;

Menagih Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Ketika UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) disahkan, semangat yang muncul adalah peningkatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Sebab, perlindungan di UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKILN), masih rendah sehingga fokus UU PPMI adalah memperbaiki dan meningkatkan perlindungan. Paling tidak semangat perlindungan tersebut diawali dari nama UU No 18 tahun 2017, yang tidak lagi menggunakan kata "penempatan" tetapi hanya "perlindungan". 

Selain itu, dalam perihal menimbang, negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, dan pekerja migran Indonesia yang harus dilindungi. Empat tahun pasca-memberlakukan UU PPMI, ternyata pelaksaan perlindungan kepada PMI, tidak berbeda jauh dengan kondisi pada saat UU No.39 Tahun 2004 berlaku. Data Kementerian Ketenagakerjaan, periode Januari 2020 hingga Juli 2021, masih menceritakan lemahnya perlindungan bagi PMI. Jumlah PMI yang pulang dalam keadaan kondisi sakit 1.106 orang, pulang dalam kondisi sudah menjadi mayat 841 mayat orang.

Seharusnya tidak ada pemulangan calon PMI bila pemerintah dapat memastikan calon PMI sudah benar-benar memilki pemberi kerjanya di negara tujuan. Atas hal ini pemerintah diharapkan menggunakan dana deposito yang di wajibkan di Pasal 54 ayat (1b) UU PPMI untuk mengkompensasi  661 calon PMI yang pulang dari negara tujuan. Salah satu bentuk perlindungan pada PMI adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasal 29 UU PPMI mengamanatkan penyelenggra jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI, dioperasionalkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 Tahun 2018. Pemerintah harus serius meningkatkan perlindungan kepada PMI, dan membenahi regulasinya. Para PMI menagih janji perlindiungan yang telah dijanjikan di UU PPMI. (yetede)

INA-AP II Teken Kerja Sama Pengembangan Bandara Soekarno-Hatta

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Angkasa Pura/AP II (persero) menandatangani dua perjanjian tentang kemitraan strategis pengelolaan dan pengembangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) serta Cargo village Bandara Soetta. Hal itu sejalan dengan keberadaan Soetta sebagai Infrastruktur penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan keungggulan kempetitif Indonesia sehingga perlu diakselerasi pengembangan dan standar pengelolaannya. 

Ketua Dewan Direktur INA Ridha WIrakusumah optimis dengan adanya kerja sama ini. Melalui kemitraan  dengan Angkasa Pura II, kata dia, INA menghadirkan managemen kargo sehingga mendukung terciptanya pengelolaan dan pengoperasian bandara kelas dunia di gerbang utama Indonesia tersebut. "Bandara Soetta dapat memberikan layanan terbaik sesuai dengan best practice global, merealisasikan seluruh potensinya,serta menjadi kunci penggerak sektor logistik udara di Indonesia." ungkap Ridha dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (11/10)

Direktur Utama AP II Muhammad Awaludin manambahkan kemitraan strategis dengan INA akan secara cepat meningkatkan daya saing Bandara Soekarno-Hatta ditingkat regional dan global. Melalui kemitraan dengan INA, berbagai pengembangan sedang dijalankan dalam hal penciptaan layanan terbaik bagi pengguna jasa dan transformasi layanan kargo di Bandara Soetta yang dilengkapi dengan state the art technology akan menandakan dimulainya era baru dan modern dalam layanan kargo udara di Indonesia akan diakselerasi implementasinya.

Lebih lanjut, Muhammad Awaludin menjelaskan pembangunan cargo Village Bandara Soekarno-Hatta bertujuan untuk mengakomodasi dan mengantisipasi tumbuhnya pasar angkutan kargo di Indonesia yang juga dipengaruhi pesatnya pertumbuhan e-commerce. Pengembang akan dilakukan diatas lahan 90 hektare (ha) atau tiga kali lipat dibandingkan terminal cargo existing. Kapasitas Cargo nantinya dapat menangani 1,5 juta-2,2 ton kargo per tahun. Digitalisasi juga akan diterapkan disetiap lini Cargo Village guna mempermudah dan mempercepat berbagai proses. (yetede)

