilitas di kawasan ini akan memicu guncangan hebat yang merambat ke seluruh penjuru dunia melalui berbagai jalur transmisi ekonomi dan keuangan.

Sebagai negara net-importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas ini. Data menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah US$1 per barel dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7,35 triliun. Konflik 12 hari antara Israel dan Iran memang menunjukkan dampak yang berbeda dari ekspektasi awal. Alih-alih mendapatkan windfall dari komoditas, Indonesia justru menghadapi beban fiskal bersih. Simulasi mengindikasikan potensi beban bersih negatif terhadap fiskal sebesar Rp11,8 triliun, bahkan dapat mencapai Rp177 triliun dalam skenario ekstrem, meskipun harga batu bara sempat mencapai rekor tertinggi.

Ancaman penutupan Selat Hormuz juga menjadi kekhawatiran utama. Selat ini merupakan jalur perdagangan vital yang dilalui sekitar 20% konsumsi minyak global dan gas alam cair (LNG). Jika blokade berlangsung lama, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memprediksi harga minyak dunia dapat melonjak hingga US$145 per barel. Impor minyak mentah Indonesia yang melewati Selat Hormuz bahkan mencapai 22,8 juta barel.

Dampak Lanjutan pada Inflasi dan Stabilitas Keuangan

Kenaikan harga energi dan biaya logistik secara otomatis akan memicu tekanan inflasi yang meluas, menggerus daya beli masyarakat, dan pada akhirnya berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan menyebabkan volatilitas ekstrem di pasar keuangan. Fenomena

flight to safety, di mana investor menarik modal dari aset berisiko (seperti saham dan obligasi di pasar negara berkembang) untuk dialihkan ke aset yang dianggap aman (seperti emas, obligasi pemerintah AS, dan Dolar AS), dapat menyebabkan arus modal keluar yang deras. Hal ini menekan nilai tukar Rupiah dan menyebabkan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Respons Kebijakan Kementerian Keuangan

Menghadapi kompleksitas dampak ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memegang peran sentral dalam merumuskan dan mengeksekusi respons kebijakan fiskal yang proaktif untuk menjaga stabilitas ekonomi. Langkah-langkah spesifik meliputi:

  1. Manajemen Fiskal Kontra-Siklus: Melakukan realokasi anggaran darurat dengan memangkas belanja non-esensial dan mengalihkannya untuk memperkuat jaring pengaman sosial, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan, guna melindungi daya beli kelompok rentan.

  2. Manajemen Subsidi Energi Adaptif: Mempertimbangkan mekanisme penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berkala dalam batas tertentu untuk mengurangi tekanan mendadak pada APBN. Selain itu, mempercepat implementasi reformasi subsidi tepat sasaran agar dialihkan dari komoditas ke individu yang membutuhkan.

  3. Optimalisasi Penerimaan Negara: Mengkaji pemberlakuan tarif ekspor yang bersifat progresif atau menyesuaikan formula Harga Batubara Acuan (HBA) dan royalti, meskipun potensi windfall terbatas, untuk menangkap sebagian keuntungan tak terduga yang mungkin timbul dari fluktuasi harga komoditas ekspor. Pendapatan tambahan ini diprioritaskan untuk menambal defisit subsidi energi atau diinvestasikan pada energi terbarukan.

  4. Manajemen Utang Prudent dan Komunikasi Proaktif: Menjaga kepercayaan investor dengan komunikasi transparan mengenai kondisi fiskal dan langkah mitigasi. Mengoptimalkan sumber pembiayaan domestik dan menjaga hubungan baik dengan lembaga multilateral untuk memastikan ketersediaan jalur pembiayaan siaga.

Akselerasi Transisi Energi: Imperatif Keamanan Nasional

Secara fundamental, kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga minyak hanya dapat diatasi dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Oleh karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan investasi masif pada Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta mendorong kebijakan efisiensi energi di berbagai sektor. Langkah ini bukan hanya penting untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga merupakan imperatif keamanan ekonomi nasional.

