Politik dan Birokrasi
( 6612 )Swasembada Pangan Bukan Hal yang Sulit
Komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berswasembada pangan telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye pemilihan presiden 2024. Itu kemudian kembali ia tegaskan pada pidato pertamanya pada usai pengucapan sumpah sebabai Presiden Republik Indonesia di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). Pada kesempatan yang terakhir itu, Presiden meyakini, paling lambat empat sampai lima tahun ke depan Indonesia akan berswasembada pangan. Bahkan, Indonesiapun siap menjadi lumbung pangan dunia. "Saya telah mencanangkan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kita tidak boleh bergantung dari sumber makanan dari luar," tegas Presiden. Untuk mengetahui lebih jauh upaya pemerintah dalam merealisasikan target swasmebada itu, B-Universe berkesempatan mewawancarai Andi Amran Sulaiman yang kembali terpilih menjadi menteri pertanian di kantornya, Rabu (23/10/2024). Salah satu pengemban tugas utama untuk mewujudkan gagasan besar presiden tersebut menyebut bahwa visi presiden itu sudah tepat karena ketahanan pangan identik dengan ketahanan negara. (Yetede)
Program-program Ala Prabowo Subianto
SEPERTI janjinya dalam kampanye, Presiden Prabowo Subianto tak akan mundur dalam tiga hal: program makan siang gratis, swasembada pangan, dan penghiliran atau hilirisasi sumber daya alam. Karena itu, dalam sidang kabinet pertama, Prabowo menginstruksikan para menterinya mencari pendanaan untuk menggenjot hilirisasi. Hilirisasi ala Prabowo akan lebih luas cakupannya dibanding hilirisasi era Presiden Joko Widodo. Hilirisasi Prabowo menyasar sektor nonminyak dan gas, nonmineral, serta sektor-sektor lain yang memberikan nilai tambah ekonomi. Pada era Jokowi, hilirisasi baru sebatas pembuatan smelter atau pabrik pemurnian sumber daya alam. Investor, teknologi, hingga pekerjanya datang dari luar Indonesia. Akibatnya, hilirisasi ala Jokowi terjadi di negara penampung bijih sumber daya manusia di Indonesia pun hanya bisa mengekspor barang setengah mentah. Sedangkan Cina, penampung terbesar komoditas sumber daya alam Indonesia, mengolahnya menjadi barang jadi sehingga bisa mengimpornya kembali ke Indonesia dalam bentuk baterai kendaraan serta sepeda motor dan mobil listrik. (Yetede)
Perlindungan Data Masih Belum Maksimal
Masa transisi selama dua tahun tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan instrumen pendukung yang diperlukan untuk implementasi UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Akibatnya, kebijakan yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2024 menjadi tidak efektif, karena regulasi teknis yang diperlukan belum dirilis dan Lembaga Penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi sebagai pengawas belum terbentuk. Hal ini menyebabkan fungsi pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggar menjadi lumpuh. Pelaku industri mendesak pemerintah untuk lebih responsif dan memastikan adanya dukungan yang memadai untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Industri Tekstil Membutuhkan Kebijakan yang Sinkron
Pentingnya penyesuaian kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk menyelamatkan industri tekstil yang tengah tertekan. Redma G. Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar kementerian, terutama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Dia mencatat bahwa kebijakan impor, seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, justru membebani industri tekstil nasional, yang dapat mengakibatkan penurunan kinerja sektor ini.
Redma juga menegaskan bahwa tantangan seperti pengelolaan impor ilegal dan rencana kenaikan pajak perlu diatasi untuk mendukung perbaikan industri manufaktur. Dia mengingatkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, sektor industri harus tumbuh secara signifikan, sementara dalam lima tahun terakhir pertumbuhannya hanya mencapai 4% hingga 4,5%. Opsi kebijakan yang diajukan untuk menyelamatkan industri tekstil termasuk penerapan safeguard dan bea masuk tindakan pengamanan. Secara keseluruhan, upaya kolaboratif antara kementerian sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan industri tekstil di Indonesia.
Tantangan Besar Prabowo: Membangun Kepercayaan Pasar
Pembentukan Badan Haji
Agar Kembali Menghidupkan Lembaga UKP4
Gaya Militer Prabowo dalam Kebijakan Fiskal
Hulu dan Hilir dalam Satu Komando
Pembentukan Badan Haji Bertentangan dengan Undang-Undang
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









