;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Industri Properti Butuh Peran Swasta untuk Program 3 Juta Rumah

18 Oct 2024

Rencana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat yang akan segera direalisasikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Maruarar Sirait diusulkan sebagai menteri untuk Kementerian Perumahan Rakyat, dengan anggaran sebesar Rp51 triliun di tahun pertama untuk merealisasikan program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.

Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas Perumahan, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian di pedesaan dan perkotaan. Program ini akan melibatkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari PT Bank Tabungan Negara (BTN), dengan fokus pada rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pembangunan hunian vertikal di daerah urban.

Dari perspektif perumahan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta juga ditekankan, agar program ini dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan bagi masyarakat Indonesia.


Tantangan Meningkatkan Penerimaan Negara

18 Oct 2024
Presiden terpilih Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan untuk menjajaki berbagai sumber penerimaan negara pada tahun pertama pemerintahannya. Dengan rencana kabinet yang besar, terdiri dari 49 menteri dan 59 wakil menteri, kebutuhan belanja pegawai diperkirakan akan meningkat signifikan, dari Rp 387,6 miliar di era Jokowi menjadi sekitar Rp 777 miliar. Ini menunjukkan adanya kenaikan estimasi biaya sebesar Rp 1,95 triliun dalam lima tahun hanya untuk gaji kabinet, belum termasuk operasional dan pegawai.

Selain itu, Prabowo juga harus memperhatikan pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800,33 triliun, serta anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Target penerimaan negara yang ditetapkan sebesar Rp 2.996,87 triliun di 2025 akan sulit tercapai, menurut Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), yang mencatat bahwa penerimaan pajak tahun ini mungkin tidak mencapai target.

Fajry mendorong pemerintahan baru untuk mengoptimalkan dan mengintensifkan penerimaan pajak dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, serta menggali potensi pajak dari orang kaya dan sektor e-commerce. Analis kebijakan ekonomi Ajib Hamdani juga menekankan pentingnya memanfaatkan sistem pajak canggih (coretax) untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam dan BUMN, tanpa mengandalkan utang lebih lanjut. Keduanya sepakat bahwa meski ruang fiskal terbatas, struktur fiskal 2025 masih bisa dibuat lebih sehat dengan strategi yang tepat.

Negara Terbebani Kabinet Gemuk

17 Oct 2024
Pembentukan kabinet gemuk yang ditandai rencana penambahan jumlah kementerian dinilai berpotensi membebani keuangan negara dan menambah kompleksitas koordinasi. Kinerja pemerintahan dinilai masih akan sulit efektif dalam 1-2 tahun ke depan. Hingga Selasa (15/10/2024),  presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 48 calon menteri serta 59 calon wakil menteri dan kepala badan. Pembekalan dilakukan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Rabu (16/10). Jumlah kementerian pada kabinet mendatang itu diprediksi bertambah dari sebelumnya 34 kementerian pada era Presiden Joko Widodo. Dosen Universitas Paramadina, Hendri Satrio, berpendapat, kabinet yang terbentu dari hasil kemenangan elektoral itu berpotensi membebani keuangan negara.

Rencana penunjukan 107 menteri, wakil menteri, dan kepala badan akan sulit untuk memulai pemerintahan yang efektif dalam 1-2 tahun ke depan. Apa-lagi, beberapa nomenklatur kementerian baru bakal membutuhkan penyesuaian. ”Masih sangat sulit kabinet berjalan normal pada tahun pertama dan kedua pemerintah. Dibutuhkan banyak sosialisasi dan adaptasi dengan kementerian dan pegawai baru karena banyak kementrian baru yang belum punya gedung. Pada tahun ketiga, program akan mulai bisa berjalan, tetapi tahun keempat sudah mulai lagi persiapan Pilpres 2029,” ujarnya. Ia menilai, target kinerja kabinet Prabowo cenderung didesain untuk dua periode. Oleh karena itu, peran dan komitmen presiden diperlukan untuk mengevaluasi menteri-menteri serta mengganti (reshuffle) pada tahun pertama pemerintahan jika kinerja menteri dinilai gagal. 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) Rizal Taufikurahman berpendapat, penambahan kementerian, termasuk nomenklatur baru, akan menambah beban fiskal. Padahal, ruang fiskal sangat ketat dan alokasi sudah dikunci. Penambahan dari 34 jadi 46 kementerian akan menambah beban belanja. ”Jumlah kementerian yang semakin besar membuat pengawasan dan pengendalian kinerjanya menjadi tidak mudah,” ujar Rizal. Efektivitas Birokrasi Rizal menambahkan, salah satu masalah selama ini adalah efektivitas birokrasi yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik dan pelaku usaha. Birokrasi yang efektif yang tercermin dalam perizinan berusaha yang mudah akan mempermudah investasi. Ia menilai, presiden harus memiliki komitmen yang besar dan kinerjanya bisa dibuktikan berbasis capaian dan efisiensi anggaran. Hal ini memerlukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Yoga)

