;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Oktober 2024, ASN Mulai Bekerja di IKN

22 Feb 2024
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengatakan pada bulan Oktober 2024 para aparatur sipil negara (ASN)  direncanakan sudah bekerja  di Ibukota Nusantara (IKN). Untuk kloter pertama ASN yang dipindahkan  ke IKN jumlahnya sekitar 6.000 orang dan berbasis prioritas pembangunan. "Kalau kita melihat itu, tentu pada saat pelantikan presiden  dan wakil presiden terpilih, pada Oktober, mestinya sudah ada ASN disana. Jadi nanti, tentu Oktober  mestinya sudah akan berjalan," kata Erwan. Dia mengatakan kepindahan ASN ke IKN tersebut menyesuaikan dengan agenda pergantian pemerintah lama ke pemerintah baru. Hingga kini, lanjutnya, pemerintah masih membahas pemberian tunjangan  khusus bagi ASN yang pindah ke IKN, tetap dengan pertimbangan fiskal negara. "nanti akan segera disampaikan terkait dengan tunjangan-tunjangan khusus bagi ASN bacth pertama yang akan pindah ke IKN," tambahnya. (Yetede)

Cuan Terbit dari Hak Penerbit

22 Feb 2024
Angin segar berembus ke arah industri media. Melalui intervensi pemerintah, perusahaan pers berpotensi memperoleh sumber pemasukan baru lewat hak penerbit atau publisher rights.  Pemerintah membantu dengan cara meminta perusahaan platform digital menghargai karya jurnalistik yang mereka sajikan buat pengguna. Selama ini, sejumlah penyelenggara sistem elektronik memanfaatkan berita dari perusahaan pers untuk tujuan komersial. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan tak ada imbal hasil buat produsen konten dari kegiatan tersebut.  

"Ketika berita disebarkan platform digital, di situ ada ikutan iklan yang pendapatannya hanya diperoleh platform sebesar algoritma yang berputar, tanpa teman-teman yang memiliki berita mendapat pembagian keuntungan," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 21 Februari 2024. Produsen berita juga tak pernah mengetahui besaran penerimaan tersebut. Di Indonesia, data Statista menyebutkan belanja iklan digital pada 2022 mencapai US$ 2,28 miliar atau sekitar Rp 34,5 triliun. Adapun tahun lalu nilainya diperkirakan meningkat menjadi US$ 2,55 miliar atau sekitar Rp 38,6 triliun.

Ninik menekankan pentingnya apresiasi terhadap karya jurnalistik secara adil dan transparan. Industri media sedang menghadapi tantangan dari berkembangnya teknologi digital. Bisnis mulai beralih mengandalkan impresi atau capaian traffic. Kondisi ini berkontribusi memicu konten clickbait yang dirancang untuk menarik perhatian pembaca, tapi kurang akurat, kurang lengkap faktanya, atau tidak sesuai dengan aturan jurnalistik. Makin clickbait, makin laku algoritmanya. Ninik yakin aliran pendapatan yang baru bisa mendorong peningkatan kualitas jurnalisme. (Yetede)

Ekonomi Remang-remang

21 Feb 2024

Menyingkap tabir ekonomi remang-remang dapat menambah penerimaan negara. Langkah ini bisa dipilih ketimbang menaikkan pendapatan tidak kena pajak. APBN yang tangguh dan berdaya tahan berperan strategis dalam menghadapi berbagai situasi, seperti pandemi dan guncangan perekonomian global. Tak terkecuali APBN 2024, yang meliputi pendapatan negara Rp 2.802,3 triliun dan belanja negara Rp 3.325,1 triliun. Isu yang kerap mencuat ke permukaan adalah penerimaan perpajakan sebagai bagian pendapatan negara. Tahun ini, penerimaan perpajakan, yang terdiri dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai, ditargetkan Rp 2.309,9 triliun. Jumlah itu diproyeksikan tumbuh 9 % dibanding 2023. Adapun rasionya terhadap PDB 10,12 %. Meski demikian, tak bisa dimungkiri, ada kegiatan ekonomi ”di bawah tanah” yang belum tercatat sebagai penyumbang pajak.

Kegiatan yang disebut shadow economy atau ekonomi remang-remang itu sesungguhnya ada, tetapi tidak terdata dalam perekonomian dan tidak dikenai pajak. Publikasi Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2002 menyebutkan, ekonomi remang-remang meliputi aktivitas ilegal serta pendapatan tak dilaporkan dari produksi barang dan jasa legal dari transaksi moneter dan barter. IMF menekankan, aktivitas yang juga disebut sebagai ekonomi parallel tersebut dapat memberi gambaran statistik yang keliru, misalnya dari sisi pendapatan, konsumsi, dan angkatan kerja. Akibatnya, kebijakan yang disusun pun menjadi tidak tepat. Dalam laporan yang dipublikasikan IMF pada 2010 disebutkan, dari 162 negara di dunia, persentase ekonomi remang-remang terhadap PDB pada 2007 sebesar 31 %. Kesadaran perihal aktivitas ini juga diungkapkan dalam Nota Keuangan Rencana APBN 2024.

