Ekspor
( 1057 )Transaksi Benih Lobster lewat BLU Berpotensi Konflik
Pemerintah sedang menggodok aturan mekanisme pemasaran benih bening
lobster. Badan Layanan Umum (BLU) KKP disiapkan untuk menyerap, menjual, hingga
mengendalikan pemasaran benih bening lobster ke luar negeri. Mekanisme ekspor
benih itu masih menuai kontroversi. Mekanisme penjualan benih bening lobster ke
luar negeri, antara lain, dipaparkan dalam konsultasi publik ketiga terkait
harga patokan terendah benih bening lobster (Puerulus) yang digelar KKP, di
Lombok, Senin (12/2). Hingga awal Februari 2024, tercatat lima perusahaan asal
Vietnam siap masuk dan berinvestasi budidaya lobster di Indonesia sekaligus mengirim
benih bening lobster ke luar negeri. Untuk mendapatkan benih bening lobster
asal Indonesia, investor asing, harus merupakan pembudidaya terdaftar di negara
asal dan membentuk PT berbadan hukum Indonesia.
Di samping itu, bekerja sama dengan BLU Perikanan Budidaya
(BLU PB) membeli benih bening lobster dari BLU PB, melakukan alih teknologi
budidaya lobster, dan sanggup melepas liar lobster. Negara asal investor juga
memiliki perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. KKP menyiapkan harga patokan
terendah benih bening lobster ditingkat nelayan, Rp 8.500 per ekor. Harga
patokan itu mempertimbangkan biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan
margin keuntungan. Nelayan penangkap benih bening lobster wajib terdaftar di BLU
PB. Tiga BLU PB yang ditunjuk KKP adalah BLU di Jepara, Situbondo, dan
Karawang, Founder dan CEO Ocean Solutions Indonesia Zulficar Mochtar, saat
dihubungi di Jakarta, berpendapat, mekanisme penjualan benih ke luar negeri
berpotensi melahirkan konflik ditingkat nelayan yang berebut mencari
rekomendasi dan benih bening lobster untuk tujuan ekspor. Akibatnya, tujuan
awal pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri berpotensi
terabaikan.
Peran BLU PB yang ditunjuk sebagai satu-satunya pengekspor
benih bening lobster rawan menimbulkan konflik kepentingan. Di sisi lain,
banyak instrumen, petunjuk teknis, dan SDM harus disiapkan untuk mengendalikan
dan mengimplementasikan ekspor benih. ”Tanpa pengalaman sebelumnya, (peran BLU)
bisa bermasalah,” ujarnya. Ia mengingatkan, rekomendasi dan kuota tangkapan
benih bening lobster untuk tujuan ekspor belum ditunjang data yang kuat. Hingga
kini, kajian stok benih bening lobster belum pernah dimutakhirkan. Skema ekspor
benih bening lobster hanya akan memberikan keuntungan terbesar ke pemain kunci
dan dominan lobster, yakni Vietnam, yang selama ini mengandalkan pasokan benih
bening lobster dari Indonesia. Sebaliknya, hilirisasi atau bdidaya lobster di
dalam negeri semakin sulit terwujud. (Yoga)
Ekspor Konsentrat Tembaga Disesuaikan Daya Serap Smelter
Freeport Akan Ajukan Relaksasi Ekspor hingga Akhir Tahun
Penurunan Kinerja Ekspor Bikin Ekonomi RI Tumbuh Melambat
Agar Tak Tumpang Tindih Mengelola Industri Sawit
Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat
Sinaga mengatakan, Indonesia punya potensi untuk terus mengembangkan industri
sawit. Dengan tanah yang subur dan kebun yang masif dan luas, masih banyak
potensi yang bisa terus dikembangkan. Namun, potensi pengembangan itu sering
kali tidak maksimal, salah satunya terhambat masalah kelembagaan di Indonesia.
Tak kurang ada 30 kementerian dan lembaga negara yang membina dan meregulasi
industri ini. Kementerian tersebut seperti Kemenperin, Kementan, Kemendag,
serta KLHK. Setiap lembaga mempunyai tugas pokok dan fungsi berbeda sehingga banyak
sekali regulasi yang harus dipatuhi pelaku industri sawit. Pembinaan industri
sawit, berada di bawah pengawasan Kemenperin, namun, peremajaan dan tata kelola
tanaman berada di bawah Kementan. Lantas, persoalan ekspor dan hambatan
perdagangan internasional berada di bawah Kemendag.
