;

Indonesia Rancang Cetak Biru Ekonomi Digital

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 13 Oktober 2021

Pemerintah merancang cetak biru (blueprint) perkembangan ekonomi digital Indonesia. Kebijakan ini dilakukan melihat potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang tinggi. Pemerintah memprediksi tahun 2030, nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai Rp 4.531 triliun atau naik delapan kali lipat dari saat ini Rp 632 triliun. Sektor lain yang berhubungan business to business termasuk supply chain dan logistik akan menyumbang 13% ekonomi digital dengan nilai Rp 763 triliun pada 2030. Selain itu, ada pula pariwisata digital yang akan menyumbang sebesar Rp 575 triliun atau 10% di tahun yang sama. Ada tiga fokus utama dalam cetak biru ekonomi digital Indonesia. Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) berwawasan digital. Kedua, fokus pemerintah dalam mendorong ekonomi digital khususnya pada pembangunan Infrastruktur. Ketiga, pemerintah dalam cetak biru ekonomi digital adalah memastikan ekosistem ekonomi digital berjalan baik termasuk dalam inovasi dan regulasi. 

PPh Perusahaan Digital dan Multinasional di 2023

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 12 Oktober 2021

Upaya Indonesia mengoptimalkan pajak digital dan pajak perusahaan multinasional kian terbuka. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat kesepakatan atas proposal inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Jumat (8/10). Dalam inclusive Framework on BEPS terdapat dua pilar yang disepakati. Pilar 1 yaitu Unified Approach yakni pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan multinasional dengan tidak mempertimbangkan kehadiran fisik. Syaratnya perusahaan itu mengambil manfaat ekonomi di suatu negara, muka mereka harus bayar pajak. 

Pilar 2 adalah Global Anti Base Erosion (GloBE) untuk menghentikan upaya penghindaran pajak perusahaan multinasional yang umumnya dilakukan karena perbedaan tarif pajak korporasi antar negara. Dalam praktiknya, perusahaan multinasional mengalihkan laba yang didapat ke negara yang menawarkan tarif pajak rendah. Hitungan OECD, melalui Pilar 1 dan PIlar 2 setidaknya akan mengalokasikan lebih dari US$ 125 miliar profit dari sekitar 100 perusahaan multinasional ke negara-negara di seluruh dunia. Hal ini memastikan perusahaan-perusahaan membayar bagian pajak yang adil baik di negara tempat beroperasi maupun menghasilkan keuantungan. 


Penawaran Investasi Robot Trading Marak

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 12 Oktober 2021

Platform robot trading semakin menjamur. Bila sebelumnya robot trading banyak digunakan pada perdagangan foreign exchange (forex), kini juga tersedia robot trading aset kripto dan kontrak berjangka. Salah satu robot yang sedang top saat ini adalah MarkAl. Merujuk situs MarkAl, pengguna yang memakai robot ini untuk bertransaksi cryptocurrency bisa memperoleh keuntungan konsisten 15%-45% per bulan. Investor hanya perlu duduk manis dan robot akan menjalankan semua transaksi. Robot trading lain yang juga cukup top belakangan adalah Auto Trade Gold (ATG), robot trading untuk trading emas. Beda dengan MarkAl yang bisa disewa, robot ATG harus dibeli. Dengan menggunakan robot tersebut, Expert Advisor (EA) ATG akan mencari profit 0,5%-3% setiap hari dengan maksimal kerugian hingga 3%. 

Berbalut Selimut Bansos Kasus Suap Aparat Pajak

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 12 Oktober 2021

Sidang lanjutan atas kasus suap dua orang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani terus berlanjut. Pada persidangan Senin (3/10) lalu, Mantan Anggota Pemeriksa DJP Kementerian Keuangan Yulmanizar mengungkapkan, Bank Panin memberikan komitmen uang senilai Rp 25 miliar untuk memangkas nilai pajak Bank Panin tahun 2016 dari Rp 900 miliar menjadi Rp 300 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus mendalami peran dari tiga perusahaan yang terseret dalam kasus ini. Bukan mustahil. arahnya menjerat. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus mendalami peran dari tiga perusahaan yang terseret dalam kasus ini. Bukan mustahil. arahnya adalah menjerat ketiganya sebagai tersangka korporasi. "Penyidik harus bekerja keras mengumpulkan keterangan dan bukti. Untuk jadi tersangka, korporasi harus terbukti mendapat manfaat dan keuntungan dari kejahatan tersebut," jelas dia. 

Dana APBN Mengalir di Proyek Kereta Api Cepat

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 11 Oktober 2021

Pemerintah berubah sikap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pemerintah akan mengucurkan dana melalui Anggaran pendapatan dan Balanja Negara (APBN) untuk menyokong proyek tersebut. Dana APBN akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Perpres baru pun telah mengatur pemberian PMN kepada KAI sebagai leading sponsor BUMN. PMN untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN senilai Rp 4,3 triliun. "KAI akan melakukan setoran modal porsi PTPN VIII dan Jasa Marga yang belum disetorkann, serta mengambil alih porsi saham yang belum disetorkan PTPN VIII dan Jasa Marga," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (10/10). 