Disebutkan, peningkatan ekonomi remang-remang merupakan konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan sektor informal. Proses bisnis yang semakin mudah dan sederhana, yang tidak dibarengi kesiapan sistem perpajakan dalam menangkap aktivitas ekonomi digital, akan meningkatkan potensi menghindari kewajiban perpajakan. Akibatnya, penerimaan perpajakan tak optimal. Padahal, potensi sektor informal dan ekonomi digital di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data BPS, pada Agustus 2023, sekitar 59,11 % penduduk bekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Sementara E-conomy SEA yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan, gross merchandise value (GMV) terus meningkat. GMV, yang menunjukkan nilai transaksi barang, diprediksi mencapai 109 miliar USD pada 2025 atau tumbuh 15 % dibandingkan dengan 2023. (Yoga) 

Janji Kampanye Prabowo Butuh Anggaran Jumbo, Mampukah APBN?

21 Feb 2024

Program makan siang gratis selalu didengungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program ini memerlukan anggaran jumbo. Belum lagi ditambah dengan biaya untuk merealisasikan janji-janji lainnya. Untuk mewujudkan janji kampanye Prabowo-Gibran, pemerintahan baru perlu menyiapkan dana yang akan dialokasikan APBN serta sumber atau skema pendanaan kreatif lain. Program makan siang gratis menjadi sorotan karena membuat masyarakat bertanya-tanya dari mana sumber dananya, kapan program itu berlaku, hingga siapa penerima makan siang gratis. Prabowo dalam acara Trimegah Political and Economic Outlook 2024, Kamis (8/2) mengatakan, anggaran untuk menjalankan program makan siang gratis berada di kisaran Rp 460 triliun.

Menurut rencana, program ini akan diberikan untuk anak-anak di lembaga pendidikan sebelum SD hingga SMA/SMK. Totalnya diperkirakan mencapai 78,3 juta jiwa. Prabowo menjelaskan, program makan siang gratis itu akan dijalankan menggunakan alokasi dana APBN untuk pendidikan dan perlindungan sosial. Kepada Kompas, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengatakan, anggaran  untuk program makan siang gratis didapat juga dari program penataan anggaran subsidi energi. Pihaknya bermaksud mengevaluasi pemberian subsidi energi yang saat ini dinikmati masyarakat mampu supaya lebih tepat sasaran.

”Kalau itu dilakukan, kebutuhan subsidi energi menciut. Dari saat ini Rp 350 triliun, misalnya, setelah efisiensi, hanya Rp 100 triliun. Ini contoh, konteksnya penghematan anggaran subsidi,” ujar Eddy. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bila Prabowo-Gibran tetap mau menjalankan kebijakan makan siang gratis, pendanaannya semestinya tidak diambil dari anggaran belanja rutin seperti subsidi energi. Pemerintah harus punya cara kreatif lain agar tidak membebani APBN. ”Misalnya, lewat dana dari hasil putusan pengadilan yang sudah inkrah, seperti dana lelang aset BLBI. Opsi lain, mengejar obyek pajak baru, seperti penerapan pajak kekayaan (windfall profit tax) untuk perusahaan di sektor komoditas primer,” katanya. (Yoga) 

Manfaat dan Mudarat Badan Penerimaan Negara

21 Feb 2024
Calon presiden - calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Probowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang berpeluang memenangi pilpres satu putaran, berjanji akan mengerek penerimaan negara. Salah satu strateginya adalah mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN). Rencana ini masuk dalam daftar Delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus Prabowo-Gibran. Dengan mendirikan BPN, pemerintah baru ingin mengerek rasio penerimaan negara menjadi 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melonjak signifikan. Mengacu data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara sepanjang 2023 Rp 2.637,2 triliun, atau 12,62% terhadap PDB tahun lain sebesar Rp 20.892 Triliun. Upaya Prabowo-Gibran mengerek penerimaan negara tidak hanya berhenti dengan membentuk BPN saja. Sistem pajak yang sesuai dengan visi misi Prabowo-Gibran akan dilanjutkan. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pembentukan BPN tidak akan mampu meningkatkan penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak. Selain itu, Fajry melihat pembentukan BPN belum tentu bisa memburu para ekonomi bayangan atau shadow economy perlu ditangani aparat penegak hukum terlebih dahulu. Ditambah lagi, Direktorat Jendral  (Ditjen) pajak kini memiiki sistem pajak canggih bernama Core Tax System. Hal ini membuat pembentukan BPN kurang relevan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, proses pembentukan BPN jelas membutuhkan waktu lama. Sebab, bukan hanya persoalan pembentukan badan baru saja.

