Politik dan Birokrasi
( 6612 )Insentif Pajak untuk Lindungi Sektor Pelopor
Industri pionir di Indonesia menghadapi ketidakpastian akibat berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan No. 130/2020 yang memberikan tax holiday atau insentif pajak bagi sektor-sektor strategis. Sementara itu, pemerintah belum menunjukkan kepastian perpanjangan insentif tersebut, yang dianggap krusial dalam mendorong industrialisasi kembali dan mempertahankan daya saing Indonesia.
Perdebatan mengenai perpanjangan insentif ini melibatkan sejumlah tokoh penting. Kementerian Keuangan, melalui Staf Ahli Yon Arsal, berpendapat bahwa tax holiday bertentangan dengan konsensus pajak minimum global yang melarang diskon pajak besar. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mendukung insentif ini sebagai cara untuk menarik investasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Pihak industri, seperti Ketua Umum Asosiasi Biofarmasi FX Sudirman dan Sekjen Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor Rachmad Basuki, menekankan bahwa syarat tax holiday saat ini terlalu berat dan perlu disesuaikan dengan kondisi industri. Ekonom Andry Satrio Nugroho dari Indef juga mendesak pemerintah agar memperpanjang insentif tersebut untuk meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional melalui teknologi baru dan investasi jangka panjang.
Pajak Minimum Global: Menghindari Rintangan Insentif
Penerapan pajak minimum global yang disepakati melalui konsensus internasional Pilar 2 menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mempertahankan insentif fiskal, seperti tax holiday, tanpa melanggar kesepakatan global. Pajak ini, dengan tarif minimal 15%, diterapkan pada perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan di atas 750 juta euro per tahun, sehingga jika Indonesia menetapkan tarif pajak efektif di bawah 15%, negara asal perusahaan tersebut berhak memungut pajak tambahan.
Dalam rangka adaptasi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengusulkan skema penyesuaian dengan mengurangi insentif PPh Badan menjadi maksimal 7%, agar total tarifnya tetap 15%. Febrio juga mempertimbangkan opsi kompensasi bagi perusahaan yang saat ini masih dalam masa tax holiday ketika aturan baru mulai berlaku.
Fajry Akbar dari CITA dan Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston Tax Research Institute mendukung langkah BKF untuk menyesuaikan insentif dengan tetap mempertahankan daya tarik investasi. Keduanya menekankan pentingnya panduan teknis dan administrasi yang jelas dalam implementasi aturan turunan pajak minimum global agar pelaku usaha tidak merasa kebingungan.
Survei Bisnis: Permintaan Pebisnis Akan Badan Logistik
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan membentuk kementerian atau lembaga khusus yang menangani logistik nasional sebagai langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Angga Purnama, anggota tim peneliti National Logistics Community, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terhadap 117 pelaku usaha logistik, mayoritas responden mendukung pembentukan kementerian atau lembaga ini untuk memperbaiki sistem logistik Indonesia. Menurutnya, saat ini fungsi logistik masih terpecah di beberapa kementerian/lembaga (K/L), seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Angga juga menyatakan bahwa 78% responden menganggap pembentukan K/L khusus logistik dalam kabinet Prabowo-Gibran sebagai hal mendesak. Menurutnya, masalah utama logistik di Indonesia meliputi tarif yang tidak seragam, koordinasi antar-K/L yang kurang baik, dan tingginya biaya logistik. Tantangan regulasi dan perizinan yang rumit serta luasnya geografi Indonesia juga menghambat daya saing nasional. Angga menekankan pentingnya peran negara untuk hadir lebih kuat dalam sektor logistik guna mengatasi kendala ini dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Kinerja DPR Terganggu Polemik Tunjangan Perumahan
Tantangan di Balik Penundaan EUDR hingga Akhir 2025
Untung atau Rugi Pemisahan PUPR
APBN Sanggup Hadapi Efek Negatif Konflik Timteng Yang Melonjakkan Harga Minyak
Formasi Kabinet Prabowo
Nomenklatur di Kabinet Prabowo
Mengejar Produksi Pangan dan Menyiapkan Transisi Pemerintahan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









