;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Belum Jelas, Sumber Dana BLT Mitigasi Risiko Pangan

03 Feb 2024

Keputusan pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai atau BLT mitigasi risiko pangan pada Februari 2024, yang merupakan bulan dilakukannya pemungutan suara Pemilu 2024, berpotensi membuat tata kelola kas negara menjadi tidak sehat. Apalagi, asal-usul sumber anggaran program bantuan sosial itu sampai sekarang belum jelas. UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN (UU APBN) Tahun Anggaran 2024 sebenarnya sudah menganggarkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) rutin yang selama ini dikucurkan pemerintah. Anggaran yang dialokasikan dalam UU APBN untuk kebutuhan perlindungan sosial (perlinsos) adalah Rp 496,8 triliun, tapi dalam rincian bansos yang sudah dianggarkan dalam UU APBN 2024, tidak ada nomenklatur bansos berupa BLT mitigasi risiko pangan.

BLT ini dianggarkan senilai total Rp 11 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yakni Januari-Maret 2024.Setiap KPM akan mendapat Rp 200.000 per bulan. Namun, pemerintah akan menyalurkannya tiga bulan sekaligus sebesar Rp 600.000 per KPM pada Februari 2024. Adapun bansos yang sudah dianggarkan adalah program rutin yang selama ini disalurkan pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM, Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 2,96 juta KPM. Di tengah tanda tanya seputar anggaran bansos BLT pangan itu, Kemenkeu mengeluarkan surat edaran No S-1082/MK.02/2023 pada 29 Desember 2023 yang bersifat sangat segera.

Surat perihal ”Automatic Adjustment Belanja Kementerian / Lembaga TA 2024” ditujukan ke semua menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kapolri, serta kepala lembaga pemerintahan nonkementerian / lembaga (K/L) dan pimpinan kesekretariatan lembaga negar, yang menyatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, kebijakan automatic adjustment perlu dilanjutkan dalam pelaksanaan APBN 2024, dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global. Besaran automatic adjustment belanja K/L yang ditetapkan untuk tahun ini Rp 50,14 triliun. Automatic adjustment adalah kebijakan pemblokiran anggaran K/L. Setiap K/L diminta untuk memilah anggaran belanja yang bukan prioritas untuk disisihkan sebagai dana ”cadangan”. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, Jumat (2/2) mengatakan, setiap K/L terkena automatic adjustment sesuai pos anggaran masing-masing. Besarannya 5 % dari total pagu belanja setiap K/L. (Yoga)

Blokir Anggaran K/L Sarat Kepentingan Publik

03 Feb 2024
Pemerintah kembali memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini melalui kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja K/L. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023. Dalam surat kepada seluruh pimpinan K/L tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan kebijakan automatic adjustment belanja K/L  tahun anggaran 2024 sebesar Rp 50,14 triliun. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro menyatakan, kebijakan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, sejalan dengan kondisi geopolitik global yang dinamis dan berpotensi memengaruhi perekonomian dunia. Ia menjelaskan, kebijakan automatic adjustment adalah salah satu metode untuk merespons dinamika global dan terbukti ampuh menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta APBN 2023. Dan, kebijakan ini, menurutnya, ditujukan untuk semua K/L. Besaran pencadangan atau anggaran yang diblokir sementara sekitar 5% dari total pagu belanja K/L. Berdasarkan catatan KONTAN, kebijakan automatic adjustment telah Sri Mulyani lakukan sejak 2021 lalu. Saat itu, dalam rangka menyiapkan anggaran mendesak dalam rangka menangani pandemi Covid-19, khususnya pembelian vaksin. Menteri keuangan memblokir anggaran K/L mencapai Rp 58 triliun. Pada awal 2023 lalu, Sri Mulyani mengatakan, pencadangan anggaran sebesar 5% tersebut tidak akan mengganggu perekonomian. Sebab, biasanya belanja K/L sampai akhir tahun tidak mencapai 100%. Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas K/L akan diblokir sementara. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menyebutkan, kebijakan pemblokiran anggaran K/L itu bertujuan untuk memupuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Wajar saja, di tengah ketidakpastian ekonomi yang tinggi akibat resesi global saat ini, maka kemampuan menjaga likuiditas anggaran menjadi krusial. Hanya saja, Yusuf menyesalkan, di tengah keterbatasan APBN yang memaksa K/L untuk berhemat, justru pemerintah terus menjalankan program-program besar yang tak mendesak hingga insidental. Misalnya, subsidi kendaraan listrik saat pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara hingga bantuan sosial (bansos) yang baru-baru ini diumumkan pemerintah. Ada juga pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka penugasan Program Strategis Nasional (PSN).

Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Ditunda

02 Feb 2024
Pemerintah menunda implementasi kenaikan pajak bahan  bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Masih ada pembahasan lanjutan sebelum pungutan pajak tersebut diterapkan oleh pemerintah daerah. Pajak bahan bakar masuk dalam komponen formula pembentukan harga BBM nonsubsidi. Adapun penyesuaian harga BBM nonsibsidi dilakukan setiap bulannya. Pada periode Februari 2024, Pertamina tidak melakukan  penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Kepala Biru Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan PBBKB merupakan pajak daerah dan tarifnya ditetapkan melalui peraturan daerah  masing-masing. Ia menyebut masih ada pembahasan mendalam sebelum penerapan kanaikan pajak tersebut. "Yang perlu dilakukan pembahasan antar instansi dan badan usaha niaga BBM, adalah masalah operasionalnya terhadap dasar volume pengenaannya tarif yang berbeda untuk kendaraan umum dan pribadi. Memerlukan penyesuaian operasionalnya," kata Agus kepada Investor Daily. (Yetede)

Kaltim Bakal Salurkan Dana Insentif Karbon Rp 1,7 Triliun ke Desa

01 Feb 2024

Dana insentif karbon bagi Kaltim akan disalurkan ke desa dan kelompok masyarakat. Pemerintah menyiapkan sejumlah hal agar dana yang disalurkan bisa digunakan dan dilaporkan untuk program pengurangan emisi. Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan bertajuk ”Diseminasi Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2023 di Kaltim melalui Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF)”, di Kota Balikpapan, Rabu (31/1). Pembahasan dihadiri perwakilan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan mitra pemerintah. FCPF-CF adalah program pembayaran berbasis kinerja dari Bank Dunia, yang mengevaluasi kinerja Kaltim dalam menurunkan emisi melalui program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Sepanjang tahun 2019 hingga 2020, Kaltim dinilai mampu mengurangi emisi 22 juta ton setara karbon dioksida (CO2e). Atas jasa tersebut, Kaltim mendapat komitmen pendanaan dari Bank Dunia sebesar 110 juta USD atau Rp 1,7 triliun (kurs Rp 15.700 per USD).

Bank Dunia sudah melakukan pembayaran di muka sebesar 20,9 juta USD atau Rp 329 miliar. Dana itu sudah disalurkan ke Pemprov Kaltim dan delapan kabupaten/kota di Kaltim. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, sisa dana itu bakal disalurkan bertahap sampai 2025. Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran dana dilanjutkan ke 441 desa dan kelompok masyarakat. Tujuannya agar program penurunan emisi bisa dilakukan sejak di tingkat tapak. Oleh karena itu,tata kelola keuangan dan program yang dijalankan harus dipahami seluruh pemangku kepentingan. Di Kaltim, penyaluran dana ke desa melibatkan lembaga kemitraan bagi pembaruan tata pemerintahan. Sebagai lembaga perantara, kemitraan membantu dalam mendampingi dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa. (Yoga)