INSENTIF PAJAK BERLANJUT : DEVELOPER PROPERTI SIAP TANCAP GAS PENJUALAN

21 Feb 2024

Developer properti siap memacu lagi penjualan rumah dan apartemen setelah keluarnya aturan insentif pajak pertambahan ditanggung pemerintah untuk rumah dan rumah susun pada 2024. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan kelanjutan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bakal memberikan kepastikan kepada developer properti. Kelanjutan insentif PPN DTP tahun ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. “PMK itu kan memberikan kepastian, memberi percepatan sehingga apa yang menjadi target pemerintah dengan kebijakan PPN DTP bisa terlaksana,” katanya kepada Bisnis, Selasa (20/2). Menurutnya, REI akan menginisiasi agar pemerintah melakukan perpanjangan periode PPN DTP jika diperlukan seiring dengan penyaluran insentif PPN DTP yang sempat tersendat. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk mendongkrak penjualan di pasar properti. Joko menjelaskan REI sempat bersurat ke Kementerian Keuangan terkait dengan realisasi penekenan regulasi PPN DTP tahun anggaran 2024 yang molor. Bukan tanpa alasan, sejumlah pengembang properti menyampaikan molornya implementasi PPN DTP 2024 berdampak pada penjualan rumah dan apartemen. Salah satu developer properti yang mengeluhkan tertundanya insentif PPN DTP tahun anggaran 2024 adalah Sinar Mas Land. Vice President of Commercial National Sinar Mas Land Christine Natasha Tanjungan menyebutkan penundaan regulasi PPN DTP 2024 berdampak pada performa penjualan perseroan. 

Kementerian Keuangan resmi merilis edaran PMK No. 7/2024 yang resmi ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Februari 2024. PMK No. 7/2024 merupakan kelanjutan pemberian insentif perumahan yang telah berlangsung sejak November 2023. Secara substansi, tidak terdapat perubahan antara PMK No.7/2024 dan PMK 120/2023. Perbedaannya hanya mencakup perubahan realisasi tahun anggaran saja. Dalam Pasal 2 Ayat (1) PMK No. 7/2024 menyebut insentif PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun (rusun) yang memenuhi persyaratan, ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024. Pada Pasal 5 Ayat (1) PMK No. 7/2024, PPN ditanggung Pemerintah dapat dimanfaatkan untuk setiap satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun. Secara lebih terperinci, masyarakat yang berhak mendapat PPN DTP adalah warga negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak atau nomor identitas kependudukan. Beleid baru itu juga menetapkan penyerahan rumah atau rusun yang tanggal berita acara serah terima mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, sebesar 50% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar. Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran senilai Rp2,96 triliun pada 2024 untuk kebutuhan PPN DTP sektor perumahan komersial itu.

Prabowo-Gibran Sasar Ekonomi Bawah Tanah

20 Feb 2024

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sejauh ini unggul di berbagai hasil hitung cepat sedang ”putar otak” mencari sumber penerimaan negara baru demi membiayai berbagai janji kampanye mereka. Salah satunya, Prabowo ingin memajaki aktivitas ekonomi ilegal atau ekonomi bawah tanah untuk menambah penerimaan. Dalam visi-misi pasangan calon no urut 2 itu, rasio penerimaan negara terhadap PDB ditargetkan 23 %, yang terdiri dari penerimaan pajak dan non-pajak.Angka tersebut jauh di atas tingkat rasio perpajakan (tax ratio) RI saat ini di kisaran 10 % serta jauh di atas negara tetangga lainnya di kawasan Asia Tenggara. Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, Senin (19/2) mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan menempuh sejumlah langkah terobosan. Salah satunya, menyasar penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi ilegal atau ekonomi bayangan (shadow economy).

Ekonomi bayangan adalah ekonomi bawah tanah yang tidak terdeteksi oleh pemerintah sehingga mendistorsi kinerja pertumbuhan ekonomi atau PDB. Aktivitas ekonomi bayangan di Indonesia bernilai tinggi. Salah satunya, berasal dari aktivitas ekonomi ilegal yang berdampak buruk bagi masyarakat seperti judi dan prostitusi, serta produksi ilegal lain seperti rokok ilegal, hasil tambang ilegal, dan lain-lain. Tingkat informalitas ekonomi yang tinggi di Indonesia selama ini juga ikut berkontribusi pada pergerakan ekonomi bayangan yang tidak bisa dipajaki itu. Meski demikian, Drajad mengatakan, pekerja informal dan pekerja yang selama ini gajinya di bawah batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar Rp 4,5 juta per bulan tidak akan ikut dipajaki. Menurut dia, masih banyak kegiatan ekonomi ilegal yang selama ini merugikan masyarakat yang semestinya bisa direalisasikan sebagai penerimaan negara. Oleh karena itu, jika menjabat nanti, Prabowo-Gibran tidak akan menurunkan batas PTKP demi bisa memperluas basis pajak. (Yoga) 

