;
Tags

Bisnis

( 699 )

ESDM Dorong Pembukaan Lahan Perkebunan, Kejar Impelemtasi E20

alex 30 Apr 2026 bisnis
Menyusul dorongan dari Kementerian ESDM, pembukaan lahan perkebunan kini dipercepat untuk mencapai target E20 pada tahun 2028. Kolaborasi lintas sektor dan pembangunan pabrik bioetanol baru menjadi fokus utama dalam implementasi ini. Di sisi lain, tantangan seperti ketersediaan bahan baku juga perlu diselesaikan. Dalam upaya menjaga keberlanjutan, pertumbuhan hulu di luar Jawa menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bioetanol. Implementasi E20 yang dilakukan merupakan bagian dari strategi menghadapi krisis energi global. Langkah progresif ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi Internasional Tbk.

Pesta Dividen Bank BUMN, Investor Panen di Tengah Risiko Makroekonomi

alex 30 Apr 2026 bisnis
Pesta dividen bank BUMN menjadi berita baik bagi investor di tengah risiko makroekonomi. Bank seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI membagikan dividen besar dari laba 2025, menunjukkan fundamental perbankan yang kuat. Investor dapat memanen hasil investasi di tengah risiko yang ada. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa mengakses Bisnis Indonesia Premium melalui website atau aplikasi Bisnis Indonesia setelah berlangganan. Dengan berlangganan, investor akan mendapatkan konten eksklusif meliputi market, investasi, hingga jurnalisme data dalam bahasa Inggris.

Ramalan Permintaan Emas Dunia untuk Sisa 2026, Peluang ATH Baru

alex 30 Apr 2026 bisnis
Ringkasan Ramalan Permintaan Emas Dunia untuk Sisa 2026 menunjukkan peluang ATH baru. Tren investasi emas fisik masih kuat meskipun sedikit volatil. World Gold Council melaporkan pertumbuhan moderat pada kuartal pertama 2026. Investor terus membeli logam mulia. Bank sentral juga tetap aktif dalam pembelian emas. Bisnis Indonesia Premium menawarkan akses informasi eksklusif tentang pasar, investasi, dan jurnalisme data. Berlangganan dapat dilakukan melalui berbagai metode pembayaran dan dapat diakses melalui situs web dan aplikasi Bisnis Indonesia Premium.

Kenaikan BBM Hantam Logistik Batam, Harga Barang Terancam Naik

alex 21 Apr 2026 bisnis
dampak ganda dari kenaikan harga BBM nonsubsidi di Batam. Mereka tidak hanya harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi, tetapi juga harus menghadapi kenaikan biaya logistik akibat kebijakan tersebut. APINDO dan ALFI Batam menekankan pentingnya solusi dari pemerintah, seperti memberikan insentif dan akses BBM subsidi untuk meringankan beban pelaku usaha dan menjaga stabilitas harga barang. Situation ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memiliki dampak yang luas, baik bagi industri maupun masyarakat secara umum. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sebelum lebih lanjut merugikan perekonomian dan keberlangsungan bisnis di Batam.

Klaim Asuransi di Sektor Tambang Rawan Sengketa

alex 21 Apr 2026 bisnis
Klaim asuransi di sektor tambang rawan sengketa karena perbedaan persepsi risiko antara perusahaan tambang dan asuransi. Center for Energy Security Studies mencatat konflik klaim di sektor ini karena risiko kompleks seperti longsor, banjir, dan kecelakaan tambang. Direktur eksekutif CESS Ali Ahmudi Achyak menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam industri ini. Risiko tambang juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global dan ketidakpastian pembiayaan serta perlindungan asuransi. Pemahaman teknis menjadi kunci bagi perusahaan asuransi yang ingin masuk ke sektor ini.

MSCI Sorot Saham Terkonsentrasi Tinggi, BREN, DSSA hingga LUCY Masuk Daftar HSC

alex 21 Apr 2026 bisnis
ran di pasar modal, namun lebih sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi kepada investor mengenai struktur kepemilikan saham," kata BEI. Dengan demikian, langkah MSCI tersebut diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan transparansi pasar modal di Indonesia. Selain itu, diharapkan pula bahwa evaluasi tersebut akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pasar modal di Tanah Air. Para investor pun diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan ini untuk mengambil langkah yang tepat dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Pengamat Ingatkan Efektivitas OJK Perluas Pengawasan ke Grup Non-Konglomerasi

alex 20 Apr 2026 bisnis
perluas pengawasan OJK ke grup non-konglomerasi merupakan langkah yang tepat, namun harus didukung dengan desain regulasi yang efektif. Pengawasan yang berbasis risiko dan data lintas sektor dapat menghindari over-regulasi dan memastikan pengawasan yang tepat sasaran. Hal ini penting untuk meminimalkan biaya kepatuhan, meningkatkan fleksibilitas, dan mencegah risk aversion di sektor keuangan. Indef mendukung langkah ini dan menekankan pentingnya desain yang tepat agar pengawasan OJK dapat efektif dalam menghadapi risiko yang tersembunyi.

