Kemudahan Berusaha Terganjal Regulasi Perizinan
Kemudahan berusaha atau ease of doing business
(EoDB) seharusnya bisa mendorong tumbuhnya public private
partnership (PPP) untuk mendukung perkembangan sektor-sektor potensial di Tanah Air. Namun,
kemudahan berusaha belum terwujud, karena terganjal regulasi
dan rumitnya birokrasi perizinan.
Seiring dengan itu, peringkat
EoDB Indonesia dalam Indeks
EoDB 2020 tetap berada di 73,
sama seperti 2019. Itu artinya,
ini di bawah target Presiden Joko
Widodo, yaitu peringkat 40 di
2019. Indeks EoDB dikeluarkan
oleh Bank Dunia dan dirilis secara
rutin setiap tahunnya. Pada 2019,
Indonesia menduduki peringkat
73, sedangkan pada 2017 dan 2018
masing-masing 91 dan 72.
Penelitian Center for Indonesian
Policy Studies (CIPS) menemukan,
waktu yang dibutuhkan untuk
mendaftarkan usaha di Indonesia
mencapai 23 hari, yang mencakup
11 prosedur dan terdapat 69 regulasi untuk pendaftaran menjadi
bisnis legal. Hal ini masih diikuti
dengan adanya izin bangunan dan
izin gangguan yang masih diberlakukan di beberapa daerah.
Peneliti CIPS Arumdriya Murwani menerangkan, rumitnya
birokrasi perizinan membuat orang
lebih memilih bertahan di ranah
informal, meski dengan menanggung sejumlah opportunity cost,
seperti perlindungan keamanan,
akses kredit bank, dan lain-lain. Hal
ini berdampak terhadap minat usaha informal untuk mendaftarkan
usahanya menjadi formal dan minat
investor di awal untuk membuka
bisnis di Indonesia.
(Oleh - HR1)
Menkumham: Tenaga Kerja Asing Tidak Lagi Bisa Masuk Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna Laoly
mengatakan tenaga kerja asing
yang sebelumnya datang ke
Indonesia sebagai bagian dari
proyek strategis nasional tidak
lagi bisa masuk ke Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam
Peraturan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia
(Permenkumham) Nomor
27 Tahun 2021 tentang
Pembatasan Orang Asing
Masuk ke Wilayah Indonesia dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM).
“Tenaga kerja asing yang
sebelumnya datang sebagai
bagian dari proyek strategis
nasional atau dengan alasan
penyatuan keluarga, kini
tak bisa lagi masuk ke Indonesia,” kata Menkumham
Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima
di Jakarta, Rabu (21/7).
Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
(Oleh - HR1)
Animo Investor Besar, IPO Bukalapak Dilaporkan Oversubscribed
Penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)
dikabarkan mengalami kelebihan
permintaan (oversubscribed) lebih dari
empat kali selama masa penawaran
awal (bookbuilding). Unicorn itu
disebut-sebut mematok harga IPO di
batas atas, yaitu Rp 850 per saham.
Menurut laporan Reuters yang
mengutip sejumlah sumber, pesanan
saham Bukalapak mencapai lebih
dari US$ 6 miliar atau Rp 87,6 triliun.
Padahal, Bukalapak menargetkan
dana hasil IPO hingga US$ 1,5 miliar
atau setara Rp 21,9 triliun. Perusahaan
all-commerce ini telah menggelar bookbuilding pada 9-19 Juli 2021.
Dari sisi penjamin emisi efek
(underwriter), Direktur Mandiri
Sekuritas Theodora Manik menyatakan bahwa animo nasabah Mandiri
Sekuritas terhadap IPO Bukalapak
sangat besar. Hal ini terlihat dari
naiknya jumlah nasabah investor
ritel baru, seiring informasi bahwa
Mandiri Sekuritas merupakan salah
satu penjamin emisi efek dalam aksi
korporasi besar ini.
“Nasabah menyambut baik, tapi
kami belum bisa bicarakan detailnya
karena bookbuilding baru selesai. Yang
pasti baik nasabah yang existing maupun nasabah baru yang berminat pada
IPO ini animonya tinggi,” kata dia.
