;

Produksi Mobil Listrik, Mitsubishi Investasi Rp 11 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 12 Mar 2021 Investor Daily, 12 Maret 2021

Jakarta - Mitsubishi Motors Corporation (MMC) berencana investasi Rp 11,2 triliun di Indonesia akhir 2025. Dana itu digunakan untuk memproduksi dua mobil elektrifikasi, yakni Xpander hybrid atau Xpander plug in electric vehicle (PHEV) sekaligus menambah kapasitas pabrik di CIkarang, Bekasi, Jawa Barat. Dengan investasi itu, kapasitas produksi terpasang pabrik MMC di Cikarang naik dari saat ini 220 ribu unit menjadi 250 ribu unit per tahun.

Mitsubishi juga berkomitmen menambah sembilan negara tujuan ekspor, sehingga totalnya mencapai 39 negara. Menperin juga mendorong agar Mitsubishi melakukan ekspor mobil ke Australia, mengingat Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA) telah berjalan. Selain dengan MItsubishi, Menperin memiliki agenda pertemuan dengan produsen sepatu asal Jepang Asics, asosiasi bisnis Jepang Keidanren, dan Japan External Trade Organization (Jetro).

Dalam pertemuan dengan Keidanren dan Jetro, Menperin memaparkan kemudahan berusaha yang ditawarkan Indonesia, yang didukung oleh penyederhanaan aturan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pengusaha Jepang menilai, UU itu meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor. Dengan adanya UU Ciptaker, level kemudahan berusaha di Indonesia akan jauh lebih baik. Asosiasi pengusaha Jepang dan Jetro mengapresiasi kebijakan subtitusi impor Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah Indonesia memproteksi investasi pemain lama.  

(Oleh - IDS)

Kemendag Investigasi Praktik Predatory Pricing E-Commerce

R Hayuningtyas Putinda 12 Mar 2021 Investor Daily, 12 Maret 2021

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan investigasi secara mendalam dengan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait praktik predatory pricing di platform perdagangan digital (e-commerce). Dari hasil investigasi tersebut, Kemendag akan menyusun aturan terkait praktik predatory pricing di platform e-commerce.

“Terkait digital pricing tadi, kita harus melihat konsepnya seperti apa. Apakah strategi bisnis, Atau memang proses yang mematikan umkm. Ini perlu investigasi lebih mendalam terhadap hal ini,” kata Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Beredar Kemendag Ivan Fithriyanto dalam konferensi pers virtual Shopee, Rabu (10/3).

“Kami juga sebenarnya ingin memunculkan tanda perlindungan konsumen atau saluran perlindungan konsumen. Karena kami juga akan kerjasama dengan IdEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) supaya marketplace membuka saluran pengaduan yang bisa terhubung langsung ke Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niga). Kami juga berharap marketplace membuat link kepada regulasi Kemendag, terutama terkait ketentuan SNI (Standar Nasional Indonesia) dari barang yang dijual, contoh barang-barang elektronik, kita akan minta e-commerce seperti Shopee dicantumkan ketentuan SNI barang elektronik itu,” jelas dia.

(Oleh - HR1)

Akulaku Layani 6 Juta Pengguna Paylater

R Hayuningtyas Putinda 12 Mar 2021 Investor Daily, 12 Maret 2021

JAKARTA – Perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku Finance) telah melayani 6 juta pengguna layanan bayar nanti (paylater). Perseroan optimistis jenis layanan tersebut bakal semakin populer di tahun ini. Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga menjelaskan, pihaknya mencatatkan pertumbuhan pembiayaan lebih dari 40% pada 2020, dengan pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) terjaga di level 0,05%. Kinerja tersebut salah satunya dikontribusikan dari layanan paylater.

“Di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Akulaku telah menghubungkan 6 juta pengguna untuk memenuhi berbagai kebutuhan melalui fitur paylater yang terintegrasi ke berbagai platform belanja online,” terang Efrinal melalui siaran pers, Selasa (9/3).