Industri Perfilman Terima Stimulus PEN

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Industri perfilman akan menerima stimulus dari pemerintah dengan nilai Rp75 miliar. Stimulus ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung penguatan aspek industri di masa pandemi Covid-19. "Bantuan akan diberikan dalam bentuk skema promosi, lisensi dan produksi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Salahudin Uno pada acara weekly Media Briefing, Senin (11/10). Sandiaga menjelaskan, promosi dalam skema untuk promosi akan dilaksanakan mulai Oktober hingga 10 Desember 2021. Target penerimaan bantuan pada skema ini adalah 40 rumah produksi dengan nilai 1,5 miliar per rumah produksi. "Periode pendaftaran sudah dilakukan pada 1-10 Oktober 2021, dan segera kami relisasikan." ungkap dia.

Pada skema produksi, lanjut Sandiaga, stimulus akan diberikan untuk film pendek dan dokumenter. "Pelaksaan produksi film terpilih harus selesai hingga final pada 10 Desember 2021, dan pendaftaran sudah berlangsung dari 8-15 Oktober mendatang," tutur dia. Sandiaga mengungkapkan, stimulus dengan skema produksi akan menyasar 60 rumah produksi atau komunitas film dengan nilai bantuan mencapai Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas. "Untuk stimulus dengan skema lisensi akan segera hadir dan akan diumumkan berikutnya," pungkas dia. (yetede)

Pemerintah Perlu Atur Kouta Impor GPS Ayam

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Pemerintah perlu mengatur kuota impor ayam/bibit induk (grand parent stocks/GPS) guna mengatasi anjloknya harga ayam hidup (live bird/LB) dan telur konsumsi (ayam layer) di Tanah Air. "Jumlah ayam over supply sepanjang 2021, ini dampak kuota impor GPS 2020, sebab ayam GPS menghasilkan ayam parent stock (PS)  dan DOC, FS, jadi pemerintah harus cermat menghitung kebutuhan ayam di masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Ali Usman.

Pada senin (11/10) di Jakarta, terjadi demonstrasi peternak rakyat broiler dan layer dengan menggandeng Aliansi Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia. Aksi tersebut menyusul anjloknya harga LB dan telur ayam konsumsi. Salah satu tuntutan aksi peternak yaitu ingin SE Ditjen PKH Kementan tersebut dicabut karena tiap dilaksanakan berdampak pada harga DOC final stock (FS) yang melambung tinggi tapi harga LB berfluktuasi cenderung rendah.

Ali Usman menjelaskan, banjirnya pasukan DOC FS pada Oktober ini tidak lepas dari dampak alokasi kuota impor GPS sebanyak 675,999 ekor pada 2020, meskipun realisasi kuota impor 2020 dikurangi 31.001 ekor dari kuota 2019 sebanyak 707.000 ekor. Sedangkan pada 2019 data menunjukkan adanya kelebihan GPS sebanyak 53,229 ekor. BPS mencatat, angka konsumsi ayam masyarakat pada masa normal 12,79 kg/kapita/tahun, konsumsi ayam turun 9,08 kg/kapita/tahun pada masa pandemi. (yetede)

Waskita Beton Jual 3 Pabrik Rp 709 Miliar

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

PT Waskita Beton Prescast Tbk (WSBP) akan melepas tiga pabrik beton pracetak dengan total nilai Rp 709 miliar melalui penawaran umum. Dana hasil divestasi itu akan digunakan untuk restruksasi. Direktur Utama Waskita Beton Percast, Moch. Cholis Prihanto menjelaskan, divestasi pabrik tersebut merupakan salah satu program transformasi bisnis perseroan untuk menunjang likuiditas menejemen.  Selain itu, aksi korporasi tersebut juga untuk mendukung likuiditas perusahaan yang akan melakukan penghematan modal kerja dan optimalisasi aset.