Kredibilitas Anggaran Pasca Pemilu Jadi Taruhan

20 Feb 2024
Lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu), pemerintah tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Masih awal memang, tapi ada baiknya penyusunan anggaran mengakomodasi program-program pemerintah baru. Ini mengingat, pemerintahan baru membutuhkan dana jumbo untuk membiayai program-program yang dijanjikan saat kampanye pemilihan presiden 2024. Pemerintah baru juga harus mampu memastikan APBN kredibel di tengah ancaman ekonomi global. Calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka  yang berpotensi memenangi pilpres satu putaran, memiliki beberapa program unggulan yang tersusun dalam visi misi mereka saat kampanye. Beberapa di antaranya adalah program makan siang dan minum susu gratis yang memerlukan dana lebih dari Rp 400 triliun per tahun. Lalu, ada program lumbung pangan serta menambah program kartu-kartu kesejahteraan sosial. Prabowo-Gibran juga ingin melanjutkan proyek  Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga melanjutkan hilirisasi. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo bilang, untuk mendukung program-program, pemerintah baru akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Wakil Komandan Tim Pemilih Muda TKN Prabowo-Gibran Anggawira membuka opsi penghematan belanja negara. Salah satunya mengevaluasi dan menghemat subsidi agar tepat sasaran. Kepala Center for Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho melihat anggaran makan siang gratisulit terpenuhi. Rasio pajak Indonesia sulit dikerek. Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintahan baru menimbang opsi perbaikan distribusi subsidi energi. Jika pemangkasan anggaran tanpa perbaikan distribusi bisa memicu inflasi dan daya beli kelompok 40% terbawah dan menengah. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita melihat, akan ada kompromi rencana program Prabowo-Gibran. Rencana program saat kampanye bermotif politik agar dipilih rakyat.

Wajib Pajak Nakal Tak Bisa Lagi Berkelit

16 Feb 2024
Wajib pajak nakal tak bisa lagi berkelit. Melalui sistem pajak canggih bernama core tax system, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bisa mengetahui keberadaan wajib pajak di mana pun mereka berada. Pasalnya, Ditjen Pajak akan melengkapi sistem pajak yang akan meluncur pada 1 Juli 2024 dengan fitur tag location dalam data wajib pajak. Selain data wajib pajak yang akan semakin akurat, fitur tersebut juga akan memudahkan komunikasi antara otoritas dan wajib pajak. "Jadi nanti ketika kami berkomunikasi dengan wajib pajak melalui surat, kunjungan langsung, akan langsung ketemu," ujar Penyuluh Pajak Ahli Madya Ditjen Pajak Banten Dedi Kusnadi, Senin (20/11). Tim Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, fitur tag location akan menjadi instrumen yang mengonfirmasi dan memvalidasi basis data yang terbangun. "Sebagai contoh, seorang wajib pajak, tertulis sebagai karyawan biasa tetapi mempunyai aset di lokasi strategis. Bisa disimpulkan awal, wajib pajak tersebut mempunyai penghasilan lainnya yang belum dilaporkan," kata Ajib kepada KONTAN. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai kehadiran fitur dalam core tax system tersebut akan meningkatkan efektivitas pengawasan wajib pajak sehingga celah tax evasion menjadi semakin kecil. Ia menilai, fitur tag location sudah diterapkan pada objek pajak bumi dan bangunan (PBB) sehingga alamat wajib pajak dapat dengan mudah ditemukan. Apalagi, saat ini wajib pajak juga sering menggunakan aplikasi peta untuk mencari alamat dengan teknologi muktahir. Sementara Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar mengingatkan, fitur tag location dalam sistem pajak canggih tersebut tidak akan efektif lantaran masih bisa diakali oleh wajib pajak. 

Pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tumbuh 6%

15 Feb 2024

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, sebanyak 3,21 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2023 telah disampaikan oleh wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan jumlah itu meliputi SPT wajib pajak badan sejumlah 111.500 dan SPT wajib pajak orang pribadi sejumlah 3,1 juta. Total SPT PPh yang dilaporkan tersebut meningkat 6,07% year on year (yoy). "Sampai 12 Februari 2024 pukul 23:42 WIB, SPT PPh yang telah disampaikan berjumlah 3,21 juta SPT atau tumbuh 6,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Dwi kepada KONTAN, Selasa (13/2).