Waspada Pendomplengan Haluan Negara
Upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) tetap membuka ruang masuknya agenda susupan perpanjangan masa jabatan presiden maupun Jokowi tiga periode. Sebab langkah menghidupkan PPHN masih mengusulkan tiga opsi, yaitu lewat amandemen UUD 1945, ketetapan MPR dan, undang-undang. Ketua Badan Pengkaji MPR, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan, dalam dua kali forum diskusi, Tim Perumus Badan Pengkaji MPR memang masih membahas ketiga opsi tersebut. Tapi dalam diskusi kedua pada Rabu lalu, tim perumus cenderung memilih opsi undang-undang. Djarot mengatakan, pilihan perwakilan fraksi-fraksi di tim perumus itu tak lepas dari maraknya penolakan terhadap amandemen UUD 1945, yang rentan disusupi agenda perpanjangan masa jabatan Presiden maupun presiden tiga periode. (Yetede)
Eropa Terancam Darurat Energi
Negara-negara Eropa menyiapkan langkah antisipasi jika Rusia menghentikan pasokan energi, terutama gas, menyusul dampak konflik di Ukraina. Jerman memberlakukan level status darurat keamanan energinya. Spanyol memilih memotong biaya sambungan dan keuntungan kelebihan pajak pada kontrak pasokan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri. ”Ruang krisis sekarang akan didirikan di kementerian,” kata Menteri Ekonomi Jerman Robert Habeck, Rabu (30/3). Negara-negara anggota G7 menolak permintaan Rusia untuk membayar pembelian gas dari Rusia dengan mata uang Rusia, rubel. Pemerintah Rusia, Selasa (29/3), menyatakan tidak akan memasok gas ke Eropa secara gratis dan hanya akan menerima pembayaran dalam mata uang rubel dan tidak dalam bentuk mata uang lain.
Melalui juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, Moskwa menyatakan bahwa Pemerintah Rusia, bank sentral Rusia, dan perusahaan Gazprom akan mempresentasikan proposal tentang metode pembayaran gas dalam mata uang rubel kepada Presiden Vladimir Putin, Kamis ini. Peskov menambahkan, Rusia akan mengambil keputusan pada waktunya jika negara-negara Eropa menolak untuk membayar gas Rusia dalam mata uang rubel. Terkait situasi ancaman pasokan energi dari Rusia itu, Habeck menyebutkan, level pertama dari tiga status darurat keamanan energi diberlakukan, yakni pemberlakuan peringatan dini. Level tertinggi dari status darurat keamanan energi Jerman adalah campur tangan pemerintah dalam alokasi pasokan gas di masyarakat. Kementerian Ekonomi menyebut prioritas tertinggi pasokan gas di Jerman adalah untuk rumah tangga dan rumah sakit. (Yoga)
Sumber Risiko Baru di Sistem Keuangan
Setidaknya ada 3 sumber risiko baru akibat dinamika global yang dapat memicu instabilitas sistem keuangan. Pertama, risiko siber. Kemunculan risiko siber tak lepas dari maraknya digitalisasi di berbagai sektor, terutama industri perbankan. Terjadi fenomena bank berlomba-lomba mendigitalkan layanan perbankannya. Bahkan beberapa bank menyatakan diri bertransformasi menjadi bank digital. Alhasil, nilai transaksi keuangan digital melesat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Laporan Profil Risiko Sektor Perbankan 2020 menyebutkan sektor perbankan merupakan sektor yang paling sering terkena serangan siber sehingga mengakibatkan kerugian, baik bagi industri perbankan maupun nasabah.
