;

Modal Asing di Pasar Domestik

Mohamad Sajili 17 Jul 2021 Koran Tempo

Bank Indonesia mencatat aliran modal asing sebesar Rp 7,55 triliun ke pasar keuangan domestik pada pekan ketiga Juli 2021. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyatakan mayoritas dana tersebut mengalir ke pasar Surat Berharga Negara (SBN), yaitu mencapai Rp 5,73 triliun.

Masuknya investasi asing pekan ini menunjukkan tren positif jika dilihat sejak awal Juli. Bank Indonesia mencatat pasar domestik hanya mendapatkan Rp 0,64 triliun dana asing pada periode 5-8 Juli lalu. Sepekan sebelumnya, modal asing justru keluar sebanyak Rp 4,65 triliun. Meski terdapat aliran modal masuk pekan ini, premi risiko investasi Indonesia lima tahun meningkat. Risikonya naik ke level 77,03 basis point per 15 Juli dari 76,65 basis point per 9 Juli 2021.

Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan dana yang masuk di pasar obligasi dalam negeri menunjukkan tingginya minat pada surat utang pemerintah. Salah satunya dipicu peringkat obligasi pemerintah.

Sementara itu, menurut analis dari Central Capital Futures, Wahyu Tribowo Laksono, rendahnya investasi asing yang masuk ke pasar saham dalam negeri dipicu oleh faktor global. Saat ini pemerintah Amerika Serikat dan negara Eropa memberikan beragam stimulus untuk memperbaiki perekonomian mereka.


Terancam PPKM Darurat Berkenpanjangan

Mohamad Sajili 17 Jul 2021 Koran Tempo

Pembatasan kegiatan yang semakin ketat sejak 3 Juli lalu akibat lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 tak terlalu mempengaruhi pergerakan bursa saham dalam negeri. Namun indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi terkoreksi dalam jika penerapan PPKM darurat berlangsung lebih lama.

Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, menuturkan indeks sempat berada di zona merah pada pekan pertama pelaksanaan PPKM darurat. Namun penurunannya tidak terlalu dalam lantaran IHSG masih bertahan di level 6.000. Pekan ini kondisinya membaik, yang terlihat dari performa indeks yang menguat 0,54 persen dibanding pada pekan sebelumnya.

Hans menuturkan pelaku pasar telah mengantisipasi kebijakan pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat. Sebab, kenaikan jumlah kasus Covid-19 juga tampak di beberapa negara lain. Menurut Hans, pelaku pasar mungkin akan bereaksi jika pembatasan kegiatan yang seharusnya selesai pada 20 Juli ini berlangsung lebih dari tiga bulan.

Hal ini terlihat ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan wacana perpanjangan PPKM darurat selama 4-6 pekan. IHSG sempat menyentuh level 5.900, meski kemudian menguat kembali ke kisaran 6.000. Jika PPKM darurat berlangsung lebih dari enam pekan, Ibrahim menuturkan, indeks bisa melemah hingga ke level 5.700.


RI Sudah Terima 14,7 Juta Dosis Vaksin Astrazeneca

Mohamad Sajili 17 Jul 2021 Kontan

Indonesia menerima vaksin Covid-19 tahap ke-26 sebanyak 1.041.400 dosis buatan AstraZeneca, Jumat (16/7). Pengiriman vaksin ini merupakan bagian dari perjanjian bilateral antara AstraZeneca dan Pemerintah Indonesia untuk pengiriman 50 juta dosis. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemkes) Oscar Primadi mengatakan, dengan kedatangan vaksin Covid-19 tersebut, hingga saat ini Indonesia sudah menerima sekitar 14,7 juta dosis vaksin AstraZeneca.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak AstraZeneca yang telah membantu masyarakat Indonesia untuk memperoleh vaksinasi, serta seluruh pihak yang telah membantu memperlancar kedatangan dan pendistribusian vaksin-vaksin yang kita peroleh," katanya, Jumat (16/7). Pemerintah menargetkan, pada Agustus nanti bisa memberikan dua juta vaksin Covid-19 per hari kepada masyarakat di seluruh negeri. Dengan begitu, bisa segera terbentuk herd immunity atau kekebalan kawanan.