Dengan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang terkoordinasi dan cepat, Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait dapat berfungsi sebagai jangkar stabilitas, memitigasi dampak terburuk dari krisis geopolitik, dan melindungi perekonomian serta masyarakat Indonesia dari gejolak eksternal.


Dompet tergerus Pengeluaran untuk Beras dan Pulsa

KT3 25 Jun 2025 Kompas

Bak beras, pulsa telepon seluler dan paket internet telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, pengeluaran masyarakat untuk ko-moditas nonpangan itu sudah separuh belanja beras.Keduanya sama-sama tengah menggerus dompet kita. Di era digital, penduduk kota dan desa pengguna telepon seluler dan internet terus meningkat. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS merekam persentase pertumbuhan tersebut meningkat dari 63,53 % pada 2019 menjadi 68,65 % pada 2024. Persentase penduduk pengguna internet juga melonjak dari 47,69 % menjadi 72,78 %. Belanja pulsa telepon dan paket internet masyarakat juga membengkak. Hasil Susenas September 2024 yang dirilis BPS pada 28 Mei 2025 menunjukkan, pengeluaran penduduk kota dan desa per kapita per bulan untuk pulsa telepon dan paket internet Rp 45.634. Artinya, rata-rata setiap penduduk Indonesia mengeluarkan Rp 45.634 untuk membeli pulsa dan internet dalam sebulan.

Pengeluaran tersebut meningkat 54,81 % dibanding hasil Susenas BPS pada September 2019 yang sebesar Rp 31.432. BPS juga menunjukkan, kenaikan pengeluaran pulsa dan internet di perdesaan lebih besar dibanding perkotaan. Dalam tiga tahun terakhir,2022-2024, pengeluaran pulsa dan internet di kota dan desa naik 11,90 % dan 5,41 %. Pada 14-16 Mei 2025, Lembaga Survei Kedai KOPI meng-gelar survei bertajuk ”Survei Penggunaan Internet di Indonesia” melibatkan 1.545 responden di seluruh Indonesia dengan metode wawancara mandiri berbasis komputer (CASI). Hasilnya, 61,3 % responden menghabiskan Rp 50.000-Rp 100.000 per bulan untuk paket data. Paket berlangganan bulanan jadi pilihan utama (83 %) dengan kuota ideal 11-30 gigabyte per bulan (29,6 %).Dan kebutuhan komunikasi (paket data, pulsa dan Wi-Fi) menduduki posisi pertama pengeluaran tertinggi bulanan (88,4 %) mengalahkan kebutuhan lainnya, seperti makanan dan minuman, listrik dan air, serta pendidikan.

Perihal beras, hampir setiap tahun, masyarakat mengeluhkan kenaikan harga beras. Untuk mengatasinya, pemerintah menggulirkan bantuan pangan berupa beras dan menggelar operasi pasar beras. Pemerintah juga akan menyalurkan 1,813 juta ton beras program Stabilisasi Pasokandan Harga Pangan (SPHP) secara bertahap pada Juni-Desember 2025. Tujuannya meredam kenaikan harga beras disejumlah daerah, terutama di Indonesia bagian timur. ”Saat ini, kami menunggu anggaran belanja tambahan senilai Rp 4,97 triliun untuk bantuan pangan berupa beras dan Rp 1,6 triliun untuk penyaluran beras SPHP. Jika ang-garan itu sudah masuk, kedua program itu langsung di-gulirkan,” kata Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Wijayanto di Jakarta, Senin (23/6). Dari waktu ke waktu, pulsa telepon dan paket internet menjadi kebutuhan pokok masyarakat meskipun tidak sevital beras. Bersanding dengan beras, pulsa dan internet tengah beraducepat menggerus dompet kita. (Yoga)


