Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu Proyeksikan Surplus Rp 1,76 Triliun
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara bertahap mulai Juli 2020. Keputusan ini tercantum dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan adanya kenaikan iuran tersebut, BPJS Kesehatan berpotensi mencatat surplus Rp 1,76 triliun pada akhir tahun ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, kenaikan iuran tersebut masih lebih rendah dari perhitungan aktuaria. Apabila tidak ada kenaikan, seiring putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, maka defisit BPJS tahun ini diperkirakan mencapai Rp 6,9 triliun dan dapat melebar hingga 2021. Dia berharap dengan adanya penyesuaian tarif melalui Perpres 64/2020 tak hanya langkah untuk mengatasi defisit BPJS, tetapi juga sebagai langkah lanjutan dalam memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan (JKN). Kunta mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU), bahwa penyesuaian tarif dimungkinkan untuk dilakukan dua tahun sekali dan pemerintah juga telah mengkaji dengan kondisi masyarakat secara keseluruhan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, justr u kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres 64/2020 tersebut mer upakan bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya kenaikan iuran ini, pemerintah bisa menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan berkesinambungan bagi masyarakat dan mengembalikan nilai nilai fundamental JKN.Dan mengembalikan kepada undang-undang BPJS, bahwa program bersama gotong-royong, membangun solidaritas,saling kontribusi satu sama lain dan pemerintah hadir, sangat komit. Fahmi juga mengatakan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, per 30 April 2020, pemerintah telah membayar iuran untuk lebih dari 132 juta jiwa.
Fahmi berharap, dengan adanya kenaikan, defisit dapat teratasi, sehingga tunggakan ke rumah sakit bisa terbayar. Kemudian cash flow rumah sakit terbantu dan pelayanan kepada masyarakat pun bisa semakin meningkat. Kementerian Keuangan mencatat BPJS Kesehatan masih memiliki utang klaim yang jatuh tempo ke rumah sakit senilai Rp 4,4 triliun, melalui klaim yang diajukan hingga 13 Mei 2020. Untuk diketahui saja klaim yang sudah dibayar kepada faskes sejak 2018 senilai Rp 192,54 triliun.
Pemerintah Naikkan Iuran BPJS
Pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Aturan ini menetapkan perubahan tarif iuran untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyesuaian tarif diperlukan untuk lembaga jaminan kesehatan tersebut.
Berdasarkan peraturan itu, iuran kelas mandiri diatur sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan untuk kelas I dan sebesar Rp 110 ribu untuk kelas II. Adapun iuran kelas III sebesar Rp 25.500, dan akan naik menjadi Rp 35 ribu pada 2021. Tarif tiga kelas ini berlaku mulai Juli mendatang.
Kenaikan tarif ini terjadi setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan kenaikan iuran yang berlaku mulai awal tahun 2020.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan pemerintah seharusnya memberi kelonggaran untuk masyarakat di tengah pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona alias Covid-19. Dia khawatir para peserta BPJS Kesehatan dari golongan bukan penerima upah alias peserta mandiri akan menghadapi kendala untuk membayar iuran.
Dilema Menghidupkan Ekonomi & Stop Covid-19
Meski pandemi corona atau Covid-19 di dalam negeri belum mereda, pemerintah sudah berancang-ancang menyiapkan tahap-tahap pemulihan ekonomi. Sejumlah kementerian dan lembaga bahkan secara intens membahas peta jalan (roadmap) pemulihan ekonomi yang terbagi dalam lima tahap sebagaimana penjabaran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Focus Group Discussion (FGD) di acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang tersebar ke publik.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir serta Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono tak menampik roadmap itu, keduanya menyebut, tahapan di peta jalan ini adalah usulan yang merupakan kajian awal di internal Kementerian Koordinator Perekonomian serta sedang dibahas intens dengan kementerian dan lemba terkait, seperti tahapan exit strategy yang juga dilakukan negara-negara lain
Di sisi lain, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono meminta penerapan fase-fase itu harus dengan kehati-hatian tinggi agar tidak kontraproduktif dengan upaya penghentian Covid-19. Maklum, mengacu data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tambahan kasus infeksi masih tinggi. Per hari masih mencapai 300-400 orang yang tertular. Angka infeksi sebanyak 12.776 orang, dengan jumlah kesembuhan 2.381 dan kematian 930 orang.