Kedua, risiko aset kripto. Selain transaksi keuangan digital, digitalisasi juga melahirkan aset digital berbasis kriptografi (aset kripto). Aset ini kian populer di kalangan investor dan sangat pesat pertumbuhannya. Berdasarkan data Bappebti Kemendag, jumlah investor aset kripto mencapai 11 juta orang selama 2021, naik 120 % dari 2020 yang baru 5 juta investor. Jumlah investor aset kripto bahkan jauh melampaui investor pasar modal yang 7,86 juta per akhir Januari 2022. Begitu pula transaksi perdagangan aset kripto yang mencapai Rp 859 triliun pada 2021, melonjak signifikan dibandingkan 2020 yang Rp 65 triliun. Harga aset kripto terus naik dan cenderung bubble. Aset kripto sebenarnya investasi yang tak memiliki aset dasar. Keramaian di pasar aset kripto lebih ditentukan permintaan dan penawaran, serta cenderung spekulatif dan ponzi dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Harga aset kripto sangat fluktuatif dan dapat menurun dengan sangat tajam sehingga dapat merugikan investor.
Ketiga, risiko iklim. Kemunculan risiko iklim terkait erat dengan perubahan iklim yang dipicu ulah manusia dalam mengelola alam yang kerap kali eksploitatif dengan mengatasnamakan pembangunan. Dampak dari perubahan iklim tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga stabilitas sistem keuangan. Jalur gangguan pada stabilitas sistem keuangan akibat perubahan iklim melalui risiko fisik dan transisi. Risiko fisik berkaitan dengan kerusakan aset fisik akibat bencana alam. Sementara risiko transisi merupakan risiko yang muncul akibat adanya transisi kebijakan ke kerangka kebijakan yang mengurangi emisi. (Yoga)
Pandemi Dongkrak Pendapatan BLU
Sepanjang 2021, pendapatan dari badan layanan umum atau BLU meningkat 81 % dari Rp 69,6 triliun pada 2020 menjadi Rp 126,02 triliun pada 2021. Lonjakan ini ditopang oleh layanan di sektor kesehatan yang kinerjanya terangkat selama pandemi Covid-19. Saat membuka Rakor BLU, Rabu (30/3), Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penerimaan negara dari BLU pada tahun lalu 214 % target dalam APBN 2021. Pencapaian tersebut tak menggambarkan kualitas kinerja karena tingginya pendapatan BLU secara umum ditopang sektor kesehatan yang bekerja ekstra selama pandemi Covid-19.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan, dalam 16 tahun terakhir, BLU menunjukkan kinerja yang positif. Aspek dana kelolaan BLU menjadi semakin beragam, termasuk di sektor perkebunan sawit dan kerja sama pembangunan internasional. Terkait pengembangan BLU, Kadiv Lembaga Kemasyarakatan dan Civil Society BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Aida Fitria sepakat bahwa BLU membutuhkan transformasi. BPDPKS mendorong riset dan inovasi untuk memajukan industri kelapa sawit Indonesia agar kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit, meningkat. (Yoga)
Sulit Cari Investor untuk Sistem Kontrak Perikanan
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini, Rabu (30/3) mengemukakan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur melalui sistem kontrak penangkapan akan mengacu pada jumlah tangkapan ikan yang dibolehkan (JTB). Kuota tangkapan yang bakal dilelang ke pelaku usaha dan investor lewat sistem kontrak sebesar 4 juta ton per tahun. Pemerintah juga mencadangkan kuota tangkapan sebesar 2 juta ton yang pemanfaatannya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kebijakan penangkapan terukur. Nelayan lokal diberikan kuota tangkapan tanpa perlu mengikuti sistem kontrak. Pihaknya sudah menghimpun data kapal dan produksi nelayan sebagai landasan pembagian alokasi tangkapan bagi nelayan lokal pada zona industri perikanan.Jumlah kuota tangkapan nelayan lokal direncanakan 2,8 juta ton per tahun.
