;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Raja Belanda : Maaf atas Kekerasan Belebihan

11 Mar 2020

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu.

Ada empat kontrak besar yang dibukukan antara Belanda dan Indonesia melalui kunjungan persahabatan Raja dan Ratu Belanda. Empat kesepakatan itu antara lain ialah perusahaan FrieslandCampina (Frisian Flag) yang menandatangani nota kesepahaman dengan BKPM untuk membangun pabrik di Indonesia. Kontrak lain ialah perusahaan Belanda HyET, bekerjasama dengan PT Pertamina untuk membuat perusahaan patungan dan membangun pabrik fleksibel panel surya di Indonesia. Selain itu ada 27 kontrak kerjasama dibidang agrikultur dan pangan, kesehatan, maritim, penerbangan dan lainnya.

Hasil Audit Diumumkan Pekan Ini, Alur Skandal Jiwasraya Segera Terbuka

09 Mar 2020

Badan Pemeriksa Keuangan masih harus menyelesaikan sejumlah temuan terkait dengan audit kerugian negara PT Asuransi Jiwasraya. Auditor negara itu akan mengumumkan hasil pemeriksaan pada pekan ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan nilai kerugian dalam penempatan dana investasi di Asuransi Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. Belakangan, dari hasil pemeriksaan nilai kerugian negara membengkak hingga sekitar Rp17 triliun.

Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Aset yang disita yakni tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Jakarta Selatan; Jalan Puri Casablanca, Jakarta Selatan; Jalan Mas Murni Permata Hijau Jakarta Selatan; Jalan Hang Jebat Raya, di Simprug Golf Jakarta Selatan; serta di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan. Selain itu, jaksa penyidik juga menyegel satu unit apartemen yakni Apartemen Ambassade Residences LT-6 Unit H, Jakarta Selatan.

Kasus ini murni kejahatan korporasi. Seharusnya korporasi Jiwasraya dijadikan tersangka dalam kasus itu. Dan juga perkara tersebut bukanlah perkara tindak pidana korupsi, melainkan perkara tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kajian Ibu Kota Baru Belum Final

03 Mar 2020

Aktivis lingkungan mempertanyakan kajian lingkungan hidup strategis lokasi ibu kota baru yang disusun pemerintah. Kajian itu dinilai masih mengabaikan daya dukung lingkungan. Dinamisator jaringan advokasi tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengatakan setidaknya terdapat 90 lubang tambang di sekitar lokasi ibu kota baru. Jika terjadi pembangunan besar-besaran ia khawatir wilayah sekitarnya akan semakin rentan bencana.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrizalzam mengatakan pemerintah masih menampung berbagai masukan untuk melengkapi KLHS. Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan perencanaan jangka panjang pembangunan ibu kota negara. Pihaknya mengatakan kajian pemerintah belum final.

Sandiwara dan Racun Subsidi

29 Feb 2020

Menurut Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, pemerintah dianggap bersandiwara dalam menetapkan harga energi ke masyarakat. Harga yang ia maksud adalah harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi serta tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga. Sejatinya harga-harga itu bisa dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan inflasi.

Kepentingan politik adalah segalanya, demi popularitas harga ditetapkan murah dan dampaknya keuangan badan usaha penyedia energi (Pertamina dan PLN) jadi tertekan dan menanggung utang sekitar setengah dari total utang BUMN di Indonesia. 

Sedangkan menurut Direktur Pertamina (Persero) 2006-2009 Ari Soemarno, masalah subsidi energi di Indonesia terletak pada mekanisme pemberian subsidi. Subsidi diberikan pada barang bukan langsung pada masyarakat yang berhak. Akibatnya siapapun bisa membeli tanpa kecuali. Harga murah akan mengubur sikap hemat energi.

Pemerintah Kembali Kucurkan Subsidi Selisih Bunga Perumahan

28 Feb 2020

Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut merupakan salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus guna mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.

Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu, Basoeki mengatakan, dari total insentif Rp 1,5 triliun itu, pemerintah menggelontorkan skema SSB sebesar Rp 800 miliar dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 700 miliar. Dengan begitu, ada tambahan bantuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 175 ribu unit. Tahun ini, pemerintah sebetulnya telah menghapus skema pembiayaan SSB dari anggaran negara karena dianggap membebani fiskal. Pasalnya, ketika pembiayaan SSB dikucurkan, pemerintah harus mengawal kreditur hingga tenornya berakhir, yaitu sekitat 15-20 tahun ke depan, untuk menyiapkan selisih bunganya. Adapun realisasi tahun lalu sudah mencapai 99.907 unit. Secara kinerja, SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan realisasi serapan terbesar sepanjang 2015-2018 yakni mampu menyasar 558.848 unit. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, untuk menghalau dampak corona, akhirnya pemerintah membuka skema SSB kembali. Direktur jenderal Pembiayaan Infrastruktur Eko D. Heripoerwanto mengatakan pemerintah masih harus membahas mekanisme insentif pembiayaan perumahan bersubsidi bersama Kementerian Keuangan pada Jumat nanti.