Meski begitu, Iwan memahami bahwa semakin lama kegiatan usaha setop beroperasi, semakin banyak yang harus pemerintah subsidi. Ia mengakui dengan anggaran terbatas, pilihan terbaik walaupun tak mudah adalah tetap fokus kesehatan sembari tetap menjaga ekonomi.
Hotel-Hotel yang Pantang Menyerah
Pandemi virus korona mengakibatkan banyak hotel tutup karena tingkat hunian kamar rata-rata nol. Menghadapi keadaan yang amat sulit itu, pengelola hotel tak berdiam diri. Mereka terus berinovasi. Antara lain inovasi yang ada berupa:
- Paket menginap murah bagi keluarga
- Paket bekerja di hotel
- Paket pengantaran makanan untuk sahur
- Penjualan voucer menginap di hotel berbintang dengan harga amat miring
- Paket pembersihan rumah sesuai standar kesehatan
- Tempat menginap tenaga kesehatan
Semua upaya itu dinilai membuat ada hotel mampu memperpanjang ”napas”. Sebagai contoh dilakukan oleh Manajemen Hotel Aryaduta Semanggi Jakarta, Santika Indonesia Hotels and Resorts, dan Hotel 88 di Bekasi, Jawa Barat.
Sebagaimana dikonfirmasi Valentia Agustadi, Group Director of Sales Aryaduta Hotel, pihaknya sudah membuat paket bekerja dari hotel (WFH) dan paket menginap dengan harga diskon. Kamar ada yang berbentuk apartemen dengan satu, dua, atau tiga kamar di dalamnya. Fasilitas yang tersedia, selain ruang keluarga dan ruang makan, juga ada dapur dan alat masak standar maupun alat masak lain jika tamu membutuhkan. Aryaduta juga menawarkan paket pembersihan rumah bagi masyarakat umum dengan luas rumah minimal 100 meter persegi untuk memberdayakan staf bagian pembersihan kamar dan peralatannya dengan peminatnya pada April kemarin cukup banyak meski Mei agak menurun.
Meski baru berusia dua tahun, Hotel 88 Bekasi tak mau kalah berinovasi di tengah pandemi. Hegar Sangku Kelana, Sales Manager Hotel 88 Bekasi, yang dihubungi secara terpisah menyampaikan, pihaknya membuat paket menginap berbonus pembersihan rumah tamu. Selain dengan protokol kesehatan untuk menghindari pertemuan antar orang, pihak hotel juga memberikan masker dan minuman kesehatan tradisional dan cek suhu badan. Hasilnya tamu mencapai 30 persen dari kapasitas total 70 kamar. Satu lagi yang ditawarkan hotel 88 Bekasi pada Ramadhan ini adalah pengantaran makanan berbuka puasa dalam radius 3 km dari hotel.
Sementara Santika Group of Hotels and Resort lewat L Sudarsana, GM Corporate Marcomm & Business Development Santika, mengatakan sedang menyiapkan menjual voucer menginap berharga miring di semua hotel dalam manajemen mereka yang memiliki 114 hotel meliputi brand Amaris, Santika, Amaya, Kanaya, hingga Anvaya. Voucher ini akan dijual lewat Santika Indonesia Online Travel Fair di aplikasi MySantika dan laman resmi mysantika.com, mulai 25 Mei hingga 6 Juni 2020.Namun, saat ini sebagian besar hotel itu ditutup karena tamu sepi. Selain Hotel Santika Premier di Slipi, Jakarta Barat, yang tetap melayani tamu, Hotel Santika di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, malah penuh tamu sepanjang April lalu. Seluruh kamar hotel itu disewa untuk
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyambut gembira bermacam upaya itu. Ia paham, pukulan terhadap bisnis hotel dan restoran yang sangat berat membuat para anggotanya tak henti berinovasi. Maulana menyebut, 1.600-an hotel di Indonesia sejak Maret memilih tak lagi beroperasi. Angka itu belum mencakup semua hotel dan restoran di Indonesia karena tak semua pemilik melaporkan usahanya ke PHRI. Tak hanya tutup, sebagian besar pemilik hotel dan restoran sudah merumahkan karyawan karena tak ada pemasukan. Para karyawan yang dirumahkan ada yang masih dibayar, ada juga yang tidak lagi mendapat gaji. Tergantung kebijakan manajemen. Para karyawan grup Hotel Santika yang dirumahkan, misalnya, masih mendapat gaji pokok.
