Pemulihan Ekonomi Indonesia Makin Lambat
Lonjakan kasus virus korona yang terjadi saat ini membuat para ekonom khawatir terhadap proses pemulihan ekonomi. Terlebih, pemerintah juga sudah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, bentuk pola pemulihan ekonomi Indonesia akan mengalami bentuk K-shaped. Artinya, bentuk pola pemulihannya masih belum bisa serentak. Ada sektor tumbuh naik ada juga yang tetap turun. "Ada beberapa sektor masih terdampak pandemi dan ada pulih cukup signifikan," ujar Josua, Senin (19/7). Beberapa sektor yang masih tertekan pandemi seperti pariwisata dan transportasi karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat. Sementara sektor yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan antara lain perdagangan, konstruksi, dan manufaktur.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira sependapat dengan Josua. Malah ada sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi seperti teknologi informasi. "Sektor teknologi informasi mengalami pertumbuhan dobel digit," kata Bhima. Tapi Bhima mengingatkan divergensi pertumbuhan sektoral ini perlu dicermati, karena efek terhadap pemulihan ekonomi menjadi lebih lambat dari perkiraan awal. Apalagi beberapa sektor yang tumbuh belum optimal dalam kontribusi ke produk domestik bruto (PB) seperti teknologi informasi. Selain itu model pertumbuhan K-shape membuat penyerapan tenaga kerja menjadi kurang optimal.
Kondisi inilah yang ditakutkan ekonom senior Faisal Basri. Jika model pemulihan ekonomi Indonesia betul-betul K-shape, bakal terjadi jurang yang makin lebar antara yang kaya dan orang miskin. "Yang kaya makin kaya dan orang miskin menjadi makin miskin," tuturnya yang melihat model pemulihan ekonomi yang tengah terjadi memang miskin pemerataan.
Potensi Sumber Penerimaan Negara, Tarif "Agresif" Wajib Pajak Super Rich
Masyarakat kaya dan superkaya di Tanah Air bakal masuk radar otoritas pajak dalam perluasan lapisan atau bracket Pajak Penghasilan orang pribadi. Kebijakan tersebut diyakini mampu menambah pundi-pundi penerimaan minimal senilai Rp16 triliun dalam satu tahun.Perluasan bracket Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi itu dilakukan dengan menambah tarif untuk wajib pajak dengan penghasilan cukup tinggi.Dalam aturan yang selama ini berlaku, pemerintah hanya menerapkan empat macam tarif PPh orang pribadi. Pertama 5% untuk lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) sampai dengan Rp50 juta per tahun.Kedua 15% untuk lapisan PKP di atas Rp50 juta—Rp250 juta, ketiga 25% untuk lapisan PKP di atas Rp250 juta—Rp500 juta, dan keempat tarif sebesar 30% untuk lapisan PKP di atas Rp500 juta.
Mengacu pada data Ditjen Pajak, populasi wajib pajak orang pribadi saat ini paling banyak berada pada lapisan pertama, di mana 84,0% dari total populasi atau sebanyak 8,81 juta orang.Populasi wajib pajak pada lapisan kedua adalah sebesar 12,1%, atau sebanyak 1,27 juta orang, sedangkan populasi wajib pajak pada lapisan ketiga adalah sebesar 2,3%, atau sebanyak 240.313 orang.Adapun populasi wajib pajak pada lapisan keempat adalah sebesar 1,64%, atau sebanyak 166.728 orang memiliki penghasilan di atas Rp500 juta.Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa penambahan bracket dengan mengacu pada tarif 35% akan menyumbang PPh sebesar Rp16 triliun. Angka tersebut setara dengan 19,7% dari total keseluruhan PPh orang pribadi yang berhasil dipungut oleh pemerintah.
