;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Bea Masuk Nol Persen Kendaraan Listrik

26 Feb 2022

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah menetapkan tarif khusus bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu  Febrio Kacaribu, Jumat (25/2), insentif itu dituangkan dalam Permenkeu No PMK-13/MK.010/2022. (Yoga)

Misi Konsolidasi Fiskal: Risiko Besar Pengetatan Serentak

25 Feb 2022

World Bank menyarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk bersikap rasional dengan menunda misi konsolidasi fiskal serta mempertahankan kebijakan yang longgar, baik dari sisi fiskal maupun moneter dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. World Bank di dalam World Development Report 2022: Finance for an Equitable Recovery menekankan penarikan stimulus fiskal dan moneter di tengah terbatasnya pertumbuhan ekonomi mengakibatkan terjadinya instabilitas. Lembaga dunia tersebut mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati apabila memaksa tetap melakukan konsolidasi fiskal yang salah satunya menekan defisit anggaran menjadi di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan. "Pengetatan fiskal dan moneter secara bersamaan menimbulkan risiko pada pemulihan. Pengembalian defisit di bawah 3% pada 2023 harus dilakukan dengan hati-hati," tulis laporan World Bank yang dikutip Bisnis, Kamis (24/2).

Ekonom Senior Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Hendri Saparini mengatakan kebijakan pemerintah masih perlu akomodatif di tengah rapuhnya pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, dorongan untuk memperpanjang UU No. 2/2020 yang mengakomodasi target konsolidasi fiskal patut dipertimbangkan dengan berkaca pada kondisi ekonomi terkini. Terlebih, hingga tahun kedua pandemi Covid-19 performa anggaran masih belum maksimal, yang tecermin dari terbatasnya rasio pajak hanya sebesar 7,3%, jauh di bawah level prapandemi. Adapun Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan likuiditas perbankan pada tahun ini akan tetap longgar kendati GWM dinaikkan hingga 3% secara bertahap.



Pajak Bidik Korporasi Multinasional dengan Omzet Gede

25 Feb 2022

Pembahasan kesepakatan perpajakan internasional di forum menteri keuangan G20 menjadi angin segar bagi penerimaan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Jika tidak ada aral melintang penyeragaman pungutan pajak bagi entitas bisnis lintas negara ini bisa berlangsung 2023. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama menjelaskan, pada pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, tidak hanya Multinational Enterprises (MNE) yang berbasis digital saja, melainkan kepada semua MNE besar.


Tata Ulang Kebijakan Pangan

24 Feb 2022

Harga dan stok sejumlah bahan pangan rentan bergejolak karena dampak dari situasi di pasar global. Karena itu, pemerintah perlu membenahi dan menata kembali kebijakan di sektor pangan guna meminimalkan dampak negatif di pasar dalam negeri. Komoditas pangan yang rentan terhadap gejolak di pasar global antara lain CPO dan minyak goreng, kedelai, gula, dan beras. Harga CPO, misalnya, menurut Ketum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin, puncak kenaikanya 20 tahun terakhir terjadi saat krisis ekonomi, mulai dari krisis moneter, fiskal, hingga krisis akibat pandemi.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan Muhri mengatakan, harga sejumlah bahan pangan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri memang dipengaruhi harga internasional. Pemerintah tidak dapat mengintervensi secara langsung harga global karena pembentukannya bergantung pada pasar internasional. Namun, pemerintah berupaya menjaga pasokan bahan pangan itu agar kebutuhan konsumen dan industri di dalam negeri tak terganggu. Saat ini, pemerintah tengah berupaya menstabilkan harga minyak goreng dan menjamin stok kedelai impor. (Yoga)


Subsidi yang Terukur Jaga Stabilitas APBN

24 Feb 2022

Lonjakan harga minyak mentah dunia menyebabkan kenaikan beban subsidi energi untuk BBM dan elpiji 3 kg. Subsidi tetap perlu disalurkan demi menjaga pemulihan ekonomi nasional berjalan mulus, tapi penyaluran subsidi energi harus terukur untuk mencegah defisit anggaran kian lebar. Kemenkeu mencatat, subsidi energi Januari 2022 mencapai Rp 10,2 triliun, melonjak 4 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp 2,3 triliun. Lonjakan subsidi tersebut juga disebabkan percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi yang dilakukan pemerintah di awal tahun ini.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N Kacaribu (23/2) mengakui, lonjakan subsidi energi menjadi beban tambahan bagi belanja negara. Namun, ia memastikan dampak peningkatan harga minyak dunia terhadap APBN akan tetap terukur. Lonjakan subsidi energi tak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Kenaikan subsidi, imbuh Febrio, juga sebagai upaya pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia meyakini belanja untuk subsidi energi sepadan dengan penerimaan demi menjaga posisi defisit anggaran. (Yoga)


Ekonomi Siuman, Setoran Pajak Mulai Lancar Lagi

23 Feb 2022

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang tinggi awal tahun ini meskipun Indonesia dilanda badai penyebaran Covid-19 varian omicron. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penerimaan pajak di Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun. Yang setara 8,63% dari target penerimaan pajak 2022 yang sebesar Rp 1.265 triliun. Jika dibandingkan Januari 2021, jelas penerimaan pajak di periode tersebut tumbuh tinggi, yakni melesat 59,39% jika dibandingkan dengan periode Januari 2021 yang cuma Rp 68,45 triliun saja.