Animo besar tersebut juga dilontarkan oleh Head of Wealth Management
Division Mirae Asset Sekuritas Fajrin
Noor Hermansyah. Indikatornya
tercermin dari penambahan jumlah nasabah Mirae baru-baru ini dan banyak
pertanyaan yang muncul dari investor.
(Oleh - HR1)
Tabung Oksigen, Penimbun & Pemain Harga Diusut
Bareskrim Polri tengah menangani empat kasus dugaan tindak pidana penimbunan sekaligus permainan harga jual tabung oksigen untuk pasien Covid-19 di Indonesia. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa keempat perkara tersebut tengah dalam proses pendalaman tim penyidik di Bareskrim Polri. Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih terperinci keempat perkara tersebut apakah penyidik sudah menetapkan tersangka atau belum. Agus mengancam akan menindak tegas oknum masyarakat yang berupaya menimbun sekaligus memainkan harga tabung oksigen untuk meraup keuntungan pribadi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di sisi lain, pembelian tabung oksigen melalui daring juga perlu diwaspadai oleh masyarakat karena berisiko menjadi korban penipuan.Tingginya permintaan akan tabung oksigen dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana mengatakan penipuan telah dialami warga yang kemudian melakukan transfer sejumlah uang.
(Oleh - HR1)
Konsensus Pajak Minimun Global, RI Kaji Fasilitas Pengecualian
Selama Pandemi, Investor Milenial di Pasar Modal Meroket 73%
Investor pasar modal dari kalangan generasi milenial tercatat mengalami pertumbuhan. Salah satunya di Mandiri Sekuritas yang mencatat pertumbuhan nasabah ritel 73%. Direktur Mandiri Sekuritas Theodora VN Manik mengungkapkan pertumbuhan nasabah ritel ini karena perkembangan digital yang sangat masif. Karena pandemi Covid-19 yang mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih digital. Pertumbuhan nasabah 73% yoy, dan pertumbuhan dari investor milenial dan gen z 91%, Transaksi online naik 235%, transaksi harian 220%.
Kenaikan nasabah ritel ini karena likuiditas yang terbilang besar di market, Apalagi suku bunga deposito juga terus menurun sehingga para investor membutuhkan hasil investasi yang baik. Makanya dana mengalir ke pasar saham dan obligasi.
Pada Semester I 2021 pendapatan usaha Mandiri Sekuritas mencapai Rp 465 miliar naik 61% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Laba bersih per 30 Juni 2021 tercatat Rp 94 miliar meningkat signifikan 201% dibandingkan periode 2020.
Secara total imbal hasil, Investasi di pasar obligasi pada Kuartal II 2021 sebesar +3,4%, menghapus imbal hasil negatif di Kuartal I 2021 yang tercatat 2,4%, sehingga secara year-to-date pasar obligasi mencatatkan +1%, yang berarti melanjutkan tren kinerja yang baik.
Pandemi Hantam Pengusaha Kuliner, Omzet Turun 80%
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid 19. Setelah itu akan dilonggarkan dengan menerbitkan aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan itu. Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana mengatakan, para pengusaha kuliner sedikit lega dengan adanya sedikit pelonggaran PPKM untuk para pedagang kaki lima.
Sesuai kebijakan baru pemerintah, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk pengunjung 30 menit.
Ketua Umum Apkulindo DKI Jakarta sekaligus Founder NoMi-NoMi, Rlifqi Mohamad Amiruddin Syaukani mengatakan, PPKM Darurat menyebabkan pelaku usaha kuliner mengalami dampak yang kian berat. Penjualan kami turun 80% dari biasanya dan karyawan jadwalnya dibuat satu hari masuk 2 hari libur, karena kami hanya pakai 30 persen karyawan perhari. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi pengurangan karyawan.
Sri Mulyani Ungkap 4 Risiko yang Membayangi Pemulihan Ekonomi Global
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan adanya empat risiko yang berlangsungnya pemulihan ekonomi global sejak semester l - 2021. Meskipun dengan cerita yang positif dan sangat baik pada semester l-2021, namun kita melihat ada risiko yang muncul juga dimuiai pada semester terutama di kuartal II.