Prabowo Memberi Arahan Kepada Calon Menteri Mengenai Ketahanan Pangan

17 Oct 2024
Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan arahan kepada calon menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10/2024), diantaranya mengenai kemandirian dan ketahanan pangan. "Hal yang juga terkesan adalah pengarahan dari Presiden Terpilih menyangkut soal bagaimana kemudian kita melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung kemandirian atau ketahanan pangan," ungkap Supratman Andi Agtas, kader Partai Gerindra yang merupakan salah satu calon menteri dan saat ini menjabat menteri Hukum dan HAM. Selain itu, kata dia, Prabowo memberikan pembekalan tugas pada para calon menteri mengenai cara mengelola energi dan  air. "Karena itu, presiden terpilih menanyakan apapun yang terjadi, beliau meminta kepada kami semua  untuk tidak mencoba memanfaatkan APBN untuk kepentingan diri sendiri," kata Supratman. Para calon menteri juga diminta menggunakan  APBN agar tepat sasaran ketika telah ditetapkan sebagai menteri. Meski begitu, hingga akhir acara pembekalan, Prabowo belum menentukan setiap tokoh yang hadir bakal menempati posisi manteri yang mana saja. (Yetede)

Beban Besar Kabinet Besar yang Miskin Kompetensi

17 Oct 2024
SEJAK awal, tekad presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kabinet zaken hanyalah tebu di bibir. Alih-alih menempatkan para ahli untuk mengisi sebagian besar posisi di kabinetnya, Prabowo justru bakal memilih para politikus dan orang yang miskin kompetensi. Amburadulnya sejumlah kementerian kelak sudah bisa diperkirakan sejak sekarang. Melihat sekilas saja kita bisa paham bahwa kabinet ini bertujuan mengakomodasi kepentingan politik. Wakil partai politik memenuhi kursi menteri dan wakil menteri ketimbang para teknokrat. Kompensasi politik Prabowo kepada pendukungnya ini akan berakibat buruk. Wakil partai yang duduk di kabinet tidak akan berfokus membantu presiden karena sarat konflik kepentingan. Mereka tidak hanya bekerja menjalankan perintah presiden, tapi juga memikirkan kepentingan partai.

Kesan bahwa Prabowo sedang membalas budi pun terlihat dari latar belakang para calon menteri dan wakil menteri. Sebagian tak punya riwayat yang meyakinkan untuk memimpin kementerian. Ketimbang mengurus negara, mereka mungkin akan lebih sibuk mengurus dirinya sendiri. Alasan Prabowo membentuk kabinet besar agar para menteri fokus bekerja diragukan bakal tercapai. Alih-alih sukses menjalankan program, kabinet besar sudah barang tentu akan memboroskan anggaran. Masih mending jika penambahan anggaran tersebut untuk program yang berguna bagi rakyat. Penambahan jumlah anggaran yang nyata justru untuk belanja pegawai dan keperluan birokrasi. (Yetede)

Peningkatan Kementerian: Prabowo Rangkul Banyak Pihak

17 Oct 2024

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalami penambahan jumlah kementerian dari 30 menjadi 41, serta dari 4 menjadi 5 kementerian koordinator. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk merangkul berbagai pihak agar terlibat dalam pemerintahan. Ia berharap bahwa tokoh-tokoh yang diundang Prabowo dapat ditempatkan dengan tepat dalam kabinet, baik sebagai menteri, wakil menteri, atau di badan lainnya. Ma’ruf menekankan pentingnya penempatan yang sesuai untuk memastikan efektivitas kerja. Prabowo telah memanggil 108 calon menteri dan sebagian besar telah mengikuti pembekalan, menegaskan komitmen untuk membangun kabinet yang solid dan responsif terhadap kebutuhan negara.

Meninjau Konsep Twin Cities di Ibu Kota Baru

16 Oct 2024

Usulan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengenai konsep kota kembar antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Daerah Khusus Jakarta telah mendapatkan respons positif dari pemerintah. Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, menyatakan bahwa Nusantara akan dikembangkan sebagai kota baru sementara Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota dalam beberapa tahun mendatang.

Dalam konsep twin cities ini, masing-masing kota akan memiliki peran tertentu, dengan Jakarta sebagai ibu kota de jure dan Nusantara sebagai pusat kegiatan administrasi pemerintah nasional de facto. Konsep kota kembar ini merupakan praktik global yang telah diterapkan di berbagai negara dan diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kedua kota secara bersamaan.



Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN

16 Oct 2024
Porsi anggaran lembaga peradilan belum dikunci secara definitif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga setiap tahun pembahasan anggaran sangat dinamis dan upaya bernegosiasi antarpintu kekuasaan lumrah terjadi karena relasi politik kelembagaan masih memungkinkan praktik tersebut. Selain sensitif, pembahasan anggaran dapat menjadi komoditas politik yang pragmatis karena menyangkut isi perut dan dompet aparatur peradilan yang seksi ”dipermainkan”. Pembahasan anggaran yang idealnya mengedepankan asas proporsionalitas dan transparansi justru lebih mengakomodasi kepentingan segelintir elite penguasa. Selain itu, pembahasan anggaran lintas kekuasaan bisa jadi instrumen tekanan (instrument of power pressure) untuk menunjukkan kekuasaan tiap-tiap lembaga, siapa paling berkuasa dan berpengaruh sehingga antarkekuasaan saling menyandera.

