;

70 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Yoga 04 Oct 2023 Kompas (H)

Sebanyak 34 dana pensiun yang dikelola BUMN terindikasi bermasalah. Penyertaan portofolio investasi yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian kerap menjadi momok sehingga memicu kegagalan pengelolaan dana pensiun. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, 70 % dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Selain penyimpangan investasi, minimnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana telah meningkatkan potensi masalah di tubuh dana pensiun BUMN.

”Ini amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick dalam konferensi pers perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10). Indikasi masalah yang menjangkiti 34 dana pensiun BUMN ditemukan setelah terbongkarnya penyelewengan pengelolaan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Erick mengaku curiga akan kemungkinan penyelewengan dana serupa yang menjangkiti tubuh dana pensiun BUMN. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan payung BUMN berstatus tidak sehat. (Yoga)

RI Perlu Setahap Lebih Maju dari Hilirisasi

Yoga 04 Oct 2023 Kompas (H)

Indonesia perlu setahap lebih maju dari program hilirisasi mineral tambang di dalam negeri, yaitu industrialisasi. Hanya dengan industrialisasi, semua produk hilirisasi mineral bisa terserap dan terjadi peningkatan nilai tambah yang lebih optimal. Sejumlah pekerjaan rumah perlu diselesaikan untuk menuju tahap industrialisasi tersebut. Demikian benang merah diskusi ”Kesiapan Industri Pendukung dalam Menyerap Produk Hilirisasi”, Selasa (3/10) di Jakarta, yang diselenggarakan harian Kompas dan Indonesian Mining Association (IMA). Narasumber diskusi adalah Staf Ahli Menteri ESDM Irwandy Arif, Wakil Ketua IMA Ezra Sibarani, Ketua Komite Tetap Mineral dan Batubara Kadin Indonesia A Rizqi Darsono, dan CEO PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus.

Irwandy menyampaikan, dalam mendukung hilirisasi, Kementerian ESDM terus melakukan  optimalisasi peningkatan mineral dan batubara di Indonesia. Setelah itu, agar sampai ke tahap industrialisasi, ada pekerjaan rumah bersama Kementerian ESDM dengan Kemenperin. ”Harus ada kebijakan bersama (terpadu) agar industri hilir di bawah Kementerian ESDM dan smelter-smelter independen berjalan baik. Pengawasannya harus dilakukan bersama. Di Kementerian ESDM, setiap komoditas sudah memiliki pohon industri sampai ke hilir,” kata Irwandy. Ezra menambahkan, menghubungkan hilirisasi mineral dengan industrialisasi jadi pekerjaan rumah bersama antar seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, harus ada keselarasan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam hal kebijakan, grand strategy, pembukaan pintu investasi, dan komunikasi yang terjalin baik. (Yoga)

Menyikapi Kenaikan Harga BBM

Yoga 04 Oct 2023 Kompas

Pertamina menaikkan harga semua BBM nonsubsidi, dengan alasan kenaikan harga minyak dunia menyebabkan harga di dalam negeri ikut naik. Indonesia secara netto adalah pengimpor BBM. Harga BBM bersubsidi tidak berubah. Kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan mendorong konsumen beralih membeli BBM bersubsidi. Akibatnya biaya subsidi membengkak dan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan menurun. Secara prinsip pemerintah bersikap memberi subsidi hanya kepada kelompok paling membutuhkan, yaitu golongan ekonomi lemah. Namun, dalam pelaksanaan tidak berjalan seperti diharapkan. Menyikapi kenaikan harga BBM kali ini, muncul lagi usulan memberlakukan aturan lebih jelas dan tegas pembelian eceran BBM bersubsidi, dengan mengubah Perpres No 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Pemerintah tampak berhati-hati merevisi perpres itu. Salah satu alasan, mencegah dampak sosial, politik, dan ekonomi tak diinginkan menjelang Pemilu 2024. Pada sisi lain, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan energi fosil dan menyadari subsidi haruslah untuk kelompok yang membutuhkan. Alih-alih memberi subsidi BBM pada pengguna kendaraan pribadi yang tak mudah pengawasannya, subsidi dapat dialihkan untuk pengguna angkutan massal, mendorong anggota masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Dengan cara ini, masyarakat berpartisipasi aktif mengurangi penggunaan energi fosil, subsidi dapat diberikan secara adil, dan kemungkinan penyalahgunaan subsidi dapat ditekan. Pemantauan dan evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan masyarakat beralih ke transportasi publik. (Yoga) 