Sementara itu, merujuk Riset Coherent Market Insights memproyeksikan pasar paylater global dapat menyentuh US$ 33,6 miliar pada 2027 dengan laju pertumbuhan sebesar 21,2% setiap tahun. Sementara pasar paylater negara di Asia Pasifik dapat melaju lebih pesat karena tingginya penetrasi internet dan ponsel pintar, yang dinilai dapat membawa perubahan positif pada laju pertumbuhan industri paylater

(Oleh - HR1)

Pajak Penghasilan, Saatnya Tuntaskan Evaluasi Rezim Final

R Hayuningtyas Putinda 10 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah yang menyasar wajib pajak strategis atau masyarakat yang tergolong high wealth individual (HWI) perlu diimbangi dengan evaluasi atas kebijakan pajak penghasilan final. Musababnya, rezim final cenderung dinikmati oleh masyarakat kelas atas.n

Selama ini, pemerintah mengobral tarif pajak penghasilan (PPh) final ke sejumlah sektor. Di antaranya bunga atas deposito, sektor konstruksi dan real estat, dan yang terbaru PPh Final atas dividen.

Rezim PPh Final pun sebenarnya telah banyak dikritik. World Bank pada tahun lalu merilis laporan tentang skema dan pengenaan tarif pajak final untuk sektor konstruksi dan real estat di Indonesia.

Lembaga itu mencatat, mengembalikan rezim ke PPh Badan yang berlaku umum akan meningkatkan transparansi dan memastikan peningkatan ekuitas horizontal lintas sektor.

Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menyadari adanya risiko penggerusan penerimaan pajak dari pemberlakuan PPh Final, sehingga dibutuhkan evaluasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis dari internal Kementerian Keuangan, saat ini kajian tersebut tengah dituntaskan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Namun, Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu tidak merespons pertanyaan yang disampaikan Bisnis terkait dengan perkembangan dari evaluasi tersebut.

Belum lama ini, BKF pernah mengungkapkan bahwa dasar dari evaluasi itu adalah adanya under tax karena kebijakan exemption dan rezim pajak final untuk beberapa sektor sehingga kontribusinya ke penerimaan pajak tidak sejalan dengan besarnya sumbangsih terhadap PDB.

Di sisi lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyebutkan, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat pada 2019 tercatat sebesar Rp90,45 triliun.

Adapun pada 2020, penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat sebesar Rp 70,14 triliun.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan rezim PPh Final memang sepatutnya dievaluasi.

BERTAHAP

Namun menurut Fajry koreksi itu hendaknya dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, kata Fajry, pos yang perlu dievaluasi adalah PPh Final di sektor keuangan, di antaranya tarif atas bunga deposito dan dividen.


(Oleh -HR1)

Harga Cabai Terus Melonjak Lewati Daging Sapi

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Surya

Harga cabai di sejumlah pasar di Gresik cukup tinggi. Bahkan, harganya melebihi harga satu kilo daging sapi yang sebesar Rp 99. 000.

Akibatnya, permintaan cabai menurun drastis. Di pasar Baru Gresik, harga cabai mencapai Rp 120.000 per kg, Salah satu pedagang Pasar Baru, Yuris (40) mengatakan, harga paling murah mulai Rp 110. 000. Harga dari agen Rp 95.000.

Hanya harga bahan komoditi cabai saja yang mengalami kenaikan. Beberapa harga bahan pokok lain cenderung stabil. Bawang merah, misalnya, Rp 28.000 perkg, bawang putih Rp 28.000 per kg.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Gresik, Agus Budiono menegaskan, jika hargai tinggi tidak hanya di Gresik. Kenaikan harga cabai yang tinggi karena ketersediaan tidak sebanding dengan permintaan.


Rekonduktoring Jaringan SUTT, PLN Komitmen Dukung Industri Smelter di Sulawesi

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Tribun Timur

Industri smelter yang saat ini berkembang pesat di Pulau Sulawesi merupakan tantangan bagi PLN dalam memasok kebutuhan listriknya secara cukup dan Andal.

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNI) merupakan smelter di Bantaeng di bidang industri pengolahan dan pemurnian mineral nikel yang menjadi pelanggan potensial PLN dengan daya eksisting 40 MW.

Proses Rekonduktoring jaringan Transmisi Line Punagaya - Bantaeng smelter telah dimulai sejak November tahun lalu dan direncanakan akan selesai pada April 2021.