Biaya Hidup Meningkat Upah Menyusut

KT3 13 Jun 2025 Kompas

Tahun ini adalah tahun kelima Gilang yang tinggal di Sleman, DI Yogyakarta menjadi kontributor media yang berbasis di Jakarta. Sebelumnya, selama empat tahun, ia menjadi wartawan media lokal di Yogyakarta. ”Untuk mengakali biaya operasional, saya sering wawancara via telepon. Kalau tidak penting, saya tahan untuk liputan lapangan di luar kota,” ujarnya melalui sambungan panggilan video, Rabu (11/6). Dua tahun terakhir, pendapatannya terus tergerus. Kuota maksimal berita yang bisa ia kirim sebulan dipangkas dari 95 menjadi 70 berita. Sedangkan, tarif kontribusi per berita tayang juga turun dari Rp 46.000 menjadi Rp 37.500. ”Kalau dihitung-hitung, bulan lalu saya hanya dapat Rp 2,6 juta. Padahal, saat awal kerja, bisa tembus Rp 5juta,” ujarnya pelan. Kisah Gilang mencerminkan realitas yang dialami banyak pekerja di sektor informasi dan komunikasi. Pada Februari 2025, BPS mencatat penurunan rata-rata upah di empat sektor utama, yaitu informasi dan komunikasi, real estat, keuangan dan asuransi, serta pendidikan.

Penurunan paling tajam terjadi di sektor informasi dan komunikasi, sebesar 12,78 %, dari Rp 4,74 juta pada Februari 2024 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari 2025. Sektor real estat turun terdalam kedua sebesar 6,28 %, dari Rp 4,31 juta menjadi Rp 4,04 juta. Sementara, sektor layanan keuangan dan asuransi turun sebesar 5,37 %, dari Rp 5,15 juta menjadi Rp 4,88 juta. Bahkan, sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan SDM menyusut 1,73 % dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,79 juta. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, penurunan upah, merupakan gambaran sektor usaha yang tengah lesu. Ketika ekonomi melemah, performa sektor formal pun ikut terdampak. ”Kalau ekonomi secara makro melemah, kinerja sektor formal akan turun. Kalau aktivitas dan keuntungan industri itu menurun, overtime berkurang, bonus mengecil, insentif pun mesti dihitung ulang,” kataBob. (Yoga)


Terkoreksinya Proyeksi Pertumbuhan RI

KT3 09 Jun 2025 Kompas

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dari berbagai lembaga internasional dan otoritas domestik menunjukkan tren pemangkasan. Besarnya tekanan global dan penurunan produktivitas dalam negeri, yang diperparah gelombang PHK, membuat pertumbuhan konsumsi sulit terdongkrak. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan BI kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia tahun depan di bawah 5 %, lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5,2 %. OECD, dalam laporan Eco-nomic Outlook edisi Juni 2025, menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9 % jadi 4,7 %, yang merupakan kali kedua dalam tahun berjalan setelah Maret lalu OECD memangkas proyeksi 2025 dari 5,2 persen ke 4,9 %. OECD menyoroti turunnya kepercayaan bisnis dan konsumen akibat ketidakpastian fiskal dan tingginya biaya pinjaman, yang berpotensi menekan konsumsi serta investasi swasta.

Pelemahan harga komoditas dan memanasnya tensi perdagangan global turut membebani ekspor Indonesia. Dua bulan sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 % menjadi 4,7 % untuk 2025 dan memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 4,8 % hingga 2027. Bank Dunia menyebut penurunan harga komoditas, ketidakpastian kebijakan global dan hambatan struktural domestik menjadi faktor utama perlambatan pertumbuhan. IMF juga merevisi turun proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 % dalam World Economic Outlook edisi April 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara ASEAN-5 yang menurun signifikan dari 3,6 % pada 2024 menjadi 3 % pada 2025. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi dari sejumlah lembaga internasional lebih realistis ketimbang target pemerintah. (Yoga)