Berdasarkan penelitian Colliers International, hotel merupakan bisnis properti yang paling babak belur akibat Covid-19. Kondisi ini terjadi karena banyak tamu yang membatalkan atau menunda perjalanan karena anjuran untuk tetap tinggal di rumah. Terutama di Bali dimana akibat langkah antisipasi Pemerintah Indonesia menutup penerbangan dari dan ke China sejak awal Februari 2020, pasar kehilangan hamper 96 persen pangsa-nya.
Pendiri Arma Hotel and Resort Bali, Agung Rai, yang terpaksa menutup hotel karena tak ada tamu juga memanfaatkan tabungan untuk membayar gaji 120 karyawannya, ia mengaku pihaknya mengantisipasi hal ini setelah kasus Bom Bali. Selain memberikan penghasilan berupa uang tunai, pengelola juga berusaha berbagi bahan pangan seperti beras dan sayur-sayuran kepada karyawan. Bahan pangan itu berasal dari sawah dan kebun yang dikelola Arma Hotel and Resort Bali.
Menurut Agung Rai, banyak kegiatan pariwisata yang dibatalkan di Bali dan berdampak pada sepinya hotel, termasuk festival musik jazz berskala internasional, Ubud Village Jazz Festival. Ia mengatakan, Covid-19 bukanlah krisis pertama yang menimpa pariwisata dan kehidupan masyarakat di Bali. Sebelum wabah virus korona baru, setidaknya ada dua kejadian luar biasa yang pernah terjadi, yaitu letusan Gunung Agung pada 1963 dan Bom Bali pada 2002.
Meski demikian, Rai mengingatkan pentingnya pariwisata d Bali memiliki kemandirian dan ketahanan pangan. Masa karantina ini seharusnya menjadi momen untuk kembali membangun citra Bali sebagai tujuan pariwisata yang ramah terhadap alam. Membangun pariwisata itu bukan berarti mengorbankan pertanian dan perkebunan, melainkan harus menyatu dengan pembangunan pariwisata sehingga dapat mengantisipasi krisis.
Untuk melewati kesulitan, efisiensi dan inovasi menjadi kunci utama!
OJK Terbitkan Kebijakan untuk Tindak Lanjuti Perppu 1 Tahun 2020
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan lima Peraturan OJK (POJK) pada 21 April 2020 sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Adapun peraturan yang diterbitkan dijabarkan sebagai berikut:
- POJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non bank
- POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
- POJK Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
- POJK Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
- POJK Nomor 18/POJK.03/2020 Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank
Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 ini sebagai landasan bagi Bank dan Perusahaan Pembiayaan dalam melakasanakan restrukturisasi kredit/pembiayaan. Di sisi lain, Pemerintah akan menerbitkan stimulus lanjutan kebijakan subsidi bunga kepada debitur terdampak covid-19 dan dikatakan OJK akant terus mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan stimulus tersebut dan bersama-sama menyiapkan ketentuan pelaksanaan program stimulus lanjutan ini.
RUU Minerba Segera Disahkan di Paripurna DPR
Indonesia segera memiliki payung hukum yang memberi kepastian investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Hal ini seiring disepakatinya naskah revisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dalam Rapat Kerja Komisi VII dengan pemerintah yang berlangsung kemarin. Naskah yang disepakati tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR. RUU Minerba memberi jaminan perpanjangan operasi bagi pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pemberian perpanjangan operasi itu mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara. Menteri dapat menolak permohonan perpanjangan operasi bila KK dan PKP2B tidak menunjukkan kinerja pengusahaan pertambangan yang baik.
Dengan ketentuan ini maka sejumlah PKP2B yang segera habis masa berlakunya mendapatkan ke-pastian investasi. Adapun perusahaan yang dimaksud yakni PT Arutmin In-donesia yang berakhir pada tahun ini, PT Kendilo Coal Indonesia pada 2021, PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025. Disebutkan pula insentif jangka waktu operasi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK yang terintegrasi dengan smelter maupun pengembangan dan pemanfaatan batu bara. Insentif tersebut berupa konsesi selama 30 tahun dan diberikan perpanjangan selama 10 tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi persyaratan.
