Pasar Modal
( 329 )IHSG Pagi Ini Kebakaran, Saham-saham Big Bank Rontok!
MSCI Sorot Saham Terkonsentrasi Tinggi, BREN, DSSA hingga LUCY Masuk Daftar HSC
Sinyal Kuat Kebangkitan IHSG
Ketegangan AS–Iran Tekan Sentimen Pasar Global
Obligasi Jadi Opsi Pendanaan Bank di Tengah Tekanan
Di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik, industri perbankan nasional tengah menghadapi tantangan serius, terutama terkait krisis likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mencatat menurunnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta meningkatnya rasio loan to deposit (LDR), yang menjadi indikator sempitnya ruang gerak likuiditas perbankan. Dalam merespons situasi ini, sejumlah bank besar memilih menerbitkan obligasi sebagai strategi pendanaan alternatif.
Namun, menurut teori Pecking Order dari Donaldson dan Myers, penerbitan utang seperti obligasi seharusnya menjadi opsi kedua setelah laba ditahan. Penerbitan obligasi saat ini memuat berbagai tujuan, mulai dari refinansi utang, antisipasi suku bunga tinggi, hingga ekspansi kredit hijau. Sayangnya, efektivitas langkah ini masih dipertanyakan karena dana hasil obligasi cenderung hanya berpindah antarbank dan tidak benar-benar menambah suplai dana segar ke sistem perbankan.
Presiden Prabowo Subianto, sebagai tokoh pemangku kebijakan, telah menetapkan target ambisius pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang sangat bergantung pada peran aktif perbankan dalam pembiayaan program prioritas nasional, termasuk transisi menuju ekonomi hijau. Untuk mendukung itu, insentif seperti Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah digulirkan sejak April 2025. Meski begitu, tantangan internal perbankan sendiri, seperti konsolidasi dan manajemen risiko kredit, masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Dengan demikian, penerbitan obligasi oleh bank-bank besar seharusnya tidak dipandang sebagai solusi jangka pendek semata, melainkan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional agar mampu menopang agenda pembangunan jangka panjang.
Momentum Rombak Kebijakan Bursa Saham
ICBP–INDF Tebar Dividen Besar
Dua emiten besar Grup Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), menunjukkan performa keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2024 dengan keputusan membagikan dividen jumbo kepada pemegang saham. ICBP menetapkan dividen sebesar Rp2,91 triliun atau Rp250 per saham, sedangkan INDF membagikan Rp2,45 triliun atau Rp280 per saham, yang menjadi dividen per saham tertinggi sejak 2019.
Direktur Utama ICBP Anthoni Salim mengapresiasi kepercayaan para pemegang saham serta menegaskan komitmen untuk mempertahankan profitabilitas dan neraca keuangan yang sehat di tengah tantangan ketidakpastian global 2025. Penjualan bersih ICBP tumbuh 6,90% YoY menjadi Rp72,59 triliun, dengan mi instan sebagai kontributor utama sebesar Rp53,87 triliun.
Di sisi lain, INDF terus menunjukkan konsistensi dalam membagikan dividen sejak 2019. RUPST 2024 juga memutuskan pengangkatan Notariza Taher sebagai Komisaris Independen menggantikan Bambang Brodjonegoro, menandakan penyegaran dalam struktur pengawasan perseroan.
Keputusan pembagian dividen besar ini mencerminkan keberlanjutan kinerja kuat Indofood Group sekaligus menjadi sinyal optimisme kepada investor dalam menghadapi dinamika ekonomi global ke depan.
Momentum Rombak Kebijakan Bursa Saham
Korporasi Semarak Terbitkan Obligasi
Korporasi Semarak Terbitkan Obligasi
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023