Meski penerimaan pajak mendapatkan hasil yang positif, Sri Mulyani mewanti-wanti agar tetap waspada menghadapi laju ekonomi sepanjang 2022 karena penerimaan pajak bisa saja tidak terus mengalami kenaikan. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau profil penerimaan negara, dengan terus memantau pemulihan ekonomi Indonesia agar terus merata di seluruh wilayah. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai wajar lonjakan signifikan penerimaan pajak di Januari 2022 karena penerimaan pajak Januari 2021 tergolong rendah.


Banjir Insentif Ekonomi Hijau

23 Feb 2022

Kehadiran instrumen fiskal dan peran aktif industri jasa keuangan amat dibutuhkan untuk mengakselerasi implementasi ekonomi hijau di Indonesia. Demikian pula partisipasi aktif swasta juga diperlukan lantaran kebutuhan dana yang tidak sedikit. Kabar baiknya, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan beragam insentif maupun stimulus sebagai katalis pengembangan ekonomi hijau yang menjadi tindak lanjut Paris Agreement on Climate Change 2015—2030 serta hasil pertemuan COP26. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif fiskal yang disediakan pemerintah adalah tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor. Selain itu akan diberlakukan juga pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP), hingga pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Adapun dari sisi pembiayaan, OJK menyiapkan peta jalan untuk mendukung akselerasi ekonomi hijau. Salah satunya adalah insentif untuk pembiayaan kendaraan bermotor ramah lingkungan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan instansinya telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri kendaraan berbasis baterai.


Januari, APBN Surplus Hingga Rp 28,9 Triliun

23 Feb 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Januari 2022, APBN mengalami surplus hingga Rp 28,9 triliun atau 0,16% terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian ini menunjukkan kondisi perekonomian yang jauh lebih baik dibandingkan Januari 2021. Dijelaskannya, pendaptan negara tercatat naik 54,9% (yoy) dari Januari tahun lalu yang sebesar Rp100,7 triliun, serta 8,5% dari target Rp 1.846,1 triliun. Kenaikan pendapatan lantaran melonjaknya penerimaan perpajakan  yang mencapai Rp 134 triliun atau naik 65,6% dari periode yang sama tahun lalu Rp 81 triliun, dan setara 8,9% dari target Rp 1.510 triliun. Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani , realisasi belanja negara yang sebesar Rp 127,2 triliun, tercatat turun 13% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 146,2 triliun. "Dari sisi belanja memang dibandingkan penyerapan tahun lalu atau jumlahnya lebih kecil karena tahun lalu kita melakukan belanja pada awal tahun yang sangat besar," jelasnya. (Yetede)

Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional

22 Feb 2022

Negara-negara dalam G20 sudah menyepakati dua pilar perpajakan internasional. Aturan pajak global tersebut diharapkan bisa diterapkan pada 2023. Adapun dua pilar perpajakan tersebut adalah ketentuan perpajakan bagi sektor digital dan pajak minimum global (global minimum taxation). Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama memastikan Indonesia siap untuk melaksanakan dua pilar perpajakan tersebut di tahun 2023 nanti. "Dari sisi ketentuan perundangannya, Indonesia sudah siap untuk bisa segera melaksanakan dua pilar di tahun 2023," tegas Toto, sapaan akrabnya, kepada KONTAN, Minggu (20/2).

Untuk saat ini Indonesia dan negara-negara G20 masih menunggu aturan model untuk kedua pilar yang akan menjadi pedoman bagi tiap negara. Aturan model untuk pilar pertama yang menyangkut ketentuan perpajakan bagi sektor digital yang bergerak secara internasional atau global, sedang menunggu konvensi multilateral yang rencananya akan ditandatangani di pertengahan tahun 2022. Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang positif kehadiran dua pilar perpajakan ini. Untuk pilar pertama ia menganggap sebagai sesuatu yang baik dan berpihak pada negara pasar. Apalagi banyak perusahaan digital global yang cuma menempatkan kantor perwakilan saja di Indonesia dan bukan dalam bentuk badan usaha tetap (BUT). Sehingga dengan penerapan pilar pertama ini Indonesia bisa mendapat keuntungan dari penerapan pajak digital internasonal.


Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun

21 Feb 2022

Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terus bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,07 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). Walhasil, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta dari PPS hingga periode tersebut, pemerintah sudah mendapatkan perolehan Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 1,77 triliun.