;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Memajaki Judi Daring yang penuh kontroversi

04 Nov 2024

Di tengah upaya pemberantasan judi daring, muncul wacana memajaki judi daring. Pro dan kontra terkait pungutan pajak dari judi daring makin sengit. Terbongkarnya laku culas para pegawai Kemenkomdigi yang membekingi ribuan situs judi daring jadi pertanda kronisnya aktivitas illegal ini. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, Minggu (3/11) berpendapat judi sudah sangat sulit diberantas. Apalagi institusi yang seharusnya memberantas judi daring justru memanfaatkannya sebagai mesin uang. Hal ini terkuak saat Jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya menggerebek ruko tiga lantai di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Jabar, Jumat (1/11). Di sana, aparat kepolisian mendapati sebuah kantor satelit, lengkap dengan belasan perangkat komputer yang menjadi tempat para oknum pegawai Kemenkomdigi melindungi ribuan situs judi daring.

Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, saat penggerebekan, Jumat (1/11) seorang tersangka mengaku, dari 5.000 situs judi daring yang tersaring, hanya 4.000 situs yang diajukan ke Kemenkomdigi untuk diblokir. Sementara 1.000 situs lain dibina, maksudnya dijaga agar tak terblokir,” kata tersangka. Bahkan, dari pembinaan, oknum pegawai Kemenkomdigi mendapat upah balas jasa Rp 8,5 juta per situs. Artinya, Rp 8,5 miliar dapat ia peroleh. Agar praktik ilegal terus berjalan, mereka merekrut operator dan pegawai administrasi untuk bekerja di kantor satelit. Menurut Trubus, judi daring sudah mencemari sejumlah institusi pemerintah. Daripada pemerintah terus kecolongan, tak ada salahnya judi daring dijadikan potensi pendapatan negara. ”Malaysia dan Arab Saudi bahkan menjadikan judi sebagai obyek perpajakan. Mengapa Indonesia tak mengambil opsi ini,” katanya.

Komisioner KPAI, Subkluster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, prihatin atas wacana meresmikan judi daring. Menurut Kawiyan, dengan meresmikan judi daring akan memperkuat persepsi masyarakat bahwa perjudian/judi daring bukanlah sesuatu yang ilegal. Pengenaan pajak akan membuat persepsi masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal. Padahal, secara yuridis judi merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian daring. Wacana itu dapat merusak masyarakat, termasuk anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi daring. Mereka yang terlibat judi daring, akan berdampak pada keluarga dan anak-anak. (Yoga)


Pajak Ekonomi Underground

04 Nov 2024
Presiden Prabowo Subianto akan membidik pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) sebagai sumber penerimaan negara baru. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa rencana ini disampaikan oleh Prabowo saat pembekalan Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang. Organization for Economic Co-operation and Development mendefinisikan ekonomi bawah tanah sebagai kegiatan-kegiatan ekonomi, baik secara legal maupun ilegal, yang terlewat dalam penghitungan produk domestik bruto (PDB). Anggito mencontohkan kegiatan ekonomi bawah tanah yang sekarang digandrungi masyarakat adalah judi online dalam pertandingan sepak bola. 

Menurut Anggito, Kementerian Komunikasi dan Digital sudah mencatat total nilai transaksi judi online yang dilakukan masyarakat Indonesia di luar negeri. "Jumlahnya sudah banyak sekali, onshore dan offshore. Yang melakukan betting pada sepak bola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali," katanya dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada Tahun 2024 pada Senin, 28 Oktober 2024.  Menurut mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu, seharusnya hasil kemenangan dari judi online bisa dikenai pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh). Namun transaksi ini tidak tercatat karena bandar judi ataupun pesertanya tidak mungkin melaporkan penghasilannya dari berjudi. 

