;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Subsidi yang Terukur Jaga Stabilitas APBN

24 Feb 2022

Lonjakan harga minyak mentah dunia menyebabkan kenaikan beban subsidi energi untuk BBM dan elpiji 3 kg. Subsidi tetap perlu disalurkan demi menjaga pemulihan ekonomi nasional berjalan mulus, tapi penyaluran subsidi energi harus terukur untuk mencegah defisit anggaran kian lebar. Kemenkeu mencatat, subsidi energi Januari 2022 mencapai Rp 10,2 triliun, melonjak 4 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp 2,3 triliun. Lonjakan subsidi tersebut juga disebabkan percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi yang dilakukan pemerintah di awal tahun ini.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N Kacaribu (23/2) mengakui, lonjakan subsidi energi menjadi beban tambahan bagi belanja negara. Namun, ia memastikan dampak peningkatan harga minyak dunia terhadap APBN akan tetap terukur. Lonjakan subsidi energi tak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Kenaikan subsidi, imbuh Febrio, juga sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia meyakini belanja untuk subsidi energi sepadan dengan penerimaan demi menjaga posisi defisit anggaran. (Yoga)


Ekonomi Siuman, Setoran Pajak Mulai Lancar Lagi

23 Feb 2022

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang tinggi awal tahun ini meskipun Indonesia dilanda badai penyebaran Covid-19 varian omicron. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penerimaan pajak di Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun. Yang setara 8,63% dari target penerimaan pajak 2022 yang sebesar Rp 1.265 triliun. Jika dibandingkan Januari 2021, jelas penerimaan pajak di periode tersebut tumbuh tinggi, yakni melesat 59,39% jika dibandingkan dengan periode Januari 2021 yang cuma Rp 68,45 triliun saja.

Meski penerimaan pajak mendapatkan hasil yang positif, Sri Mulyani mewanti-wanti agar tetap waspada menghadapi laju ekonomi sepanjang 2022 karena penerimaan pajak bisa saja tidak terus mengalami kenaikan. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau profil penerimaan negara, dengan terus memantau pemulihan ekonomi Indonesia agar terus merata di seluruh wilayah. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai wajar lonjakan signifikan penerimaan pajak di Januari 2022 karena penerimaan pajak Januari 2021 tergolong rendah.


Banjir Insentif Ekonomi Hijau

23 Feb 2022

Kehadiran instrumen fiskal dan peran aktif industri jasa keuangan amat dibutuhkan untuk mengakselerasi implementasi ekonomi hijau di Indonesia. Demikian pula partisipasi aktif swasta juga diperlukan lantaran kebutuhan dana yang tidak sedikit. Kabar baiknya, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan beragam insentif maupun stimulus sebagai katalis pengembangan ekonomi hijau yang menjadi tindak lanjut Paris Agreement on Climate Change 2015—2030 serta hasil pertemuan COP26. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif fiskal yang disediakan pemerintah adalah tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor. Selain itu akan diberlakukan juga pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP), hingga pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Adapun dari sisi pembiayaan, OJK menyiapkan peta jalan untuk mendukung akselerasi ekonomi hijau. Salah satunya adalah insentif untuk pembiayaan kendaraan bermotor ramah lingkungan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan instansinya telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri kendaraan berbasis baterai.


Januari, APBN Surplus Hingga Rp 28,9 Triliun

23 Feb 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Januari 2022, APBN mengalami surplus hingga Rp 28,9 triliun atau 0,16% terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian ini menunjukkan kondisi perekonomian yang jauh lebih baik dibandingkan Januari 2021. Dijelaskannya, pendaptan negara tercatat naik 54,9% (yoy) dari Januari tahun lalu yang sebesar Rp100,7 triliun, serta 8,5% dari target Rp 1.846,1 triliun. Kenaikan pendapatan lantaran melonjaknya penerimaan perpajakan  yang mencapai Rp 134 triliun atau naik 65,6% dari periode yang sama tahun lalu Rp 81 triliun, dan setara 8,9% dari target Rp 1.510 triliun. Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani , realisasi belanja negara yang sebesar Rp 127,2 triliun, tercatat turun 13% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 146,2 triliun. "Dari sisi belanja memang dibandingkan penyerapan tahun lalu atau jumlahnya lebih kecil karena tahun lalu kita melakukan belanja pada awal tahun yang sangat besar," jelasnya. (Yetede)

Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional

22 Feb 2022

Negara-negara dalam G20 sudah menyepakati dua pilar perpajakan internasional. Aturan pajak global tersebut diharapkan bisa diterapkan pada 2023. Adapun dua pilar perpajakan tersebut adalah ketentuan perpajakan bagi sektor digital dan pajak minimum global (global minimum taxation). Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama memastikan Indonesia siap untuk melaksanakan dua pilar perpajakan tersebut di tahun 2023 nanti. "Dari sisi ketentuan perundangannya, Indonesia sudah siap untuk bisa segera melaksanakan dua pilar di tahun 2023," tegas Toto, sapaan akrabnya, kepada KONTAN, Minggu (20/2).