”Banyak sekali kementerian dan lembaga yang ikut cawe-cawe
dan meregulasi industri sawit, membuat pengambilan keputusan kurang cepat dan sering
tumpang tindih satu sama lain,” kata Sahat dalam lokakarya wartawan tentang
industri hilir sawit, Bandung, Kamis (1/2). Ia mengusulkan, sebaiknya dibentuk
badan khusus untuk membina dan meregulasi industri sawit, mulai dari hulu
hingga hilir. Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang memiliki
Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang menata dengan baik kebijakan soal sawit
sehingga tidak lagi semrawut. Ketua Kompartemen Relasi Media Gabungan Pengusaha
Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fenny Sofyan mengatakan, tantangan pengembangan
industri sawit ini dihadapkan pada kepastian hukum dan kebijakan yang kerap
berubah, karena banyaknya kementerian dan lembaga yang punya ketentuan dan
aturan untuk industri sawit. (Yoga)
Sultra Ekspor Perdana Pinang ke Iran
RI Belum Terdampak Anjloknya Harga Nikel Dunia
Nikel yang tengah didera kelebihan pasokan diperkirakan akan
terus mengalami penurunan harga dalam beberapa tahun ke depan. Situasi ini
perlu diwaspadai pelaku usaha pengolahan meskipun diprediksi tidak akan terlalu
merugikan Indonesia. Harga komoditas tambang yang tercatat di Bursa London Metal
Exchange, Jumat (26/1) itu sebesar 16.648 USD per ton. Nilai itu terus merosot
dari harga rata-rata di tahun 2023 yang 21.521 USD per ton. Bahkan, kini lebih anjlok
daripada harga nikel di 2022 yang berada di kisaran 25.834 USD per ton. Ketua
Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan,
ini bukan kali pertama harga nikel merosot. Siklus harga komoditas di pasar
global pernah membuat harga nikel jatuh ke level 9.595 USD per ton pada tahun
2016.
”Harga nikel saat ini diperkirakan cenderung akan turun lagi
dalam 2-3 tahun ke depan sampai tercapai keseimbangan harga yang baru. Harga
komoditas lebih banyak ditentukan oleh supply dan demand sehingga bila
kelebihan pasok, harga cenderung turun,” katanya saat dihubungi Kompas, Jumat. Masalah
kelebihan pasokan kerap dihubungkan dengan rendahnya penyerapan nikel untuk
produksi baterai kendaraan listrik. Perusahaan konsultan global Woodmac melaporkan,
kebutuhan nikel untuk industri baterai 480.000 ton atau 15 % kebutuhan nikel
global saat ini. Rendahnya pemanfaatan nikel untuk produksi baterai diduga
karena munculnya teknologi-teknologi baru untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
Sebagai contoh, lithium ferro phosphate (LFP) yang dikembangkan tanpa kandungan
nikel dan kobalt. (Yoga)
Belut Hidup dan Ruminer Masuki Pasar Ekspor
The Marketing of Indonesia Public Companies
Ekspor Produk Hijau Butuh Keberpihakan Pemerintah
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang dapat
dioptimalkan untuk menggenjot ekspor produk hijau yang dapat mengurangi dampak
perubahan iklim. Untuk mengembangkan potensi yang ada tersebut, kebijakan
pemerintah perlu berpihak kepada sektor industri berkelanjutan. Kepala Badan Kebijakan
Perdagangan Kemendag, Kasan mengatakan, Pemerintah Indonesia akan
mengoptimalkan sumber daya alam untuk meningkatkan kontribusi produk Indonesia
di rantai pasok perdagangan produk hijau global. Produk hijau atau barang ramah lingkungan (environmental goods)
mengacu pada produk yang dirancang untuk menggunakan lebih sedikit sumber daya
atau menghasilkan lebih sedikit emisi.
”Diharapkan upaya menggenjot perdagangan hijau dapat mengurangi
dampak perubahan iklim juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,”
ujarnya dalam forum yang diselenggarakan Bank Dunia bertema ”Peran Kebijakan
Perdagangan dalam Transformasi Hijau di Indonesia”, Kamis (18/1/2023), di Jakarta.
Kasan mencontohkan, salah satu komitmen tersebut tercermin dari ekspor
komoditas bijih nikel yang menjadi bahan baku penting bagi produk kendaraan
listrik. Di tingkat global, peringkat Indonesia sebagai eksportir sudah naik drastis
dari urutan ke-8 pada 2021 menjadi urutan pertama pada 2022. Produksi bijih
nikel Indonesia 1,6 juta ton pada tahun 2022, terpaut jauh dengan Filipina yang
menduduki peringkat kedua dunia dengan produksi 330.000 ton. Ke depan, pemerintah
akan mengandalkan program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas
primer. Ekspor produk hilirisasi komoditas nikel dan komoditas primer lainnya
akan ditujukan untuk mengutamakan perdagangan hijau yang turut berpihak kepada lingkungan
dan perubahan iklim. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022









