;

Beleid Socio-Commerce Tunggu Restu Presiden

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Kontan

Proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik telah selesai menjalani tahap harmonisasi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, saat ini, revisi beleid yang juga mengatur socio-commerce itu sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo untuk segera berlaku. "Revisi Permendag No. 50/2023 saat ini telah selesai dilakukan harmonisasi dan dalam tahap pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan segera diundangkan dalam waktu dekat," katanya kepada KONTAN, Jumat (15/9). Isy menerangkan, revisi aturan itu menjadi upaya Kemendag dalam menata platform digital melalui penyempurnaan regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Salah satu poin pengaturannya adalah mendefinisikan model bisnis perdagangan melalui sistem elektronik, seperti marketplace dan retail online. Dalam menyusun regulasi anyar ini, Kemendag juga berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kolaborasi ini guna menata penyelenggara sistem elektronik, sistem pembayaran, data, perpajakan, serta perizinan berusaha. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, ada beberapa poin penting terkait aspirasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam revisi Permendag No. 50/2020. Misalnya, untuk produk crossborder langsung dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah US$100, dilarang masuk ke Indonesia. Lalu, definisi dan pengaturan terhadap socio-commerce.

Hati-Hati, Saham Afiliasi Kresna Rawan Jeblok

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Kontan

Penetapan pendiri Grup Kresna Michael Steven sebagai tersangka dapat mempengaruhi prospek sejumlah emiten saham yang terafiliasi dengan Grup Kresna. Setidaknya, ada enam emiten Grup Kresna yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham ini kebanyakan merupakan saham yang bergerak di bidang teknologi. Mereka adalah PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX). Lalu ada PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), dan PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN). Saat ini, seluruh saham Grup Kresna yang listing di bursa masih memberikan performa negatif sejak awal tahun 2023. Saham DMMX dan DIVA misalnya telah merosot lebih dari 66%. Tapi penurunan kinerja saham ini tak lepas dari kinerja fundamental perusahaan yang juga boncos. Per semester pertama 2023, tak ada satupun emiten Grup Kresna yang mencetak pertumbuhan laba bersih. Sebaliknya, laba bersih emiten-emiten ini kompak melorot. Bahkan sejumlah emiten mengalami kerugian. BEI meminta masing-masing emiten terafiliasi Grup Kresna memberikan penjelasan. Dalam suratnya ke BEI, Direktur Utama DMMX, Budiasto Kusuma mengatakan tidak mengetahui terkait kasus hukum yang menyangkut Michael Steven. Sehingga, DMMX tidak dapat mengklarifikasi berita yang tengah bermunculan di media massa. Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, Fajar Dwi Alfian mengatakan, kasus tersebut memang tak berdampak ke pasar modal secara keseluruhan. "Buktinya, hari ini dan kemarin kinerja IHSG masih naik, ujarnya kepada KONTAN, Jumat (15/9). Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat mengatakan, saham-saham emiten Grup Kresna sejak awal tidak memiliki kinerja yang bagus secara fundamental. Bahkan Teguh berani menyebut kalau rata-rata semua saham Grup Kresna adalah saham gorengan. Harga saham emiten Grup Kresna kerap tiba-tiba naik tinggi dan turun dalam.

Gelar Right Issue, PANI Incar Dana Rp 11 Triliun

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Kontan

Bisnis properti yang sudah menggeliat membuat PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berbenah.  Pengembang proyek Pantai Indah Kapuk ini tengah berupaya mencari pendanaan. Untuk itulah PANI sudah memutuskan akan mencari dana dari para pemegang sahamnya. Yakni lewat penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) atau rights issue. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta Utara, Jumat (15/9). Presiden Komisaris PANI, Phiong Phillipus Darma menyatakan jumlah saham yang bakal ditambah bisa mencapai 8 miliar saham. Penerbitan 8 miliar saham itu setara dengan 37,16% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Nilai nominal yang dipatok Rp 100 per saham. Adapun PT Multi Artha Pratama, sebagai pemegang utama saham PANI, menyatakan akan melaksanakan seluruh hak rights sebanyak 7,04 miliar saham yang akan disetorkan dalam bentuk uang. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).

