Politik dan Birokrasi
( 6612 )Pajak Minimum Global: G20 Rancang Skema Insentif
Kelompok G20 tengah merumuskan skema insentif dan pengecualian secara lebih terperinci bagi negara berkembang yang belum siap untuk mengimplementasikan global minimum tax pada tahun depan, sebagaimana disepakati dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion. Untuk itu, negara-negara berkembang juga meminta bantuan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) guna merumuskan jalan tengah ideal. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama mengatakan isu tersebut telah dibahas pada pertemuan Menteri Keuangan G20 beberapa pekan lalu dan berlanjut pada Juli mendatang. "G20 mendukung implementasi konsensus global. Tetapi tetap memberikan dukungan , salah satunya melalui insentif," katanya, pekan lalu. Di sisi lain, Pilar 2 memaksa pemerintah untuk melakukan reformasi insentif pajak. Sepanjang insentif pajak masih ditebar atau pemerintah memberlakukan tarif PPh Badan kepada perusahaan multinasional di bawah 15%, Indonesia kehilangan potensi penerimaan.
Sementara itu, Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans menjelaskan, organisasinya telah menerbitkan model dan petunjuk mengenai pelaksanaan Pilar 2 yang perlu segera direspons negara anggota. Petunjuk itu mencakup penetapan perusahaan multinasional ke dalam konsep pajak minimum, mekanisme untuk menghitung tarif pajak efektif berdasarkan kebijakan masing-masing yurisdiksi, dan menentukan jumlah pajak yang harus dibayar. “Ini akan membantu negara-negara untuk membawa aturan Global Anti Base Erosion ke dalam undang-undang domestik pada 2022.”
Kebijakan Fiskal, Pelan-pelan Asal Selamat
Untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah penurunan APBN akibat pandemi Covid-19 selain melebarkan defisit anggaran melebihi 3 % PDB. Agar defisit tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dengan batas 3 % dari PDB, pemerintah menerbitkan PP Pengganti UU (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 pada Mei 2020. Payung hukum tersebut memperlebar batasan defisit anggaran agar bisa melampaui 3 % dari PDB selama penanganan Covid-19, berlaku sampai berakhirnya tahun anggaran 2022.
Alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang diumumkan awal tahun ini ditetapkan sekitar Rp 455,62 triliun, turun 38,8 % dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Bank Dunia juga menyarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk bersikap rasional dengan menunda misi konsolidasi fiskal serta mempertahankan kebijakan yang longgar, baik dari sisi fiskal maupun moneter, dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pemerintah perlu akomodatif merespons masih rapuhnya pemulihan ekonomi nasional. Konsolidasi fiskal memang sebuah misi yang perlu dicapai, tetapi diharapkan tidak mengabaikan risiko yang mengganggu struktur ekonomi nasional. Konsolidasi fiskal perlu dilakukan secara perlahan dan hati-hati. (Yoga)
Industri Elektronik, Insentif Diperlukan untuk Dorong Ekspor
Sekjen Gabungan Pengusaha Elektronika Daniel Suhardiman (2/3) berpendapat, program substitusi impor tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pelaku industri. Dalam perdagangan global, Indonesia harus bersaing dengan negara lain yang memiliki kebijakan insentif progresif, seperti China yang sudah lama menerapkan kebijakan pemotongan pajak ekspor (export tax rebate) sampai 17 % bagi pelaku industrinya yang berorientasi ekspor, membuat mayoritas barang elektronik di pasar kita masih dikuasai China. Kepala BPPP Kemendag Kasan mengatakan, perdagangan barang elektronik Indonesia masih defisit. Namun, ada indikasi bagus karena investasi di sektor elektronika belakangan meningkat, insentif industri berorientasi ekspor bisa menjadi instrumen efektif menekan impor dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai perdagangan dunia.
Kebijakan yang lebih progresif diperlukan karena 20 tahun terakhir peran Indonesia terhadap total perdagangan dunia berkutat di angka 0,9-1 %. Sementara Vietnam yang tahun 2000 hanya berperan 0,25 % kini mencapai 2 % terhadap total perdagangan dunia. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier membenarkan, untuk mendorong substitusi impor di sektor elektronik dan telematika, pemerintah memang perlu mencari rumusan instrumen yang lebih efektif. (Yoga)
Pembebasan Tarif Pajak UMKM
Kementerian Keuangan membebaskan tarif pajak penghasilan (PPh) final yang berpenghasilan sebesar Rp 500 juta per tahun bagi UMKM selama pandemi Covid-19.