Fitur Baru QRIS Bisa Transfer, Tarik dan Setor

Mohamad Sajili 17 Jul 2021 Kontan

Bank Indonesia (BI) melihat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai game changer pada sistem pembayaran. Lihatlah salah satu keunggulan QRIS di masa pandemi ini: transaksi bisa dilakukan tanpa tatap muka. Maka, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyatakan akan menambah fitur tarik, transfer, dan setor pada layanan QRIS.

Ia menyebut fitur teranyar ini akan memperkuat dan mendukung transaksi masyarakat di tengah PPKM darurat. Terlebih, pada pekan pertama PPKM darurat ini, transaksi QRIS mencapai 8,37 juta kali naik 7,63% dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Adapun nominal transaksinya mencapai Rp 727,2 miliar atau meningkat 32,5% dalam satu pekan. Saat ini sudah ada 7,7 juta merchant mengadopsi QRIS, dari target 12 juta di tahun 2021.

Neraca Dagang RI Surplus Lagi, Juni Capai US$ 1,32 Miliar

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Neraca perdagangan indonesia pada Juni 2021 USS 1,32 miliar. Surplus neraca perdagangan terjadi karena ekspor lebih tinggi daripada impor. Nilai ekspor indonesia pada Juni 2021 sebesar US$ 18,55 miliar. Angka ini naik 9,52% dan bulan sebelumnya dan naik 54,46% periode yang sama tahun lahu. Sedangkan nilai impor pada Juni 2021 sebesar USS 17,23 milliar. Angka ini naik 21.03% mtm dan naik 60,12% yoy.

Mengenai impor migasnya naik. Karena minyak mentah naik besar, hasil minyak turun 14,32%, sedangkan impor gas turun 23,57%. Sedangkan untuk impor non migasnya naik 22.66%. Jadi untuk empat migas naik 11,44% diantaranya minyak mentah.

Berikut data neraca perdagangan Indonesia 2021, Januari surplus US$ 2 millar, Februari surplus US$ 2,01 miliar, Maret surplus USS 1,57 miliar, April surplus US$ 2,19 miliar, Mei surplus USS 2,36 miliar dan Juni surplus US$ 1,23 miliar.


Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen hingga Obat Covid -19

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membebaskan pajak impor untuk lima kelompok barang yang digunakan dalam keperluan penanganan pandemi Covid-19, Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan barang tersebut dan percepatan pelayanan atas impor barang.

Aturan itu tertuang dalarn Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Penanganan Covid-19.

Barang pertama yang pajak impornya dibebaskan terdiri dari test kit dan reagent laboratorium atau test Kedua, virus transter media. Ketiga, obat yang terdiri dari Tocilizumab, intravenous Imunoglobulin, Mesenchy mal Stem Cell, Low Molecular Weight Heparin, obat mengandung regdanwimab, Favipiravir, Oseltamivir, Remdesivir, Insulin serta Lopinavir dan Ritonavir.

Kemudian kelompok barang keempat yaitu peralatan medis dan kemasan oksigen yang terdiri dari oksigen, isotank, pressure regulator, humidifier, termometer, oksigen kansentrator, ventilator, thermal imaging hingga swab. Terakhir yaitu alat pelindung diri (APD) berupa masker N95.


PPKM Darurat, Pengusaha Hotel Beralih Fokus ke Bisnis Catering

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Corporate Director of Marketing at Waringin Hospitality Metty S. Yan Harahap mengatakan pelaku usaha hotel harus mengubah model bisnis agar tetap bertahan di tengah wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Metty menjelaskan jaringan hotel berfokus mengembangkan produk-produk catering untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri Layanan catering ini juga membuka akses kepada masyarakat yang ingin mengirimkan bantuan berbentuk makanan kepada kolega atau keluarganya yang tengah terpapar Covid-19.

Selain berfokus menjajaki layanan catering hotel menawarkan promo yang memungkinkan masyarakat memesan paket untuk rapat atau pernikahan yang penyelenggaraannya bisa dilakukan dalam jangka panjang.

Dari sisi strategi pemasarannya, Metty pun mengungkapkan hotel lebih banyak memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pelanggannya selama PPKM Darurat. Melalui media sosial maupun market place, hotel memaksimalkan penjualan dengan saluran daring.