MEMANTIK EBT HIJAUKAN BURSA

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Bisnis Indonesia (H)

Geliat sektor energi bersih di Bursa Efek Indonesia bakal tambah semarak dengan aksi penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) bernilai jumbo dari perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Adalah konglomerat Prajogo Pangestu yang memboyong bisnis renewable energy, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) ke lantai bursa dengan mengincar dana segar hingga Rp3,51 triliun. Saat ini, grup perusahaan mengoperasikan tiga aset panas bumi yang berlokasi di Jawa Barat, yakni Wayang Windu, Darajat, dan Salak. Total kapasitas terpasang sebesar 886 megawatt (MW), mewakili sekitar 38% pangsa pasar di Indonesia. Masuknya BREN ke dalam jajaran emiten energi baru terbarukan (EBT) di bursa jadi momentum menarik di tengah upaya pemerintah menargetkan bebas dari emisi karbon pada 2060. Apalagi, dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PT PLN (Persero) bakal memacu porsi penambahan pembangkit listrik EBT mencapai 75% dari total rencana penambahan pembangkit hingga 2040. Manajemen BREN dalam prospektusnya menyebut kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Tanah Air diperkirakan tumbuh pesat dari estimasi 2,6 gigawatt (GW) pada 2023 menjadi 6,7 GW pada 2030, dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 14,6%. Berdasarkan analisis Wood Mackenzie, pada 2030 Indonesia diharapkan memiliki kapasitas panas bumi terbesar di dunia yang merupakan 35% dari estimasi kapasitas neto panas bumi global. Equity Analyst Panin Sekuritas Felix Darmawan mengatakan saat ini secara umum emiten-emiten EBT dalam jangka menengah dan panjang cukup menjanjikan. Saham induk usaha BREN, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) naik 10,94% ke level Rp1.420, sedangkan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) melaju 13,72%, demikian juga PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) terkerek 9,6% ke Rp3.150 per saham. Seluruh dana akan digunakan sebagai suntikan modal kepada Star Energy Geothermal untuk melunasi utang kepada bank, Star Energy Oil & Gas, serta kepada BREN. Bertindak sebagai penjamin emisi efek adalah BNI Sekuritas.

SEKURITAS RUPIAH BANK INDONESIA : RESPONS PASAR LAMPAUI TARGET

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mendapat sambutan positif pasar seiring dengan perolehan transaksi pada hari pertama yang tembus hingga Rp24,46 triliun. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengapresiasi respons pasar yang cukup positif pada lelang perdana ini. Terlebih realisasi transaksi melebihi target yang dipatok bank sentral yakni Rp7 triliun. Dari catatan BI, total penawaran yang masuk mencapai Rp29,87 triliun dan terserap sebesar Rp24,46 triliun.“Dan ini win to bid rationya sambutan positif dari pasar, overssubscribe, melebihi dari yang ditargetkan dan pasar menyambut positif penerbitan SRBI ini karena instrumen yang pro-market, likuid dan bisa mendorong masuknya portifi olio asing,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai membuka Seminar Nasional ISEI 2023 di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (15/09).Lelang SRBI merupakan langkah kesekian yang ditempuh Bank Indonesia untuk menjaga pergerakan rupiah tetap di zona aman. Sebelum ini, bank sentral juga telah meluncurkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada Term Deposit (TD) Valuta Asing di komoditas sumber daya alam. Berdasarkan data yang diterima Bisnis, terdapat tiga tenor SRBI yang ditawarkan oleh bank sentral pada lelang perdana Jumat (15/09), yaitu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kedua, jumlah penawaran SRBI tenor 9 bulan mencapai Rp3,40 triliun dengan tingkat penawaran 6,35-6,50%. Sementara nominal transaksi yang berhasil diraih untuk kategori ini mencapai Rp2,65 triliun. Terakhir, untuk jumlah penawaran SRBI tenor 12 bulan ditetapkan Rp18,38 triliun dengan tingkat penawaran 6,35-6,60 persen. Adapun, nilai transaksi atau nominal yang berhasil diraih untuk SRBI dengan tenor terpanjang, yaitu Rp15,03 triliun. Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan total transaksi yang dimenangkan dalam lelang SRBI perdana tercatat sebesar Rp24,46 triliun. Adapun, peminat tertinggi terlihat pada SRBI dengan tenor 6 bulan sebesar 61,4 persen dari total SRBI yang dimenangkan. Alhasil, dengan SRBI yang dapat diperdagangkan dengan asing akan membantu modal asing masuk atau inflow valas ke Indonesia. Dia berharap SRBI akan menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Erwindo Kolopaking menyampaikan bahwa secara point-to-point, nilai tukar rupiah pada akhir Agustus 2023 melemah sebesar 0,98% dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2023.

