;

Imbal Hasil Tebal, Surat Utang Peserta Tax Amnesty

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Kontan

Sepanjang Maret 2022, pemerintah gencar merilis surat utang negara (SBN) melalui private placement. Hingga Selasa (29/3), total nilai penerbitan SBN lewat private placement mencapai Rp 7,5 triliun dan US$ 650.000. Selain untuk pembiayaan anggaran, penerbitan surat utang baik di pasar dalam negeri maupun pasar global secara private placement untuk menampung duit para peserta program pengampunan pajak atau tax ammnesty II serta penjualan ke Bank Indonesia (BI) sesuai skema burden sharing. Hal ini sesuai surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI. Khusus peserta tax amnesty II, penerbitan SBN khusus sudah dilakukan tiga seri SBN. Pertama, seri FR0094 sebesar Rp 46,35 miliar dengan imbal hasil (yield) 5,6% dan tenor enam tahun. Kedua, seri USDFR0003 sebesar US$ 650.000 dengan yield 3% untuk tenor 10 tahun. Ketiga, seri PBS035 yang akan settlement pada hari ini, Rabu (30/3) dengan yield 6,75% dan tenor 20 tahun. Sementara surat utang khusus untuk BI, terakhir pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) seri PBS-003 sebesar Rp 4,01 triliun. Besaran yield yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,75% untuk tenor 25 tahun.


Setoran PPN Tumpuan Penerimaan Pajak 2022

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Kontan

Setoran pajak pada dua bulan pertama 2022 masih moncer. Meski Februari 2022 mencatat ada kontraksi, namun secara kumulatif, penerimaan pajak hingga akhir bulan lalu masih mencatatkan pertumbuhan positif. Semua jenis pajak, mencatatkan pertumbuhan positif, dengan pertumbuhan tertinggi, terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 155,1% yoy. Disusul PPh pasal 22 impor tumbuh 75,8% yoy dan pajak pertambahan nilai (PPN) Impor 41,4% yoy. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontributor terbesar dalam penerimaan pajak di hingga bulan kedua 2022 adalah PPN. Kontribusi PPN terhadap total penerimaan pajak adalah sebesar 18,9% alias yang palling tinggi dibandingkan dengan pos pajak yang lain. 

Anggaran PEN Terpakai 5%

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Kontan

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, per 25 Maret 2022, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp 22,6 triliun atau 5% dari alokasi anggaran yang sebesar Rp 455,62 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, realisasi penggunaan pada kesehatan baru sebesar Rp 800 miliar dari pagu angaran yang sebesar Rp 122,54 triliun. Realisasi ini digunakan untuk fasilitas kepabeanan vaksinasi dari alat kesehatan. 

Diuji Daya Beli Yang Belum Pulih

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Kontan

Emiten konsumer primer (consumer non-cyclical) belum kompak mencatatkan kenaikan kinerja di tahun 2021 lalu, baik pendapatan maupun laba dibanding tahun 2020. Harga saham-saham sektor ini pun belum semuanya ikut semringah. Datangnya bulan suci Ramadan yang berlanjut pada hari raya Idul Fitri dinilai bakal menjadi angin segar bagi emiten konsumer dan ritel. Analis Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora melihat, kinerja emiten konsumer di tahun lalu masih tertahan. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana juga memprediksi, terbukanya lagi pintu mudik dan kegiatan keagamaan bisa mengangkat kinerja emiten sektor ini, meski masih cenderung selektif. Sementara Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengingatkan, prospek kinerja emiten konsumer masih tergantung pada harga produk dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, analis Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengingatkan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% masih akan terasa oleh sejumlah sektor. Daya beli konsumen juga masih tertekan akibat harga minyak goreng. Sedangkan kenaikan harga komoditas seperti CPO menambah beban bahan baku produsen barang konsumer.

Peminat Turun, Pemerintah Tambah Lelang SUN Lagi

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Kontan

Partisipasi investor dalam lelang Surat Utang Negara (SUN) menurun. Pemerintah mulai gencar melakukan alternatif pendanaan. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan jumlah penawaran yang masuk pada lelang SUN Selasa (29/3) sebesar Rp 41,62 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan hasil lelang SUN dua pekan lalu yang sebesar Rp 49,16 triliun. Lantaran target penyerapan lelang SUN yang tidak terpenuhi, akhirnya membuat pemerintah kembali melakukan lelang SUN tambahan dengan jenis greenshoe option pada Rabu (30/3). Pemerintah menargetkan penyerapan maksimal di Rp 2,95 triliun.


Implementasi Pajak Karbon Ditunda: Momentum Pengusaha Konsolidasi Bisnis

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Kalangan pelaku usaha memiliki waktu untuk melakukan konsolidasi bisnis sejalan dengan keputusan pemerintah yang menunda implementasi pajak karbon. Mengacu pada Undang Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pajak karbon seyogianya dilaksanakan pada 1 April 2022. Akan tetapi, lantaran peta jalan atau roadmap belum dituntaskan, serta aturan turunan masih dalam pembahasan, otoritas fiskal memundurkan implementasi pada 1 Juli 2022. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Rendy Yusuf Manilet menilai, penundaan ini menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian atau konsolidasi bisnis.

Pengenaan pajak karbon dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama yakni 2021, dilakukan pengembangan mekanisme perdagangan karbon. Tahap kedua yakni pada 2022—2024 diterapkan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax) untuk sektor pembangkit listrik terbatas pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Sementara itu tahap ketiga dilaksanakan implementasi perdagangan karbon secara penuh dan perluasan sektor pemajakan pajak karbon dengan penahapan sesuai dengan kesiapan sektor terkait, tepatnya dimulai pada 2025.