Lapisan PPh Pribadi Baru Menjadi Sumber Setoran

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 11 Oktober 2021

Pemerintah bakal punya sumber pemasukan penerimaan pajak baru mulai tahun depan. Sebab, lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah resmi memajaki orang superkaya dengan tarif lebih tinggi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, aturan baru ini bertujuan untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Artinya, lewat lapisan baru, wajib pajak orang pribadi dengan pendapatan lebih tinggi akan membayar pajak lebih tinggi pula. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemkeu Neilmaldrin Noor menambahkan, perluasan lapisan pengenaan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi telah sesuai dengan prinsip obility to pay atau pengenaan tarif pajak sesuai dengan kemampuan dari wajib pajak. 

Tes PCR Turun, Prodia Andalkan Layanan Rutin

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan, 11 Oktober 2021

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mencatat penurunan rata-rata harian pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (PCR). Demi menyiasati potensi penurunan, manajemen PRDA menyiapkan strategi untuk menggenjot layanan lain. Strategi Prodia untuk mempertahankan kinerja hingga akhir 2021 adalah fokus berupaya meningkatkan jumlah pemeriksaan tes genomik dan tes kesehatan lain sesuai dengan strategi pertumbuhan perusahaan. Prodia terus mengembangkan layanan berbasis digital eProdia melalui ProdiaApps, edukasi dan informasi melalui website dan berbagai media sosial lainnya, pengembangan data health record bagi pelanggan Prodia, serta pemanfaatan teknologi informasi lain. "Sejauh ini, kami masih akan fokus pada pengembangan layanan berbasis digital," kata Dewi. 


Pajak Pengaruhi Biaya Listrik

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kompas

Penerapan pajak karbon berpotensi mengerek biaya pokok penyediaan listrik yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga uap. Belum dapat dipastikan apakah potensi kenaikan biaya pokok tersebut akan berimbas pada terkereknya tarif dasar listrik. Agenda pengenaan pajak karbon tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Untuk tahap awal, mulai 1 April 2022, pajak karbon akan diterapkan pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara dengan menggunakan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi. Tarif sebesar Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi cap yang ditetapkan sejalan dengan pengembangan pasar karbon yang sudah mulai berjalan di sektor PLTU batubara. Saat dihubungi Kompas, Rabu (13/10/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril mengungkapkan, penerapan pajak karbon berpotensi punya implikasi terhadap kenaikan biaya pokok penyediaan listrik.

Akun Bobol, Rp 2 Miliar Hilang

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kompas

Empat orang yang bekerja serabutan di Sumsel ditangkap anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya karena membobol akun aplikasi keuangan milik sejumlah nasabah bank. Mereka mempelajari cara pembobolan secara otodidak. Duo D dan O bersama dua rekan mereka selama ini adalah pekerja serabutan di Sumatera Selatan (Sumsel). Tak ada yang menyangka, ketika mereka diciduk polisi terkait kejahatan teknologi informasi. Usut punya usut, ternyata empat sekawan ini terampil dibidang teknologi dan informasi. Berbekal keterampilan yang dipelajari secara otodidak, mereka berhasil menguras uang dari 14 nasabah PT Bank BTPN Tbk sebesar Rp 2 miliar. Komplotan ini mulai menipu korbannya sejak Juni 2021. Mereka mulai dengan menelepon korban, yang juga pemilik rekening di bank. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai karyawan dari Jenius, aplikasi perbankan digital milik BTPN.  Sebagian nasabah kemudian terpengaruh dan mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirim data akun Jenius korban. Data yang dikirim berupa link yang berisi data diri nasabah dan kode one time password (OTP, yaitu password yang bersifat sementara) milik korban.
 

Pemerintah Bakal Lelang Penangkapan Ikan

Hairul Rizal 14 Oct 2021 Kontan

Kebijakan penangkapan ikan akan berubah mulai tahun 2022. Skemanya: pemerintah akan menetapkan kuota penangkapan ikan untuk industri, nelayan kecil, dan hobi/rekreasi. Pertama, untuk kepentingan industri, pemerintah akan melelang kuota penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses lelang kuota penangkapan tersebut akan dilakukan secara terbuka. "Sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu dengan metoda lelang terbuka dan diberlakukan sistem PNBP pasca produksi," ujar Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi saat dihubungi Kontan, Rabu(13/10). Kedua, pemberian kuota penangkapan bagi nelayan kecil tidak dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kuota penangkapan ikan bagi nelayan kecil juga dijual kepada industri. Ketiga, kuota penangkapan ikan bagi kegiatan hobi akan diberikan kepada perusahaan pemancingan.


Pilihan Editor