Pada 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia sangat terbebani oleh ekonomi bawah tanah, termasuk dari aktivitas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. PPATK memperkirakan ekonomi bawah tanah di Indonesia di angka 8,3-10 persen dari PDB atau sekitar Rp 417,5 triliun.  Friedrich Schneider dan Dominic H. Enste dalam jurnal berjudul Shadow Economies: Size, Causes, and Concequences yang terbit pada 2000 mengatakan makin berkembangnya kegiatan ekonomi bawah tanah akan menciptakan kerugian bagi negara melalui besaran potensi pajak yang hilang. Ekonomi bawah tanah juga mengakibatkan kinerja perekonomian yang selama ini diukur dari besarnya PDB makin bias. (Yetede)

KPK Berpotensi Mengalami Kekosongan Kepemimpinan

04 Nov 2024
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024. Meski tinggal dua bulan lagi, sampai saat ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga menggodok 10 nama calon pemimpin dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK hasil panitia seleksi yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sedangkan DPR akan memasuki masa reses pada 8 Desember 2024 dan baru kembali memasuki masa persidangan pada Januari 2025.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan lembaga antirasuah itu akan mengalami kebuntuan apabila sampai 20 Desember 2024 belum ada pimpinan yang baru. "KPK akan deadlock karena KPK itu bergantung kepada pimpinannya untuk mengambil keputusan ataupun kebijakan yang strategis. Misalnya kalau penindakan, surat penangkapan, penetapan tersangka, pencekalan," ujarnya, Ahad, 3 November 2024. Anggota IM57+ Institute itu mengatakan sampai hari ini juga belum ada dasar hukum yang mengatur perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK atau mekanisme penunjukan pelaksana tugas. "Kecuali mau dibuat."

Surat presiden yang berisi 10 nama calon pemimpin KPK dan 10 nama anggota Dewas KPK tersebut telah dikirim ke DPR pada 15 Oktober 2024, lima hari sebelum Presiden Jokowi purnatugas. DPR bertugas melakukan uji kelayakan untuk memilih lima nama pemimpin KPK serta 5 nama anggota Dewan Pengawas. Mereka yang terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua KPK sampai 2029. Sebagaimana keputusan presiden atas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, sebelumnya empat tahun. Rangkaian seleksi calon pimpinan (capim) KPK telah dimulai sejak Juni 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK. (Yetede)


Pemerintah Perpanjang Insentif Pembebasan PPh Badan atau Tax Holiday

04 Nov 2024

Pemerintah memperpanjang insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday dalam jangka waktu tertentu hingga Desember 2025 baik industri pionir yang menanam modal di Indonesia. Akan tetapi, penerima tax holiday bakal tetap membayar PPh, seiring berlakunya penerapan pajak minimum global (global minimum tax) sebesar 15% tahun depan. Saat ini, tarif PPh badan normal mencapai 22%. Artinya, penerima tax holiday mendapatkan diskon 7% PPh, sehingga hanya perlu membayar 15%. Namun, sejumlah kalangan  menilai tax holiday menjadi kurang menarik lantaran ada pajak minimum global.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan, tax holiday menjadi salah satu faktor penting  untuk memacu investasi tumbuh di Indonesia. Insentif tersebut memberikan kontribusi hingga 25% terhadap realisasi investasi. Perpanjangan tax holiday dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan pajak Penghasilan Badan. "Perpanjangan dari tax holiday itu sudah disetujui oleh kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena insentif ini berperan penting. Proporsinya sangat besar terhadap investasi yang masuk, kurang lebih di atas 25%," ucap Rosan. (Yetede)

Mendag Bantah Dampak Permendag 8/2024 Bangkrutkan Sritex

04 Nov 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerangkan, Peraturan Menteri Berdatangan (Permendag) 8 Tahun 2024 justru melindung industri tekstil. Hal ini disampaikan Budi untuk membatah tudingan yang mengatakan permedag tersebut menjadi salah satu penyebab PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Ia menerangkan, di dalam Permedag 8 disebutkan bahwa syarat impor tekstil dalam industri dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian. "Jadi di Permendag nomor 8 tahun 2024, dan Permedag sebelumnya itukan kalau impor TPT.