Sejauh ini, lanjut Zaini, sudah ada 21 investor dalam dan luar negeri serta koperasi perikanan yang menyatakan minat untuk mengikuti sistem kontrak, dengan usulan alokasi kuota total 2 juta ton. ”Ini baru menyatakan minat dan belum riil. Muncul pandangan seakan-akan sistem kontrak bakal menguntungkan investor baru, padahal susah mencari (investor),” kata Zaini. Setiap investor baru diwajibkan memiliki modal awal sebesar Rp 200 miliar. Selain itu wajib mengurus surat izin usaha perikanan (SIUP), garansi bank, dan uang muka pungutan hasil perikanan (PHP) dengan total biaya disetor di muka Rp 60 miliar. Berbeda halnya dengan perusahaan dalam negeri yang sudah memiliki SIUP dan sudah beroperasi. Pelaku usaha cukup memiliki garansi bank, sedangkan modal awal cukup dipenuhi dari nilai aset kapal. (Yoga)
Bank BUMN Diminta Perluas Pembiayaan
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) diminta untuk terus memperluas pembiayaan kepada sebanyak mungkin penduduk. Ini merupakan salah satu tuntutan peran Himbara yang tak hanya mencetak laba, tetapi juga menjadi motor perekonomian nasional. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, Rabu (30/3), mengatakan, Himbara memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses perbankan di seluruh Indonesia. (Yoga)
Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April 2022 terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantang menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan. Tak sedikit pula yang khawatir, kenaikan PPN akan merembet lebih luas pada dobel inflasi. "Jika kenaikan PPN terus dipaksakan justru akan merugikan pasar karena daya beli langsung turun," ujar ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi. YKLI minta agar kenaikan PPN ditunda. Apalagi, kenaikan PPN bersamaan dengan kenaikan kebutuhan puasa dan jelang Lebaran. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyebut, buruh akan menggelar aksi massa agar pemerintah mencabut penerapanPPN 11%. "Ini karena semua beban kini berada di pundak rakyat," katanya.
Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik
Sejumlah emiten, khususnya emiten pertambangan batubara, mulai merangsek ke dalam ekosistem pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), baik dari komponen pendukung, fasilitas, hingga kendaraan roda dua. Semisal PT Indika Energy Tbk (INDY) yang telah mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Solusi Mobilitas Indonesia pada 25 Maret 2022. Entitas baru ini menjalankan kegiatan industri sepeda motor roda dua, perdagangan besar termasuk suku cadang, aksesori, dan jasa konsultasi manajemen. "Penyertaan saham Indika Energy dalam Solusi Mobilitas Indonesia merupakan langkah INDY untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor kendaraan listrik di Indonesia," tulis Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Selasa (29/3).
Enam Proyek Jalan Tol Rp 88,39 Triliun Dilelang
Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusautama dan PT Bumi Sentosa Dwi Agung memenangi lelang jalan tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp 22,14 triliun. Dengan demikian, masih tersisa enam ruas jalan tol yang berada dalam proses pelelangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), termasuk tol Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara. Perkiraan total investasi keenam proyek jalan tol tersebut mencapai Rp 88,39 triliun.
Proyek tol Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara baru dimasukkan ke proses lelang setelah penetapan pemenang lelang tol Gilimanuk-Mengwi. Selain tol Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara, kelima proyek jalan tol yang dilelang BPJT pada tahun ini adalah jalan tol Sentul Selatan-Karawang Barat, tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, JORR Elevated Cikunir-Ulujami, Akses Patimban, Bogor-Serpong Via Parung.Di luar enam ruas tadi, BPJT menyiapkan proses lelang untuk empat ruas tol lagi, yakni tol Semanan-Balaraja, tol Malang-Kepanjen, tol Cikunir-Karawaci serta tol Kediri-Tulungagung dengan nilai total investasi Rp 61,46 triliun.
Harga Keekonomian Pertamax Rp 16.000
Dorongan agar Pertamina menaikkan harga BBM RON 92 alias Pertamax kian menguat. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menaikkan harga Pertamax. Menurut dia, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian Pertamax telah mencapai Rp 16.000 per liter, jauh melebihi harga jual saat ini yang sebesar Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter. "Sudah saatnya Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya enggak jauh-jauhlah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga ekonomi tersebut, tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ujar dia dalam keterangannya tertulis, Rabu (30/3). Arya menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13% dari konsumsi BBM nasional. Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi kelompok masyarakat kelas atas.