Beda Nasib Pizza Hut & KFC: Satu Untung, Satu Buntung

alex 20 Apr 2026 detik
Pizza Hut Indonesia berhasil membalikkan keadaan dari rugi menjadi laba sepanjang tahun 2025, dengan pendapatan neto naik menjadi Rp 3,05 triliun. Sementara itu, KFC Indonesia masih mengalami kerugian sepanjang tahun itu meski berhasil menekan angka kerugiannya. Meskipun demikian, Pizza Hut berhasil mencatat laba sebesar Rp 24,75 miliar, sementara KFC Indonesia mencatat rugi sebesar Rp 366 juta. Pizza Hut juga berhasil menurunkan beban pokok penjualan menjadi Rp 918,52 miliar, sementara KFC Indonesia masih berjuang. Dengan demikian, terlihat beda nasib antara kedua restoran cepat saji tersebut.

Fenomena "Turun Kasta" Perokok: Pabrikan Menengah Panen Cuan, Raksasa Rokok Banting Setir

Bagus3393 26 Feb 2026 Tim Labirin

Pernahkah Anda memperhatikan deretan merek rokok asing di etalase warung kelontong belakangan ini? Merek-merek yang namanya mungkin belum pernah kita dengar lima tahun lalu, kini justru laris manis bak kacang goreng. Di sisi lain, harga sebungkus rokok merek populer yang sudah puluhan tahun merajai pasar kini makin menguras kantong.

Fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari rentetan kebijakan kenaikan cukai rokok selama beberapa tahun terakhir. Niat awalnya memang baik: mengendalikan konsumsi dan menambah kas negara. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang jauh lebih dinamis. Alih-alih berhenti merokok, masyarakat kita justru melakukan penyesuaian yang pragmatis. Mereka melakukan downtrading alias "turun kasta" beralih dari rokok premium ke rokok murah yang ramah di kantong.

Durian Runtuh bagi Pabrikan Papan Tengah

Bagi pabrikan rokok Golongan 2 dan 3, yang memproduksi merek-merek alternatif ini, fenomena downtrading adalah durian runtuh. Pabrikan yang skalanya lebih kecil ini tiba-tiba mendapat limpahan konsumen yang luar biasa besar dari segmen atas.

Logika bisnisnya sederhana: permintaan meledak, mesin produksi digenjot, dan omzet pun meroket tajam. Pabrikan-pabrikan menengah dan kecil yang tadinya hanya bermain di pinggiran pasar, kini mendadak memegang peranan vital dalam peta peredaran rokok nasional.

Raksasa Rokok yang Mulai "Gelisah"

Lalu, bagaimana nasib pabrikan raksasa (Golongan 1) yang pangsa pasarnya terus tergerus? Tentu saja mereka tidak tinggal diam melihat produksi rokok konvensionalnya menurun. Pabrikan besar ini mulai memutar otak dan agresif bermanuver menciptakan lini bisnis baru demi menutup lubang pendapatan.

Langkah transformasinya pun terbilang berani. PT HM Sampoerna Tbk, misalnya, merespons pergeseran tren ini dengan menggelontorkan investasi triliunan rupiah untuk memproduksi batang tembakau inovasi terbaru bagi perangkat IQOS (produk tembakau yang dipanaskan tanpa asap).

Manuver yang lebih ekstrem ditunjukkan oleh PT Gudang Garam Tbk. Alih-alih sekadar berinovasi di produk tembakau, mereka melakukan diversifikasi lintas sektor secara radikal. Dari membangun dan mengelola Bandara Internasional Dhoho di Kediri, hingga merambah proyek jalan tol. Ini adalah sinyal kuat bahwa mengandalkan jualan rokok konvensional saja tak lagi cukup untuk menopang raksasa bisnis mereka.

Sisi Gelap Ekonomi: Mengintip Kebocoran Pendapatan Negara

Pergeseran peta industri yang masif ini membawa pekerjaan rumah yang sangat serius bagi negara. Pabrikan Golongan 2 dan 3 yang kini kebanjiran omzet memiliki karakteristik yang jauh berbeda dari pabrikan Golongan 1. Secara historis, skala bisnis dan tata kelola perusahaan mereka belum begitu matang, sehingga seringkali lolos dari radar pengawasan yang ketat.

Di sinilah letak risiko ekonomi yang paling krusial. Ketika ukuran bisnis yang tadinya kecil tiba-tiba membesar tanpa pengawasan memadai, celah ketidakpatuhan akan menganga lebar. Ada godaan besar bagi pabrikan menengah ini untuk tidak melaporkan omzet sesuai kondisi riil di lapangan, atau sengaja memanipulasi laporan volume produksi agar terhindar dari kewajiban naik kelas ke golongan tarif cukai yang lebih mahal.

Jika hal ini dibiarkan, negara bisa mengalami kerugian ganda. Tidak hanya potensi cukai yang menguap, negara juga terancam kehilangan triliunan rupiah dari potensi Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari rantai distribusi rokok murah yang kini makin menggurita.

