Setoran PPh Hasil Program Tax Amnesty II Rp 2,2 Triliun
Memasuki penghujung Februari 2022, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut Tax Amnesty jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun dari program Tax Amnesty II hingga Senin (28/2) lalu.
Tags :
#Pajak PenghasilanPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023