(Oleh - HR1)Rencana Pajak Karbon Antarnegara, Mendag Akan Bawa Ke WTO
Rencana pengenaan pajak karbon untuk produk impor oleh sejumlah negara maju menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Isu tersebut akan dibawa hingga ke WTO untuk dibahas.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan penerapan pajak karbon antarnegara tersebut merupakan strategi negara maju untuk menyeimbangkan harga produksi di negara berkembang. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi hambatan dagang baru. Apalagi, rencana itu dilakukan secara sepihak. Adapun, Pemerintah Indonesia bersama negara-negara berkembang tengah mempelajari rencana pajak karbon tersebut. Dia pun menegaskan akan membawa isu tersebut ke forum multilateral dan WTO.“Beberapa negara yang menggodok kebijakan pajak karbon beralasan tujuan kebijakan ini untuk mencapai komitmen carbon neutral 2050, tetapi tidak bisa serta-merta demikian. Negara berkembang punya kemampuan yang berbeda,” imbuhnya.
(Oleh - HR1)Pengembangan Mata Uang Virtual, Membalut Kripto Dalam Sebuah Burger
Kafe Red Ruby di Seminyak, Bali punya cara unik untuk memperkenalkan produknya. Mereka menawarkan produk burger dan koktail dibalut dengan hadiah token kripto StarX.Cara baru ini dilakukan sebagai upaya memperkenalkan industry hospitality dengan kripto.Nantinya, poin kripto yang diperoleh sebanyak 100 token StartX untuk setiap pembelian burger dan koktail tidak dapat diperjual belikan.Kripto tersebut hanya dapat digunakan seperti poin sebagaimana ketika kita membeli di sebuah tempat belanja. Bedanya, token tersebut tidak memiliki batas waktu. Untuk saat ini kegunaan token hanya sebatas reward.Namun, kedepannya tidak menutup kemungkinan ditukar dengan kripto lain seperti bitcoin atau cryptocurrency lain dengan catatan apabila izin Startwork sudah diperoleh.“Selanjutnya, bisa diuangkan atau bisa ditransfer ke kripto wallet. Tapi itu langkah ke depannya tidak sekarang,” ujar Director Startworks Global Graham J Bristow kepada Bisnis akhir pekan lalu.Startworks Global merupakan perusahaan yang memelopori transaksi berhadiah kripto tersebut. Ditegaskan oleh Graham, saat ini kripto yang dikembangkan belum dapat difungsikan sebagai alat pembayaran pengganti mata uang rupiah. Hal ini karena Startworks masih dalam proses registrasi di Bappebti, dan ditarget sebelum Desember 2021 rampung.
(Oleh - HR1)Pembatasan Tetap Perlu
Lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat membuat utilitas dan produktivitas sejumlah sektor industri manufaktur menurun. Kendati dilematis, pembatasan tetap diperlukan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 serta menstabilkan pemulihan ekonomi jangka panjang.
Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) mencatat bahwa kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan III-2021 berpotensi melambat dengan perkiraan angka sebesar 49,89 persen. Kondisi tersebut lebih rendah dari capaian sebelumnya, yakni 51,45 persen pada triwulan II-2021 dan 50,01 persen pada triwulan I-2021.
BI memperkirakan volume produksi industri pada triwulan III-2021 akan terkontraksi dengan indeks sebesar 47,17 persen sebagai akibat dari PPKM darurat. Sebagai perbandingan, pada triwulan II-2021, volume produksi meningkat dan ada di level ekspansi 54,2 persen.
Pelambatan pada triwulan III-2021 juga diprediksi terjadi pada indikator volume pesanan barang input, yang diperkirakan menyentuh 53,52 persen meski masih dalam fase ekspansi. Indikator lain, seperti volume persediaan barang jadi dan jumlah tenaga kerja, juga diperkirakan menurun pada triwulan III-2021 karena dampak PPKM darurat.
Meski PPKM darurat juga ternyata tidak sepenuhnya efektif dalam menekan laju penularan Covid-19, kalau dilepas dan dilonggarkan kembali dampaknya justru akan lebih berbahaya bagi perekonomian.
