Politik dan Birokrasi
( 6612 )Pembentukan Badan Karbon Untuk Mendukung Ekonomi Hijau
Pengajuan Anggaran Untuk Tol Laut Tahun Depan
Pemerintah pada tahun depan berencana menambah rute atau trayek tol laut dari jumlah saat ini sebanyak 39 rute. Penambahan rute tol laut tersebut diharapkan mampu menjangkau distribusi barang ke daerah-daerah terluar di Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Capt Antoni Arif Priadi mengatakan, efektivitas program tol laut yang berjalan selama 10 tahun memberikan efek besar bagi disparitas harga. "Apalagi dengan jumlah pulau kita saat ini sangat besar mencapai lebih dari 17.000 pulau, jadi bayangkan ketika kita hadir membawa kebutuhan-kebutuhan dasar, Sehingga tentunya kedepan akan kita tambah rute atau trayeknya," kata Antoni. Antoni mengatakan, permasalahan tol laut diakui masih sangat kompleks hingga masih memerlukan perbaikan di masa datang. "Adapun untuk trayeknya kita rencanakan tambah tiga rute di tahun depan. Tapi ini masih akan kami bahas lagi, karena akan tergantung pada kesesuaian anggaran yang ada," ucapnya. Direktorat Jenderal perhubungan Laut telah mengajukan anggaran tahun depan pada program tol laut mencapai Rp 1,124 triliun. Antoni menjelaskan, koordinasi dengan operator penyelenggara tol laut juga akan diperkuat. (Yetede)
Prabowo Berencana Rombak APBN 2025
Apa Guna Aplikasi Temu Diblokir Pemerintah?
Prabowo Minta Menteri Parpol Jangan Menyelewengkan Anggaran untuk Partainya
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengingatkan seluruh partai politik pendukungnya untuk tidak menugaskan kadernya yang menjadi menteri kelak sebagai sarana pencari uang. Apalagi, uang ”setoran” untuk partai politik diambil dari anggaran negara.
”Saya sudah sampaikan kepada semua partai yang mau bergabung dalam koalisi saya. Terang-terangan saya katakan, semua ketua umum, semua perwakilan, jangan menugaskan menteri-menteri yang Saudara tunjuk di pemerintah yang saya pimpin, jangan Saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN, APBD,” kata Prabowo dalam pidato politiknya dalam Rapat Koordinasi Nasional Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Agenda itu turut diikuti Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Begitu pula sejumlah elite PKB, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal
PKB Hassanudin Wahid, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Rusdi Kirana, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal.
Prabowo menyadari, partai politik (parpol) membutuhkan sumber keuangan dan sumber daya agar tetap beroperasi. Namun, jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi lewat permintaan ”setoran” dari kader parpol yang menjabat sebagai menteri. Menteri Pertahanan itu
mengajak seluruh anggota parpol dan menteri mendatang untuk mencari cara yang baik, terbuka, dan tidak mengganggu institusi dalam memenuhi kebutuhan keuangan. Dengan demikian, kekayaan bangsa dapat terkelola secara efektif tanpa bocor ke kantong-kantong pihak tak bertanggung jawab. Apalagi, lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu, teknologi kian canggih. Kemampuan pengawasan terhadap aliran dana bisa maksimal. ”Zamannya sekarang susah, ini zaman digital, ini zaman teknologi, ini zaman pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba,” ujarnya. Selain arahan untuk menyalahgunakan uang negara, pidato Prabowo juga berbicara soal kondisi global, demokrasi, serta kontestasi Pilkada 2024.
Demokrasi Indonesia, kata Menteri Pertahanan, memiliki ciri khas yang tak bisa disamakan dengan negara lainnya. Kritik harus disampaikan secara sopan, bukan dalam bentuk makian. Dalam forum itu, Muhaimin Iskandar meminta Prabowo untuk meninjau Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu salah satunya mengatur soal
honorarium anggota DPRD. ”Sederhana Bapak, Bapak meninjau saja Perpres Nomor 33. Jadi, peninjauan terhadap Perpres 33 yang memungkinkan tugas-tugas DPRD bisa berjalan dengan optimal karena rata-rata APBD kita juga mampu menjadi dan menyangga seluruh tugas-tugas DPRD,” katanya. Bagi Muhaimin, revisi aturan tersebut sejalan dengan cita-cita Prabowo agar pertumbuhan ekonomi naik sebesar 8 persen. Angka ambisius itu dukung dengan pertumbuhan ekonomi di daerah yang salah satunya adalah kontribusi DPRD. (Yoga)
Kebijakan CBAM Uni Eropa: Kemendag Pastikan Eksportir Siap
Pelaku usaha diimbau untuk tidak terlalu khawatir mengenai penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa yang akan efektif penuh pada 2026. CBAM, yang menargetkan produk besi, baja, aluminium, semen, pupuk, dan energi listrik, terutama akan berdampak pada ekspor ke Uni Eropa. Menurut Ferry Samuel Jacob, Analis Perdagangan Ahli Madya dari Kemendag, sebagian besar produk terkait CBAM dari Indonesia diekspor ke negara seperti China, India, dan Taiwan, dengan China menyumbang sekitar 63,53% dari ekspor. Ekspor ke Uni Eropa sendiri relatif kecil, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-48 sebagai negara asal produk CBAM ke Eropa pada 2023.