"Adapun, dana hasil divestasi akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur dalam rangka restrukturisasi," kata Cholis kepada Investor Daily, Senin (11/10). Dalam pengumuman yang dipublikasi di media pada, Senin (00/10), managemen emiten  dengan kode saham WSBP ini menyebutkan ketiga pabrik pracetak  yang akan didivestasi yaitu Plant Klaten senilai Rp 176,5 miliar, kemudian Plant Cibitung sebesar Rp 115 miliar, dan Plant Karawang senilai Rp 417,50 miliar. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 709 miliar.

Hingga saat ini, kondisi ketiga psbrik masih terus beroperasi dan penjualan tersebut akan mencakup penjualan  tanah dan bangunan pabrik beton pracetak. Di luar itu, perusahaan yang bergerak di bidang investasi jalan tol ini juga melakukan restrukturisasi kredit atas Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain yaitu PT Pejagan Pemalang Toll Road pada akhir Mei 2021 dengan nilai Rp4,55 triliun. Pada 2021 ini, salah satu agenda utama PT Waskita Toll Road adalah divestasi kepemilikan saham pada lima BUJT yang dimiliki.

Menurut Alex, ditengah kondisi perekonomian global yang menurun  dan berbagai macam ketidakpastian di masa pandemi, hingga akhir September 2021 PT Waskita Toll Road telah berhasil mendivestasi tiga BUJT dengan nilai proced sebesar Rp4,4 Triliun. "Ketiga BUJT yang berhasil didisvetikasi adalah PT Jasamarga Kualanamu Tol, PT Jasamarga Semarang,Batang, dan PT Cinere Serpong Jaya," kata Alex dalam keterangan resminya, Senin (11/10). (yetede)

Digitalisasi Sektor Keuangan Diapresiasi

Hairul Rizal 12 Oct 2021 Kompas

Perekonomian digital memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi secara inklusif di tengah pandemi Covid-19. Sektor keuangan dinilai mampu mengakselerasi transformasi digital, didorong oleh pertumbuhan positif di sektor informasi dan komunikasi. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal akselerasi sektor keuangan digital dengan peningkatan literasi keuangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan transformasi digital di sektor keuangan. Momentum pembatasan sosial dapat dimanfaatkan oleh sektor keuangan untuk mengadopsi layanan keuangan digital guna mendorong pemulihan ekonomi.



Digitalisasi Bea Cukai Hingga Logistik, BNI Permudah Layanan

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) menyediakan layanan perbankan untuk mendukung penerapan digitalisasi kepabeanan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Layanan tersebut turut mendukung implementasi Ekosistem Logistik Nasional (NLE). Kini  Dirjen Bea dan Cukai dapat memanfaatkan layanan perbankan BNI untuk memfasilitasi transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik. Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Pejanjian Kerja Sama (PKS) terkait pertukaran data biling. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam melakukan pembayaran banyak biling secara langsung, dimana sebelumnya pembayaran tagihan dilakukan satu persatu.

BNI dan Bea Cukai juga mendatangani PKS NLE. Lewat kesepakatan ini, BNI resmi menjadi bank mitra NLE dalam menyediakan payment gateway bagi seluruh pengguna layanan NLE. "Melalui kerja sama transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik, masyarakat dapat menikmati layanan berupa transaksi pembayaran secara bulk payment atau pembayaran banyak biling satu per satu. Sehingga proses bisnis yang dijalankan penyetor menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Dirjen Bea Cukai Askolani. (yetede) 


IKEA Ajak Masyarakat Jadi Generasi Peduli Lingkungan dan Budaya

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Gaya hidup berkelanjutan belakangan ini marak diterapkan oleh masyarakat guna menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Faktanya, menurut data yang dikeluarkan oleh World Wlidlife Fund Indonesia (2018) menunjukkan konsumen Indonesia direntang usia 15-45 ternyata 61% diantaranya merasa bertanggung jawab atas lingkungan. Bahkan menurut hasil survey Kantar (2020) yang bertajuk "Who Care, Who Does" 67% konsumen bersedia untuk membeli produk ramah lingkungan. Situasi ini menunjukkan bahwa seluruh masyarakat memiliki peran yang sama rata untuk menciptakan bumi yang lebih baik bagi generasi selanjutnya. Beberapa perusahaan di Indonesia sudah mulai mengusung konsep bisnis berkelanjutan. Salah satunya adalah home furnishing expert asal Swedia yaitu IKEA, yang memiliki komitmen untuk menciptakan kehidupan sehari-hari yang lebih baik banyak orang. Perusahaan ini memiliki desain demokratis yang salah satu fokusnya adalah berkelanjutan, mulai dari penggunaan 60% material produk yang berasal dari sumber daya terbarukan, pengaplikasian teknologi ramah lingkungan di seluruh toko IKEA, hingga ragam inisiasi sosial.