TPT kan harus ada pertimbangan teknis. Yang pertama ini biar clear ya, ada pertimbangan teknis," jelas Mendag. Kemudian, lanjut Budi, impor pakaian jadi itukan juga diatur kekuatannya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2024. "Dan untuk TPT itukan juga dikenakan bea masuk pengaman perdagangan, per meter sekian ribu itu ya," jelas dia. Mendag menambahkan bahwa impor pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. "Jadi ini biar sama ya, karena peraturannya di Permendag 8 seperti itu. Jadi hanya miskomunikasi saja dengan Kemenperin seperti itu," kata dia. (Yetede)

Mengelola Tantangan Fiskal Warisan Lama

04 Nov 2024

Tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengelola fiskal negara setelah pemerintahan Jokowi berakhir. Pemerintahan baru harus menangani 'beban fiskal' yang ditinggalkan, termasuk defisit anggaran yang melebar dan ketergantungan pada utang. Penerimaan negara, yang sebagian besar berasal dari pajak, menunjukkan ketimpangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang kaya namun kontribusinya terhadap penerimaan negara masih kecil. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan belanja negara agar lebih produktif dan berkualitas. Kebijakan fiskal diharapkan mampu mengurangi kemiskinan ekstrem, meningkatkan investasi, dan menciptakan pemerataan. Untuk itu, diperlukan peningkatan pendapatan dari sumber non-pajak, pengelolaan belanja yang lebih efisien, dan pengawasan ketat terhadap dana sosial dan sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.




Perlu kehati-hatian dalam Menghapus Utang Petani

02 Nov 2024
RENCANA Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro menjadi kabar menggembirakan. Selama ini petani, nelayan, dan pebisnis usaha mikro yang tak bisa membayar utang acap kesulitan mendapatkan akses modal ke perbankan. Namun rencana ini perlu ditimbang kembali dengan hati-hati karena implementasinya bisa membuka celah korupsi dan kecurangan. Pemutihan utang petani dan nelayan itu diutarakan pertama kali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Menurut adik Prabowo itu, ada 6 juta petani dan nelayan yang masih menunggak utang ke bank. Dengan dihapusnya kredit macet, para petani dan nelayan bisa kembali mendapatkan modal untuk usaha mereka.

Niat itu tidak baru. Pada 2023, Presiden Joko Widodo juga pernah mengungkapkan rencana menghapus utang para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga maksimal Rp 5 miliar per nasabah. Namun rencana tinggal rencana. Pelaksanaannya tak terdengar sampai di mana. Kesulitan pemerintah menghapus utang petani, nelayan, serta pelaku UMKM adalah data yang solid dan akurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan sulitnya mengumpulkan data UMKM yang diperkirakan mencapai 60 juta. Data yang berantakan ini membuat pemerintah kesulitan ketika hendak menggulirkan program restrukturisasi kredit UMKM pada masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Maka data 6 juta yang disebut Hashim itu juga diragukan validitasnya. (Yetede)

Ekonomi Bawah Tanah dikenakan Pajak

01 Nov 2024

Gebrakan pemerintahan Prabowo untuk menggenjot penerimaan negara guna membiayai program dan kebijakannya adalah memajaki ekonomi bawah tanah. Wakil Menkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi daring yang sudah sedemikian marak, dan gaming online, salah satu target yang akan disasar (Kompas, 28/10/2024). Gagasan memajaki ekonomi bawah tanah (underground economy) bukan hal baru, termasuk saat posisi Menkeu juga dipegang Sri Mulyani Indrawati. Namun, realisasinya nyaris tak ada karena memang tak mudah. Skala yang besar dan dampak negatif sosial ekonomi yang diakibatkannya, termasuk potensi pajak yang hilang, membuat ekonomi bawah tanah tak bisa diabaikan.