RUU Minerba ini pun menguatkan peran badan usaha milik negara (BUMN) dengan mendapatkan prio-ritas dalam lelang wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kemudian BUMN pun mendapat prioritas pembelian saham divestasi. Dalam beleid ini disebutkan secara tegas nilai divestasi sebesar 51% yang dilepas secara bertahap. Naskah RUU ini juga menegaskan peraturan pelaksanaan harus ditetapkan dalam waktu satu tahun sejak Undang-Undang ini berlaku.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mewa-kili pemerintah menyampaikan apre-siasi kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan dan perhatian dalam menyusun RUU Minerba. Dia berharap RUU Minerba dapat menjawab perma-salahan pengelolaan pertambangan saat ini dan juga tantangan pengelolaan pertambangan di masa mendatang.
Belanja Iklan Tetap Tumbuh di Tengah Covid
Belanja iklan tetap tumbuh kuartal-I tahun ini, di tengah pandemi Covid-19 namun melemah memasuki April 2020. Executive Director Nielsen Media Indonesia Hellen Katherina mengungkapkan, pergeseran perilaku dan kebutuhan konsumen selama menjalani proses di rumah saja juga memicu beberapa merek mengambil kesempatan ini untuk lebih banyak beriklan. Di antaranya Telkomsel dan Tokopedia yang melihat meningkatnya kebutuhan akan data internet dan belanja daring (online), Nutella yang mengambil peluang dari meningkatnya aktivitas sarapan di rumah, Indomie yang dipicu dari meningkatnya kebutuhan kon sumen akan stok makanan instan, dan Vidio melalui iklannya menawarkan kebutuhan inhome entertainment yang sedang banyak dicari oleh konsumen.
Hellen menerangkan, kategori layanan online, komunikasi, perawatan rambut, makanan/mi instan, kopi/teh, susu untuk pertumbuhan, vitamin/suplemen memilih menambah budget iklannya di media TV dan digital. Sementara itu, kategori jus dan iklan pemerintah/partai politik mengalokasikan bujet iklannya lebih banyak ke media digital. Sejak diberlakukan nya kebijakan work from home (WFH) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kepemirsaan TV lebih tinggi.
Meskipun pada periode ramadan kali ini konsumen lebih banyak beraktivitas di dalam rumah, menurut Hellen, pemilik merek dapat memanfaatkan pergeseran perilaku yang terjadi untuk tetap berkomunikasi dengan konsumennya, tentunya dengan menyeimbangkan tujuan merek dengan mempertahankan kreatifitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, serta bersiap untuk kondisi normal yang baru di masa mendatang.
Terjerat Tunggakan Klaim Rumah Sakit
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya untuk peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (PBP). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa, mengatakan hal ini mendesak karena lembaga jaminan kesehatan itu tak mampu membayar tunggakan utang klaim kepada rumah sakit.
Kunta mengatakan kondisi saat ini lebih sulit dari tahun sebelumnya, karena anggaran pemerintah juga menipis untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, Kunta mengatakan kenaikan iuran dapat menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 6,9 triliun di akhir tahun ini. Kunta mengatakan angka tersebut sudah termasuk peralihan atau carry over defisit 2019 yang mencapai Rp 15,5 triliun.
Kunta mengatakan ada beberapa rangkaian kebijakan jangka menengah hingga panjang antara lain rasionalisasi manfaat program sesuai dengan kebutuhan dasar kesehatan, penerapan satu kelas perawatan yang terstandarisasi di semua fasilitas kesehatan, dan penyederhanaan tarif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan utang klaim rumah sakit pelan-pelan dilunasi, agar cash flow lancar dan pelayanan bisa lebih baik. Fahmi mengatakan lembaganya juga memperbaiki exclusion dan inclusion error, ketika ada masyarakat tidak mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan iuran tapi tidak dapat, begitu juga sebaliknya.
Pelaksana tugas Deputi 2 Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, mengatakan pandemi Covid-19 menempatkan pemerintah pada dilema. Di satu sisi, kata dia, pemerintah sadar jika kenaikan iuran terjadi tengah penurunan kondisi ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, juga meminta pemerintah mencari skema pembiayaan lain dan menyempurnakan pelaksanaan program yang belum efisien. Saleh juga menyoroti ketidakpekaan pemerintah yang mengumumkan kenaikan iuran di tengah situasi pandemi.