Pada akhirnya, mengurus industri tembakau tak lagi sekadar perkara menaikkan tarif cukai tiap tahun. Perlu ada ketajaman dari otoritas terkait untuk mengawasi ketat pergerakan omzet pabrikan menengah ini. Jika tidak, kebijakan cukai yang bertujuan menyehatkan masyarakat dan kas negara justru hanya akan menjadi ladang basah bagi pasar yang luput dari pengawasan.

Menghapus 'Dosa' Kredit Kecil: Upaya Membuka Kunci Akses KPR Subsidi

S_Pit 16 Oct 2025 Tim Labirin

Akses terhadap kepemilikan rumah, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seringkali terganjal masalah administratif yang terkesan sepele namun berdampak besar. Menteri Keuangan Purbaya baru-baru ini melontarkan janji signifikan yang bertujuan mengatasi hambatan tersebut: penghapusan utang warga di bawah Rp1 juta bagi MBR yang terhalang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Komitmen ini muncul setelah adanya temuan bahwa ratusan ribu calon debitur KPR subsidi terganjal di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)—yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—hanya karena memiliki catatan kredit macet dengan nominal yang sangat kecil, di bawah satu juta rupiah. Utang kecil ini, meski tak signifikan, berakibat fatal karena menyebabkan skor kredit calon debitur menjadi buruk.

Langkah yang diinisiasi oleh Purbaya ini memiliki dua tujuan utama yang saling berkaitan. Pertama, membuka akses KPR Subsidi. Tujuan utama kebijakan ini adalah menghapus hambatan administratif yang tidak proporsional. Utang macet di bawah Rp1 juta, yang seringkali berasal dari pinjaman online (pinjol) atau kredit barang konsumsi kecil, tidak merefleksikan kemampuan finansial MBR secara keseluruhan untuk membayar cicilan KPR. Dengan 'memutihkan' catatan kredit ini, MBR yang layak secara finansial akan kembali memenuhi syarat pengajuan KPR bersubsidi, sehingga dapat mengurangi angka backlog perumahan.

Tujuan kedua adalah untuk keadilan fiskal dan sosial. Penghapusan utang kecil ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial. Kepemilikan rumah adalah hak dasar, dan terhalangnya akses hanya karena utang pinjol receh dinilai tidak adil. Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan program subsidi perumahan benar-benar mencapai segmen masyarakat yang dituju.

Untuk merealisasikan janji ini, Kemenkeu telah menugaskan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk melakukan pendataan detail calon debitur yang terhambat. Selanjutnya, Menteri Purbaya berencana berkomunikasi langsung dengan OJK guna mencari celah hukum dan mekanisme yang memungkinkan pembersihan catatan SLIK.

Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Seperti terkait aspek regulasi SLIK dan OJK.  SLIK adalah sistem yang sangat terstruktur dan diatur ketat oleh OJK. Data kredit macet tidak mudah dihapus atau diputihkan, sebab hal itu menyangkut integritas data perbankan dan lembaga pembiayaan. Kemenkeu dan OJK perlu mencari payung hukum yang kuat, mungkin melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) khusus, yang memungkinkan penghapusan utang bersyarat demi kepentingan program strategis nasional seperti KPR subsidi. Integritas Data dan Moral Hazard: Kebijakan ini berpotensi memicu masalah moral hazard.

Selanjutnya, juga terdapat potensi konsumen yang mengetahui adanya program pemutihan utang kecil bisa saja sengaja tidak melunasi pinjaman di bawah ambang batas yang ditentukan. Ini dilakukan dengan harapan utangnya akan diputihkan. Oleh karena itu, skema pemutihan harus dibuat sangat ketat, terbatas hanya untuk MBR yang akan mengajukan KPR subsidi, dan mungkin hanya berlaku untuk kasus yang sudah diverifikasi oleh BP Tapera.

Pemerintah juga perlu memikirkan jenis kompensasi bagi pemberi kredit. Utang yang dihapus tetap merupakan kerugian bagi lembaga pembiayaan atau perbankan yang memberikan kredit tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa "pengembangnya mau bayar," yang mengindikasikan adanya skema kompensasi, kemungkinan dari pihak pengembang atau dana yang dikelola BP Tapera. Kemenkeu perlu mengamankan sumber dana kompensasi ini agar tidak menimbulkan masalah likuiditas atau kerugian bagi lembaga keuangan.

Menteri Purbaya menargetkan kepastian langkah ini dapat diperoleh dalam waktu dekat, setelah berkoordinasi dengan OJK dan memverifikasi data dari BP Tapera, yang diperkirakan mencakup lebih dari 100 ribu orang. Jika berhasil diimplementasikan, kebijakan ini bukan hanya membantu puluhan ribu MBR mendapatkan rumah pertama mereka. Lebih dari itu, langkah ini akan menjadi preseden penting dalam sistem keuangan Indonesia, menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat digunakan secara strategis untuk mengatasi hambatan administratif demi tercapainya tujuan pembangunan sosial yang lebih luas. OJK dan Kemenkeu kini ditantang untuk merumuskan formula hukum yang dapat memadukan integritas sistem keuangan dengan keadilan akses bagi MBR.