2024, Penjualan Rumah Ditaksir Tumbuh 12%

01 Feb 2024
Kalangan pengembang properti dan perbankan memprediksi penjualan rumah komersial dan subsidi tahun 2024 tumbuh berkisar 10-12%. Pertumbuhan itu didorong oleh stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI), selain itu dipicu  oleh kebutuhan konsumen pengguna (end user) yang masih tinggi. Menurut Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon Napitupulu, pemicu pertumbuhan terutama  didorong oleh stimulus pemerintah mulai dari kebijakan Pajak Pertambahan Nilai  (PPN DTP) hingga harga rumah Rp 5 miliar. Lalu, insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah   untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 4 juta dan pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100% untuk semua jenis property. Selain itu, masih adanya KPR subsidi. "Stimulus-stimulus ini yang menyebabkan pertumbuhan penjualan rumah yang tahun ini kita harapkan mencapai 12%," kata Nixon. (Yetede)

Kenaikan Tarif PBB Ditolak Sejumlah Pihak

31 Jan 2024

Polemik terus mengalir seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda atau UU HKPD mulai 5 Januari 2024. Penetapan kenaikan tarif tertinggi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 hingga 66 % dikhawatirkan semakin menyulitkan masyarakat menjangkau rumah. Kenaikan tarif PBB diatur dalam dalam Pasal 41, yang ditetapkan maksimal sebesar 0,5 %. Tarif itu naik 66,67 % dibandingkan sebelumnya, yakni paling tinggi 0,3 % yang mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Besaran pajak selanjutnya ditentukan oleh masing-masing pemda. UU HKPD menyebutkan penyesuaian tarif PBB dilakukan tiga tahun sekali oleh pemda. PBB merupakan pajak atas lahan dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Lahan itu mencakup tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota. Sejumlah kalangan menilai, ketentuan tarif PBB dalam UU HKPD perlu ditinjau ulang. Besaran kenaikan tarif PBB hingga 66,67 % bakal memukul industri properti dan semakin menjauhkan masyarakat dalam mengakses kepemilikan rumah. Ketua Umum Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (HUD Institute) Zulfi Syarif Koto mengemukakan, kebijakan UU HKPD yang mengatur tarif PBB disusun tanpa pernah melibatkan pemangku kepentingan industri properti serta tidak pernah ada sosialisasi.

Dampak kebijakan itu dipastikan memukul industri properti yang selama ini berkontribusi 14-16 % pada PDB. Kenaikan tariff PBB akan sangat berpengaruh terhadap golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah karena harus membayar biaya PBB yang lebih besar, sedangkan pendapatan belum tentu naik. Kenaikan PBB juga berpotensi memicu kenaikan harga rumah. Tingginya kenaikan tarif PBB akan membuat masyarakat yang membutuhkan hunian semakin enggan memiliki properti. Produk rumah sewa akan menjadi pilihan. (Yoga)

Teknologi, Mesin Uang Orang-orang Terkaya di Dunia

30 Jan 2024

Pada 26 Januari 2024, Forbes merilis daftar orang terkaya di dunia. Bernard Arnault, pemilik grup jenama premium dunia LVMH dengan kekayaan 207,8 miliar USD atau Rp 3.278 triliun, di urutan puncak, menyalip Elon Musk, bos Tesla dan X (bekas Twitter) yang memiliki kekayaan 204,5 miliar USD atau Rp 3.226 triliun.   Arnault juga berhasil mengalahkan para ”alumni” orang terkaya sedunia, antara lain Bill Gates, Jeff Bezos, dan Warren Buffett.  Awal Januari 2024, Musk masih duduk di singgasana manusia terkaya di dunia. Menurut Forbes, keberhasilan Arnault menjadi peringkat pertama terkaya sedunia lantaran merosotnya saham Tesla di pasar saham AS hingga 13 %, Kamis pekan lalu, yang membuat Musk kehilangan kekayaan 18 miliar USD. Di sisi lain, saham LVMH yang tercatat di bursa saham Eropa melonjak 13 % pada Jumat pekan lalu.