Pemerintah Siapkan 5 Skenario Pasca-PSBB
Pemerintah menyiapkan lima skenario pemulihan ekonomi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir namun tetap memper tahankan protokol dan standar kebersihan serta kesehatan yang ketat. Skenario ini diantaranya :
1) 8 Juni, toko, pasar dan mal diperbolehkan buka. Bisnis yang melibatkan kontak fisik langsung, seperti salon dan spa, belum boleh beroperasi. 2) 6 Juli, restoran, kafe, bar, dan tempat gym, dibuka secara bertahap. Demikian juga dengan kegiatan outdoor lebih dari 10 orang, Traveling ke luar kota serta Kegiatan di tempat ibadah. 3) 20 dan 27 Juli, membuka tempat atau kegiatan ekonomi dalam skala besar. 4) Akhir Juli atau awal Agustus 2020, seluruh kegiatan ekonomi diharapkan sudah dibuka, 5) Selanjutnya dilakukan evaluasi berkala, sampai vaksin Covid19 bisa ditemukan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi seputar informasi tersebut seraya menegaskan, skenario pemulihan ekonomi pascaPSBB yang beredar di kalangan pers masih dalam kajian. Dimana pemerintah sedang mempersiapkan protokol masingmasing sektor sesuai protokol yang digariskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto yang dihubungi Investor Daily secara terpisah, mengungkapkan, dunia usaha menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid19. Namun, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pemerintah perihal permintaan stimulus yang dibutuhkan, mulai stimulus fiskal hingga moneter, termasuk pengurangan biaya operasional di bandara dan pelabuhan diantaranya berikut juga stimulus sebesar Rp 1.600 triliun kepada pemerintah, atau sekitar 10% terhadap produk domestik bruto (PDB) yang angka tersebut sama dengan stimulus yang diberikan negaranegara lain dalam menghadapi Covid19
Anggaran sebesar itu, menurut Carmelita Hartoto, setidaknya akan menjaga ekspektasi masyarakat dan pelaku pasar bahwa pemerintah punya kapasitas likuiditas yang dibutuhkan. Dia menambahkan, dana sebesar itu dapat digunakan utamanya untuk jaring pengaman sosial, tambahan fasilitas kesehatan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemulihan ekonomi di sektor industri padat karya dan strategis.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Makanan Olahan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Subaskoro ditempat terpisah menyampaikan apresiasi pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 serta mendukung usulan Ketua Kadin.
Mereka menyampaikan para pengusaha berharap pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih agresif, seperti memperluas pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) demi meningkatkan money supply untuk membantu agar ekonomi terus bergerak. Ia menambahkan juga bahwa dunia usaha juga berharap pemerintah terus mempermudah perizinan investasi contohnya penghapusan atau penundaan biayabiaya pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Bujet Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 150 Triliun
Pemerintah segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sebagai respons pemerintah terhadap dampak virus korona baru (Covid-19) terhadap perekonomian. Terlebih, pandemi masih berlanjut sampai sekarang. Anggaran yang disiapkan senilai Rp 150 triliun dan telah tertuang di Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR menyataka, PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama, bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Program ini berforkus pada kebutuhan modal kerja, juga ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Saat ini, kabinet mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk menyambung hidup atau nyawa UMKM. Namun Menkeu menuturkan bahwa pemerintah tidak bisa sendirian menutupi anggaran pemulihan ekonomi yang sangat besar itu. Sebab, jumlah UMKM di Indonesia lebih dari 60 juta unit.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) optimistis Program PEN yang menjadi fokus pemerintah mampu mengungkit perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 akan tertekan hingga ke level 0,4%, Perry optimistis, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dan keempat mulai menanjak dengan proyeksi masing-masing sebesar 1,2% dan 3,4%. Tahun depan, ekonomi Indonesia bisa meroket ke level 6,6% hingga 7,1%, dengan catatan defisit fiskal menyempit di kisaran 3%-4% dari produk domestik bruto (PDB).
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mendukung pelaksanaan program PEN, termasuk upaya pemberdayaan pelaku ekonomi terutama UMKM, serta UMi. Namun, pemerintah harus memperhatikan prinsip kesinambungan dan kemampuan keuangan negara, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan. Dan perlu adanya konsultasi dengan Komisi XI DPR.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