Khasiat dan Mutu Obat Murah dan Obat Mahal Sama

Yoga 04 Oct 2023 Kompas

Obat paten yang harganya mahal bukan berarti khasiatnya jauh lebih baik. Mutu obat generik juga baik dan khasiatnya terjamin. Bedanya hanya pada pengemasan dan pemasaran yang membuat harganya berbeda. Perspektif ini harus ditanamkan agar tidak membingungkan masyarakat. Ketua Program Studi Profesi Apoteker Universitas Pancasila Hesty Utami Ramadaniati menjelaskan, obat bermerek dan obat generik memiliki kandungan zat aktif dan efikasi yang sama. Yang membedakan hanyalah kemasan dan bahan tambahan yang tidak memiliki efek farmakologi. Jenama yang melekat juga meningkatkan harga jual obat paten.

Industri farmasi biasanya membuat segmentasi pasar. Contohnya, obat untuk kebutuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibuat tanpa merek agar harga bisa murah. Sementara untuk segmen pasar lain, industri mencantumkan merek dan mengemasnya lebih premium. ”Berarti ada investasi untuk marketing-nya. Misalnya, obat untuk BPJS Kesehatan dikemas tablet dengan strip plastik, sementara yang lain dikemas dengan blister, jadi lebih mahal. Blister ini kemasan yang lebih tahan lama dan lebih kuat dari kelembaban, tetapi isinya sama saja,” kata Hesty dalam diskusi yang digelar Systematic Tracking of At-Risk Medicines (STARmeds) di Jakarta, Selasa (3/10). (Yoga) 

Iptek Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Yoga 04 Oct 2023 Kompas

Kebijakan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan,teknologi, dan inovasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penguasaan iptek dan inovasi juga sangat penting dalam transformasi sosial untuk kesejahteraan. Hal tersebut mengemuka dalam sesi pembuka The Indonesian Science Technology Innovation (STI) Policy Lecture Series III-2003 bertajuk ”Penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (Iptekin) untuk Transformasi Tata Kelola, Ekonomi, dan Sosial Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” secara daring, Selasa (3/10). Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN Yanuar Farida Wismayanti mengemukakan, suatu program atau kebijakan tidak akan secara tiba-tiba bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Namun, program pembangunan tersebut disusun melalui observasi secara ilmiah dan metodologi tertentu sebagai dasar kebijakan. ”Hal terpenting dalam pengembanganiptek adalah adanya proses inovasi karena bagaimanapun akan ada celah ketika diimplementasikan atau diaplikasikan. Melalui inovasi  ini, akan dikembangkan sesuatu untuk mendorong peningkatan ekonomi hingga fokus terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Menurut Farida, sejumlah negara telah menjadi contoh bahwa kebijakan iptekin telah mendorong pertumbuhan industri manufaktur, aktivitas ekspor, dan perdagangan lintas negara. Pada akhirnya, hal ini menghasilkan nilai tambah secara ekonomi dan daya saing di beberapa negara Asia. (Yoga)

Industri Perhotelan Didorong Lakukan Konservasi Energi

Yoga 04 Oct 2023 Kompas

Pelaku usaha perhotelan didorong untuk mulai menerapkan penghematan energi dan menurunkan emisi karbon. Pelaksanaan konservasi energi tersebut akan diikuti skema insentif dan disinsentif bagi badan usaha. Penerapan konservasi energi bagi subsektor akomodasi itu mengacu pada PP No 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, tanggal 16 Juni 2023, yang merupakan perubahan atas PP No 70/2009 tentang Konservasi Energi. Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi mengemukakan, ketentuan konservasi energi bertujuan melestarikan sumber daya energi dalam negeri dan pemanfaatan energi yang lebih efisien. Penerapan konservasi energi melalui manajemen energi berlaku untuk penyedia energi, pengguna sumber energi, dan pengguna energi, meliputi badan usaha, pemerintah, ataupun rumah tangga.