Ekonom mengatakan, untuk memungut pajak dari aktivitas ilegal yang selama ini tak tersentuh negara, harus dilakukan penegakan hukum atau melegalkan lebih dulu kegiatan ekonomi bersangkutan. Volume ekonomi bawah tanah di negara maju diperkirakan 15-20 % dari PDB, sementara negara berkembang 30-35 %. Untuk Indonesia, menurut laporan Schneider untuk Bank Dunia, angkanya pada 2003 dan 2013 diperkirakan 19 % dari PDB. PPATK mencatat transaksi keuangan mencurigakan selama 2022 mencapai Rp 183,8 triliun.Tahun 2023, laporan transaksi keuangan mencurigakan naik 43,78 %.

Ini hanya sebagian dari aktivitas underground economy yang tak masuk pencatatan negara dan menghambat Indonesia mencapai potensi optimal penerimaan negaranya, khususnya dari pajak. Rasio pajak yang rendah membuat ekonomi kita sulit berlari kencang, sementara Prabowo menargetkan 8 %/tahun. Ini sulit dicapai jika rasio pajak seperti sekarang, salah satu yang terendah di Asia Tenggara, yaitu 10,4 % dari PDB (2022). Dengan kebutuhan pembiayaan begitu besar dan defisit APBN 2025 diperkirakan Rp 616 triliun, memacu penerimaan negara menjadi krusial. Potensi penerimaan pajak dari ekonomi bawah tanah menjadi salah satu yang dibidik. (Yoga)


Mengkaji Insentif PPh 21 bagi Karyawan Industri Padat Karya

01 Nov 2024

Pemerintah mengkaji sejumlah opsi kebijakan untuk meredam dampak pelemahan industri, seperti memberikan insentif Pajak Penghasilan atau PPh 21 bagi karyawan sektor padat karya seperti saat pandemi. Namun, penerapannya mesti hati-hati agar tidak menghambat penerimaan negara mengingat ruang fiskal negara semakin terbatas. Usul tersebut sudah beberapa kali disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada pemerintah, antara lain Kemenkeu dan Kemenko Bidang Perekonomian. Pemberian insentif PPh 21 bagi sektor padat karya itu diharapkan bisa menjaga roda konsumsi masyarakat agar tak merosot di tengah pelemahan industri padat karya. Belakangan ini, kondisi industri manufaktur padat karya sedang tertekan.

Sejumlah perusahaan melakukan PHK dan merumahkan karyawan. Perusahaan tekstil besar, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, bahkan divonis pailit. Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, Kamis (31/10) mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji usulan tersebut dan beberapa opsi kebijakan lainnya untuk meredam dampak pelemahan industri manufaktur. “Sedang kami bahas. Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan. Sebagai opsi, apa pun kami dengarkan. Tinggal apa pilihan kebijakan terbaik. Saya rasa kami harus pertimbangkan ini dari berbagai aspek,” katanya seusai rakor mengenai anggaran kementerian/lembaga di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta. (Yoga)


Serius Wujudkan Target Swasembada Pangan

31 Oct 2024

Pentingnya swasembada pangan bagi Indonesia, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan target pencapaian swasembada pada tahun 2028-2029, langkah-langkah konkret seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian diusulkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan produktivitas pangan domestik.

Swasembada pangan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan ekonomi, stabilitas sosial, dan politik. Ancaman perubahan iklim dan tantangan infrastruktur menjadi hambatan dalam mencapai target ini, sehingga diperlukan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Artikel ini juga mencatat bahwa Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara seperti China, India, Brasil, Thailand, dan Vietnam yang telah berhasil dalam swasembada pangan. Dengan tekad kuat dari pemerintah dan dukungan kebijakan yang tepat, harapan untuk mencapai swasembada pangan dapat terwujud demi kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi nasional.