;

Ekspor Impor Juni Cetak Rekor Tertinggi

Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Kontan

Ekspor dan impor Indonesia pada Juni 2021 terlihat membaik. Neraca perdagangan pun kembali surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor Juni 2021 sebesar US$ 18,55 miliar, naik 9,52% dibanding dengan Mei atau naik 54,56% year on year (yoy). Bahkan, nilai ekspor ini paling tinggi sejak Agustus 2011. Pada saat itu, ekspor mencapai US$ 18,64 miliar. "Ekspor secara total maupun ekspor non migas ini meningkat selama 2021. Semoga tren ini terjadi di bulan-bulan berikutnya sehingga ekonomi menuju pemulihan," kata Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kamis (15/7).

Kenaikan ekspor sejalan dengan meningkatnya harga komoditas seperti minyak mentah Indonesia di pasar dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) naik 7,24% month to month (mtm) atau naik 91,47% yoy. Beberapa komoditas non migas yang mengalami peningkatan harga seperti batubara naik 21,42% mtm dan secara tahunan meroket 148,94% yoy. Lalu nikel naik 2,29% mtm dan 41,27% yoy, dan timah naik 0,79% mom dan 93,03% yoy. Nilai impor Juni, tercatat sebesar US$ 17,23 miliar. Angka ini juga naik signifikan sebesar 21,03% mtm dan naik 60,12% yoy. Nilai impor ini merupakan yang tertinggi setelah Oktober 2018 yang pada saat itu mencetak nilai impor sebesar US$ 18,64 miliar. Peningkatan impor tersebut didorong oleh peningkatan berbagai impor Indonesia menurut penggunaan barangnya, termasuk impor bahan baku atau penolong yang naik signifikan 19,15% mom dan 72,09% yoy menjadi US$ 13,04 miliar.

Kesepakatan Pajak Digital, Konsensus Berjalan Mulus

R Hayuningtyas Putinda 16 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Pemajakan atas ekonomi digital tinggal menunggu waktu setelah menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 sepakat untuk mendukung penerapan solusi berbasis konsensus dua pilar yang sebelumnya disetujui oleh 132 dari 139 negara anggota OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting. Ini sekaligus momen bersejarah yang bakal mengubah platform perpajakan internasional, serta membuka gerbang pemajakan atas perusahaan digital yang ada di Tanah Air. Selanjutnya, detail teknis dari kedua pilar tersebut akan difinalisasi pada pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 Oktober 2021.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kesepakatan ini memperlihatkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global, khususnya terkait dengan Base Erosion Profit Shifting (BEPS).

Titik terang ini juga menjadi langkah untuk mengantisipasi persaingan tarif pajak yang tidak sehat atau race to the bottom, serta menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif.“Bagi Indonesia, kesepakatan yang dihasilkan dari upaya yang besar ini sangat penting. Hal ini selaras dengan reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilakukan, khususnya di area perpajakan internasional, sebagaimana diusulkan di dalam RUU KUP,” kata Sri Mulyani, Kamis (15/7).Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, tercapainya kesepakatan ini menunjukkan keberhasilan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan digitalisasi dan globalisasi ekonomi, khususnya terkait penanganan BEPS.BEPS merupakan salah satu tantangan pemajakan yang dialami oleh negara-negara di dunia akibat adanya praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan multinasional.

(Oleh - HR1)

Insentif Pajak Penghasilan, Sektor Jasa Jadi Prioritas

R Hayuningtyas Putinda 16 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Sektor jasa menjadi prioritas dalam perpanjangan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) sejalan dengan belum meredanya dampak pandemi Covid-19. Sektor-sektor tersebut antara lain jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa angkutan, jasa konstruksi, serta jasa akomodasi. Fasilitas yang bisa diakses adalah tambahan pengurangan penghasilan neto bagi wajib pajak dalam negeri yang memproduksi alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga. 

Insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah diberikan kepada karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu. Adapun wajib pajak yang menerima penghasilan dari usaha jasa konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mendapatkan insentif PPh final ditanggung pemerintah. Kemudian, wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 132 bidang usaha tertentu mendapat insentif pembebasan dari pemungutan PPh pasal 22 impor, dan wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 216 bidang usaha tertentu mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang. 

