Ekspor
( 1057 )Kinerja Ekspor Jasa Melambat
Kinerja ekspor jasa hingga akhir tahun ini diprediksi tumbuh melambat ketimbang capaian tahun lalu. Berdasarkan data Bank Indonesia, realisasi ekspor jasa hingga triwulan ketiga sudah mencapai US$ 23,16 miliar. Angka ini tumbuh tipis jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 22,63 miliar atau naik 2,3 persen. Adapun capaian ekspor jasa sepanjang 2018 mencapai US$ 30,31 miliar, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya sebesar US$ 25,3 miliar.
Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menuturkan salah satu penyebab perlambatan pertumbuhan sektor jasa adalah adanya pengaruh ketidakpastian kondisi ekonomi global, seperti perang dagang Amerika Serikat dengan Cina. Selain itu, sinyal negatif dari pertumbuhan ekonomi negara mitra dagang Indonesia. Meski begitu, Edi yakin capaian kinerja ekspor jasa secara riil lebih baik ketimbang data yang disampaikan pemerintah. Dia menuturkan salah satu hal yang menjadi masalah saat ini adalah catatan statistik sektor jasa yang belum lengkap. Di samping itu, masih ada standar pencatatan yang berbeda antara satu institusi dengan institusi lain.
Pelarangan Ekspor Nikel Berlanjut
Larangan ekspor sementara bijih nikel masih berlanjut. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, menyatakan belum semua perusahaan selesai dievaluasi kepatuhan ekspornya. Larangan ekspor sementara bijih nikel diberlakukan sejak 29 Oktober lalu. Luhut Binsar Pandjaitan berdalih ada lonjakan volume ekspor hingga tiga kali lipat dari total kuota yang diberikan. Sejak awal September, jumlah kapal ekspor komoditas itu meningkat hingga sekitar 130 kapal per bulan. Normalnya hanya 30 kapal berisi bijih nikel yang meninggalkan pelabuhan Indonesia ke luar negeri. Kondisi ini makin parah lantaran kadar bijih nikel yang diekspor tidak sesuai dengan aturan, yaitu melebihi 1,7 persen.
Pemerintah kemudian membentuk tim untuk terjun langsung mengecek eksportir yang melanggar aturan. Tim tersebut antara lain terdiri atas Kementerian Energi, BKPM, KPK, Badan Keamanan Laut, Bea dan Cukai, hingga Pemerintah Daerah. Lonjakan volume ekspor bijih nikel ini dipicu oleh rencana pemerintah mempercepat larangan ekspor komoditas tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, batas waktu ekspor bijih nikel hanya berlaku hingga 31 Desember 2019. Artinya, ekspor akan dimulai setahun lebih cepat dari rencana awal larangan pada 2022. Pemerintah memutuskan berhenti mengekspor nikel untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Indonesia memiliki nikel terbaik utuk membuat baterai lithium ion. Komponen tersebut sangat dibutuhkan untuk kendaraan listrik dan menghabiskan sekitar 40 persen biaya produksi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia, Meidy Katrin lengkey, menyatakan penghentian sementara ekspor sejak akhir Oktober ini menimbulkan kerugian perusahaan mencapai Rp 500 miliar. Meidy mengatakan ada 20 kapal pengangkut bijih nikel yang tertahan di pelabuhan hingga Rabu lalu yang menyebabkan perusahaan harus mengeluarkan biaya kelebihan waktu sandar hingga Rp 300 juta per hari.
Seven firms accused of illegal nickel exports
Seven raw nickel-exporting companies are under scrunity for allegedly violating Energy and Mineral Resources Ministerial Regulation No. 11/2019. The test are needed to determine whether the companies' nickel ore exports adhere to provisions stipulated in the 2019 regulation. The regulation only allows exports of ore with less than 1,7 percent nickel content and the export quota will only be granted to companies that are building smelters in the country. But actually, nickel ore exports skyrocketed with between 100 and 130 shipments occurring each month since September, exceeding the government's export quota.
Govts digs deeper into alleged nickel export irregularities
Coordinating Maritime Affairs and Investment Minister Luhut Panjaitan has backed Investment Coordinating Board's (BKPM) decision to temporarily stop nickel ore exports. He arguing the temporary export ban, which will last between one an two weeks, was necessary to give customs and excise officers, the Corruption Eradication Commission (KPK), the Maritime Security Agency (Bakamla) and the Navy time to investigate alleged violations. Luhut emphasized that the temporary ban was aimed only at disciplining the country's mineral ore exporters and was not intended to replace the initial plan to later on implement a permanent ban. This policy affecting the global market for the metal. The nickel price rose 1,2 percent to US$160.980 a ton on the London Metal Exchange on Monday.