Strategi Bisnis 2022: KEJU Amankan Bahan Baku

Hairul Rizal 30 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Berlarutnya ketegangan antara Rusia dan Ukraina mulai berdampak terhadap pasokan bahan baku produsen keju PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU). Direktur Utama Mulia Boga Raya Bobby K Gandasaputra mengatakan bahwa kendala suplai dan kenaikan harga akibat konflik tersebut hampir merata dirasakan oleh pelaku usaha di dalam negeri. Pihaknya pun mulai mengupayakan kecukupan pasokan bahan baku sejak akhir tahun lalu untuk menjaga utilitas kapasitas produksi tak turun. “Tentunya pasokan bahan baku selama konflik Rusia-Ukraina ber-impact ke semua perusahaan, tetapi tentunya kami sudah mempunyai banyak rencana efisiensi, memastikan supplier bahwa bahan baku tersedia dengan jumlah yang kami sudah order,” kata Bobby dalam public expose, Selasa

Pemilik merek Prochiz itu membukukan penjualan bersih Rp1,04 triliun sepanjang tahun lalu dengan pertumbuhan 8,4%. Bobby mengatakan, volume produksi perseroan sepanjang tahun lalu juga tumbuh di atas 10%. Mayoritas penjualan KEJU masih dalam produk keju blok, yaitu sekitar 85,1%. Sisanya, dari keju lembaran 13,6%, dan kategori lainnya 1,3%.



DPR : Ada Kebun Sawit Ilegal 1,8 Juta Ha di Riau

Hairul Rizal 29 Mar 2022 Kontan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap modus praktik perkebunan ilegal di Provinsi Riau. Berdasarkan informasi yang diperoleh DPR ada kebun sawit seluas 1,8 juta hektare (ha) ilegal. Perusahaan ini tak pernah membayar pajak maupun menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara. Maka, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengatasi masalah ini.

APBN Disiapkan untuk Topang Daya Beli Rakyat

Yoga 29 Mar 2022 Kompas

APBN awal tahun ini akan kembali bekerja keras untuk meredam dampak negatif kenaikan harga bahan pokok. Pemerintah memanfaatkan APBN sebagai instrumen untuk memastikan inflasi tidak mengganggu daya beli masyarakat yang tengah beranjak pulih dari pandemi Covid-19. Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (28/3) mengatakan, pemerintah memastikan APBN akan meredam dampak inflasi global yang merembet pada kenaikan harga pangan dan energy, APBN bisa dimanfaatkan untuk penebalan program perlindungan sosial ataupun peningkatan subsidi energi dan non-energi. Hingga 28 Februari 2022, realisasi anggaran perlindungan sosial Rp 49 triliun atau tumbuh 24,1 % dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yang didorong oleh realisasi subsidi energi untuk BBM, elpiji 3 kg, serta listrik Rp 21,7 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio N Kacaribu mengatakan, berdasarkan perhitungannya, inflasi sepanjang tahun ini akan tetap dalam target pemerintah dalam rentang 2-4 %. Kalkulasi ini sudah termasuk dalam perhitungan kenaikan harga dan kenaikan PPN dari 10 % menjadi 11 %. (Yoga)


Minim, Peluang Nelayan Manfaatkan Sistem Kontrak

Yoga 29 Mar 2022 Kompas

Kebijakan penangkapan ikan terukur melalui sistem kontrak penangkapan berbasis kuota dinilai tidak berpihak pada nelayan kecil dan menengah. Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan meliputi empat zona di tujuh wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Dalam sistem kontrak itu, kuota penangkapan ikan yang ditawarkan kepada setiap badan usaha perikanan minimal 100.000 ton per tahun dengan masa kontrak 15 tahun dan dapat diperpanjang. Pelaku usaha perorangan disyaratkan membentuk badan usaha, koperasi, atau berbentuk konsorsium. Dengan sistem itu, negara menargetkan PNBP dari perikanan tangkap meningkat hingga Rp 4 triliun pada 2023.

Pengurus Asosiasi Tuna Indonesia Muhammad Bilahmar mengemukakan, sistem kontrak masih membingungkan pelaku usaha. Dengan keterbatasan kapal, pilihannya adalah membentuk koperasi atau konsorsium. Namun, pembentukan koperasi tidak mungkin dilakukan perusahaan atau perseroan terbatas karena koperasi menaungi perorangan. Sementara itu, pembentukan konsorsium memerlukan kerja sama antar perusahaan swasta, sedangkan alat tangkap berbeda-beda, ukuran kapal dan jenis tangkapan ikan berbeda, dan daerah tangkapan beragam sehingga sulit menyatukan perusahaan dalam badan hukum.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Muhammad Abdi Suhufan menilai, pemerintah kerap menyebutkan akan mengutamakan nelayan lokal untuk mendapatkan sistem kontrak. Namun, persyaratan sistem kontrak penangkapan terukur sangat memberatkan nelayan lokal dan pelaku usaha skala menengah. Di antaranya, persyaratan modal usaha minimal Rp 200 miliar. Tidak ada kemudahan persyaratan bagi nelayan lokal yang bergabung dalam koperasi perikanan untuk mengikuti sistem kontrak, padahal kapasitas koperasi perikanan di Indonesia masih sangat terbatas jika dibandingkan perusahaan besar atau investor asing. (Yoga)


Pilihan Editor