KINERJA PERDAGANGAN : WASPADA STAGNASI EKSPOR

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Kinerja perdagangan Indonesia masih mampu menunjukkan taji meski sejumlah kalangan mengkhawatirkan adanya stagnansi perdagangan hingga akhir tahun. Badan Pusat Statistik mencatat ekspor RI menyentuh US$22,00 miliar pada Agustus 2023 atau naik 5,47% dari bulan sebelumnya dengan perolehan US$20,86 miliar. Sedangkan nilai impor Agustus sebesar US$18,88 miliar, turun 3,53% dibandingkan dengan raihan Juli 2023 sekitar US$19,57 miliar.Kinerja ekspor impor tersebut menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,12 miliar. Jumlah ini meroket tajam bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni US$1,29 miliar. Capaian surplus bulan lalu menandai kinerja positif perdagangan selama 40 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.“Namun, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu [year-on-year/yoy], memang lebih rendah [surplus US$27,92 miliar],” kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar dalam konferensi pers, Jumat (15/9).Nilai ekspor maupun impor Januari-Agustus serentak mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani membeberkan sejumlah faktor yang mempengaruhi nilai ekspor yang dikhawatirkan bakal jalan di tempat hingga akhir tahun. Menurutnya, permintaan dan harga komoditas ekspor andalan Indonesia kemungkinan besar hanya akan naik tipis. Di sisi lain, pertumbuhan kinerja industri dalam negeri, kata Shinta, juga diperkirakan bakal relatif moderat atau tidak terlalu agresif. Salah satu penyebab adalah lesunya pertumbuhan industri karena adanya momen transisi kepemimpinan yang semakin mendekati puncaknya jelang Pemilu 2024. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan bahwa kenaikan surplus perdagangan pada Agustus 2023 dibayangi oleh pelemahan impor barang modal dan produksi.“Yang perlu diperhatikan adalah impor barang konsumsinya naik, sedangkan impor bahan baku mengalami penurunan,” jelasnya.

INVESTASI MIGAS : Tenggat Rosneft di Kilang Tuban

Hairul Rizal 16 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas waktu keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) proyek strategis nasional (PSN) grass root refinery (GRR) Tuban hingga tahun depan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya masih memberi tambahan waktu hingga tahun depan setelah tenggat FID proyek pengerjaan kilang baru itu beberapa kali mengalami kemunduran. Proyek kilang senilai US$13,5 miliar setara dengan Rp205,05 triliun itu dikerjakan PT Pertamina (Persero) bersama dengan mitra Rusia mereka, Rosneft Singapore Pte Ltd.Belakangan perusahaan Rusia itu mendapat sanksi dari negara-negara barat menyusul invasi terhadap Ukraina sejak Februari 2022. Sanksi terhadap Rosneft itu menyasar pada akses pendanaan, teknologi hingga jasa kontruksi kilang. Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengajukan opsi penambahan mitra kerja strategis baru untuk percepatan proyek Grass Root Refi nery Tuban kepada rekanan bisnis mereka, Rosneft Singapore Pte Ltd. Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan, pengajuan mitra baru itu dilakukan seiring dengan dampak sanksi dunia barat yang mulai terasa untuk penyelesaian FID salah satu PSN tersebut. FID GRR Tuban ditarget rampung pada triwulan pertama 2024. Dia menegaskan diskusi lebih lanjut soal FID untuk rencana eksekusi proyek masih tetap berlanjut bersama dengan Rosneft di tengah risiko sanksi saat ini.