Komoditas Mineral, Rekomendasi Ekspor Nikel Ditahan
Pemerintah menghentikan sementara pemberian rekomendasi ekspor nikel selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengevaluasi lonjakan volume pengapalan komoditas mineral tersebut sejak September. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (28/10) mengumumkan pelarangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau nikel ore dipercepat menjadi pada hari ini, Selasa (29/10). Ekspor bijih nikel biasanya dilakukan hanya oleh 30 kapal dalam sebulan. Namun, setelah diumumkan pelarangan ekspor nikel ore yang dimulai 1 Januari mendatang pada September lalu, membuat lonjakan ekspor nikel menjadi rata-rata 100 kapal hingga 130 kapal per bulan. Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi mengenai pengapalan itu secara terpadu antara Ditjen bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Laut. Adapun, terdapat tiga pelanggaran diperkirakan dilakukan oleh para oknum itu yakni mulai dari manipulasi kadar nikel, kuota, dan yang tak punya dan tak bangun smelter juga mengekspor.
Dark Skies Ahead for Jokowi's economy : Experts
The future economic team of newly inaugurated President Jokowi and Vice President Ma'ruf Amin will face several challenges ahead as industries falter, trade deteriorates and a skills gap amid rising automation threatens job growth, economist have said. Jokowi's team need to create efficient policies, citing manufacturings as an example of a sector that required change.
The manufacturing sector's contribution to the country's GDP fell to 19.52 percent in the second quarter from 20 percent in the first 3 month of the year, as the sector only grew 3.5 percent annually, below the all economic growth target of 5 percent and marking the sector's lowest figure since the second quarter of 2017, according to BPS data. Meanwhile, national exports dropped 5.74 percent yoy in September to US$14.1 billion, marking 11 consecutive months of yoy declines, BPS reported. Imports, meanwhile, were down 2.41 percent yoy in September at $14.2 billion, resulting in a trade deficit of $160 million.
CORE Indonesia research director Piter Abdullah believed the government's lack of focus on industrial development was the reason for the decline in the manufacturing sector's contribution to country's GDP, which was nearly 30 percent back in 2002. Beside, there is another problem such as skills gap issue amid the rising popularity of automation and machine learning. The Automation and the Future of Work in Indonesia study published by management consultancy McKinsey and Company projects that 23 million jobs could be displaced by automation by 2030, but 27 million to 46 million new jobs could be created in the same period. That would result in 23 million more jobs created, 10 million of which would be new types of work.
Govt looks to jack up growth as exports shrink
Government has struggled to boost exports in a bid to jack up economic growth amid lower commodity prices and heightenign trade tensions that have disrupted global demand. Trade Minister said that country are opening exports to nontraditional markets and also getting and active in holding trade missions and business matching. The government eyed annual non-oil and gas growth of 8 percent in 2019 with a focus in developing six sectors, namely furniture and wood product, food and beverage, textiles, electronics, basic chemicals and the automotive sector.
Angin Segar untuk Emiten Tekstil
Langkah tegas pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari gempuran produk impor melalui sejumlah regulasi dinilai akan menjadi angin segar bagi kinerja emiten tekstil. Sejumlah peraturan diterbitkan oleh pemerintah, di antaranya Peraturan Dirjen Bea dan Cukai (PER Bo,02-03/2018) dan usulan revisi Permendag No. 64/2017 dan Permendag No. 87/2015 tentang ketentuan impor produk tertentu. Selain itu, pemerintah juga akan mengenakan bea masuk tambahan atau safeguard atas 121 Harmonizes System (HS) Code TPT.
Assistant President Director PT Asia Pasific Fibers Tbk, Prama Yudha mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan impor tekstil dan produk tekstil. Menurutnya selama ini ada kesenjangan antara pertumbuhan konsumsi tekstil dan pertumbuhan industri tekstil. Pertumbuhan konsumsi selalu berada pada level 4,5%-5%, sedangkan pertumbuhan industri hanya pada level 1,5%-2%.Namun Prama menjelaskan perseroan belum berencana meningkatkan kapasitas produksi seiring dengan potensi pertumbuhan karena saat ini perusahaan masih memiliki kapasitas produksi yang cukup karena utilisasi pabrik baru mencapai 70%-80% dari kapasitas terpasang.