PP No 33/2023 memperluas cakupan konservasi energi pada bangunan gedung komersial, termasuk hotel, dan sektor transportasi. Konsumsi energi untuk sektor bangunan gedung dibatasi 500 ton setara minyak (TOE) per tahun atau setara penggunaan listrik 5,8 gigawatt per jam (GWh) per tahun. Sementara itu, pemanfaatan energi untuk sektor transportasi dan sektor industri dibatasi 4.000 TOE per tahun. ”Mulai tahun depan, pelaporan (manajemen energi) dari sektor hotel dan transportasi sudah masuk,” ujar Devi dalam Peluncuran Rencana Aksi Mitigasi Pengurangan Emisi dari Subsektor Akomodasi, yang diselenggarakan secara hibrida, oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (3/10). Saat ini sekitar 60 % penggunaan energi terbesar di bangunan gedung adalah untuk tata udara, seperti AC, diikuti oleh tata cahaya. Hotel atau gedung komersial yang mengonsumsi energi melebihi 500 TOE per tahun terkena kewajiban melaksanakan konservasi energi melalui manajemen energi. Konservasi energi di sektor hotel dan akomodasi mendukung sektor pariwisata rendah karbon. (Yoga) 

Digitalisasi Transaksi di Daerah Didorong

Yoga 04 Oct 2023 Kompas
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (3/10/2023), di Jakarta mengatakan, pemerintah mendorong digitalisasi transaksi di setiap daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah, efektivitas, dan akuntabilitas belanja daerah. Percepatan digitalisasi menjadi aspek penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi RI. (Yoga)

Produk Reksa Dana Global Syariah Allianz

Yoga 04 Oct 2023 Kompas
Perusahaan manajemen aset PT Allianz Global Investors meluncurkan produk reksa dana dollar AS berbasis syariah di Indonesia. Head of Retail Allianz Global Investors Indonesia Eriko Se, Selasa (3/10/2023),  menyampaikan, produk ini dapat dibeli dengan investasi awal minimal 10.000 dollar AS (setara Rp 156 juta). Menurut dia, minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal syariah tinggi. (Yoga)

68 Persen Pendapatan Daerah Masih Digelontor dari Pusat

Yoga 04 Oct 2023 Kompas

Ketergantungan pemda terhadap suntikan dana dari pemerintah pusat masih tinggi. Sebanyak 68 % dari total pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer ke daerah. Diperlukan opsi pembiayaan alternatif yang kreatif untuk membuka akses pembiayaan dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu, Selasa (3/10) mengatakan, Indonesia sudah dua dekade menjalankan sistem desentralisasi. Namun, masih banyak pekerjaan rumah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mendorong efektivitas belanja daerah. Dari tahun ke tahun, alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam APBN terus meningkat.

Pada 2024, anggaran TKD meningkat menjadi Rp 857,6 triliun, tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Alokasi itu meningkat 3,9 % dibandingkan dengan 2023 dan naik 49 % dibandingkan dengan 2014. Porsi terbesar adalah dana alokasi umum (DAU) yang dalam APBN 2024 mencapai Rp 427,7 triliun atau 49 % dari total anggaran TKD. Luky mengatakan, kemandirian fiskal daerah sampai sekarang masih jadi tantangan. Pada 2023, 68 % pendapatan daerah masih bersumber dari suntikan dana pemerintah pusat. ”Ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi. Ke depan kita berharap daerah bisa lebih independen mengelola fiskalnya, bisa dengan memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi daerah atau menggali opsi-opsi pembiayaan alternatif,” katanya. (Yoga)

Ciptakan UMKM Berdaya Saing Global

Yuniati Turjandini 04 Oct 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Para pelaku UMKM diharapkan bisa bangkit kembali dan segera meng-upgrade kemampuan, sehingga bisa makin  berdaya asing, tidak hanya didalam negeri melainkan juga di pasar global. Hal ini menyusul dikeluarkan permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada pekan lalu, yang disusul keputusan TikTok Indonesia unutk menutup layanan transaksi e-commerce pada TikTok Shop Indonesia secara resmi pada Rabu (04/10/2023) pada pukul 15.00 WIB. Menurut Direktur program Institute for Development of Economics and Finances (Indef) Esther Sri Astuti, Permendag Nomor 31 tahun 2023 dinilai sudah lebih baik dibandingkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Hal ini karena mengatur izin usaha bagi merchant dalam negeri, membatasi harga bagi produk impor yang masuk ke Indonesia dan memberi ruang promosi bagi produk Indonesia dalam social commerce. (Yetede)

Pilihan Editor