Program Pengungkapan Sukarela Kurangi Sengketa Pajak di Pengadilan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) bisa menekan potensi adanya keberatan dari wajib pajak (WP) atas putusan pajak yang ditetapkan fiskus atau pegawai pemerintah. Harapannya, sengketa pajak pada level banding di pengadilan pajak dan peninjauan kembali dapat ditekan. Prrogram pengungkapan sukarela adalah kesempatan yang diberikan kepada WP mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Berdasarkan data DJP, jumlah berkas sengketa yang masuk ke pengadilan pajak dengan DJP sebagai terbanding menurun 15,9 % dari 14.660 berkas pada tahun 2020 menjadi 12.316 berkas pada 2021. Permohonan peninjauan kembali atas perkara pajak yang masuk ke Mahkamah Agung pada 2021 juga menurun hingga 33,53 %. Berdasarkan catatan DJP , sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2022 pukul 08.00, nilai harta bersih atau total aset yang dilaporkan 17.821 WP peserta PPS sebesar Rp 21,4 triliun. Total aset peserta PPS tersebut terdiri dari Rp 18,75 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi serta Rp 1,36 triliun deklarasi luar negeri. Terdapat Rp 1,33 triliun yang diinvestasikan oleh peserta, baik dalam SBN, hilirisasi SDA, maupun energi terbarukan. (Yoga)
Setoran PPh Hasil Program Tax Amnesty II Rp 2,2 Triliun
Memasuki penghujung Februari 2022, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut Tax Amnesty jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun dari program Tax Amnesty II hingga Senin (28/2) lalu.
Bea Masuk Nol Persen Kendaraan Listrik
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah menetapkan tarif khusus bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, Jumat (25/2), insentif itu dituangkan dalam Permenkeu No PMK-13/MK.010/2022. (Yoga)
Misi Konsolidasi Fiskal: Risiko Besar Pengetatan Serentak
World Bank menyarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk bersikap rasional dengan menunda misi konsolidasi fiskal serta mempertahankan kebijakan yang longgar, baik dari sisi fiskal maupun moneter dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. World Bank di dalam World Development Report 2022: Finance for an Equitable Recovery menekankan penarikan stimulus fiskal dan moneter di tengah terbatasnya pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terjadinya instabilitas. Lembaga dunia tersebut mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati apabila memaksa tetap melakukan konsolidasi fiskal yang salah satunya menekan defisit anggaran menjadi di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan. "Pengetatan fiskal dan moneter secara bersamaan menimbulkan risiko pada pemulihan. Pengembalian defisit di bawah 3% pada 2023 harus dilakukan dengan hati-hati," tulis laporan World Bank yang dikutip Bisnis, Kamis (24/2).
Ekonom Senior Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Hendri Saparini mengatakan kebijakan pemerintah masih perlu akomodatif di tengah rapuhnya pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, dorongan untuk memperpanjang UU No. 2/2020 yang mengakomodasi target konsolidasi fiskal patut dipertimbangkan dengan berkaca pada kondisi ekonomi terkini. Terlebih, hingga tahun kedua pandemi Covid-19 performa anggaran masih belum maksimal, yang tecermin dari terbatasnya rasio pajak hanya sebesar 7,3%, jauh di bawah level prapandemi. Adapun Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan likuiditas perbankan pada tahun ini akan tetap longgar kendati GWM dinaikkan hingga 3% secara bertahap.
Pajak Bidik Korporasi Multinasional dengan Omzet Gede
Pembahasan kesepakatan perpajakan internasional di forum menteri keuangan G20 menjadi angin segar bagi penerimaan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Jika tidak ada aral melintang penyeragaman pungutan pajak bagi entitas bisnis lintas negara ini bisa berlangsung 2023. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama menjelaskan, pada pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, tidak hanya Multinational Enterprises (MNE) yang berbasis digital saja, melainkan kepada semua MNE besar.
Tata Ulang Kebijakan Pangan
Harga dan stok sejumlah bahan pangan rentan bergejolak karena dampak dari situasi di pasar global. Karena itu, pemerintah perlu membenahi dan menata kembali kebijakan di sektor pangan guna meminimalkan dampak negatif di pasar dalam negeri. Komoditas pangan yang rentan terhadap gejolak di pasar global antara lain CPO dan minyak goreng, kedelai, gula, dan beras. Harga CPO, misalnya, menurut Ketum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin, puncak kenaikanya 20 tahun terakhir terjadi saat krisis ekonomi, mulai dari krisis moneter, fiskal, hingga krisis akibat pandemi.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, harga sejumlah bahan pangan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri memang dipengaruhi harga internasional. Pemerintah tidak dapat mengintervensi secara langsung harga global karena pembentukannya bergantung pada pasar internasional. Namun, pemerintah berupaya menjaga pasokan bahan pangan itu agar kebutuhan konsumen dan industri di dalam negeri tak terganggu. Saat ini, pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga minyak goreng dan menjamin stok kedelai impor. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









