;

Sempat Masuk Kargo untuk Dikirim ke Batam

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Surya

Penyelundupan baby lobster melalui Bandara Juanda kembali terungkap. Kali ini, 29.250 ekor baby lobster jenis pasir dan Mutiara yang nilainya mencapai Rp2,9 millar terbongkar saat hendak diselundupkan ke Batam.

Benih lobster itu diselundupkan lewat kargo bandara. Paketnya sudah masuk kargo sejak Minggu (7/3) dan dijadwalkan berangkat ke Batam menggunakan pesawat Lion JT 0971, Senin (8/3).

Petugas mengecek kargo dan mencurigai paket satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992, yang tulisannya pemberitahuannya sebagai makanan. Untuk memastikan, tim memeriksa dengan mesin X-ray dan disaksikan maskapai penerbangan dan Security Bandara.

Petugas melakukan penghitungan, hasilnya 29.250 ekor baby lobster. Dari 29.250 ekor baby lobster itu, yang 29.000 jenis pasir, sedangkan yang 250 jenis baby lobster mutiara. Ribuan ekor baby lobster ini di kemas per seribu, dimasukkan ke kantong plastik.

Menurut Budi, pengiriman baby lobster melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (???) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/X1/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/ Permen-KP/2020.


Bitcoin, Mata Uang DIgital yang Mengancam Bank Sentral

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Tribun Timur

Mata uang digital Bitcoin (BTC) yang diciptakan oleh individu / komunitas yang menamakan diri Satoshi Nakamoto' pada tahun 2009.

Berdasarkan paper berjudul “Bitcoin A Peer-to-Peer Electeonic Caah System” yang ditulis Satoshi Nakamoto, Ia merupakan versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran online dilakukan secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui institusi keuangan.

Secara teknis, Bitcoin memanfaatkan Blockchain. Blockchain mendesentrallsasikan basis data ke seluruh jaringan yang tergabung dengannya. Data yang disebarkan, telah terlebih dahulu dienkripsi. Ketika data baru ditambah, seluruh komputer yang terlibat dalam jaringan berkewajiban memverifikasi data. Secera sederhana Blockchain adalah antitesa dari model database Clien-Server.

Bitcoin melawan praktik dominasi institusi keuangan konvensional, berikut perusahaan pihak ketiganya, atas transaksi online. Institusi keuangan yang jadi penengah tersebut dianggap Nakamoto meningkatkan biaya transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah.


Harga Pangan Internasional Melonjak 9 Bulan Terakhir, FAO: Sangat Mengkhawatirkan

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Indeks harga pangan Organisasi Pangan dan Pertanian yang dirilis Food and Agriculture Organization atau FAO menunjukkan kenaikan dalam sembilan bulan terakhir. Data per Februari 2021 itu menunjukkan kenaikan harga dengan reli terpanjang sejak 2008.

Ekonom FAO, Shirley Mustafa, menyebutkan lonjakan harga antara lain dipengaruhi Cina yang membeli pasokan pangan dalam jumlah besar, cuaca buruk yang mengganggu panen, dan pasokan bahan pangan yang diperketat sejumlah negara.

“Tekanan ini sangat mengkhawatirkan. Harga internasional yang lebih tinggi benar-benar dapat memperburuk kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi, terutama untuk beberapa kelompok rentan”, kata Shirley Mustafa, dilansir Bloomberg, Senin (8/3/2021).

Negara berpenghasilan rendah dan yang bergantung pada impor, menurut dia, bakal termasuk yang paling terpengaruh. FAO dalam laporannya menyebutkan kebutuhan impor biji-bijian negara-negara itu diperkirakan di atas rata-rata pada rentang 2020-2021.


Usaha Bengkel Las di Medan Tetap Lancar di Masa Covid -19

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Bisnis jasa las di Medan terbilang masih tetap lancar dan aman di masa pandemi Covid-19 ini, misalnya untuk kerja pembuatan jerejak, terali bangunan, rak-rak bunga hingga pengelasan kendaraan di bengkel-bengkel otomotif.

Praktisi bisnis ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) Jeffri Pinem Sin, menyebutkan prospek yang membuat bisnis jasa pengelasan ini bertahan bahkan relatif berkembang adalah karena merupakan kebutuhan primer dan rutin bagi para pebisnis jasa konstruksi, transportasi, industri dan properti, plus sektor terkait lainnya.