(Oleh - IDS)

Cerita Sulardi Budidaya Lebah Kelolot, Madunya Dipercaya Tingkatkan Imun Tubuh dan Vitalitas

Fadilla Anggraini 16 Jul 2021 Tribun Sumsel.com

BANYUASIN - Budidaya lebah triguna Itama, triguna torasika,triguna treminata dan apekalia binghami atau lebah Kelolot, ternyata cukup menjanjikan. Meski ukurannya yang kecil, tetapi bisa menghasilkan madu yang terbilang banyak dan harga jualnya juga cukup tinggi. Sulardi pebudidaya lebah Kelolot di Banyuasin mengatakan sudah menekuni budidaya lebah Kelolot ini sejak setahun yang lalu. Ia menekuni budidaya ini, selain tidak begitu sulit untuk mengembangbiakannya, lebah Kelolot ini juga bisa dengan cepat menghasilkan madu. "Setiap sarang itu, bisa menghasilkan madu 200 mililiter sampai 250 mililiter. Untuk panennya kami lakukan, sekitar 2 minggu sekali," ujarnya ketika ditemui di kebunnya di wilayah Pangkalan Balai Banyuasin, Jumat (16/7/2021).

Lanjut Sulardi, ia memilih untuk membudidayakan lebah Kelolot ini karena tidak menyengat. Selain tidak menyengat, lebah ini pula menghasilkan madu yang memiliki antioksidan cukup tinggi. Dengan cukup tingginya antioksidan yang terkandung di dalam madu ini, bisa meningkatkan imun tubuh. Dari itulah, sejak setahun yang lalu ia memutuskan untuk membudidayakan lebah Kelolot ini. Setidaknya, ada 250 sarang lebah Kelolot yang diletakan baik di rumahnya maupun di sekitaran kebun miliknya. Sarang-sarang lebah Kelolot ini, diletakan secara terpisah-pisah. Sehingga, lebah-lebah Kelolot ini bisa berbagi untuk mencari makan. Di kebun milik Sulardi ini, juga ditanam berbagai jenis tanaman buah dan juga bunga. Sehingga, dengan tanaman yang ada di kebunnya, lebah-lebah ini bisa mencari makan di sekitar kebun. "Harga sebotol ukuran 200 mililiter kami jual seharga Rp 150 ribu. Memang harganya sedikit mahal, tetapi memang berbeda jenis madu ini dengan madu pada umumnya," ujarnya.

Lanjut Sulardi, terlebih saat pandemi ini cukup banyak peminat yang membeli madu ditempatnya. Karena, selain memiliki rasa yang berbeda umumnya madu, juga memiliki antioksidan yang cukup tinggi. Roni misalnya, yang sengaja datang untuk membeli madu lebah Kelolot ini. Ia rutin membeli untuk menjaga stamina tubuh. "Rasanya asam manis dan ternyata bisa juga untuk meningkatkam vitalitas," katanya.


Harga Ayam Potong di Lubuklinggau Anjlok Sejak PPKM Mikro Pengetatan

Fadilla Anggraini 16 Jul 2021 Tribun Sumsel.com

LUBUKLINGGAU - Saat ini harga ayam potong di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) anjlok total. Sudah sepekan terakhir para pedagang ayam potong uring-uringan akibat imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan di Kota Lubuklinggau Sumsel. Sekarang ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kota Lubuklinggau terjun bebas dikisaran Rp 25 ribu perkilogram (Kg). Akibatnya banyak pedagang mengeluh, salah satunya, Teti penjual ayam potong di Pasar Intruksi Presiden (Inpres) Kota Lubuklinggau. "Sekarang turun drastis, dari agennya sudah seminggu ini turun jauh," Kata Teti pada Tribunsumsel.com, Jumat (16/7/2021). Teti mengungkap tidak mengetahui pasti mengapa harga ayam anjlok, namun semenjak kegiatan masyarakat di Kota Lubuklinggau dibatasi akibat PPKM Pengetatan harga langsung anjlok. "Jadi semenjak sedekah dibatasi harga anjlok, pembeli sekarang sepi, stok banyak berapa pun diminta pasti ada tapi pembeli sepi," ungkapnya.

Padahal biasanya lima hari menjelang Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah permintaan cendrung meningkat, namun saat ini justru sebaliknya malah anjlok. "Padahal sudah dekat Lebaran Idul Adha tapi tidak ada tanda - tanda kenaikan," katanya. Akibatnya mereka (pedagang) tidak berani membeli dalam jumlah banyak, karena mereka khawatir dagangannya tidak laku terjual. "Sekarang ngambil sedikit tidak berani banyak khawatir tidak laku kita rugi, dari pada rugi besar lebih baik dikit-dikit asal habis," ungkapnya.