Ferry menekankan agar pelaku usaha tetap waspada terhadap tren kebijakan lingkungan yang berkembang secara global, karena negara lain mungkin mengikuti jejak Uni Eropa. Ia juga menjelaskan bahwa fase awal CBAM yang dimulai pada 2023 hanya memerlukan pelaporan jumlah emisi dalam produk, sementara pembayaran pajak karbon baru akan diterapkan penuh pada 2026.
Tantangan Mengejar Pengemplang Pajak Sawit
Pemerintahan Prabowo Subianto berencana mengejar potensi penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun yang hilang akibat pengemplang pajak, terutama dari sektor perkebunan sawit. Potensi ini menjadi krusial dalam mendukung berbagai program pemerintah dan menutupi hilangnya penerimaan akibat rencana pemangkasan tarif pajak penghasilan badan dan penundaan kenaikan tarif PPN.
Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkapkan adanya pengusaha sawit yang menunggak pajak hingga Rp 300 triliun, berdasarkan data dari Kemenko Marves dan BPKP. Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, membenarkan temuan sementara ini, meski audit masih berlangsung. Dradjad Wibowo dari TKN juga menyebutkan bahwa angka kehilangan
Emiten Rumah Sakit Diversifikasi ke Bisnis Suplemen Kesehatan
Kenaikan Gaji Hakim Setelah Prabowo Dilantik
Kendati telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, pemerintah belum juga memenuhi tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang diajukan para hakim dari seluruh Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia pun menunggu pemerintah memenuhi tuntutan mereka melalui kebijakan politik yang dibuat. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung akan mengawal sekaligus
mengadvokasi peningkatan kesejahteraan hakim agar dapat segera direalisasikan. Hingga hari ketiga cuti bersama hakim berlangsung, Rabu (9/10/2024), belum ada kepastian berapa besaran kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang akan diputuskan pemerintah. Belum ada pula kepastian kapan pemerintah akan merealisasikannya. Selama tiga hari aksi cuti bersama digelar, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) telah beraudiensi dengan sejumlah pihak. Selain Mahkamah Agung
(MA) dan Komisi Yudisial (KY), SHI juga bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas serta pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurizal. Namun, SHI gagal bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Saat mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (8/10) sore, perwakilan SHI ditemui Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan sejumlah pejabat eselon II di kementerian tersebut. Agus Adhari, anggota SHI yang hadir dalam pertemuan dengan Kemenkeu, saat dihubungi, Rabu, mengatakan, SHI sebenarnya berharap bertemu langsung dengan Menkeu Sri
Mulyani untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, Sri Mulyani tidak ikut menemui sehingga belumada kepastiansoal tuntutan hakim.
”Kami bertemu dengan Sekjen Kemenkeu sekitar satu jam kemarin. (Kemenkeu) sendiri belum secara terbuka menyatakan akan mengabulkan tuntutan kami karena perubahan anggaran itu adalah murni kebijakan menteri dan perubahan anggaran adalah kebijakan politik,” kata Agus. Semula, SHI menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim. Tuntutan mereka antara lain gaji pokok hakim tidak disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka mendasarkan pada Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2018 yang menafsirkan bahwa gaji pokok hakim yang sama dengan PNS bertentangan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan UU Aparatur Sipil Negara. Adapun untuk tunjangan jabatan hakim, mereka meminta kenaikan minimal 242 persen dari tunjangan jabatan tahun 2012. Kenaikan sebesar itu karena mempertimbangkan rata-rata inflasi per tahun sebesar 4,1 persen. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan anggaran negara, SHI mengubah
tuntutan mereka menjadi kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 142 persen dari yang diterima selama ini. Hasil kajian peningkatan gaji dan tunjangan itu sudah diserahkan kepada MA, KY, Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Peren-
canaan Pembangunan Nasional, dan DPR. (Yoga)
Aplikasi Temu Akan Diblokir Kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, Temu, aplikasi belanja daring lintas batas dari China, belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo siap memblokir aplikasi itu. Penegasan ini disampaikan karena Temu sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store sehingga memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduhnya. ”Temu yang memiliki model bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang lintas batas negara jelas-jelas dilarang di Indonesia. Temu hingga saat ini juga belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat. Makanya, kami akan segera tindak (karena sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store yang memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduh),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seusai penandatanganan kerja sama Kemenkominfo dengan perusahaan teknologi IBM, Rabu (9/10/2024), di Indonesia.
Budi menjelaskan, model bisnis Temu yang memfasilitasi e-dagang lintas batas negara dapat merugikan pelaku industri lokal terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah sudah melarang model bisnis seperti itu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. ”Model bisnis Temu memungkinkan konsumen membeli langsung barang dari pabrik di China. Tugas pemerintah Indonesia melindungi pelaku usaha dalam negeri. Kami akan take down,” imbuh Budi. Bersamaan dengan aplikasi Temu yang sudah tersedia di GooglePlay Store danApple Store muncul rumor bahwaTemu akan mencaplok Bukalapak supaya bisa beroperasi di Indonesia. Karena rumor itu, harga saham dikabarkan melonjak pada Senin (7/10). Meski demikian, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/10), Sekretaris Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk Cut Fika Lutfi mengatakan, perseroan tidak mengetahui informasiterkait rencana akuisisi perseroan oleh Temu. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









