;

Lonjakan Harga Komponen Tekstil, Bahan Pengganti Kapas Dipacu

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia, 13 Oktober 2021

Kementerian Perindustrian tengah mengembangkan bahan baku pengganti kapas untuk mengantisipasi kenaikkan harga komoditas itu di pasar internasional yang melampaui US$1 per pon untuk pertama kalinya selama hampir satu dekade. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh mengatakan bahan pengganti kapas seperti rayon, poliester hingga serat bambu menjadi solusi guna mengatasi gejolak harga kapas di pasar internasional. Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menegaskan kenaikkan harga kapas di pasar internasional tidak bakal berdampak langsung pada industri tekstil domestik.

Menurut Redma, kebutuhan kapas hanya mencapai 600.000 ton setiap tahunnya. Adapun, 60% atau 300.000 ton kebutuhan bahan baku kapas itu digunakan untuk produk ekspor. “Tidak akan ada gejolak harga di dalam negeri. Apalagi pasokan kapas tidak banyak dengan kondisi seperti ini.” Berdasarkan catatan APSyFI, harga bahan baku pengganti seperti poliester dan rayon relatif lebih murah dibandingkan dengan kapas. Dalam situasi normal, haga kapas berkisar US$1,2 per kg, poliester US$0,9 sampai US$1 per kg dan rayon US$1,2 per kg serta yang sudah bisa dihasilkan dari dalam negeri.

Ekonomi Digital, Sektor UMKM Bisa Naik Kelas

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia, 13 Oktober 2021

Pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah di Indonesia berpeluang berkembang lebih cepat jika mengadopsi sejumlah strategi salah satunya memanfaatkan ekosistem ekonomi digital. Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Wilson Cuaca mengatakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai sadar dengan pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun mengubah pola belanja luring menjadi daring. Melihat dinamika perilaku pengguna selama pandemi, Wilson lantas mengutarakan sejumlah strategi yang bisa diadopsi UMKM untuk memanfaatkan momentum itu. 

Pertama, pelaku usaha disarankan menjadikan Indonesia sebagai lokasi untuk meluncurkan produk atau layanan. Dia mengatakan ekosistem pasar, permodalan, dan infrastruktur di Indonesia telah mumpuni untuk mendukung akselerasi. Kedua, pelaku UMKM harus menyiapkan pemasaran dan pengemasan produk dengan otentik dan dilengkapi dengan metode story telling. Hal ini, kata dia, akan memberi sentuhan bahwa produk yang ditawarkan berbeda dengan yang lain. Selain itu, pelaku usaha harus memastikan bahwa produknya bisa dijangkau oleh konsumen yang luas dan tak menutup kemungkinan dalam skala global. “Beri tahu ke dunia bahwa ada produk unik di Indonesia. Jangkauan kita itu sekarang global dan masuk dalam rantai pasok global,” katanya.


Rokok Ilegal, Industri Rugi, Negara Gigit Jari

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia, 13 Oktober 2021

Abdul Fatah sudah puluhan tahun menjadi seorang perokok. Dua bungkus rokok bisa dia habiskan setiap harinya. warga Semarang, Jawa Tengah kali pertama berkenalan dengan rokok ilegal yang tak berpita cukai. Bisnis Indonesia menelusuri beberapa wilayah di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, dan Kalimantan didapatkan puluhan merek rokok ilegal beredar hingga ke pelosok. Merek-merek itu antara lain Premium, Luffman, Mr. X, Akbar, Djaran Goyang, Mildboro, Biss Bold, Sekar Madu, Gudang Gaman, L4, dan Indah BLN. “Harga dari produsen itu sebungkusnya Rp2.500, itu mereka sudah untung tipis. Tapi jauh lebih aman. Karena risiko terbesar ada di pengiriman, ketika distributor membuang barangnya ke pasaran,” jelas Burhan (Pengedar rokok ilegal). Para pelaku rokok ilegal ini pun penuh akal. Selain tanpa pita, rokok ilegal juga makin marak dengan tumbuhnya merek-merek palsu yang menyerupai merek rokok ternama. Bahkan ada juga cara lain yang kerap digunakan para pedagang barang haram ini yaitu menggunakan pita cukai namun bukan pita cukai yang sesuai dengan produk tersebut.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan cukai dan HJE terlalu tinggi dalam situasi pandemi, menyebabkan konsumen yang daya belinya sedang turun, beralih ke rokok-rokok yang lebih murah, hingga sampai ke rokok ilegal. “[Peredaran] rokok ilegal, saat ini diperkirakan sudah lebih dari 10%. Ini berarti negara bisa rugi triliunan rupiah,” ujarnya. Hal ini seperti dikatakan Humas Kanwil DJBC Riau Fino Vianto. Dia menilai meningkatnya peredaran rokok ilegal adalah sebuah konsekuensi dan efek samping dari kenaikan cukai rokok. Terlebih di tengah masa pandemi yang memukul aktivitas ekonomi masyarakat, akhirnya mendorong permintaan terhadap rokok murah semakin bertambah (M. Mutawallie Sya’rawie, Ni Putu Eka Wiratmini, Choirul Anam)

Perlindungan Investor, Jangan Mudah Tergiur Cuan Tinggi Investasi

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia, 13 Oktober 2021

Di tengah lonjakan minat investor ritel dalam berinvestasi di pasar modal, perencana keuangan dan otoritas kembali mengingatkan publik ihwal pentingnya kehati-hatian dan ketelitian investor dalam berinvestasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau izin menawarkan produk dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. 