Sementara untuk harga telur berbanding terbalik, saat ini harga telur malah mengalami kenaikan, harga telur ayam ukuran besar tiga hari lalu masih dikisaran Rp 46 ribu per karpet, saat ini naik menjadi Rp 48 ribu per karpet. Sementara untuk telur ayam ukuran kecil sebelumnya Rp 44 ribu per karpet naik menjadi Rp 44 ribu per karpet. Leni pedagang telur mengungkapkan naiknya harga telur saat ini karena stok disejumlah agen di Kota Lubuklinggau banyak yang kosong. "Saya saja hanya dapat 150 karpet sekarang sudah sudah mau habis, mau mengambil lagi tidak ada, bahkan dua hari hari kemarin banyak kosong," ungkapnya.Menurutnya, kekosongan stok telur ayam saat ini karena dampak pemberlakuan PPKM di sejumlah wilayah saat ini, sehingga proses distribusi ke agen terputus. "Katanya karena ada pembatasan kegiatan masyarakat, jadi banyak stok agen kosong tidak disuplai peternak," terangnya.

Semester I, Grup Modalku Salurkan Pembiayaan Rp 4,2 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2021 Investor Daily, 15 Juli 2021

Jakarta - Penyelenggaraan fintech peer to peer (P2Plending yang tergabung dalam Grup Modalku telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 24,6 triliun, dengan 4,6 juta jumlah transaksi pinjaman UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Angka penyaluran pembiayaan Grup Modalku dinilai masih cukup stabil, bahkan menunjukkan konsistensi untuk bertumbuh. Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah penyaluran dana sejak semester I-2020 yang mengalami pertumbuhan sebesar 60% sampai saat ini.

Lebih dari 200 ribu pendana (lender), baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Modalku, dengan jumlah akun yang masih didominasi oleh pendana individu. Lender disebut bisa mendapatkan tingkat bunga hingga 17% per tahun, tergantung dengan pinjaman yang didanai dan toleransi risiko masing-masing lender. Tahun 2021 merupakan tahun yang diharapkan menjadi peluang untuk kebangkitan ekonomi di Indonesia serta perkembangan Modalku. Pemerintah pun baru-baru ini menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat di beberapa kota. 

Sebagai realisasi untuk mendukung kebutuhan UMKM di berbagai sektor, Modalku menghadirkan beberapa fasilitas pinjaman yang disesuaikan dengan karakteristik para UMKM. Beberapa fasilitas tersebut diantaranya adalah Modal Kawan Mikro, Invoice Financing, serta Modal Karyawan. Selain itu, Invoice Financing dapat manjadi solusi UMKM sebagai dana talangan untuk tetap menjalankan bisnisnya ketika ada invoice klien yang belum terbayar. UMKM bisa memanfaatkan fasilitas itu hingga Rp 2 miliar. Sementara, fasilitas pembiayaan Modal Karyawan merupakan bentuk dukungan bagi perusahaan atau UMKM dalam menyediakan fasilitas finansial untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya tanpa membebani arus kas perusahaan.

Modalku selalu menerapkan prinsip responsible lending, yaitu dengan melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam sebagai bentuk tanggung jawab kepada pendana yang meminjamkan dananya melalui Modalku. Salah satu Peminjam Modalku menuturkan, bisnis yang dijalankan bergerak di bidang kreatif sehingga cukup merasakan dampak dari pandemi. Berbagai aktivitas harus ditunda karena pembayaran klien terpaksa mundur. Di satu sisi, pihaknya masih harus membayar operasional perusahaan dan hanya memegang invoice klien yang belum terbayar. 