“saat ini proses Rekonduktoring sedang berlanjut dengan progress 90% dan telah mendapat Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) sehingga dapat segera dilakukan uji coba bertegangan. Harapan kami project ini dapat berjalan sesuai dengan schedule yang ada,” ungkap Rahmat - Senior Manager Transmisi PLN UIKL Sulawesi


Jalur Cepat Konsolidasi Perusahaan Teknologi

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Kontan

Dua raksasa digital Indonesia, Gojek dan Tokopedia, dikabarkan memasuki jalur cepat konsolidasi perusahaan teknologi di Tanah Air melalui merger. Kabarnya, mereka telah meneken perjanjian jual beli saham secara bersyarat atau conditional sales and puchase agreement (CSPA).

Menurut hitungan Dealstreetasia, merger antara Gojek dan Tokopedia berpotensi menghasilkan valuasi jumbo antara US$ 35 miliar-USS 40 miliar atau Rp 490 triliun-Rp 560 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). Konon, Gojek akan memiliki 60% saham hasil merger, dan 40% milik Tokopedia.

Setelah tuntas, mereka akan mencatatkan sahamnya (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Jika isu listing di BEl benar, valuasi kongsi Gojek dan Tokopedia berada di posisi tiga besar bersama Bank BCA (BBCA) dan Bank BRI (BBRI), yang masing- masing mencatatkan kapitalisasi pasar Rp 828,41 triliun dan Ri 583,33 triliun.

Dengan estimasi valuasi raksasa, lokasi IPO harus ditimbang matang. Untuk ukuran BEI, valuasi puluhan miliar dollar AS bisa terlalu besar. Teguh melihat, Gojek-Tokopedia bisa menggelar IPO di Amerika Serikat, Hong Kong atau Singapura.


Sesuaikan dengan Omnibus, RUU KUP Masuk Prolegnas

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Kontan

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi KONTAN, Selasa (9/3) membenarkan, masuknya RUU KUP dalam Prolegnas tahun 2021. Tujuan pembahasan UU KUP ini untuk menyelaraskan substansi perubahan UU KUP yang sudah dilakukan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Beberapa poin penting UU KUP yang sudah termuat dalam UU Cipta Kerja antara lain Pertama, penerapan sistem teritorial untuk penghasilan pajak luar negeri. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak (WP), dan Ketiga, terkait keadilan iklim berusaha, terutama untuk sektor digital dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Proyeksi Investasi Kuartal I Rp 210 Triliun

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Kontan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan pada kuartal l-2021 ini realisasi investasi di Indonesia bisa mencapai Rp 210 triliun. Proyeksi realisasi ini berarti sekitar 23,4% dari target sepanjang tahun ini yakni Rp 900 triliun.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengungkapkan hal ini saat dihubungi KONTAN, Selasa (9/3). Sebagai catatan target 2021 ini naik 8,18% dari realisasi investasi 2020 yakni Rp 826,3 triliun.

Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani sudah melihat bahwa semua izin usaha sudah difasilitasi langsung oleh BKPM. la pun melihat geliat investasi mulai berjalan sejak awal tahun ini.

 


RI Juara Dunia Urusan Pengembangan Startup

Mohamad Sajili 10 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Indonesia dinilai jadi tempat yang sangat tepat untuk melahirkan dan mengembangkan perusahaan rintisan alias startup.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan saat ini saja, nilai ekosistem startup di Indonesia menjadi nomor wahid di dunia. Hal itu sesuai dengan hasil publikasi The Global Startup Ecosystem Report 2020.

Dia menjabarkan berdasarkan publikasi penelitian itu, Indonesia memiliki nilai ekosistem startup mencapai US$ 26,3 miliar atau sekitar Rp 368 triliun dan potensi pendanaan awal sebesar US$ 849,5 juta atau sekitar Rp 11,89 triliun (kurs Rp 14.000).

Luhut juga mengatakan dengan catatan tersebut membuat Indonesia menjadi negara peringkat ke 2 pada 100 negara dengan ekosistem startup yang berkembang di seluruh dunia.

Dari catatan detikcom, penelitian e-Conomy SEA tahun 2020 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan, ekonomi digital di Indonesia tumbuh 11% dengan kapasitas sebesar US$ 44 miliar atau Rp 616 triliun. Diperkirakan ekonomi digital masih akan bertumbuh hingga US$ 124 miliar pada tahun 2025 di Indonesia.


Pilihan Editor