Sementara itu dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi disebutkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) adalah badan hukum, orang perseorangan, dan atau kelompok usaha yang memiliki saham atau yang setara dengan saham Manajer Investasi atau Penasihat Investasi. Serta mempunyai kemampuan untuk melakukan Pengendalian atas Manajer Investasi atau Penasihat Investasi. Mereka dilarang untuk memberikan keuntungan secara tidak wajar kepada PSP, pemegang saham, pihak utama, pegawai, dan atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan manajer investasi dan atau penasihat investasi serta investor.


Metamorfosa Dompet Digital Makin Jelas

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Kontan, 13 Oktober 2021

Peta persaingan ekosistem digital semakin luas dan terus bermetamorfosa semakin jelas. Tak hanya menyasar sektor pembayaran, kini, para pemain membidik sektor ritel offline. Eliot Dickson, Chief Executive Officer (CEO) MPPA bilang, GoTo akan berpartisipasi dalam peningkatan modal yang tengah dilakukan MPPS. Selaku standby buyer, GoTo bakal menyerap saham baru yang tidak terserap publik. Selanjutnya, GoPay menjadi unit usaha pembayaran GoTo. Ditambah, Tokopedia yang saat ini sudah mulai fokus terhadap pengembangan GoPay setelah melepaskan Ovo. Sementara BliBli milik Grup Djarum rajin berkolaborasi dengan Bank Central Asia (BCA). Memperkuat sistem pembayaran, BliBli menggandeng BCA Digital. Melalui kerjasama keduanya, memungkinkan membuka rekening lewat platform Blibli. Lain lagi dengan Dana. Dompet digital ini menjadi metode pembayaran di dua e-commerce sekaligus, yakni Bukalapak dan Lazada. Putri Dianita, VP Corporate Communications Dana mengatakan, platform terbuka Dana memberikan peluang integrasi yang lebih mudah. 

Mendulang Untung Dari Geliat Batu Bara

Yuniati Turjandini 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Momentum menggeliatnya harga batu bara di pasar internasional mengembuskan angin segar di ranah energi dan sumber daya mineral, khususnya pertambangan batu bara. Pada Oktober ini, harga si Emas Hitam menguat setelah sebelumnya sempat lunglai akibat pandemi. Bursa ICE Neswcastel mencatat harga batu bara di pasar global mencapai mencapai US$247,50 per metrik ton  untuk kontrak Desember 2021. Pada saat yang sama,  harga batu bara acuan di pasar domestik, menyentuh US$161,63 per metrik ton atau yang tertinggi sejak ditetapkan pada 2009.

Selama ini kegiatan ekplorasi batu bara di Indonesia begitu rendah.  Perusahaan batu bara cenderung lebih fokus pada kegiatan produksi dibandingkan dengan kegiatan eksplorasi. Berdasarakan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD), investasi eksplorasi tambang sejak 2016 cenderung stagnan. Tercatat pada 2016 investasi eksplorasi baru mencapai sebesar UUS$65 juta, pada 2017 sebesar sebesar US$115 juta, dan pada 2018 sebesar US$145 juta. Sementara itu, pada 2019 sebesar US$274 juta, dan pada tahun lalu kurang lebih tercapai US$300 juta.

Pemerintah telah memberikan banyak intensif untuk menarik minat pemilik tambang untuk berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi. Termasuk membuat peta jalan yang berisikan kebijakan untuk mendukung sektor tambang sebagai salah satu pilar perekonomian nasional. Upaya tersebut ternyata belum cukup kuat untuk mengungkit minat investor. Di sisi lain, melalui kegiatan eksplorasi maka potensi hasil tambang disetiap wilayah penghasil akan lebih maksimal diperoleh dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan rakyat Indonesia. (yetede)

Rencana Penerapan Pajak Karbon, Industri Butuh Dukungan Insentif

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri manufaktur guna memudahkan upaya memperluas penggunaan energi bersih. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan pajak karbon yang akan diberlakukan mulai 1 April 2022 bakal berdampak ke beban biaya yang berpotensi menurunkan daya saing. “Harus ada shifting [ke energi bersih], cuma kalau tidak dikondisikan ya tidak bisa. Peran pemerintah sangat penting dan ditunggu,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/10). Di sisi lain, Bobby juga memandang pengenaan pajak karbon sebagai kebijakan yang harus diberlakukan cepat atau lambat untuk memenuhi komitmen Indonesia di Perjanjian Paris. Hal itu juga seiring dengan arah pembangunan dunia menuju visi berkelanjutan. Konsekuensinya, industri dituntut bergerak ke arah yang sama.