Sri Mulyani: JB Sumarlin Berjasa Besar bagi Perbankan dan Pasar Modal Nasional

07 Feb 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku memiliki banyak kenangan dan testimoni terhadap almarhum Mantan Menteri Keungan JB Sumarlin. Salah satunya adalah peran menteri Orde Baru itu saat menerapkan kebijakan liberalisasi di sektor keuangan, terutama perbankan dan pasar modal. Menurut Sri Mulyani, kebijakan yang dilakukan Sumarlin membuat industri perbankan dan pasar modal bertumbuh dan mampu menyuntikkan pendanaan ke perekonomian. "Mungkin salah satu yang cukup besar adalah waktu melakukan liberalisasi sektor keuangan, beliau melakukan liberalisasi yang menyebabkan tumbuh dan sangat besarnya sektor perbankan dan capital market di Indonesia," ujar Menkeu usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/1). Johannes Baptista (JB) Sumarlin Menteri Keuangan periode 1988-1993 meninggal pada Kamis (6/2) di Rumah Sakit St Carolus, Jakarta. Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin (10/2). Sumarlin dikenal antara lain dengan kebijakan liberalisasi perbankan. Menteri era Presiden Soeharto itu menempuh kebijakan untuk memudahkan intermediasi perbankan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Diantaranya dengan mendorong penyaluran kredit perbankan secara besar-besaran, dan mempermudah pendirian bank.

Utamakan Keamanan Data

04 Feb 2020

Lebih dari 1.000 instansi keuangan dan non keuangan memanfaatkan data kependudukan untuk memudahkan verifikasi calon nasabah. Pemanfaatan data kependudukan tetap perlu mengedepankan keamanan dan prinsip perlindungan data pribadi.

Direktur pencatatan sipil  Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri David Yama, akhir pekan lalu menjelaskan tahapan kerja sama dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman. Kemudian hal itu berlanjut dengan perjanjian kerjasama, petunjuk teknis, implementasi akses data dan pengawasan reguler. Pihaknya tidak memberikan data kependudukan kepada instansi yang telah bekerjasama. Disetiap tahapan akses data kependudukan, kami selalu mengawasi keamanan data, apakah keamananya telah sesuai dengan perjanjian kerjasama atau tidak.

RUU Ibu Kota Negara : Bentuk Pemerintahan Ibu Kota Baru Dikaji Mendalam

30 Jan 2020

Pemerintah tengah menfinalisasi draf RUU Ibu Kota Negara. Pemerintah mengkaji secara mendalam sejumlah hal termasuk bentuk pemerintahan ibu kota yang baru di Kecamatan Sepaku, Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan, sistem transportasi di ibu kota negara baru, baik umum maupun pribadi akan menggunakan kendaraan swakemudi (autonomous vehicle).

Rampas Keuntungan Korporasi Penyebab Kabut Asap

29 Jan 2020

Pemerintah menyiapkan langkah perampasan keuntungan bagi korporasi dan perseorangan yang lahanya terbakar. Pidana tambahan diterapkan jika ditemukan praktik mencari keuntungan dibalik kebakaran. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Radho Sani menyatakan tim penyidiknya telah memasang garis penyidik lingkungan hidup di sejumlah lokasi kebakaran PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) dan PT Bara Eka Prima (BEP) di Muaro Bungo Jambi serta PT Kaswari Unggul (KU) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di tiga lokasi ini, kebakaran terjadi berulang dari tahun 2015.

Rasio menjelaskan, penegakan hukum berjalan pada 62 konsensi di Sumatera dan Kalimantan. Ada 8 tersangka korporasi dan 1 tersangka perorangan ditetapkan terkait kebaran Juli lalu di Kalimantan Barat. Di Jambi pihaknya menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan berkonsensi PT korporasi Mega Anugerah Sawit, Alam Bukit Tigapuluh, Putra Duta Intipersada, Pesona Belantara Persada, Kaswari Unggul, Bara Eka Prima dan Ricky Kurniawan Kertapersada. 

Taspen Cetak Laba Rp 388,24 Miliar Tahun Lalu

28 Jan 2020

PT Taspen (Persero) mencetak laba bersih Rp 388,24 miliar pada 2019. Angka itu tumbuh sekitar 42,97% dibandingkan capaian 2018 yang Rp 271,55 miliar. Capaian itu didorong oleh strategi investasi yang tepat. Mayoritas dana ditempatkan pada instrumen yang memberikan pendapatan tetap.