Untuk saat ini Indonesia dan negara-negara G20 masih menunggu aturan model untuk kedua pilar yang akan menjadi pedoman bagi tiap negara. Aturan model untuk pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, sedang menunggu konvensi multilateral yang rencananya akan ditandatangani di pertengahan tahun 2022. Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang positif kehadiran dua pilar perpajakan ini. Untuk pilar pertama ia menganggap sebagai sesuatu yang baik dan berpihak pada negara pasar. Apalagi banyak perusahaan digital global yang cuma menempatkan kantor perwakilan saja di Indonesia dan bukan dalam bentuk badan usaha tetap (BUT). Sehingga dengan penerapan pilar pertama ini Indonesia bisa mendapat keuntungan dari penerapan pajak digital internasonal.


Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun

21 Feb 2022

Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terus bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,07 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). Walhasil, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta dari PPS hingga periode tersebut, pemerintah sudah mendapatkan perolehan Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 1,77 triliun.


Pembiayaan Hijau Perlu Insentif

19 Feb 2022

Upaya untuk memacu pembiayaan berkelanjutan atau sustainable loan oleh pelaku industri kian menguat di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi ekonomi hijau. Industri perbankan nasional pun menjadi salah satu tulang punggung untuk pembiayaan. Namun, kebutuhan untuk pembiayaan masih sangat besar. Hingga 2030, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kebutuhan dana perubahan iklim di Indonesia mencapai US$479 miliar, atau sekitar Rp6.700 triliun hingga 2030. Sampai Desember 2021, penyaluran pinjaman berkelanjutan oleh industri keuangan mencapai US$55,9 miliar atau sekitar Rp802 triliun. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edi Siregar menuturkan, kendati realisasi dari penyaluran pinjaman berkelanjutan memperlihatkan tren positif, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan. 

“Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya insentif terhadap penerbitan obligasi hijau atau green bond,” tuturnya, Jumat (18/2). Menurutnya, insentif menjadi penting karena pelaku industri keuangan memerlukan tambahan biaya dalam menentukan sektor mana yang masuk ke dalam kategori hijau. Agus menjelaskan ke depan diperlukan rencana yang lebih detail mengenai upaya merancang struktur insentif yang baik ke depannya. Dengan demikian, imbuhnya, dapat memperbesar minat pembiayaan hijau. Terpisah, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menyatakan, insentif dapat diberikan melalui sinergi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.


Anggaran Subsidi Energi Membengkak

16 Feb 2022

Tingginya harga sejumlah komoditas energi, berdampak pada lonjakan harga jual energi, baik bahan bakar minyak (BBM), gas, maupun listrik. Padahal pemerintah harus mempertahankan harga energi agar tidak menyulut inflasi dan menggerus daya beli. Tapi hal ini membawa konsekuensi pada keuangan negara, yakni membengkaknya anggaran subsidi energi. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga berupaya untuk mengendalikan defisit anggaran menuju ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan.

Berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2022 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan US$ 1 per barel belanja negara bertambah Rp 2,6 triliun. Artinya, selisih rerata ICP Januari dengan asumsi APBN, mencapai US$ 22,89 per barel. Dari perhitungan KONTAN, anggaran subsidi energi pada bulan Januari 2022 saja, bertambah Rp 59,91 triliun. Adapun target anggaran subsidi energi sepanjang 2022 mencapai Rp 134 triliun. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menegaskan pemerintah terus memantau selisih harga dengan harga keekonomian.

Pengembangan Kasus Korupsi Pajak : Angin Diduga Samarkan Harta

16 Feb 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak yang sebelumnya juga menjerat Angin. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK menduga kuat adanya kesengajaan dari tersangka Angin menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis terhadap mantan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.Terhadap Angin dan Dadan juga dijatuhi pidana tambahan masing-masing membayar uang pengganti sejumlah Rp 3,375 miliar dan 1,095 juta dolar Singapura.

Setoran PPh Tax Amnesty Mencapai Rp 1,43 Triliun

15 Feb 2022

Menjelang bulan kedua pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) atau biasa disebut program tax amnesty jilid II, jumlah wajib pajak yang melaporkan hartanya ke kantor pajak terus bertambah banyak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 12.934 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya dalam program pengampunan pajak kali ini.

Kemudian, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan ke portofolio dalam negeri mencapai Rp 894,3 miliar. Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). Dari pengungkapan harta secara sukarela hingga periode tersebut, Ditjen Pajak menyebut setoran pajak penghasilan (PPh) yang diterima pemerintah hingga kemarin sudah mencapai Rp 1,43 triliun.