Aset Kripto, Bitcoin Ditaksir Capai US$70.000

Yuniati Turjandini 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Founder Traderindo.com Wahyu Laksono mengatakan, saat ini populasi aset-aset kripto seperti Bitcoint semakin meningkat. Hal ini terlihat dari paparan investor terhadap aset ini yang semakin besar. "Ini terutama terlihat dari pelaku-pelaku pasar di Wall Street, dimana CME, Chicago Board Option Exchange (CBOE), dan Nasdaq telah meluncurkan pasar berjangka untuk Bitcoint. Hal ini semakin memperkuat legitimasi aset-aset kripto di pasar aset," katanya pada Bisnis, Kamis (14/10). Wahyu melanjutkan, legitimasi dan regulasi memang telah menjadi isu laten bagi perkembangan aser-aset kripto. Meski demikian dia memandang prospek aset kripto masih sangat positif seiring dengan perkembangan teknologi, liberalisasi dan globalisasi. 

Sementara itu, investor institusional juga terus menunjukkan ketertarikannya pada aset kripto. Menurut Wahyu, aset-asetdigital kedepannya akan menjadi bagian dari alokasi cadangan strategis sebuah institusi. Dia memaparkan, strategi umum dari aset-aset kripto adalah melawan dolar AS. Uang dolar AS fiat akan makin turun nilainya dan membutuhkan aset lindung nilai atau alternatif. Saat ini, aset-aset kripto juga perlahan menggeser kedudukan emas yang dulunya menjadi andalan. "Resikonya hanya soal kapan waktu dan modal yang tepat,"

Selain bitcoint, Wahyu juga merekomondasikan untuk mencermati aset Ethereum karena pergerakan masih memilki potensi upside. "Untuk strategi dalam jangka menengah dan panjang memang sebaiknya memang buy on weaknes." Senada, Komisaris Utama PT HFX Internasional PT Digital Aset Internasional Sutopo Widodo memprediksi aset kripto akan mencapai level tertingginya yang juga didukung dengan perkembangan pesat industri kripto.yang juga didukung dengan perkembangan pesat industri kripto."Dengan hadirnya bursa kripto di Indonesia akan menjadi hal positif terkait ekosistem investasi," ujar Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi. (yetede)

Implementasi UU HPP, Pajak Karbon Picu Pungutan Ganda

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Skema pajak karbon yang tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan berpotensi menimbulkan pungutan berganda pada masa mendatang, karena karakteristik emisi karbon yang juga termasuk ke dalam barang kena cukai. Saat ini, emisi karbon termasuk ke dalam barang kena pajak. Namun demikian, ada kesamaan objek dari pajak karbon dengan karakteristik objek cukai. Terlebih, sebelum penyusunan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah telah menyusun peta jalan atau roadmap mengenai cukai emisi karbon. Bisnis mencatat, pada tahun lalu Ditjen Bea Cukai mengumumkan bahwa pengenaan cukai atas emisi karbon telah melalui pembahasan secara intensif dengan membentuk tim teknis antar kementerian. Ada dua skema yang disampaikan oleh otoritas kepabeanan dan cukai untuk menjadikan emisi karbon sebagai barang kena cukai baru. Pertama, penggunaan benchmark yang berlaku di banyak negara di dunia yakni cukai emisi dikenakan terhadap pembelian kendaraan bermotor. Kedua, pengunaan skema yang diimplementasikan oleh beberapa negara di Eropa, salah satunya Inggris, yakni dengan mengenakan cukai atas emisi kendaraan bermotor secara periodik, misalnya setahun sekali.

Gopay Resmi Tertanam di Aplikasi Tokopedia

Hairul Rizal 15 Oct 2021 Kontan

Persaingan uang elektronik semakin seru. Setelah Ovo tak mendapat tempat khusus, Gopay kini masuk dalam ekosistem Tokopedia. Aplikasi Gopay menjadi dompet digital yang tertanam di aplikasi e-commerce tersebut. Masuknya Gopay ini menjadi dompet digital resmi Tokopedia yang sebelumnya diisi oleh Ovo. Hal ini menambah jejaring Gopay di Tokopedia yang sebelumnya masuk ke Tokopedia melalui fitur Gopay Later "Hadirnya kami sebagai pilihan pembayaran di Tokopedia merupakan perluasan manfaat bagi Gopay yang telah diandalkan jutaan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi sehari-hari termasuk belanja online," kata Fibriyani Elastri, Chief Marketing Officer Gopay, dalam siaran pers, Kamis (14/10).


Pilihan Editor