Eropa Setop Produksi Mobil Diesel dan Bensin Mulai 2035

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Berencana untuk mengurangi emisi gas karbon, Uni Eropa telah mengumumkan bahwa mereka akan segera mengakhiri produksi dan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel, Rencana ini ditargetkan oleh Uni Eropa untuk dapat terealisasi pada tahun 2035 mendatang.

Komisi Eropa (badan eksekutif Uni Eropa) mengatakan bahwa mereka telah meminta kepada perusahaan-perusahaan di industri otomotif untuk memangkas emisi rata-rata mobil baru mereka sebesar 55% pada tahun 2030. Target 2030 yang baru akan menjadi lompatan signifikan dari target UE saat ini untuk mengurangi emisi dari mobil baru sebesar 37,5%.

Setelahnya, pada tahun 2035, setiap perusahaan otomotif di Eropa diminta untuk hanya memproduksi mobil/kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi gas sama sekali. Dengan kata lain, pada 2035 mendatang, Uni Eropa hanya akan memproduksi mobil listrik.


Timbang-menimbang Opsi Penyelamatan Garuda

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Koran Tempo

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah belum satu pendapat mengenai opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR, Faisol Riza, mengatakan lembaganya masih menimbang semua keuntungan dan risiko setiap usul strategi penyelamatan maskapai flag carrier yang terpuruk pada masa pandemi Covid-19 ini.

Riza sebelumnya menyebutkan DPR menghindari opsi likuidasi atau pembubaran Garuda. Opsi yang sempat mengemuka adalah pemanfaatan celah hukum untuk menekan beban akibat kontrak sewa pesawat. Artinya, emiten berkode saham GIAA itu memakai hukum perlindungan kebangkrutan untuk restrukturisasi kewajiban, dari utang, leasing atau sewa pesawat, hingga kontrak kerja dengan mitra. Instrumen yurisdiksi untuk strategi ini adalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Opsi lain yang belum didengungkan pihak mana pun adalah rencana pendirian maskapai penerbangan baru sambil memperkuat kinerja maskapai swasta. Namun konsekuensinya adalah menghilangkan maskapai flag carrier dan membutuhkan modal US$ 1,2 miliar. Maskapai anyar diproyeksikan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Cara ini diterapkan pemerintah Belgia untuk Sabena Airlines dan oleh pemerintah Swiss untuk Swiss Air.


Neraca Perdagangan Juni Terimbas Normalisasi

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Koran Tempo

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca perdagangan periode Juni 2021 sebesar US$ 1,32 miliar. Angka itu lebih rendah dibanding surplus pada Mei 2021 yang sebesar US$ 2,7 miliar. BPS juga melaporkan nilai ekspor pada Juni 2021 sebesar US$ 18,55 miliar atau naik 9,52 persen dibanding pada Mei. Sementara itu, jika dibanding pada Juni 2020, nilai ekspor naik 54,46 persen.

Adapun nilai impor pada Juni naik 21,03 persen dari Mei lalu menjadi US$ 17,23 miliar. Sedangkan jika dibanding pada Juni 2020, nilai impor naik 60,12 persen. Berdasarkan penggunaan barang, semua kategori barang impor meningkat pada Juni, baik barang konsumsi, bahan baku/penolong, maupun barang modal.

Namun tidak semua komoditas berjaya. Harga minyak sawit mentah (CPO) pada Juni turun 11,98 persen secara bulanan dan merosot 54,99 persen secara tahunan. Penurunan itu diikuti oleh pelemahan harga minyak kernel sebesar 7,26 persen secara bulanan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, berujar bahwa penyusutan surplus neraca perdagangan sangat wajar terjadi pada Juni. Sebab, selama ini surplus perdagangan terjadi karena industri nasional mengalami kontraksi produktivitas. Begitu produktivitas industri nasional mengalami normalisasi, Shinta mengungkapkan, impor juga akan mengalami normalisasi atau peningkatan, sehingga surplus perdagangan turun.

Menurut Shinta, peningkatan impor terjadi karena belum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ataupun darurat, sehingga pemulihan ekonomi nasional hingga pertengahan Juni sangat kuat dan stabil. Bahkan Shinta melihat ada normalisasi permintaan global terhadap produk manufaktur nasional yang didukung oleh pemulihan daya beli dan peningkatan aktivitas ekonomi di pasar-pasar besar, seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat.


Pilihan Editor