Order lainnya adalah jasa las untuk perbaikan mesin atau mekanik kendaraan sebagai pesanan para pengusaha atau pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum. Jasa penyambungan besi-besi cor atau pilar konstruksi sebagai pesanan para kontraktor jasa konstruksi, perbaikan atau modifikasi mesin oleh kalangan usaha industri dan lainnya.

 


Buka Kembali Kebijakan Impor Bawang Putih

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Banjarmasin Post

Stok bawang putih dalam negeri pada awal Maret mulai terbatas dan diperkirakan akan mengalami kelangkaan pada akhir bulan atau awal April bila impor tidak juga dibuka. Kondisi ini berpotensi mengerek harga bawang putih di pasaran.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan, stok bawang putih yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan, dan stok impor mulai menipis.

Menurutnya, Kementan sudah menerbitkan sejumlah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk antisipasi kekurangan ini, dan kelanjutan proses impor sekarang berada di ranah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai merasakan potensi kenaikan harga bawang putih terjadi lagi tahun ini karena keran impor yang selalu telat dibuka oleh Kemendag.


Bulog Bakal Realisasikan Impor Daging Kerbau

Mohamad Sajili 09 Mar 2021 Banjarmasin Post

Perum Bulog akan merealisasikan impor daging kerbau sebanyak 80.000 ton. Rencana impor tersebut merupakan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sebanyak 100.000 ton. Selain 80.000 ton daging kerbau, pemerintah mengimpor 20.000 ton daging sapi dari Brasil.

Hal itu dilakukan untuk menjaga harga pangan pada puasa dan lebaran tahun 2021 ini. Impor daging akan terbagi menjadi dua jenis yakni daging kerbau dan daging sapi.

 


Budidaya Lobster Menggeliat

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Epaper Kompas

Pemerintah menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Pembudidaya lobster berharap penghentian ekspor berlaku permanen.

JAKARTA, KOMPAS — Usaha budidaya lobster masyarakat mulai menggeliat seiring dengan penghentian sementara ekspor benih bening lobster. Moratorium ekspor benih perlu ditindaklanjuti dengan menata ulang kebijakan yang mendorong pengembangan budidaya lobster di Tanah Air.

Ekspor benih lobster dihentikan sementara sejak November 2020. Hal ini menindaklanjuti kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo, menjadi tersangka.

Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdullah mengatakan, geliat budidaya lobster mulai tumbuh seiring dengan peningkatan pasokan benih lobster kepada pembudidaya. Ketika benih lobster boleh diekspor, pembudidaya kesulitan memperoleh benih karena sebagian besar benih diekspor.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengatakan, Peraturan Menteri KP No 12/2020 mencoba mengharmoniskan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pelestarian lobster. Kebijakan itu mengutamakan budidaya lobster, sedangkan ekspor benih lobster dilakukan dengan persyaratan ketat. Diharapkan tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.

Ia mengakui selama ini pembudidaya mengeluh sulit memperoleh benih lobster karena harganya tinggi. Oleh karena itu, perlu kebijakan agar pemegang kuota ekspor benih bening lobster wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari benih yang diekspor untuk pembudidaya dalam negeri dengan harga jual sesuai kemampuan pembudidaya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam paparan publik KKP melalui Instagram, pekan lalu, menegaskan akan melarang ekspor benih bening lobster yang merupakan bagian dari kekayaan sumber daya alam.

(Oleh - HR1)

Hati-hati Lakukan Privatisasi BUMN

R Hayuningtyas Putinda 09 Mar 2021 Epaper Kompas

Swastanisasi perusahaan pelat merah dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama. Swastanisasi badan usaha milik negara jangan sampai menyentuh sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak.

Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

”Langkah privatisasi ini tentu membutuhkan telaah yang lebih komprehensif dan saksama agar dampaknya pada jangka panjang tidak sampai merugikan kepentingan publik atau kepentingan nasional,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.

Ada pula sejumlah pengalaman privatisasi BUMN di negara lain yang menunjukkan bahwa ketika sektor strategis yang penting bagi hajat hidup diambil alih oleh swasta, dampaknya dapat merugikan masyarakat. Itu karena swasta cenderung akan mengejar keuntungan, berbeda dengan BUMN yang juga bertanggung jawab melayani publik.

