;

Aset Hasil Rampasan Koruptor Merosot

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kontan

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan harta atau aset hasil korupsi menurun drastis dalam dua tahun terakhir. Ini terlihat dari nilai pengembalian aset hasil korupsi pada 2019 mencapai Rp 468.81 miliar atau turun dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai Rp 600,25 miliar. Begitu juga tahun lalu hanya sebesar Rp 294 miliar, Meskipun demikian KPK mengklaim saat ini terus berupaya mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) dari tiap tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Minggu (25/7) bilang, nilai pemulihan aset tidak bisa diperbandingkan secara tahunan karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi tiap tahun. Misalnya putusan pengadilan yang kemudian dilakukan eksekusi oleh jaksa eksekutor KPK.

Menurut Ali pemulihan aset ini penting sebagai bentuk penggantian kerugian negara yang terjadi akibat kasus korupsi oleh para tersangkanya. Bagi KPK kebijakan pemidanaan saat ini tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, namun juga lebih fokus terkait bagaimana aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera. Ali menyebut, pada tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menuntut perampasan aset melalui uang pengganti, denda, maupun perampasan aset hasil korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi.

Insentif PPKM : Pemerintah Memberi Tambahan Insentif

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kontan

Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Langkah ini ditempuh pemerintah supaya bisa meredam tambahan kasus Covid-19. Agar perekonomian tidak semakin memburuk di saat PPKM level 4 berlangsung, pemerintah akan memberikan insentif fiskal tambahan kepada sektor usaha terdampak. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan insentif tambahan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa sewa kios/gerai/toko di pusat perbelanjaan atau mal. Insentif ini diberikan dengan menggunakan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Kemudian tiga sektor usaha lainnya yang akan mendapatkan insentif fiskal antara lain bidang pariwisata, transportasi, dan hotel, restoran, dan kafe (horeka). Insentif fiskal yang diberikan pemerintah berupa PPN yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juli-Agustus 2021. "Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam proses dan akan diberikan juga untuk sektor lain yang terdampak termasuk transportasi horeka pariwisata dalam finalisasi," ujar Airlangga, dalam paparan, Minggu (25/7). Ada lagi kartu sembako PPKM usulan daerah bagi sekitar 5,9 juta KPM besarnya Rp 200.000 selama 6 bulan. Bantuan lainnya adalah bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 bagi 10 juta KPM dengan anggaran Rp 6,4 triliun, serta bantuan lainnya. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan dana tambahan sebesar Rp 55,21 triliun. Alokasi anggaran tersebut masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan total dana Rp 744,75 triliun.

Pembayaran Pita Cukai Rokok Ditunda 3 Bulan

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kontan

Pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha rokok untuk mengurangi dampak akibat pandemi. Insentif ini berupa penundaan pembayaran pita cukai rokok yang sebelumnya ditunda selama dua bulan diperpanjang menjadi tiga bulan. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. PMK ini berlaku mulai per 12 Juli 2021. PMK 93/2021 memperpanjang penundaan pembayaran pita cukai paling lama 90 hari setelah pemesanan pita cukai. Aturan sebelumnya, pengusaha pabrik rokok harus melunasinya maksimal 60 hari. Kebijakan ini berlaku bagi pabrik rokok yang telah memesan pita cukai 9 April 2021 hingga 9 Juli 2021. Bagi pabrikan yang pesan cukai rokok pada 9 Juli 2021, jatuh tempo 9 Oktober 2021, atau lebih lama apabila tanpa PMK yakni 9 September 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan aturan ini merupakan respon atas permintaan Asosiasi Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau agar ada kelonggaran pembayaran cukai. "Sehingga kebijakan ini dapat membantu melonggarkan cash flow pengusaha sampai dengan bulan Oktober 2021 nanti," kata Askolani kepada KONTAN Jumat (23/7). Ia menegaskan, ketentuan ini juga berlaku bagi pengusaha rokok yang membeli pita cukai yang batas relaksasinya melebihi tanggal 31 Desember 2021, batas pelunasannya masih tetap sama. Sedangkan pemberian relaksasi akan tetap diberikan Bea Cukai. Ia harap pemberian relaksasi bisa dilakukan dengan cermat dan memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Estimasi Bea Cukai, dengan adanya pemberian insentif penundaan pembayaran cukai nilainya yakni sebesar Rp 71 triliun. Angka tersebut berasal sebanyak 120 pabrik hasil tembakau yang memperoleh insentif kelonggaran pembayaran cukai rokok tersebut. Hal itu mengingat pada tahun lalu, pemerintah juga telah memberikan kebijakan relaksasi serupa kepada perusahaan rokok melalui PMK Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Logistik Hambat Kinerja Ekspor Perikanan

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kompas

Potensi ekspor perikanan Indonesia tahun ini dinilai cukup besar seiring pulihnya ekonomi negara-negara maju. Akan tetapi, kendala logistik global dikhawatirkan menghambat kinerja ekspor. Selama semester I-2021, nilai ekspor perikanan tercatat 2,6 miliar dollar AS atau 42 persen dari target ekspor perikanan tahun ini senilai 6,05 miliar dollar AS. Nilai ekspor itu tumbuh 7,3 persen secara tahunan. Surplus neraca perdagangan komoditas perikanan tercatat 2,3 miliar dollarAS naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PDSKP-KKP) Machmud Sutedja mengemukakan, pihaknya berharap ekspor perikanan tahun ini bisa mencapai target. Namun, permintaan global yang terus meningkat menghadapi tantangan berupa rendahnya kapasitas pengiriman dan penutupan (lockdown) lokal di beberapa negara.