Sri Mulyani menyebutkan pertama adalah kemunculan varian Delta yang menimbulkan risiko pengetatan atau restriksi sehingga menghambat penundaan normalitas aktivitas di banyak negara. la mengatakan varian Delta yang muncul di india sehingga pada Maret, April, dan Mei, menimbulkan dampak luar biasa terhadap ekonomi serta masyarakat sekarang telah tersebar di lebih dari 130 negara.
Risiko kedua adalah pelaksanaan program vaksinasi yang tidak merata antarnegara maupun dalam satu negara sehingga menyebabkan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi tidak seragam. Akses vaksinasi dan kemampuan penetrasi vaksinasi manyebabkan risiko karena selama Covid-19 belum bisa ditangani maka dia akan terus melakukan penularan dan bermutasi .
Risiko ketiga adalah kenaikan inflasi di AS yang dalam dua bulan berturut-turut di atas 5 persen atau jauh di atas target inflasi AS yaitu sekitar 2 persen. Hal tersebut memukul daya beli masyarakat AS terutama kelompok menegar dan bawah, mengancam pemulihan, serta menimbulkan berbagai proyeksi terhadap langkah Federal Reserve (Fed) dalam merespon inflasi di AS ini.
Risiko terakhir adalah gangguan supply dan kenaikan inflasi di banyak negara khususnya negara maju yang mempengaruhi kelancaran produksi maupun kenaikan biaya produksi. Kita berbagai kemungkinan dari sisi supply dan kenaikan inflasi itu terhadap sisi produksi di seluruh dunia.
Mendag Bangga Ekspor RI Melonjak
Neraca perdagangan periode Juni 2021 mencatatkan surplus sebesar 1,32 millar dolar AS. Surplus ini menunjukkan tren surplus neraca perdagangan bulanan terus berlanjut sejak Mei 2020. Selain itu, kinerja ekspor periode Juni 2021 mencatatkan rekor baru sejak Agustus 2011 dengan mencatatkan nilai sebesar18,55 millar dolar AS.
Menurut Mendag Lutfi, surplus neraca perdagangan bulan Juni 2021 ditopang oleh surplus neraca non-migas sebesar 2,38 millar dolar AS dan terkontraksi defisit neraca migas sebesar 1,07 miliar dolar AS. Selain itu Mendag Lutfi juga mengatakan, Indonesia mencatatkan surplus dengan beberapa negara mitra dagang utama pada Juni 2021.
Dari sisi ekspornya, nilai total ekspor Indonesia pada Juni 2021 tercatat sebesar 18,55 miliar dolar AS. Angka ini naik 9,52 persen secara bulanan (MoM) dan secara tahunan naik sebesar 54,46 persen (YoY). Peningkatan kinerja ekspor pada Juni 2021 ini didorong oleh peningkatan ekspor sektor migas sebesar 27,23 persen (MoM) dan peningkatan ekspor nonmigas sebesar 8,45 persen (MoM).
Pemerintah Utang Biaya Isoman Rp196 M
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Hartyadi Sukamdani menyebut bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan biaya isolasi mandiri (isoman) pasien covid-19 sebesar Rp196 millar. Layanan isoman pasien Covid-19 itu tersebar di 21 hotel di DKI Jakarta. Sampai saat ini belum dibayar, masih berproses ada sekitar Rp196 millar untuk isoman.
Sebetulnya, tagihan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Menurut Hariyadi, prosesnya menunggu persetujuan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Ini nanti harusnya masuknya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena awalnya order (pesanan) dari sana, permintaannya dari BNPB lalu sampaikan ke daerah.
Berkaca dari tunggakan itu, apabila pemerintah ingin kembali bekerja sama dengan pengusaha hotel, Hariyadi berharap sistem pembayaran bisa diperbaiki. la meminta agar pemerintah pusat mencontoh pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pembayaran biaya isoman ini.









