;

Waspada Pendomplengan Haluan Negara

01 Apr 2022 Tempo
Waspada Pendomplengan Haluan Negara

Upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) tetap membuka ruang masuknya  agenda susupan  perpanjangan masa jabatan presiden maupun Jokowi tiga periode. Sebab langkah menghidupkan PPHN masih mengusulkan tiga opsi, yaitu lewat amandemen  UUD 1945, ketetapan MPR dan, undang-undang. Ketua Badan Pengkaji MPR, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan, dalam dua kali forum diskusi, Tim Perumus Badan Pengkaji MPR memang masih membahas ketiga opsi tersebut. Tapi dalam diskusi kedua pada Rabu lalu, tim perumus cenderung memilih opsi undang-undang.  Djarot mengatakan, pilihan perwakilan fraksi-fraksi di tim perumus itu tak lepas dari maraknya penolakan terhadap amandemen UUD 1945, yang rentan disusupi agenda perpanjangan masa jabatan Presiden maupun presiden tiga periode. (Yetede)

Tags :
Download Aplikasi Labirin :