(Oleh - IDS)

Tarif Tes PCR dan Obat Corona Harus Turun

Mohamad Sajili 15 Jul 2021 Kontan

Covid-19 di Indonesia mengganas, dengan kenaikan kasus yang tajam. Rabu (14/7), kasus positif Covid-19 tembus 54.517 orang. Ini membuat kebutuhan pasokan obat pendukung, alat kesehatan dari test kit korona dan tabung oksigen melesat. Ini pula yang membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan Menteri Keuangan (PMK) No 92/PMK.04/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Berlaku 12 Juli 2021, beleid ini berisi perpanjangan pembebasan pungutan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor. Ada 44 jenis barang yang mendapat fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta fasilitas perpajakan ini. Antara lain: impor oksigen dalam berbagai kemasan, obat-obatan dan multivitamin, alat rapid test, PCR test, alat tes usap/swab, hand sanitizer, zat desinfektan, termometer, alat suntik, hingga alat pelindung dini (APD) seperti masker, pakaian pelindung, sarung tangan, dan lain-lain.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes akan menghitung komponen pembentukan harga oksigen yang dibebaskan bea masuk, pajak impor maupun PPN. PMK 92/2021, barang bebas bea dan pajak yang baru adalah oksigen dan obat mengandung Regdanvimab. "Yang lain, sebelumnya sudah ditetapkan harganya," katanya. Yakni lewat penetapan harga eceran tertinggi obat dan patokan tarif tes swab dan PCR.

Ekosistem Kendaraan Listrik, Pabrik Baterai Dibangun 2022

R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Ambisi Indonesia untuk membangun ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai telah dimulai dengan penyusunan peta jalan hingga beberapa tahun ke depan. Pembangunan pabrik baterai pun akan dimulai pada 2022. Hingga saat ini, holding baterai bersama dua calon mitra global, yakni konsorsium LG (LG Energy Solution) asal Korsel dan konsorsium CBL atau Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) asal China, masih melakukan kajian bersama terkait dengan proyek tersebut.

Pemerintah akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik dengan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan. Dalam roadmap yang dirancang hingga 2030 tersebut, pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit. Perusahaan EV dapat memanfaatkan berbagai keuntungan seperti tax holidaymini tax holidaytax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

(Oleh - IDS)

Jelajah Metropolitan Rebana 2, 1001 Cara UMKM Pantura Juara

R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Para pemangku kebijakan giat meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Ciayumajakuning yang menjadi bagian dari Metropolitan Rebana karena menyimpan potensi besar dan keluasan pasar.Bukti datang dari Silvy, pelaku UMKM asal Cirebon yang sukses meraup cuan berlipat lewat usaha ekspor furnitur di masa pandemi.Silvy pemilik CV Nagam Rattan mengatakan pada akhir 2020 mulai mendapatkan pesanan furnitur dari sejumlah negara Eropa dan Amerika hingga US$300.000. Pesanan ekspor ini setara dengan pengiriman 40 unit kontainer.Kriya asal Cirebon bukan satu-satunya produk UMKM yang bisa terbang ke mancanegara. Di Kawasan Metropolitan Rebana yang terdiri dari Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, dan Cirebon sejumlah produk UMKM memiliki peluang yang legit di pasar internasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (KUMKM) Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan sejumlah produk UMKM di Rebana berani menjaring pasar di luar negeri lewat promosi berbasis daring dan pameran.Kusmana mencontohkan ketika produk UMKM direspons baik saat mengikuti pameran Gulfood 2021 di Dubai, Uni Emirat Arab, Februari lalu.Pada pameran yang berlangsung selama sepekan itu, jelas Kusmana, kopi arabika yang dilabeli Hofland Coffee asal Subang banyak mencuri perhatian konsumen mancanegara. Hasilnya, kini pelaku UMKM tersebut mendapat orderan dari sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Mesir.

(Oleh - HR1)


Pembahasan RUU KUP, Penghapusan Sanksi Layak DIuji

R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Kalangan pakar dan akademisi perpajakan menyarankan kepada pemerintah untuk mendesain ulang konsep pembebasan sanksi dalam pengungkapan harta sukarela. Pakar Hukum Perpajakan Universitas Gadjah Mada meminta kepada otoritas fiskal untuk mengkaji ulang fasilitas ini. Pasalnya, pengungkapkan harta dalam RUU KUP tidak jauh beda dibandingkan dengan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016. 

Pengungkapkan harta bersih sama pembebasan dalam teori penghapusan utang pajak. Program ini pernah diterapkan oleh pemerintah yakni Tax Amnesty 2016 dan Sunset Policy 2008. Jika tidak ada jaminan pengawasan dan penegakan hukum yang kuat, kebijakan pembebasan ini berisiko melemahkan kepatuhan wajib pajak. Penghapusan sanksi pajak untuk mendorong kepatuhan sukarela atau sunset policy menjadi isu utama dalam penyusunan RUU KUP. 

(Oleh - IDS)

Pilihan Editor