Selain itu, terjadi kelangkaan kontainer berpendingin dan biaya kargo yang terus meningkat sebagai dampak berlanjutnya pandemi Covid-19. Ini masalah global. Kendala (logistik)itu sedang dibahas untuk dicarikan solusinya.

Direktur Logistik PDSKPKKP Innes Rahmania mengemukakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemilik moda transportasi guna mencari solusi terhadap kendala logistik.


Gaji Tunggal Pejabat yang Rangkap Jabatan

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kompas

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar pejabat di pemerintahan yang rangkap jabatan sebagai komisaris menerima gaji tunggal. Pejabat itu dihargai karena dia punya kepakaran atau keahlian. Jadi, dia digaji negara, single salary. Bukan malah asyik rangkap jabatan semata-mata untuk dapat tambahan penghasilan.

Adapun Guru Besar Administrasi Negara Universitas Indonesia Eko Prasojo mengusulkan pemerintah mendata orang-orang yang bertalenta untuk menduduki posisi komisaris. Adanya talent pool ini bisa mencegah masuknya orang-orang tak berkualitas menjabat komisaris. Hal itu juga bisa mencegah masuknya kepentingan politik.


Alarm dari Peternak

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kompas

Kamis pekan lalu, para peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara resmi menggugat pemerintah ke pengadilan tata usaha negara. Mereka menilai pemerintah gagal menstabilkan harga ayam hidup di tingkat produsen sesuai regulasi.

Mereka menuntut ganti rugi Rp 5,4 triliun atas kerugian yang diderita peternak rakyat selama kurun 2019-2020. Derita timbul karena harga jual ayam hidup berulang anjlok, sementara harga sarana produksi cenderung tinggi, seperti pakan, obat, bibit, dan jagung.

Akan tetapi, ketentuan soal harga acuan hanya berlaku di atas kertas. Sebab, situasi di lapangan kerap berlaku sebaliknya. Harga jual ayam hidup anjlok di bawah harga acuan, sementara harga bibit lebih tinggi dibandingkan harga acuan. Kerugian peternak berlipat karena harga jual turun di tengah kenaikan ongkos produksi.

Sejumlah upaya memang telah ditempuh pemerintah, antara lain pengendalian produksi melalui kebijakan afkir dini induk ayam umur kurang dari 58 minggu dan pemusnahan telur tetas fertil (cutting hatched egg fertil) umur 19 hari. Langkah serupa telah berulang ditempuh pemerintah sejak beberapa tahun lalu.

Akan tetapi, problem fluktuasi harga masih berulang, sementara produksi sering surplus sehingga turut menekan harga jual ayam di tingkat peternak. Akibatnya, industri perunggasan nasional, penyerap sekitar 12 juta tenaga kerja dengan perputaran uang sekitar Rp 400 triliun per tahun, meredup beberapa tahun terakhir.


Pebisnis Outsourcing Pusing Tujuh Keliling

Mohamad Sajili 26 Jul 2021 Kontan

Bisnis alih daya atau outsourcing ikut terpukul pandemi korona (Covid-19). Permintaan terhadap tenaga outsourcing menyusut lantaran banyak pemberi kerja terkena efek pandemi. Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia mengakui, saat kebijakan PPKM bergulir, banyak permintaan untuk merumahkan pekerja. "Anggota ABADI berusaha agar tenaga alih daya tetap dapat dibayarkan upahnya," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. Salah satu pemain outsourcing, ISS Indonesia, mengaku terkena dampak pandemi Covid-19. Presiden Direktur ISS Indonesia, Elisa Lumbantoruan mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, jumlah karyawan ISS Indonesia berkisar 60.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Kini, seiring pandemi, terjadi penurunan jumlah karyawan menjadi sekitar 47.000 orang. Bisnis ISS tertekan lantaran terjadi penurunan kebutuhan pelanggan akibat pembatasan kegiatan bisnis selama pandemi. Ditambah lagi, banyak perusahaan yang menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehingga permintaan jasa outsourcing berkurang.

Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, permintaan terhadap tenaga kerja outsourcing menurun sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Terlebih, beberapa sektor seperti perhotelan dan restoran kini kesulitan beroperasi secara penuh. Dengan adanya pandemi, terlihat bahwa tantangan tenaga kerja outsourcing saat ini adalah sistem WFH yang mulai berpotensi terus berlanjut hingga pasca pandemi. Ditambah lagi, beberapa jenis pekerjaan mulai mengalami modifikasi dengan penggunaan teknologi yang lebih masif dan mengurangi mobilitas pekerjanya.

Dugaan Kartel Obat Covid-19, KPK Bersiap Usut Laporan

R Hayuningtyas Putinda 26 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersiap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik kartel obat-obatan Covid-19. Plt. Juru Bicara KPK mengatakan bahwa masyarakat dipersilahkan untuk melapor apabila menemukan praktik kartel obat tersebut. Lembaga antirasuah juga menyatakan tidak akan ragu untuk mengusut kasus tersebut apabila menemukan keterlibatan pihak tertentu. 

KPK mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi. Wakil Ketua KomisiII DPR meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Pasalnya, diduga ada penyelenggaraan negara yang ikut bermain dalam bisnis obat Covid-19. Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan jejaring tersebut menunjukkan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.

(Oleh - IDS)

Kinerja Pendanaan Semester I/2021, StartUp Tekfin Jadi Buruan

R Hayuningtyas Putinda 26 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Perusahaan teknologi finansial atau tekfin masih menjadi garda terdepan incaran investor startup Indonesia. Sepanjang semester I/2021 setidaknya terdapat 25 transaksi pendanaan yang melibatkan startup fintech dari sekitar 50 transaksi pendanaan kepada seluruh startup yang beroperasi di Tanah Air, yang notabene turut diramaikan klaster populer. Beberapa di antaranya berupa pendanaan lini kredit buat para fintech finance dan lending yang terbilang telah matang, lainnya berupa ronde pendanaan untuk permodalan, mulai dari seed funding sampai pendanaan Seri B.

Periode 2021 akan tetap menjadi momentum bangkitnya pendanaan ke startup tahap awal, kendati kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 masih membayangi Indonesia. Startup di bidang logistik, media, ed-tech dan healthtech justru mengalami perkembangan signifikan, seperti Tokopedia, Sociolla, Warung Pintar, Waresix, Sirclo, IDN Media, dan Ruangguru, merupakan contoh dari portofolio East Ventures yang mengalami kenaikan yang sangat besar sepanjang 2020. Untuk startup yang terdampak negatif, diantaranya mereka yang bergerak di bidang ritel dan perjalanan luring, terutama karena kebijakan pembatasan sosial dan keterbatasan mobilitas masyarakat sejak awal pandemi.

(Oleh - IDS)

Harga Komoditas Naik, Realisasi PNBP Berbalik Positif

Administrator 24 Jul 2021 DDTC News
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut tren kenaikan harga komoditas berdampak positif pada kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada semester I/2021. Data APBN Kita Juli 2021 menyebutkan kenaikan harga komoditas seperti batu bara berdampak pada pembalikan kinerja penerimaan PNBP yang tertekan selama pandemi. Harga batu bara pada Juni 2021 mencapai US$100,33 per ton atau tertinggi dalam satu dekade terakhir. "Kenaikan ini menjadi windfall (durian runtuh) bagi PNBP yang sejak 2020 kinerjanya sangat terdampak akibat pandemi Covid-19," tulis Kementerian Keuangan, dikutip pada Sabtu (24/7/2021). Realisasi PNBP hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp206,88 triliun atau 69,37% dari target APBN tahun ini senilai Rp298,2 triliun. Kinerja setoran PNBP pada semester I/2021 tersebut tumbuh 11,38% dibandingkan dengan kinerja periode sama tahun lalu. Setoran PNBP SDA pada paruh pertama 2021 mencapai Rp59,74 triliun atau 57,38% dari target APBN. Jumlah tersebut terdiri atas penerimaan PNBP sumber daya alam (SDA) migas senilai Rp39,91 triliun dan PNBP SDA nonmigas senilai Rp19,83 triliun. PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) pada semester I/2021 senilai Rp15,92 triliun. Jumlah setoran tersebut memenuhi 60,92% dari target APBN 2021 senilai Rp26,1 triliun. Kinerja PNBP KND mengalami kontraksi 65,55% dibandingkan dengan performa pada periode sama tahun lalu. Realisasi PNBP lainnya mencapai Rp70,88 triliun atau 64,92% dari target Rp109,1 triliun. Realisasi itu tumbuh 30,2% secara tahunan. Kinerja positif juga dicapai pos pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan realisasi Rp60,3 triliun atau 102,64% dari target Rp58,7 triliun. "PNBP KND mengalami penurunan antara lain disebabkan setoran dividen BUMN perbankan yang menurun dan tidak adanya setoran PNBP dari sisa surplus BI pada 2021 memberikan pengaruh signifikan pada penurunan pendapatan KND,” imbuh otoritas. (kaw)

Pilihan Editor