Eko mengatakan, saati ni prioritas pemerintah adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan di lingkungan industri. Oleh karena itu, kami terus ingatkan industri untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat supaya industri bisa bertahan dan berdaya saing.
Industri Manufaktur Minta Bisa Beroperasi
Pemerintah mewacanakan untuk memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun para pelaku usaha di sektor industri manufaktur meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sejumlah aspek. Tujuannya agar titik keseimbangan antara upaya menjaga kesehatan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi nasional tetap bisa berjalan secara beriringan.
Para pelaku usaha yang bernaung dalam berbagai organisasi dan asosiasi itu juga meminta agar pemberlakukan PPKM Darurat tetap memperkenankan industri manufaktur untuk bisa beroperasi dengan sejumlah syarat yang ketat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan, pada dasarnya para pelaku ekonomi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk meredam laju pandemi. Namun para pelaku usaha sektor industri manufaktur juga perlu memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah terkait wacana perpanjangan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Arus Kapal dan Barang Meningkat di Semester I/2021
Aktivitas distribusi logistik yang perlahan membaik mencatatkan pertumbuhan arus kapal dan barang di lingkungan pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III. Pertumbuhan itu tercatat pada semester 1 tahun 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu menyebut pertumbuhan arus kapal dan barang di lingkungan perseroan berkisar pada angka 6-7 persen. Dia menyebut arus kapal misalnya, pada periode semester 1 2021 tercatat sebanyak 38.534 unit sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 36.384 unit.
Arus kapal secara satuan unit di semester 1 tahun 2021 ini tumbuh 6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk satuan gross tonnage (GT) mengalami pertumbuhan 7 persen dari 147,5 juta GT di tahun 2020 menjadi 157,9 juta GT di tahun 2021.
Pertumbuhan arus kapal dipengaruhi oleh adanya peningkatan arus kapal general cargo dalam negeri dan curah kering baik domestik maupun internasional pada Pelabuhan Gresik. Peningkatan arus kapal juga terjadi pada kegiatan kapal Ro-Ro di Pelabuhan Lembar.
Pertahankan Usaha Kripik dan Kerajinan Anyaman
Lebih Memilih Jual Gabah
Tambal Sulam Anggaran Pemulihan Ekonomi
Kementerian Keuangan melakukan pengalihan fokus (refocusing) dan realokasi anggaran untuk menambal kebutuhan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN). Yang diminta melakukan refocusing adalah seluruh kementerian dan lembaga negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga negara menghemat belanja barang dan belanja modal, khusus yang bersifat non-operasional. Refocusing juga menyasar sisa anggaran belanja yang belum terserap hingga 30 Juni 2021. Namun skema ini tidak berasal dari alokasi belanja pegawai, belanja operasional, anggaran tahun jamak (multiyears contract), maupun dana penanganan pandemi yang dialokasikan oleh berbagai lembaga.
Akhir pekan lalu, Sri Mulyani mengatakan negara membutuhkan tambahan Rp 55,21 triliun untuk program PCPEN tahun ini. Kebutuhan anggaran mungkin meningkat jika pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Anggaran PCPEN pun naik dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Sri menyebutkan potensi anggaran hasil refocusing mencapai Rp 26,2 triliun. Pemerintah memangkas pagu belanja perjalanan dinas, renovasi gedung, maupun dari tunjangan kinerja aparat sipil negara (ASN). Kementerian Keuangan juga menyisir daerah yang belum melakukan penyesuaian dan refocusing anggaran.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, mengatakan, bila potensi refocusing belanja digabung dengan penarikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 5 triliun, akan ada Rp 31 triliun dana tambahan. DPR, menurut Said, meminta pemerintah menyiapkan skenario anggaran terburuk bila tingkat kasus harian Covid-19 tak juga reda.