Posisi Arnault sebagai orang terkaya dunia hanya bertahan beberapa hari. Mengutip Bloomberg Billionaires Index (BBI), Senin (29/1) orang terkaya kembali direbut oleh Musk. Arnault turun ke peringkat ketiga, peringkat kedua diduduki Bezos. Berdasarkan BBI, 8 dari 10 orang terkaya di dunia berasal dari perusahaan teknologi. Selain Musk (1) dan Bezos (2), ada Bill Gates (4), Mark Zuckerberg (5), Steve Ballmer (6), Larry Page (7), Sergey Brin (8), dan Larry Ellison (10). Hanya Arnault (3) dan Buffett (9) yang berlatar belakang usaha di luar teknologi, masing-masing dari industri barang konsumsi dan konglomerasi beragam industri. Zuckerberg, pada 2024 sudah mencatat tambahan kekayaan 14,1 miliar USD sehingga kekayaannya menjadi 142 miliar USD. Raja media sosial dari Meta Grup ini tercatat sebagai miliarder dengan penambahan kekayaan terbesar sejauh ini pada 2024. Pentolan Google, Larry Page, juga mencatat tambahan kekayaan 10,1 miliar USD.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan, para miliarder pendiri perusahaan teknologi dunia ini berhasil mendapatkan keberlimpahan harta lantaran membuat produk yang menjawab kebutuhan masyarakat modern akan teknologi. Tak heran saat ini ada idiom code is the new gold, bahwa kode-kode sistem pemrograman teknologi adalah emas baru. ”Seperti halnya rumus dasar ekonomi, yakni permintaan dan pasokan, mereka berhasil memberikan jawaban (pasokan) atas kebutuhan yang ada,” ujar Esther yang dihubungi Senin. (Yoga)

Whoosh Akan Menerapkan Tarif Dinamis

30 Jan 2024
PT Kereta Cepat Indonesia China akan menerapkan skema tarif dinamis untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh mulai 3 Februari 2024. Harga tiket bisa menjadi lebih murah sesuai waktu yang dipilih penumpang. General Manager Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa, Senin (29/1/2024), mengatakan, penerapan skema tarif dinamis ini memungkinkan penumpang mendapatkan tiket Whoosh dengan harga lebih hemat. Harga tiket Whoosh terentang mulai dari Rp 150.000, Rp 175.000, Rp 200.000, Rp 225.000, hingga Rp 250.000 untuk kelas premium ekonomi. (Yoga)

Tambah Anggaran dan Pangkas Birokrasi Pendidikan

30 Jan 2024
Penambahan anggaran pendidikan maupun penyederhanaan birokrasi dilingkungan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dinilai menjadi dua kata kunci untuk mendongkrak daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditingkat global. Meski mengalami perbaikan, di kawasan Asean, tingkat daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dibanding Thailand, Malaysia, apalagi Singapura. Dalam laporan bertajuk IMD World Talent Rangking 2023 yang dirilis oleh Institute for Management Development (IMD), peringkat daya saing SDM Indonesia mengalami peningkatan hingga empat level yaitu dari peringkat 51 pada 2022, menjadi peringkat 47 pada 2023. Namun demikian, peringkat tersebut masih lebih rendah dibandingkan  peringkat negara-negara Utama Asia tenggara lainnya. 

Pengembang Minta Kenaikan Tarif PBB Ditunda

30 Jan 2024
Kenaikan tarif pajak bumi bangunan (PBB) dinilai memberatkan perekonomian nasional. termasuk kalangan dunia usaha dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, ketentuan tersebut sebaiknya ditunda dan dikaji ulang.  "Kenaikan tarif PBB sebesar 66,67% sangat memberatkan, karena itu harus ditunda. Untuk selanjutnya dilakukan kajian ulang  yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk menyusun formula insentifnya," tegas Ketua Umum DPP Real estate Indonesia Joko Suranto di Jakarta baru-baru ini.  Hal senada dilontarkan oleh pengamat properti, Anton Sitorus. Dia menilai, saat ini bukan waktu yang tepat menaikkan tarif PBB mengingat perekonomian belum pulih akan memberatkan masyarakat," ujar Anton, kepada Investor Daily. "Ketika itulah sektor properti akan terdampak, penjualan akan menurun. Apalagi, saat ini, pasar properti juga belum pulih dan bangkit," kata Aton. (Yetede)