Tarik ulur kepentingan yang menyimpang dari tujuan semula. Sisi positifnya, pembahasan anggaran lintas kekuasaan jadi instrumen pengawasan antarlembaga sehingga tak terjadi sentralisasi kekuasaan. Karena itu, pembahasan isu terkait independensi anggaran lembaga peradilan menjadi strategis dan niscaya demi menatap masa depan peradilan yang profesional dan bermartabat. Regulasi anggaran peradilan Anggaran peradilan adalah rencana keuangan yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan program peradilan. Anggaran peradilan biasanya disusun dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA). RKA berisi rencana pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prakiraan maju untuk tahun berikutnya. Lazimnya, penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan dan rencana yang hendak dicapai beberapa tahun ke depan.

Dalam Pasal 81A Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) disebutkan, anggaran MA dibebankan pada mata anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan ketentuan ini, MA menyusun kegiatan dan anggaran tahunan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan tugas kepaniteraan. Kemandirian anggaran di sini adalah persentase anggaran MA serta badan peradilan di bawahnya yang ditetapkan secara definitif dalam UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, dari total APBN yang ada. Berbicara independensi finansial, maka kita berbicara tentang sejarah penyatuatapan kekuasaan kehakiman dari bilik eksekutif ke dalam yudikatif. Penyatuatapan merupakan salah satu strategi konstitusional agar hakim ketika menjalankan tugas fungsi yudisial dan administrasinya terbebas dari berbagai intervensi dan konflik kepentingan sehingga ia benar-benar merdeka dari berbagai pengaruh kekuasaan lainnya. (Yoga)

Hambatan Rasio Pajak

16 Oct 2024
Beragam persoalan, mulai dari penyaluran stimulus secara serampangan hingga kewenangan otoritas yang terbelenggu sistem birokrasi, menjadi penyebab stagnasi penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi kebijakan ekonomi secara holistik menjadi satu-satunya jalan untuk dapat mengumpulkan penerimaan pajak sesuai potensi yang ada. Tanpa adanya reformasi secara menyeluruh, kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas yang terpisah dari KementerianKeuangan, sejalan dengan yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto, dinilai tidak akan serta-merta mampu mewujudkan ambisi kenaikan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun kedepan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi dan bedah buku berjudul Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo dan Politik Hukum Pajak Transformatif yang ditulis Haula Rosdiana di Auditorium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, JawaBarat, Selasa (15/10/2024). Diskusi dipandu Kepala Desk Ekonomi Harian Kompas FX Laksana Agung Saputra dengan pembicara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany. Adapun buku tersebut diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas. Menurut Fuad Rahmany, persoalan sulitnya mendongkrak rasio penerimaan pajak jauh lebih kompleks dari solusi pembentukan Badan Penerimaan Negara.

Salah satu faktor yang membuat rasio perpajakan Indonesia dalam 10 tahun terakhir stagnan di posisi 10 persen terhadap PDB adalah struktur ekonomi nasional yang didominasi sektor informal. Sebagai pembanding, data dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan bahwa pada 2021 rasio pajak negara ASEAN juga berada di bawah 20 persen, antara lain Malaysia 11,8 persen, Thailand 16,4 persen, Vietnam 18 persen, dan Filipina 18,1 persen. Adapun rasio perpajakan Indonesia tertinggi pernah tercatat pada 2008, yaitu 13,3 persen. Sementara itu, lanjut Fuad Rahmany, negara-negara dengan struktur ekonomi yang didominasi sektor formal, seperti Amerika Serikat dan Inggris, mempunyai rasio perpajakan dibanding PDB di atas 30 persen. ”Berkaca dari negara-negara menterian Keuangan periode 2001-2005 Machfud Sidik, Komisaris Utama Mind ID sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII Fuad Bawazier, dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2011-2014 Ahmad Fuad Rahmany. (Yoga)

Digitalisasi di Sektor Pertanian Terus Digalakkan oleh Pemerintah

16 Oct 2024
Modernisasi digital yang diterapkan di berbagai sektor  seperti keuangan, kesehatan, pendidikan, perdagangan, pertanian, dan menjadi prioritas pemerintah  Presiden Jokowi dalam 10 tahun terakhir telah  memberikan dampak signifikan, terutama dalam peningkatan  produktivitas. Hal ini pula yang diyakini akan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi dan sejumlah program yang dicanangkan pemerintah Prabowo Subianto di masa mendatang. Direktur Eksekutif ICT sekaligus Pengamat Ekonomi Digital, Heru Sutadi mengatakan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8%. target ini tidak mudah untuk dicapai. Untuk mewujudkan target tersebut salah satu upaya yang bisa dilakukan  melalui peningkatan ekonomi digital. Perlu langkah extra ordinary untuk mencapai target pertumbuhan 8%, salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan adalah bagaimana kita mendukung pertumbuhan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dan lebih tinggi," kata Heru. (Yetede)