"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dengan menyediakan produk dan layanan yang berkelanjutan dan terjangkau. Untuk itu, kami juga ingin mengajak masyarakat untuk menjadi generasi peduli lingkungan," ujar Country Marketing Manager IKEA Indonesia, Dyah Fitrisally. Selain perduli dengan lingkungan, IKEA juga melakukan suatu penghargaan terhadap budaya Indonesia dengan mengadakan Batik Motive Design Competition 2.0 "Kompetisi ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia. Para peserta berpatisipasi untuk membuat desain motif batik dengan sentuhan IKEA didalam desainnya. Karya mahasiswi Universitas Tarumanegara, Canisha Chrystella terpilih sebagai pemenang dan desain motif batiknya akan dijadikan motif di seragam batik co-worker IKEA Indonesia selanjutnya," tutup Sally. (yetede)

Vaksinasi Lansia akan Ditingkatkan Jelang Natal-Tahun Baru

Yuniati Turjandini 12 Oct 2021 Investor Daily

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk warga lanjut usia atau lansia akan dipercepat dan ditingkatkan sebagai langkah antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Luhut menuturkan bahwa langkah itu dilakukan lantaran biasanya ada peningkatan kasus Covid-19 setelah acara keagamaan dan libur panjang. "Untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru, tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar, terutama pada wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi," kata Luhut saat memberikan keterangan pers usai Ratas yang digelar secara daring, pada Senin (11/10).

Menurut dia, vaksinasi perlu dikejar agar ketika terjadi gelombang penularan Covid-19 angka kematian serta perawatan rumah sakit bisa ditekan. Dalam sepekan terakhir tercatat kasus konfirmasi harian nasional turun hingga 98,4%. Begitu pula kasus konfirmasi harian di Jawa-Bali yang turun hingga 98,9% dari posisi puncak pada 15 Juli 2021. Bahkan, per Minggu (10/10) tercatat angka tambahan kasus kematian akibat Covid-19 hanya 39 orang, "Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," ujar Luhut.

Untuk mendukung penjelasan ilmiah tersebut, Budi mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyiapkan seroprevalence survey atau prevalansi antibodi masyarakat terhadap 21.880 sampel dari 34 provinsi di seluruh Indonesia yang diambil dari 100 kabupaten/kota. Salah satu tujuannya adalah untuk menunjukkan kesiapan Indonesia dalam mengantisipasi penanganan pandemi dan transisinya menjadi endemi. "Nanti hasil survey ini diharapkan selesai di pertengahan Desember memberikan gambaran yang lengkap mengenai kondisi kekebalan atau kondisi antibodi dari seluruh rakyat kita di 34 provinsi dan menjadi basis bagi penyusunan kebijakan-kebijakan kita kedepannya," Kata Budi. (yetede)


Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Program PAS Final Kurang Bertaji

Hairul Rizal 11 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Implementasi Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak pada tahun depan mencerminkan gagalnya pemerintah memaksimalkan Program Pas Final yang menjadi tindak lanjut dari Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016. Terlebih, Program Pengampunan Sukarela Wajib Pajak (PSWP) yang diakomodasi dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bertarif jauh lebih rendah. Sekadar informasi, pascaprogram Pengampunan Pajak 2016 pemerintah merilis Program Pengampunan Pas Final atau pengungkapan aset sukarela dengan tarif final. Pas Final diberikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan seluruh hartanya di dalam Tax Amnesty 2016 atau belum mengikuti program pengampunan dengan tarif sebesar 30% untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Adapun untuk Wajib Pajak Badan ditetapkan sebesar 25% dan Wajib Pajak Tertentu sebesar 12,5%.


Pilihan Editor