BUMN, lanjut Toto, harus tetap memegang sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik dan hajat hidup banyak orang. Kontribusi BUMN tidak hanya dilihat dari pendapatan atau keuntungannya, tetapi juga kewajibannya untuk melayani publik (public service obligation).

Kajian LMFEBUI menunjukkan, dari total keseluruhan pendapatan BUMN pada 2019 sebesar Rp 2.456 triliun, sebanyak 78 persen atau Rp 1.913 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas. Sementara dari total keseluruhan aset BUMN sebesar Rp 8.739 triliun, sebanyak 86 persen atau Rp 7.542 triliun disumbangkan oleh 20 perusahaan BUMN teratas.

”Mengingat kondisi pareto itu, pemerintah memang harus merampingkan sejumlah BUMN agar pengawasan dan pemonitoran terhadap tiap perseroan bisa lebih baik,” katanya.

(Oleh - HR1)

UU Ciptaker Mulai Nendang

R Hayuningtyas Putinda 08 Mar 2021 Investor Daily, 8 Maret 2021

JAKARTA, investor.id  – Game changer Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai mulai nendang, setelah peraturan pelaksanaan berupa 51 PP dan perpres rampung diterbitkan pada Desember hingga Februari lalu. Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang lahir dari omnimus law ini telah dibentuk dengan setoran modal pemerintah Rp 75 triliun, yang diproyeksikan menarik investasi asing maupun dalam negeri Rp 225 triliun untuk tahap pertama.

PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan sekitar 17 proyek, baik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintah maupun tambahan proyek inisiatif perseroan, bisa mendapatkan pendanaan dari sovereign wealth fund (SWF) LPI yang resmi dibentuk pada Desember 2020 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Nilai total proyek tersebut diperkirakan sekitar US$ 48,5 miliar atau Rp 697 triliun. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyiapkan sejumlah proyek pembangunan sektor transportasi yang berpotensi dikerjasamakan dengan LPI, antara lain pembangunan jalur kereta api (KA) loopline di Jakarta; light rail transit (LRT) maupun mass rapid transit (MRT) di Bali, Medan, Bandung, Makassar, dan Surabaya; serta bandara dan pelabuhan di sejumlah daerah.

Sementara itu, BUMN infrastruktur seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus menyiapkan sejumlah aset jalan tol yang berpotensi untuk ditawarkan kepada para investor strategis, dengan memanfaatkan SWF yang akan mempermudah aksi divestasi tersebut. Pajak final dividen 0% juga sudah mulai diberlakukan 1 Maret 2021, sehingga bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen, KSEI akan menerapkan pajak 0% pada daftar pemegang saham untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, semua aturan dalam PP dan peraturan presiden (perpres) untuk pelaksanaan UU Ciptaker efektif dan berpengaruh positif pada upaya pemulihan ekonomi nasional. “Untuk yang me nyentuh ke semua sektor adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, sehingga yang paling signifikan adalah aturan dari klaster ketenagakerjaan, karena UU itu tujuannya memang untuk penciptaan lapangan kerja. Kedua, terkait masalah perizinan dan semuanya sudah disimplifikasi, ini juga lintas sektor. Kalau yang lain, itu semua spesifik di sektor masing-masing,” kata dia kepada Investor Daily, Sabtu (6/3).

(Oleh - HR1)

50 Investor Minati KEK Likupang

R Hayuningtyas Putinda 08 Mar 2021 Investor Daily, 8 Maret 2021

Jakarta - Sebanyak 50 investor menjajaki peluang investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara. KEK Pariwisata yang masuk dalam lima destinasi super prioritas itu, tengah dikebut pembangunannya dan ditargetkan mampu menyerap investasi hingga 5 triliun serta 65 ribu tenaga kerja baru. Investor yang masuk ke KEK Likupang bisa membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui industri dan jasa pariwisata bertaraf internasional. Sehingga, dapat menjadikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan dalam penciptaan lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

KEK Likupang menjadi salah satu dari lima destinasi super prioritas yang mendapat perhatian penuh dari pemerintah dalam pembangunannya, khususnya terkait infrastruktur seperti jalan, air, dan listrik. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Menparekraf adalah jaringan telekomunikasi yang masih perlu ditingkatkan. Pembangunan KEK Likupang tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik.

(Oleh - IDS)

Pilihan Editor