Disamping itu Corporate Secretary PT Pan Brothers Tbk mengatakan perseroan tidak terkena dampak dari tambahan bea masuk (safeguard) atas impor tekstil karena berada di bonded zone (kawasan berikat) yang fokus pada pasar ekspor. Menurutnya pemerintah juga perlu memacu ekspor TPT dengan menjalin perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) lebih banyak. Sebab, pasar ekspor bakal memberikan efek ganda yang lebih besar bagi tenaga kerja dalam negeri.
Perjanjian Dagang Perlu Diperkuat
Ketergantungan
Indonesia terhadap ekspor komoditas dinilai dapat diperbaiki dengan memperkuat
perjanjian dagang. Andry Satrio, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance
(INDEF) menyebutkan porsi terbesar ekspor nonmigas adalah bahan bakar mineral
dan lemak dan minyak hewan/nabati. Hanya saja harganya saat ini sedang turun
terutama sawit. Oleh karena itu apabila komoditas ini diandalkan untuk senjata
ekspor, perjanjian dagang dengan mitra-mitra harus diperkuat. Kinerja ekspor
bahan bakar mineral sampai dengan september 2019 turun sebanyak 8,78 persen,
sementara ekspor lemak dan minyak hewan/nabati turun 18,78 persen. Pemerintah
didorong untuk menyeleksi perjajian perdagangan yang dapat menguntungkan Indonesia,
khususnya yang mampu memberikan nilai tambah sembari meningkatkan hilirisasi
komiditas tersebut di dalam negeri. Jika tidak mengandalkan komoditas tersebut,
langkah lain adalah dengan diversifikasi komoditas ekspor. Diversifikasi
memakan waktu lama, dan melemahkan dalam jangka pendek. Meskipun demikian perbaikan
neraca dagang diharapkan terjadi untuk jangka panjang. Direktur Riset Center of Reforme on Economic (CORE)
Indonesia Piter Abdullah menanggapi defisit neraca perdagangan sebagai hal yang
tidak seharusnya terjadi, karena pola musiman, impor seharusnya masih melambat.
Sedangkan untuk ekspor dalam kondisi perlambatan ekonomi saat ini memang sebaiknya
dilakukan dalam periode menengah panjang. Yang harus dilakukan adalah menahan
pertumbuhan impor terutama barang-barang yang dapat disediakan di dalam negeri,
membangun industri hulu dan hilir yang bisa mengatasi ketergantungan ekspor dan
bahkan mendorong ekspor. Sementara itu Menteri Perdagangan RI merasa optimis
dengan mengungkapkan sekitar 84 penandatanganan nota kesepahaman dengan 25
negara dari program misi pembelian atau buying mission. Selain itu pemerintah
juga telah mengumumkan penyelesaian subsansial perundingan Perjanjian Kemitraan
Ekonomi Komprenhensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA).
Defisit Dagang Terkikis,Neraca Transaksi Berjalan Terangkat
Defisit neraca perdagangan selama 9 bulan pertama tahun ini yang terkikis hingga 50% (yoy) membawa optimisme terhadap neraca transaksi berjalan kuartal III/2019 yang diyakini juga akan membaik. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai penurunan defisit perdagangan periode Januari-September tahun ini didorong oleh perbaikan defisit neraca migas menjadi US$6,4 miliar. Hal ini disebabkan oleh tren penurunan harga minyak mentah di pasar internasional dan penurunan volume impor migas. Menurut data BPS, ekspor sepanjang Januari-September 2019 mencapai US$124,17 miliar. Sementara itu,impor pada periode yang sama mencapai US$126,11 miliar.
Khusus untuk September, defisit neraca dagang tercatat sebesar US$160,5 juta. Hal ini disebabkan oleh tekanan pada volume ekspor sampai 8,53% ditambah dengan penurunan harga rata-rata komoditas ekspor sekitar 13,15% secara tahunan. Namun Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro meyakini defisit pada September ini masih bisa menambal pelebaran defisit transaksi berjalan menjadi kisaran 2,6% dari PDB pada kuartal III/2019.