Pemerintah Diminta Utamakan Masyarakat

Yoga 16 Sep 2023 Kompas (H)

Pemerintah tak hanya perlu memperbaiki komunikasi dengan mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif guna menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepri. Pemerintah juga didorong untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memastikan pemenuhan hak, pemberian afirmasi, serta fasilitasi untuk kelompok lemah. Dorongan itu disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini berpandangan, pembangunan semestinya dilakukan terutama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

”Pandangan kami, kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Tidak boleh masyarakat menjadi korban. Lebih baik risiko-risiko yang lain yang ditempuh,” ujar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Jakarta, Jumat (15/9) terkait persoalan yang kini terjadi di Pulau Rempang. Protes dan bentrok antara masyarakat dan aparat keamanan terjadi di Pulau Rempang pada pekan lalu. Peristiwa ini bermula ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa. Relokasi dilakukan terkait rencana pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080. Terkait rencana tersebut, Yahya mengatakan, investasi memang dibutuhkan oleh negara.Namun, investasi itu harus sungguh-sungguh dijadikan peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang ada di lokasi investasi. Dengan demikian, masyarakat harus dijaga dan tidak boleh menjadi korban. (Yoga)


PPATK Awasi Ketat Dana Kampanye

Yoga 16 Sep 2023 Kompas

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi ketat aliran dana kampanye Pemilu 2024. Pengawasan ketat dilakukan karena selama ini PPATK masih menemukan adanya peserta pemilu yang tidak memenuhi aturan. Tak hanya menerima sumbangan kampanye dengan nilai melebihi batasan yang berlaku, sejumlah peserta pemilu juga melakukan transaksi di luar rekening khusus dana kampanye (RKDK). Peraturan KPU (PKPU) No 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye telah mengatur pembatasan dana kampanye untuk peserta Pemilu 2024. Tiap-tiap peserta pemilihan anggota legislatif (pileg) ataupun pemilihan presiden (pilpres) hanya boleh menerima sumbangan dana kampanye maksimal Rp 2,5 miliar dari donatur perseorangan dan paling banyak Rp 25 miliar dari donatur kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah. PKPU itu juga memuat kewajiban peserta pemilu membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK). Dengan aturan pembuatan RKDK, setiap sumbangan dana kampanye yang diterima partai politik akan dilaporkan kepada KPU.

Namun, menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ada banyak transaksi yang justru dilakukan di luar RKDK. Umumnya, peserta pemilu memanfaatkan rekening lain yang tidak terdaftar sebagai RKDK untuk menampung sumbangan dan menggunakannya untuk ongkos kampanye. Alhasil, RKDK hanya digunakan sebagai sarana menampung dana dan memenuhi aturan formalitas saja karena kampanye dibiayai dari sumber lain. ”Faktanya kami juga melihat penerimaan dana kampanye yang melebihi aturan batasan sumbangan dana kampanye dari pihak lain, seperti perseorangan ataupun korporasi, dengan cara memecah-mecah transaksi sumbangan,” ujar Ivan seusai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan PPATK, Kemenag, dan Kemenpora untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/9). (Yoga)


Beda Pendapat Pengenaan Tarif Impor Hambat Penetapan Tersangka

Yoga 16 Sep 2023 Kompas

Sejak Mei 2023 hingga kini Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi impor emas 2010-2022 meski status perkara itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kejagung mengaku penetapan tersangka masih terkendala karena adanya perbedaan pandangan tentang pengenaan tarif terhadap barang impor oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Ada yang menyatakan pemberian kode HS terhadap impor emas sudah sesuai kualifikasi dari ketentuan kepabeanan dan bukan tindak pidana. Di sisi lain, ada yang berpandangan sebaliknya. Ahli perpajakan mengungkapkan, pada beberapa kasus memang terjadi kongkalikong antara importir dan petugas. Tujuannya agar importir tidak membayar bea masuk atau membayar sesedikit mungkin sehingga dia menawarkan uang kepada petugas.

Sejauh ini, pada kasus komoditas emas periode 2010-2022, Kejagung menemukan adanya dugaan bahwa impor emas dilakukan tidak sebagaimana mestinya sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jumat (15/9) mengatakan, sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Menurut Febrie, penyidik masih mendudukkan kasus tersebut di antara UU tentang Kepabeanan dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Menurut Febrie, penyidik terkendala karena masih adanya perbedaan pandangan tentang pengenaan tarif terhadap barang impor oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Sebab, ada yang menyatakan bahwa pemberian kode HS terhadap impor emas tersebut sudah sesuai kualifikasi dari ketentuan kepabeanan dan bukan tindak pidana. Di sisi lain, ada yang berpandangan sebaliknya. ”Bukti awal ada, tetapi untuk menentukan kasus ini riil tindak pidana korupsi, penyelenggara negara harus terlibat. Nah, itu yang belum. Masih dicari itu siapa,” ujar Febrie. (Yoga)


Pilihan Editor